Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dian Isnaeni Nurul Afra
Abstrak :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan dalam melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan ini berfungsi untuk melakukan pengawasan kejujuran, integritas, dan deteksi kemungkinan adanya tindakan memperkaya diri secara melawan hukum oleh pejabat publik. Publikasi LHKPN sering menimbulkan prasangka negatif dan kecurigaan publik terhadap laporan harta kekayaan pejabat yang mengakibatkan kekhawatiran pejabat untuk melaporkan harta kekayaan secara lengkap dan benar. Persepsi ini menjadi kontraproduktif dengan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK apabila tidak direspon dengan cepat. Penelitian ini bertujuan untuk membuat model analisis sentimen dan pemodelan topik yang dapat mengeksplorasi topik dari data media sosial Twitter. Indonesia memiliki jumlah pengguna aktif terbesar keenam di dunia dengan 15,7 juta pengguna yang didominasi kelompok usia 25-34 tahun. Dataset sejumlah 881 data diambil dari Twitter dengan kata kunci "lhkpn" dan "harta kekayaan pejabat" pada periode 1 Agustus sampai 5 November 2021. Penelitian ini mengekplorasi beberapa algoritma klasifikasi, representasi fitur unigram, bigram, dan trigram dengan CountVectorizer dan TFIDF, serta metode oversampling SMOTE. Algoritma klasifikasi dengan performa paling baik pada penelitian ini adalah Multilayer Perceptron dengan fitur unigram CountVectorizer dan metode oversampling dengan accuracy 76,60%, precision 78,19%, recall 76,60%, dan F1 score 76,95%. Hasil pemodelan topik menggunakan Latent Dirichlet Allocation pada kategori ‘negatif’ didominasi ekspresi kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap meningkatnya harta kekayaan pejabat selama masa pandemi Covid-19 yang berbanding terbalik dengan meningkatnya utang negara dan kesulitan yang dihadapi masyarakat selama pandemi. Topik yang dihasilkan pada kategori ‘positif’ cukup beragam mulai dari aturan untuk melakukan pembuktian terbalik, usulan mengenai kewajiban pelaporan dan sanksi, permintaan untuk membuka laporan kekayaan kepada publik, serta pembahasan mengenai kewajaran penambahan harta kekayaan yang disebabkan oleh meningkatnya nilai aset tidak bergerak. ......The Corruption Eradication Commission (KPK) has the authority to register and examine Public Officials Wealth Reports (LHKPN). This report serves to monitor honesty, integrity, and detect the possibility of illegal enrichment by public officials. Publication of LHKPN often creates negative prejudice and public suspicion of official wealth reports, which causes officials to worry about reporting assets completely and correctly. This perception is counterproductive to the efforts to prevent corruption carried out by the KPK if it is not responded to quickly. This study aims to create a sentiment analysis model and topic modelling that can explore topics from Twitter social media data. Indonesia has the sixth-largest number of active users in the world with 15.7 million users, dominated by the 25-34 year age group. A dataset of 881 data was taken from Twitter with the keywords "lhkpn" and "official assets" in the period August 1 to November 5, 2021. This study explores several classification algorithms, representation of unigram, bigram, and trigram features with CountVectorizer and TFIDF, as well as SMOTE oversampling methods. The classification algorithm with the best performance is the Multilayer Perceptron with the unigram CountVectorizer feature and the oversampling method with 76.60% accuracy, 78.19% precision, 76.60% recall, and 76.95% F1 score. The results of topic modelling using Latent Dirichlet Allocation in the 'negative' category are dominated by expressions of public disappointment and anger towards the increase in official wealth during the Covid-19 pandemic which is inversely proportional to the increase in state debt and the difficulties faced by the community during the pandemic. The topics generated in the 'positive' category are quite diverse, starting from the rules for conducting reverse verification, proposals on reporting obligations and sanctions, requests to disclose wealth reports to the public, as well as discussions on the reasonableness of adding to assets caused by the increase in the value of immovable assets.
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Arneta Raisha Nanako
Abstrak :
Penyelenggara Negara dan Pejabat Publik sebagai Subjek Data Pribadi wajib melaporkan kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Subjek Data Pribadi wajib melaporkan harta kekayaan mereka melalui LHKPN yang dikelola oleh Pemerintah. Permasalahan timbul ketika Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan transparansi atas informasi publik untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan berdasarkan UU KIP. Namun, di sisi lain Pemerintah sebagai Pengendali Data Pribadi wajib untuk melindungi kerahasiaan Data Pribadi yang dikumpulkannya. Pelindungan dan kerahasiaan Data Pribadi subjeknya harus dijaga dengan ketat untuk mencegah penyebaran yang berpotensi membahayakan Penyelenggara Negara dan Pejabat Publik, jika infromasi pribadi tersebut tidak dijaga kerahasiaannya, maka akan berpotensi terjadinya doxing yang membahayakan Penyelenggara Negara. Doxing adalah kegiatan menyebarkan informasi seseorang secara sengaja dengan niat jahat. Penelitian ini akan menganalisis perbuatan doxing yang ditinjau berdasarkan prinsip keterbukaan informasi berdasarkan norma hukum Indonesia dan bagaimana implementasi hukumnya. Penelitian ini akan mengkaji2 (dua) permasalahan, yaitu tinjauan pelaporan LHKPN tercakup sebagai pengecualian dari kewajiban pemrosesan data pribadi dalam UU PDP serta bentuk pertanggungjawaban pelaku doxing terhadap Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal yang berfokus dalam peraturan terutama peraturan terkait Pelindungan Data Pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaporan dan pengunggahan informasi pribadi milik Penyelenggara Negara dan Pejabat Publik melalui  LHKPN tidak dikecualikan dalam UU PDP. Meskipun terdapat pengecualian perlindungan Data Pribadi dalam Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 50 ayat (1) UU PDP, doxing terhadap Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara tidak termasuk ke dalam pengecualian-pengecualian tersebut. Melalui penelitian dengan metode penelitian doktrinal ini, dapat disimpulkan bahwa, Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara berhak menuntut implementasi hak-hak mereka sesuai dengan UU PDP. Penelitian juga mengungkapkan pertanggungjawaban terhadap doxing terhadap Penyelenggara Negara dan Pejabat Publik tanpa persetujuan yang diatur dalam UU ITE, UU PDP, dan UU KIP ......State Organizers and Public Officials as Personal Data Subjects are required to report their wealth through the State Asset Report (LHKPN). Personal Data Subjects are required to report their wealth through the LHKPN managed by the Government. Problems arise when the Government has an obligation to make public information transparent to realize a transparent government based on the KIP Law. However, on the other hand, the Government as the Controller of Personal Data is obliged to protect the confidentiality of the Personal Data it collects. The protection and confidentiality of the subject's Personal Data must be strictly maintained to prevent dissemination that could potentially endanger State Administrators and Public Officials, if the personal information is not kept confidential, it will potentially cause doxing which endangers State Administrators. Doxing is the act of intentionally spreading someone's information with malicious intent. This research will analyze the act of doxing based on the principle of information disclosure based on Indonesian legal norms and how the legal implementation is. This research will examine 2 (two) issues, namely the review of LHKPN reporting included as an exception to the obligation to process personal data in the PDP Law and the form of liability of doxing perpetrators against Public Officials and State Organizers in Indonesia. The research method used is doctrinal which focuses on regulations, especially regulations related to Personal Data Protection and Public Information Disclosure in Indonesia. The results of the study concluded that the reporting and uploading of personal information belonging to State Organizers and Public Officials through LHKPN is not excluded in the PDP Law. Although there are exceptions to the protection of Personal Data in Article 50 paragraph (1) of the PDP Law, doxing of Public Officials and State Officials is not included in these exceptions. Through this doctrinal research method, it can be concluded that Public Officials and State Administrators are entitled to demand the implementation of their rights in accordance with the PDP Law. The research also reveals the liability for doxing State Officials and Public Officials without consent regulated in the ITE Law, PDP Law, and KIP Law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library