Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 353 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arovati Wardani
Abstrak :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap prinsip keterbukaan (disclosure) yang merupakan Salah satu standar informasi dari Pasar Modal yang harus ditegakkan dalam menciptakan Pasar Modal yang adil bagi semua pihak. Bagi perusahaan yang telah menawarkan sahamnya di pasar modal (go public) lewat prosedur Initial Public Offering (IPO) diwajibkan untuk menerapkan Prinsip Keterbukaan. Keterbukaan merupakan jiwa dari Pasar Modal di Indonesia yang telah mendapat legalisasi dalam UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Indonesia.

Keterbukaan fakta material sebagai jiwa pasar modal didasarkan pada keberadaan prinsip keterbukaan yang memungkinkan tersedianya bahan pertimbangan bagi investor, sehingga secara rasional para investor dapat mengambil keputusan untuk melakukan pembelian atau penjualan saham.

Prinsip keterbukaan penting untuk mencegah penipuan (fraud). Fakta materiel yang disampaikan kepada masyarakat (investor), tidak memerlukan pembuktian tetapi lebih banyak tergantung informasi apa yang harus disampaikan. Fungsi keterbukaan untuk mencegah terjadinya penipuan ini merupakan pendapat yang telah berlangsung sejak Pasar Modal diperkenalkan di dunia.

Prinsip Keterbukaan merupakan fokus utama dari Pasar Modal, dan UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah mengatur pelaksanaan Prinsip Keterbukaan sehingga investor dan pelaku bursa lainnya mempunyai informasi yang cukup dan akurat untuk pengambilan keputusara Namun dernikian, disadari bahwa UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan berbagai aturan pelaksanaannya belum cukup baik dalam memuat ketentuan-ketentuan Prinsip Keterbukaan.

Masih terdapatnya lubang-lubang (loopholes) kelemahan dalam UU no. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal inilah kemudian banyak dimanfaatkan oleh mereka yang tidak beritikad baik. Hal ini dikarenakan tidak terperincinya standar penentuan fakta material sangat berpotensi terhadap pelanggaran Prinsip Keterbukaan. Pada akhirnya, dapat menimbulkan perbuatan curang dalam penjualan saham dan merugikan investor. Ketentuan standar peraturan fakta material dan ketentuan perbuatan curang adalah nafas hukum pasar modal.

Berdasarkan hasil penelitian penulis, sejumlah emiten yang mendaftarkan perusahaannya di Pasar Modal, telah melakukan pelanggaran Prinsip Keterbukaan. Sejauh ini, hukuman terhadap pelanggaran Prinsip Keterbukaan ini adalah denda. Belum ada pelanggaran Prinsip Keterbukaan di Pasar Modal yang dijatuhi hukuman kurungan. Hal ini merupakan loopholes yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan pelaksanaan UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16263
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herlambang Agung Nugroho
Abstrak :
Keuntungan yang ditawarkan oleh pasar modal menarik banyak pihak untuk ikut terlibat didalamnya. Baik dari individu maupun dari institusi. Hal ini seperti yang terjadi dengan PT Adaro Energy Tbk, dimana mereka berkeinginan untuk masuk kedalam pasar modal dengan upaya mereka melakukan Initial Public Offering yang dilakukan pada pertengahan tahun 2008. Pada perkembangannya, proses IPO Adaro ini mengalami hambatan-hambatan, yang salah satu diantaranya adalah dengan tidak dikeluarkannya pernyataan efektif oleh Bapepam terhadap pernyataan pendaftaran yang dilakukan Adaro. Tindakan ini dilakukan karena ditemukannya kekurangan atas informasi yang dicantumkan didalam prospektus yang diajukan oleh Adaro. Dan seperti yang kita tahu bahwa mekanisme pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi, karena harga suatu saham yang diperdagangkan di pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi di pasar modal. Untuk menghindari kerugian yang akan dihadapi oleh calon investor yang akan berinvestasi terhadap saham Adaro, maka diperlukan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap calon investor yang diberikan oleh pasar modal.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25716
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Bismar
Abstrak :
ABSTRAK
Prinsip keterbukaan menjadi persoalan inti di pasar modal dan sekaligus merupakan jiwa pasar modal itu sendiri. Keterbukaan tentang fakta materiel sebagai jiwa pasar modal didasarkan pada keberadaan prinsip keterbukaan yang memungkinkan tersedianya bahan pertimbangan bagi investor, sehingga secara rasional dapat mengambil keputusan untuk melakukan pembelian atau penjualan saham.

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk memperluas cakrawala pemikiran mengenai penegakan prinsip keterbukaan dan penindakan perbuatan yang menyesatkan di pasar modal dengan cara melihat kekurangan Undang-undang Pasar Modal Indonesia dalam mengatur kewajiban menegakkan prinsip keterbukaan dan penentuan fakta materiel di pasar modal; mengembangkan doktrin hukum yang berkaitan dengan prinsip keterbukaan agar dapat menunjang penegakan prinsip tersebut secara penuh dan adil dalam menciptakan pasar modal yang efisien; menemukan pemikiran-pemikiran baru untuk menegakkan prinsip keterbukaan dan penentuan fakta materiel di Indonesia
2001
D1011
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setiadji Kusumo Amidjojo
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1980
S16518
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M.R. Ava Soraya DJ.
Abstrak :
Industri pariwisata dan perhotelan merupakan salah satu industri penghasil devisa terbesar Indonesia. Sehubungan dengan itu, karya tulis ini disusun dengan tujuan memberikan alternatif strategi peningkatan profit pada industri perhotelan di Indonesia yaitu dengan menerapkan model akuntansi segmen pasar. Pemilihan topik didasarkan atas kenyataan makin meningkatnya persaingan antar hotel di Indonesia, terutama di daerah wisata Bali, sehingga para manager perlu menemukan metode akuntansi baru yang dapat mendukung penyusunan strategi pemasaran yang lebih baik. Penelitian dilakukan dengan metode kepustakaan melalui literatur perhotelan serta dengan metode penelitian lapangan dengan mengambil hotel Akuntansi segmen pasar pasar sebagai profit Grand Hyatt Bali sebagai studi pada prinsipnya memperlakukan center serta mengidentifikasi kasus. segmen besar serta perbandingan persentase kontribusi keuntungan dari masing-masing segmen pasar suatu hotel. Metode ini diwujudkan melalui pembentukan sebuah model yang. mengalokasikan pendapatan dan biaya yang terakumulasi dalam suatu segmen tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan menerap,kan model ini, sebuah hotel mendapatkan informasi-informasi penting tentang marjin keuntungan yang dihasilkan Segmen-isegmen pasarnya. Informasi-informasi tersebut berguna untuk berbagai pengambilan keputUsan penting seperti alokasi sumberdaya, penentuan tarif kamar, alokaSi kamar untuk masing-masing segmen pada masamasa sibuk dan sebagainya. Model ini akan lebih akurat jika hotel memiliki sistem informasi yang canggih sehingga mampu menghasilkan informasi yang dibutuhkan untuk pembentukan model tersebut. Sebuah hotel yang menerapkan model akuntansi ini akan memiliki strategi pemasaran dan penjualan yang lebih akurat dan terarah karena didukung dengan informasi tentang segmen pasarnya. Pada akhirnya hotel tersebut akan lebih memiliki daya saing di dalam industri perhotelaan.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18710
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2003
S24237
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Badan Otonom Economica BO Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1987
332.041 PAS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Iskandar
Jakarta: Djambatan, 2001
332.6 IRF p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sumantoro
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988
332.602 598 SUM a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>