Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fahmi Aulia Rakhman
Abstrak :
ABSTRAK
Penataan ruang kota berperan dalam upaya pengendalian pemanfaatan air bawah tanah yang dilakukan guna menghindari terjadinya kerusakan kuantitas dan kualitas air bawah tanah akibat pemanfaatan air bawah tanah yang tidak terkendali. Penataan ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU) seharusnya disertai dengan aspek pengawasan yang berfungsi untuk mengendalikan dan menjaga agar pelaksanaannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pengendalian penataan ruang kota yang akan berpengaruh kepada pemanfaatan air bawah tanah dilakukan untuk menjaga kelestarian, kesinambungan, ketersediaan, daya dukung, fungsi air tanah, serta mempertahankan keberlanjutan pemanfaatan air tanah. Dalam pelaksanaannya, implementasi Peratuan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai pengendalian pemberian perizinan pengelolaan air bawah tanah di Kawasan Bandung Utara (KBU), Jawa Barat belum berjalan seperti sebagaimana yang diharapkan, dalam proses pengendalian perizinan masih terdapat kendala-kendala yang menyebabkan proses pengendalian perizinan ini belum dapat berjalan dengan baik, kendala tersebut selain berasal dari pihak pemerintah, juga disebabkan oleh kurang pahamnya masyarakat tentang pentingnya pelestarian sumber air baku air bawah tanah.
ABSTRACT
City spatial planning plays a role in efforts to control the use of underground water in order to avoid damage to the quantity and quality of groundwater due to uncontrollable utilization of underground water. Spatial planning in the area of North Bandung Area (KBU) should be accompanied by monitoring aspect that serves to control and keep the implementation in accordance with applicable laws. Control of the city spatial planning that will affect the utilization of underground water to maintain the preservation, continuity, availability, carrying capacity, soil water function, as well as maintain the sustainability of groundwater utilization. The implementation of the Norm of West Java Province No. 1 of 2008 on Control of Land Use in North Bandung Area ( KBU ) as granting permit control the management of underground water in the area of North Bandung Area ( KBU ), West Java as not running as expected , in the process of permit control, there are many obstacles that cause the permit control process can not run well. The constraints, beside from government, is also caused by lack of understanding of the public about the importance of conservation of underground water resources.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library