Ditemukan 470 dokumen yang sesuai dengan query
Brouwer, Martinus Antonius Wesselinus, 1923-
Jakarta: Gramedia, 1975
306.8 BRO b
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Dobson, James
Eastbourne: Kingsway Pubb., 1987
813.54 DOB l
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Rainey, Dennis
Arkansas: The Lockman Foundation; 1989,
R 248.844 RAI b
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Tambunan, Emil H.
Bandung: Indonesia Publishing House, 2009
248.4 TAM a
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Rizkiya Laili Maghfirah
Abstrak :
Perkawinan poligami merupakan bentuk pengecualian atas asas monogami dalam Undang ndash; Undang Perkawinan, hal ini terlihat dari ketentuan Pasal 3 ayat 2 Undang ndash; Undang Perkawinan. Dalam melaksanakan suatu perkawinan poligami, salah satu syarat yang diwajibkan oleh Undang ndash; Undang Perkawinan adalah adanya izin dari istri/istri-istri dari suami yang akan beristri lebih dari seorang. Izin dari istri/istri ndash; istri tersebut adalah syarat wajib ketika seorang suami akan mengajukan permohonan untuk berisitri lebih dari seorang ke Pengadilan untuk diberikan izin menikah lagi. Skripsi ini membahas mengenai putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 43/Pdt.G/2014/PN.BTM tentang pembatalan perkawinan kedua karena poligami yang dilakukan oleh suami tanpa izin istri pertama. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penulis mengacu pada aturan ndash; aturan hukum yang ada untuk kemudian dapat menjawab permasalahan. Poligami yang dilakukan oleh si suami dilangsungkan tanpa seizin istri pertama dan tanpa adanya izin dari pengadilan yang berwenang untuk memberikan izin, maka dari itu istri pertama diberikan hak oleh undang ndash; undang untuk membatalkan perkawinan kedua suaminya. Poligami yang dilakukan oleh suami dapat dimintakan pembatalan karena tidak memenuhi syarat ndash; syarat sahnya melakukan poligami. Setelah adanya pembatalan perkawinan, maka akibat hukum yang terjadi adalah perkawinan kedua suami dianggap tidak pernah ada. Dalam hal ini seharusnya suami lebih terbuka kepada pihak istri dan pihak keluarga apabila ingin menikah lagi. Kemudian terhadap Pegawai Pencatat Nikah atau Pejabat Kantor Urusan Agama KUA hendaknya lebih teliti dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam hal meniliti kelengkapan data ndash; data dan surat ndash; surat yang diajukan oleh para pihak yang melangsungkan perkawinan.Kata kunci : Perkawinan, Perkawinan Poligami, Pembatalan Perkawinan.
ABSTRACT<>br>
Polygamy marriage is a form of exception to the principle of monogamy in the Law of Marriage, as can be seen from the provision of Article 3 paragraph 2 of Law of Marriage. In performing a polygamy marriage, one of the conditions required by Law of Marriage is the permission of wife wives from a husband who will take more than one wife. This permission is a mandatory requirement when a husband will apply for more than one wife to the Court to be given a permission to remarry. This thesis discusses about the decree of Batam District Court Number 43 Pdt.G 2014 PN.BTM on cancellation of second marriage due to polygamy performed by husband without first wife permission. By using normative legal research method, the author refers to the existing legal rules to answer the problem. In addition, the first wife is given the right by the law to cancel her husband rsquo s second marriage if it does not obtain the permission from her and authorized court. The cancellation of husband rsquo s polygamy is because it does not meet the legal requirements for polygamy. After the cancellation the legal consequence is the husband rsquo s second marriage is considered never exists. In this case the husband should be more open to the wife and his family if he wants to marry again. In addition, the Office of Religious Affair KUA officer should be more careful in performing their duty, mainly in terms of reviewing the data completeness submitted by the parties that want to conduct a marriage.
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Andrea Arimurti
Abstrak :
Penyimpangan yang terjadi demi memenuhi keinginan suami untuk menikahi lebih dari seorang isteri, terkadang dilakukan dengan melakukan pemalsuan dokumen isteri pertama agar suami bisa menikah tanpa izin. Tesis ini membahas pembatalan perkawinan poligami dengan studi kasus Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No.42/Pdt.G/2017/ PT.Pbr yang menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bangkinang No.532/Pdt.G/2016/PA.Bkn. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai akibat hukum pembatalan perkawinan terhadap hak-hak isteri kedua; pembagian harta bersama dan harta warisan dengan isteri pertama selama perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah pembatalan perkawinan mengakibatkan tiga hal yaitu hak dan kewajiban suami isteri hilang dan kembali kepada keadaan sebelum terjadinya perkawinan, anak-anak yang lahir tetap memiliki hubungan hukum dengan orangtuanya, dan harta bawaan masing-masing pihak kembali kepada pemilik harta tersebut. Harta yang didapatkan selama perkawinan secara bersama-sama dibagi sejumlah uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan harta tersebut. Pembagian harta warisan untuk isteri pertama dan anak-anaknya berubah seiring dengan batalnya perkawinan almarhum suami dengan isteri kedua. Saran Penulis agar tidak terjadi hal serupa adalah perlunya ketelitian dan peran aktif Pegawai Pencatat Perkawinan, kejujuran calon pengantin, dan pembaharuan Undang-Undang Perkawinan serta peraturan pelaksanaannya yang bersifat teknis dan lengkap agar mengikuti perkembangan zaman merupakan saran Penulis untuk mencegah terjadinya hal serupa.
......Deviation that occurs due to the desire of a husband for marrying multiple woman, sometime, is done by falsifying the documents of first wife to illegally support his marriage. This thesis discusses the annulment of polygamous marriage as found in the case study of the Decision of Pekanbaru Religious High Court No. 42/Pdt.G/2017/PT.Pbr) which was granted to strengthen the Verdict of Bangkinang Religious Court No. 532/Pdt.G/2016/PA.Bkn. The issues discussed in this Thesis were the legal consequences resulted by the marriage annulment towards the rights of second wife and division of community property as well as the inheritance. A normative juridical approach was used and the type of analytical descriptive research. This study has concluded that the marriage annulment may result in three consequences, namely rights and obligations of spouse shall cease upon the granting of annulment and restore to the state before such marriage, children who are born and conceived during such marriage shall be deemed as legitimate children of the parent, and any assets already acquired by each spouse before such marriage shall be separated and reinstated to the legal owner of such assets. Any assets acquired by the spouses during their marriage shall be separated and divided into equal parts based on the sum of money spent in acquiring such assets. The division of inheritance to the first wife shall change according to the marriage annulment between the late husband and the second wife. The researcher’s suggestion to prevent the similar issues to happen in the near future is the need of the thoroughness and active role of the Marriage Registrar, integrity of the future bride and groom, and also the rejuvenation of Marriage Law as well as its technical and complete subordinate legislation which must adapt with current era.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54496
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tri Wahyuwidayati
Abstrak :
Perkawinan pasangan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri menimbulkan pertanyaan mendasar, yaitu tentang keabsahan perkawinan dan otoritas agama/otoritas pemerintah dalam hal ini pegawai pencatat nikah. Kebingungan tersebut terletak pada Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) menimbulkan penafsiran bahwa: (a) pasal tersebut terletak pada kata agamanya dan kepercayaan yang merupakan satu kesatuan sehingga jika seseorang melakukan perkawinannya berdasarkan kepercayaan atau adatnya saja dan tidak berdasar agama yang diakui oleh negara maka perkawinan itu tidak sah; (b) karena perkawinan tersebut dianggap tidak sah, maka Kantor Catatan Sipil tidak dapat mencatatkan perkawinan tersebut. Sesuai dengan pasal tersebut, di Indonesia ada pluralitas hukum perkawinan menurut hukum agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan bahkan Kong Hu Cu. Perkawinan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri telah menjadi jalan keluar bagi sebagian pasangan beda agama yang hendak melangsungkan perkawinan karena kebanyakan negara lain hanya memandang perkawinan dari segi perdatanya saja. Permasalahan yang timbul kemudian adalah bagaimanakah status hukum (sah atau tidaknya) perkawinan berbeda- agama yang dilangsungkan di luar negeri menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 serta akibat hukum apa yang timbul dari perkawinan pasangan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif evaluatif dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Merujuk kepada syarat materiil yang terdapat pada pasal 1 UUP dan pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UUP yaitu bahwa perkawinan dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing, pasal 8 huruf f UUP tentang larangan perkawinan, dan meskipun perkawinan dimaksud telah memenuhi syarat formil sehingga sah menurut hukum negara tempat perkawinan tersebut berlangsung, namun dengan memperhatikan pasal 56 UUP yang mengatakan bagi WNI tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang ini, maka kesimpulan yang diperoleh dari penelitian terhadap perkawinan berbeda agama yang dilangsungkan di luar negeri adalah tidak sah menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (UUP). Sehingga akibat hukum yang timbul adalah perkawinan tersebut menjadi terhalang pencatatannya oleh Kantor Catatan Sipil di Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16564
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nazla
Abstrak :
Perkawinan merupakan suatu ikatan antara dua orang yang berlainan jenis dengan tujuan untuk membentuk suatu keluarga. Akibat hukum dari perkawinan yang sah adalah timbulnya hubungan hukum antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak, antara wall dan anak, dan harta benda perkawinan. sari perkawinan yang sah akan lahir anak sah. Tanggung jawab orang tua terutama bapak adalah wajib membiayai pemeliharaan dan pendidikan anak. Jika anak dalam perkawinan tersebut merupakan anak luar kawin maka bapak tidak wajib memberi nafkah dan biaya pemeliharaan serta pendidikan anak.
Permasalahan yang dibahas, mengenai akta perjanjian perkawinan, khususnya dapat atau tidak anak luar kawin menjadi tanggungjawab suami seluruhnya yang dimuat dalam perjanjian perkawinan terlebih dahulu, serta menentukan hak anak luar kawin dalam akta perjanjian perkawinan berdasarkan hukum Islam. Metode pendekatan bersifat yuridis normatif menggunakan sumber-sumber perundang-undangan yang berlaku khususnya hukum Islam, pendapat para ulama, dan Kompilasi Hukum Islam. Akta perjanjian perkawinan dapat memuat tanggungjawab suami terhadap anak luar kawin terbatas pada biaya pemeliharaan dan pendidikan anak. Menurut hukum Islam anak luar kawin hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya, namun apabila bapak ingin bertanggungjawab terhadap anak luar kawin, hal demikian dapat diperjanjikan dalam akta.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16331
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sulistyo Pribadi
Abstrak :
Perkawinan merupakan suatu lembaga penting dalam kehidupan manusia. Lembaga ini diatur di Undang-undang nomor 1 tahun 1974. Faktor Keagamaan adalah hal yang sangat penting dalam undang-undang ini., sehingga bagi yang beragama Islam diberikan ketentuan yang mengatur secara khusus yakni dalam Kompilasi Hukum Islam. Syarat-syarat perkawinan dalam kedua ketentuan tersebut seringkali dilanggar hanya untuk kepentingan sesaat. Hal ini dapat dijadikan alasan dalam suatu perselisihan perkawinan. Permasalahan mengenai pembatalan perkawinan seringkali timbul dari suatu perkawinan antara seorang pria dan wanita yang sebelumnya sudah mempunyai potensi konflik. Potensi konflik tersebut bisa dikarenakan si suami maupun si istri tidak bisa memenuhi rukun maupun syarat perkawinan. Setelah perkawinan berlangsung kemudian para pihak membatalkan perkawinan untuk berusaha mengembalikan hubungan hukum perkawinan menjadi seperti tidak pernah ada. Hal ini menimbulkan kerugian terhadap pihak-pihak yang terkait, misalnya anak yang telah lahir atau ikatan hukum dengan pihak ketiga. Pembatalan dapat dilakukan apabila perkawinan tersebut dianggap pernah ada. Dengan metode penelitian kepustakaan dan wawancara penulis berusaha menguraikan dan menganalisanya. Permasalahannya adalah bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan yang dibatalkan tersebut, siapa yang menjadi wall anak yang lahir dalam perkawinan yang dibatalkan tersebut, dan bagaimana tanggung jawab para orangtua terhadap anak yang masih dibawah umur tersebut. Pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat nomor 090/Pdt.G/2005IPA.JP yang kemudian dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi nomor 76/Pdt.G/2005/PTA.JK., menurut hemat penulis adalah sudah benar yakni dengan membatalkan perkawinan karena tidak terpenuhinya beberapa syarat dan rukun perkawinan. Namun pada Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 87/Pdt.P/2006IPN.JakSel terdapat kekeliruan yakni menetapkan bahwa si anak tidak ada hubungan hukum dengan ayahnya dan tidak berhak menyandang nama ayahnya atau keluarga ayahnya. Karena baik menurut UU no. 1 tahun 1974 pasal 28 maupun Kompilasi Hukum Islam pasal 75, pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak yang telah lahir dalam perkawinan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T17022
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Wahyuningsih Subekti
Abstrak :
Di dalam sebuah hubungan interpersonal berlaku pendekatan - pendekatan social exchange (Thibaut & Kelley, 1959, 1978; Foa & Foa, 1993) dimana masing - masing pihak saling mempertukarkan sumberdaya yang mereka miliki. Masing - masing pihak akan melakukan evaluasi dengan membandingkan pertukaran yang mereka lakukan, jika individu merasakan adanya ketidakseimbangan dalam pertukaran tersebut maka ia akan mulai melihat perbandingan diluar hubungan yang ia jalin. Ketidakseimbangan dalam perkawinan yang dirasakan oleh individu, bila berkelanjutan, akan dapat menyebabkan perceraian. Tetapi ternyata tidak semua perkawinan yang mengalami ketidakseimbangan tersebut berakhir dengan perceraian karena sebenamya masing - masing pihak melakukan penilaian terhadap hubungan. Untuk menilai hubungan mereka, saya mencoba untuk menganalisa berdasarkan pada pendekatan - pendekatan cognitive appraisal (Lazarus & Folkman, 1984; Bird & Melville, 1994) dimana salah satu cara untuk mengatasi keadaan yang dirasakan sebagai sebuah ancaman dan menimbulkan stres adalah dengan coping. Strategi coping yang dilakukan oleh masing - masing pihak sangat berbeda, dilihat dari faktor individu dan stressornya.
Metode penelitian yang saya lakukan dengan menggunakan kualitatif karena metode kualitatif sesuai untuk memahami meaning, interpretasi, dan pengalaman subjektif dari anggota - anggota keluarga. Dan hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa strategi coping yang banyak adalah coping religius.
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2006
T18110
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library