Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adji Suratman
Abstrak :
RINGKASAN EKSEKUTIF
Agar BUMN lebih berperanan dalam perekonomian Indonesia dan dapat menjaga momentum Pembangunan, maka BUMN harus bekerja secara effisien yang selama ini dianggap masih belum effisien. Agar BUMN dapat bekerja effisien maka diperlukan adanya sistem pengem=ndalian yang lebih memastikan bahwa organisasi telah melaksanakan strategi-strategi secara efektif dan efisien, mengingat keterbatasan manajemen (span of control) maka dalam peleksanaan pengendalian ini diharapkan pemeriksaan intern atau satuan pengawasan intern dapat lebih berperanan secara aktif dalam rangka untuk lebih meningkatkan pengendalian manajemen.

Hal yang menunjang efektivitas Satuan Pengawasan Intern dalam rangka meningkatkan pengendalian manajemen anatara lain: 1. Keberdadaan SPI secara struktural dibawah Direktur Utama 2. Adanya prosedur pengawasan yang berupa buku pedoman pemeriksaan pembuatan LHP operasional dan keuangan. 3. Adanya perencanaan yang berupa Program Kerja Pemeriksaan tahunan (PKPT)

Hal yang menghambat efektivitas Satuan Pengawasan intern dalam rangka meningkatkan pengendalian manajemen antara lain: 1. Jabatan pada Biro SPI masih banyak yang belum terisi 2. uraian tugas para pelaksana pemeriksaan masih belum jelas 3. Keberadaan Inspektorat Daerah sebagai kepanjangan tangan dari SPI untuk melaksanakan pemeriksaan di Kantor cabang Utama maupun kantor cabang tidak efektif 4. kebijakasanaan pengawasan sering berubah-ubah. 5. Pencatatan dan administrasi bukti yang relevan, Kertas Kerja pemeriksaan dan laporan belum menunjang mutu hasil pengawasan 6. Keterlambatan laporan hasil pemeriksaan dan informasi pada Direktur Utama sebagai akibat adanya inspektorat Daerah. 7. Kuantitas dan kualitas personil yang masih kurang. yang lebih banyak disebabkan karena: - Tidak dipatuhinya ketentuan BPKP tentang persyaratan tenaga pemeriksa dilingkungan SPI BUMN/BUMD - Rotasi dan mutasi tenaga pemeriksa yang sering terjadi. 8. Perilaku tenaga pemeriksa dan manajemen objek yang diperiksa kurang mendukung. Perilaku yang kurang mendukung disebabkan oleh beberapa hal antara lain: - Motivasi tenaga pemeriksa yang rendah. Rendahnya motivasi ini karena kurangnya penghargaan - SPI tempat buangan sementara - SPI selalu mencari-cari kesalahan - Budaya yang berorientasi keatasan, menyebabkan orang lebih takut diperiksa atasan dan lebih memperhatikan saran dari atasan. Dan yang lebih parah lagi akan mengikuti apa yang diperbuat atasan. Padahal ada kecenderungan yang sering menyimpang dari ketentuan adalah atasan/pejabat tinggi. Celakanya tenaga pemeriksa takut memeriksa atasan dengan obyektif.

Dengan memperhatikan hal diatas dapat disimpulkan bahwa Satuan Pengawas intern atau pemeriksa intern kurang efektif peranannya dalam meningkatkan pengendalian manajemen.

1989
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Firman Alamsyah
Abstrak :
Pokok permasalahan yang dapat diidentifikasi oleh Penulis untuk dibahas dalam tulisan ini adalah sebagai berikut: Apakah status yuridis dari iuran Pensiun Pegawai Negeri yang dipotong dari penghasilannya tiap bulan pada PT. Taspen (Persero) merupakan Keuangan Negara? Apakah dasar kewenangan Menteri Keuangan menetapkan akumulasi iuran pensiun Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu sumber pembiayaan pembayaran pensiun Pegawai Negeri Sipil? Bagaimana mekanisme pertanggungjawaban atas penggunaan iuran Pegawai Negeri yang dikelola PT Taspen (Persero) dan segi pemeriksaannya? Tujuan Penelitian Untuk memahami dan mengetahui apakab status yuridis dari iuran pensiun Pegawai Negeri yang dikelola oleh PT Taspen (Persero) termasuk pengertian Keuangan Negara atau bukan; Untuk mengetahui dasar kewenangan dari Menteri Keuangan menetapkan akumulasi iuran Pensiun Pegawai Negeri sebagai sumber pembiayaan pembayaran pensiun Pegawai Negeri. Sipil, selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Untuk memahami dan mengetahui mekanisme pertanggungjawaban atas penggunaan iuran Pegawai Negeri yang dikelola PT Taspen (Persero) dan segi pemeriksaannya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18702
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitepu, Dila Kristy
Abstrak :
PT TASPEN (PERSERO) merupakan salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang sudah memiliki aturan internal tentang tanda tangan dalam bentuk elektronik yang termuat didalam Peraturan Direksi Nomor 36 tahun 2020 yang ditetapkan pada tanggal 16 September 2020. Penelitian ini menganalisis 3 (tiga) permasalahan terkait dengan Penerapan Tanda Tangan Dalam Bentuk Elektronik di PT TASPEN (PERSERO), yakni : (1) Pengaturan Hukum tentang Penerapan Tanda Tangan Dalam Bentuk Elektronik yang berlaku diIndonesia; (2) mekanisme Penerapan Tanda Tangan Dalam Bentuk Elektronik di PT TASPEN (PERSERO); dan (3) kelemahan dan kelebihan Penerapan Tanda Tangan Dalam Bentuk Elektronik di PT TASPEN (PERSERO), metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif yang bersifat kualitatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa : (1) aturan hukum penerapan tanda tangan dalam bentuk elektronik di Indonesia salah satunya didalam pasal 5 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik menyebutkan bahwa keberadaan dokumen elektronik mengikat dan diakui sebagai alat bukti yang sah dan dapat memberikan kepastian hukum; (2) Dokumen yang dapat dilakukan penerapan tanda tangan dalam bentuk elektronik di PT TASPEN (PERSERO) hanya terbatas pada dokumen-dokumen tertentu yang ada di kantor Pusat PT TASPEN (PERSERO) dan orang yang dapat melakukan tanda tangan dalam bentuk elektronik di PT TASPEN (PERSERO) adalah pejabat yang berwenang yang telah memiliki sertifikasi elektronik. (3) Penerapan tanda tangan dalam bentuk elektronik di PT TASPEN (PERSERO) pada dasarnya membuat pekerjaan semakin efisien dari segi waktu karena setiap pejabat dapat melakukan persetujuan baik dimana pun maupun kapan pun mereka berada
PT TASPEN (PERSERO) is one of the STATE-Owned Enterprises (SOEs) that already has internal rules on signatures in electronic form contained in The Board of Directors Regulation No. 36 of 2020 stipulated on September 16, 2020. This study analyzed 3 (three) problems related to the Application of Signatures in Electronic Form at PT TASPEN (PERSERO), namely: (1) Legal Arrangements on the Application of Signatures in Electronic Forms applicable in Indonesia; (2) mechanism of Application of Signatures in Electronic Form at PT TASPEN (PERSERO); and (3) the weaknesses and advantages of the Application of Signatures in Electronic Form at PT TASPEN (PERSERO), the method used in this research is a normative legal method that is qualitative, this study concluded that: (1) the rule of law on the application of signatures in electronic form in Indonesia, one of which is in article 5 paragraph 1 of law No. 19 of 2016 on amendments to law No. 11 of 2008 on Information and electronic transactions mentioning that the existence of electronic documents is binding and recognized as a means of legal certainty; (2) Documents that can be done the application of signatures in electronic form at PT TASPEN (PERSERO) are limited to certain documents that are in the Head Office of PT TASPEN (PERSERO) and people who can sign in electronic form at PT TASPEN (PERSERO) are authorized officials who have electronic certification. (3) The application of signatures in electronic form at PT TASPEN (PERSERO) basically makes the work more efficient in terms of time because every official can conduct approvals either anywhere or whenever they are
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library