Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Joice Ishak Soelaiman
Abstrak :
ABSTRAK
Masalah tanah merupakan masalah yang sangat pelik disebabkan ketidak-seimbangan antara tanah yang tersedia dengan jumlah kebutuhan akan tanah. Sering terjadi perselisihan menyangkut masalah tanah. Sebab itu diperlukan kepastian hukurn dan kepastian hak akan penguasaan tanah. Hal itu dapat dicapai dengan dilakukannya pendaftaran tanah.

Masyarakat mendaftarkan haknya atas tanah untuk mendapatkan sertifikat sebagai tanda bukti yang kuat atas penguasaan tanah.

Untuk membantu masyarakat golongan ekonomi lemah pemerintah membentuk Proyek Operasi Nasional Agraria berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 189 tahun 1981 yang bertugas melakukan pensertifikatan tanah secara massal dan menyelesaikan sengketa tanah.

Pensertifikatan massal ini pada dasarnya sama dengan pensertifikatan perorangan, cuma dalam pensertifikatan massal terdapat kemudahan dan keringanan.

Tahap kegiatan pensertifikatan massal terdiri : - penyuluhan dan pendaftaran pemohon, - pengukuran dan pemetaan, - persiapan pembuatan sertifikat, - penerbitan dan penyerahan sertifikat.

Pensertifikatan massal yang dilakukan di Kelurahan Duri Pula menghasilkan 193 sertifikat nada tahun 1984/1985 dan 212 sertifikat pada tahun 1985/1986 dan proses kegiatannya adalah pemberian hak baru.

Biaya yang harus dibayar pemohon sertifikat sebesar Rp 23.750,-.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library