Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suci Suharini
Abstrak :
ABSTRAK
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang tersebar di seluruh nusantara. Setiap daerah di Indonesia mempunyai adat istiadat dan pengaturan tentang hukum waris yang berbeda sesuai dengan tuntutan adatnya masing-masing. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan nilai-nilai budaya yang melatarbelakangi kehidupan masyarakat yang bersangkutan, begitu halnya dengan hukum waris adat pada masyarakat Melayu Riau. Hukum waris memuat peraturan-peraturan yang mengatur proses meneruskan serta mengoperkan barang-barang harta benda dan barang-barang yang tidak berwujud benda (immateriele goederen) dari suatu angkatan manusia (generatie) kepada turunannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kepustakaan yang dilengkapi dengan wawancara kepada narasumber yaitu para pemuka adat Melayu Riau, alim ulama, serta masyarakat adat Melayu Riau. Adapun yang menjadi pokok permasalahan yang dikemukakan disini adalah bagaimana pengaturan hukum waris menurut hukum waris adat Melayu Riau dan bagaimanakah perkembangan hukum kewarisan adat pada masyarakat Melayu Riau pada saat ini. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya hukum waris yang dianut oleh masyarakat adat Melayu Riau sepenuhnya bersandar kepada hukum waris menurut hukum syarak. Pelaksanaannya pembagian warisannya dilakukan menurut hukum faraid. Kalaupun ada ketentuanketentuan lain mengenai pembagian harta itu, kedudukannya tetaplah lebih rendah daripada ketentuan syarak. Seiring dengan perkembangan zaman, hukum waris adat pada masyarakat Melayu Riau telah mengalami perubahan. Pembagian harta tersebut berubah berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh sesama anggota keluarga. Pembagian harta yang pada mulanya didasarkan syarak dimana bagian anak laki-laki dua kali lipat bagian dari anak perempuan, kini lazim diberikan seluruhnya kepada anak, dan menyamakan bagian anak perempuan dan anak laki-laki dalam penerimaan warisan tersebut. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor ekonomi, kondisi tempat anak-anak berada, kehendak dari orang tua, faktor sosial, faktor kesepakatan, serta faktor adanya pengaruh dari berbagai budaya yang heterogen yang dibawa oleh suku pendatang yang ada di Riau.
ABSTRACT
Indonesia composed from variety tribe which spread all over nation. livery area in Indonesia has own culturc and regulation about different hereditary law according to each culture demand. This matter caused by different culture values which is be the background of pcrtient society, so the things with custom hereditary law in Malay o f Riau society. Hereditary law comprising about arrangement to arranging process, continuing, also removing good and chatter and abstract good (immateriele) from one generation o f human being to its generation. Research method which used in this writing is bibliography method equiped by interview to narrative speaker, consist o f all prominent custom from Malay o f Riau, Moslem scholar and also Malay o f Riau society. There is a problem i want mention that how is hereditary law regulation according to custom hereditary law from Malay o f Riau and how is development of custom hereditary law at this moment in Malay o f Riau society. Result o f research can concluded that intrinsically hereditary law which is cmbrased by Malay o f Riau society fully lean to hereditary law according to law o f Syarak. The execution o f its heritage done according to law o f Faraid. Even there are other regulations about divison of estae, dimicilling o f it remain still lower than Syarak regulation. Along growth of epoch, custom hereditary law in Malay o f Riau has been progressively change. Division o f estae changes pursuant to deliberation for general consensus by humanity o f family member. Firstly» division o f estae based on Syarak which is boy shares are twofold part o f girl shares, nowadays fully given to their childrens and equalizing girl and boy shares in acceptance o f heritage. This matter caused by several factors, consist o f economic factor, condition o f childrens living, willingness from old fellow, social factor, agreement factor, also existance of influence from many heterogeneous culture which brought by foreign tribe who exist in Riau.
2008
T37008
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fathia Rizki Khairani
Abstrak :
Penelitian ini berfokus pada isu terkait perlindungan anak, khususnya problematika perkawinan anak serta bagaimana kebijakan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Siak dengan statusnya sebagai Kota Layak Anak (KLA). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji hubungan kausalitas antara pengaruh budaya hukum (legal culture) terhadap kasus perkawinan anak yang ada di Kabupaten Siak, bagaimana hakim di Pengadilan Agama Siak mempertimbangkan unsur-unsur budaya hukum masyarakat dalam mengadili perkara dispensasi kawin, serta mencari tahu strategi perlindungan hak anak dari perkawinan anak yang ada di Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Sosio-Legal guna menganalisis hukum sebagai perilaku masyarakat yang berpola dan selalu berinteraksi dalam aspek kemasyarakatan melalui studi literatur dan studi lapangan untuk mencari jawaban atas permasalahan penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep budaya hukum pada konteks perkawinan anak di Kabupaten Siak mengarah pada perbedaan persepsi dan kepatuhan hukum masyarakat dalam memahami batas usia kawin yang ditentukan oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pengaruh adat dan agama begitu melekat dalam diri orang Melayu dibandingkan dengan pemahaman terhadap undang-undang. Lebih lanjut, penafsiran perkawinan berdasarkan konsep keagamaan yang tekstual memberi celah untuk menikah muda sebab indikator aqil baligh dianggap sebagai suatu kepantasan untuk menikah daripada menjalin hubungan pacaran yang berpotensi besar melanggar syariat Islam. Strategi yang berkaitan dengan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Siak juga belum dirumuskan secara komprehensif. ......This research focuses on issues related to child protection, especially the problem of child marriage and how policies to prevent child marriage in Siak Regency, with its status as a Child Friendly City (KLA), The purpose of this study is to examine the causal relationship between the influence of legal culture on child marriage cases in Siak Regency, how judges in the Siak Religious Court consider elements of community legal culture in adjudicating marriage dispensation cases, and find out strategies to protect children's rights from child marriage in Siak District as a Child Friendly District (KLA). The method used in this research is Socio-Legal to analyze law as a patterned community behavior and always interact in social aspects through literature studies and field studies to find answers to research problems. The results of this study indicate that the concept of legal culture in the context of child marriage in Siak Regency leads to differences in public perception and legal compliance in understanding the marriage age limit determined by the state through Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. The influence of custom and religion is so inherent in the Malay people compared to their understanding of the law. Furthermore, the interpretation of marriage based on textual religious concepts provides a loophole for young marriage because the indicator of aqil baligh is considered an appropriateness for marriage rather than a dating relationship, which has great potential to violate Islamic law. Strategies related to the prevention of child marriage in Siak Regency have also not been formulated comprehensively.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library