Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 265 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"the greatest challenge after exposure of selling two Very Large Cargo Carrier (VLCC) Pertamina involving the former Ministary of BUMN as Pertamina's Chief of Trustee, the previous President Director and Finance Director of Pertamina is whether this nation has capability to enter new era with new effort seriously in implementating good corporate governance....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Djambatan, 2001
345.023 MAR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: LP3ES, 1988
364.132 3 BUN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Elwi Danil
"Tingkat pertumbuhan dan perkembangan korupsi di Indonesia telah menjadi sebuah fenomena yang sulit dibantah dengan- argumentasi apapun. Perilaku menyimpang ini tidak saja taelah berlangsung secam sisbematis dan bersifat institusional, melainkan juga telah masuk ke dalam wilayah institusi peradilan pidana yang semestinya bediri sebagai tulang penyangga.
Sekalipun laporan resmi pemerintah mengindikaslkan adanya peningkatan intensitas penanganan kasus korupsi secara slginifikan; namun itu belum merefleksikan fakta yang sesungguhnya. Ungkapan "dark number of corruption! diperkirakan jauh Iebih besar daripada 'officially recorded corruplians" Oleh sebab itu, ketika Indonsia dinobatkan ke dalam kategori negara terkorup di dunia, tidak ada yang hefan, seolah-olah fenomena itu sudah "being taken for grantee", sehingga tidak periu diperdebatkan. Fenomena korupsi telah menimbulkan ketidakpercayaan publlk terhadap hukum dan sistem peradilan pidana, dan dikhawatirkan dapat mengakibatkan disfungsionalisasl hukum pidana. Penelitian ini mengungkapkan, sekalipun korupsi "merajalela" di Indonesia, namun hanya sedikit kasus korupsi yang diteruskan ke pengadilan. Kalaupun ada yang sampai di pengadilan, tidak jarang pula hakim menjatuhkan pidana yang terlalu ringan bila dibandingkan dengan tuntutan masyarakat agar kejahatan seperti itu dijatuhi pidana berat.
Perbedaan persepsi tentang penafsiran terhadap subyek dan rumusan tindak pidana korupsi temyata telah menimbulkan problem yuridis. Oleh karena itu, sudah sepatutnya dilakukan revisi dan reorientasi kebijakan pemberantasan korupsi dalam konteks pembaharuan hukum pidana. Seberapa jauh hal itu dapat dilakukan adalah titik berat permasalahan dalam disertasi ini. Pembaharuan hukum pidana dalam penanggulangan kompsi harus dilakukan secara komprehensif, yang meliputi legal substance legal structure dan legal culture? sebagai unsur utama sistem hukum sebagaimana di kemukakan Lawrence M. Friedman. Meskipun undang-undang merupakan aspek penting yang akan menentukan bekerjanya sistem peradilan pidana, namun keberadaan undang-undang saja tidak akan menjadi 'sufficient condition" Sekalipun ia merupakan suatu '"necessary condition" akan tetapi adanya 'political will' perilaku aparat penegak hukum, konsistensi penerapan hukum, dan budaya hukum adafah 'determining factors.?
Oleh karena itu, pembentukan UU No. 31 Tahun 1999 sebagai pengganti UU No. 3 Tahun 1971 dapat dijadikan sebagai titik pangkal untuk melakukan pembenahan terhadap sistem hukum. Undang-undang korupsi tidak saja memenuhi karakteristik sebagai undang-undang pidana khusus; melainkan juga sebagai hukum pidana khusus karena korupsi merupakan perbuatan yang bersifat khusus (bijzonderlijk feiten). Tindak pidana korupsi tergolong sebagai "extraordinary crime" sehingga untuk memberantasnya dibutuhkan "extraordinary instrumen".
Dalam hubungan ini, penerapan konsep "materiele wederrechtelijkheid, reversal of the burden of proof? (omkering van de bewijslast), dan pembentukan institusi khusus sebagai 'anti corruption agency? yang independen menjadi penting dan relevan dalam kerangka pembaharuan hukum pidana. Hal yang terakhir ini merupakan solusi untuk mengakhiri konflik antara penegak hukum dalam bidang penyidikan. Namun demikian, pembaharuan hukum yang hanya tertuju pada substansi dan struktur hukum saja tidak akan berhasil tanpa adanya upaya untuk mengubah budaya hukum dalam pemberantasan korupsi. Hanya saja, periu diperhatikan agar instrumen-instmmen khusus itu tidak digunakan secafa sewenang-wenang, sehingga tidak menjadi "monster" yang menakutkan yang merupakan ?dun? dalam hukum pidana, karena dapat melahirkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan.

The growth and rate of corruption in Indonesia have become a phenomena that is very difficult to rebuff with any argument whatsoever. This deviant behavior has not only taken place systematically and institutionally, but also has created problems in the area of criminal justice institution which actually should stand as "the guarofan pillion" Although formal government report has indicated a significant increase of corruption case processes, however, it has not yet similar increase in the judicial decision as expected.
The level of "dark number of com/prions" is estimated to be much larger than the 'officially recorded carruptionsf Therefore, when Indonesia is identified as the most corrupt country in the world, nobody is surprised, it is as if the phenomena is being taken for granted, that does not need further argument. The corruption phenomena is one of the main factors inflicting public distrust against the law and criminal justice system, that resulted in the possible disfunction of the criminal law. This research revealed that eventhough corruption is rampant in Indonesia, only a small number of corruption cases reached the court. Moreover, the lnfliction of punishment, if any, is considered as lenient in comparison with the public clamour for severe punishment for such crimes. Apparently there is a problem of different perception as to the interpretation of 'legal subject? and "legal formulalion?in corruption law.
Based on the above, it is deemed appropriate to have revision and reorientation of eradication policy of cormption within the context of criminal law reform. Thus, how far it can be carried out becomes the focus in this dissertation. Criminal law reform for solving corruption problems shall be conducted comprehensively, to include ?legal substance legal smicture and legal culture" as there are the main elements of legal system, as proposed by Lawrence M. Friedman. Although laws are important aspects to determine the mechanism of criminal justice system, their existence alone will not be sufficient, since the presence of ?poHtical will good behavior of /aw enforcement officers, consistency of /aw implementation, and legal cu/ture are equally slgnihcant.
Nevertheless, the formulation of Law No. 31 of 1999 to replace Law No. 3 of 1971 may serve as a starting point to conduct correction of the legal system. Anti corruption act not only meets the characteristics as special criminal act, but also at the same time functions as special criminal law, because corruption has specific nature (byzonderlijk feiten). Corruption is classified as 'extra ordinary crime' so that to eradicate it needs ?extra ordinary instrument? In this relationship, the application of ?materiele wederrrechtelijkheid" reversal of the burden of proof" (omkering van de bewijslast), and formulation of special institution as ?and corruption agency? which is independent become very important and relevant in the frame of criminal law reform. The latter is a proposed solution for the ecisting institution conflict on investigative authority of corruption.
Last but not least, all refomrs conducted in conjunction with laws and structures would not be succesful, unless the present legal culture is simultaneously improved to combat corruption. However, it is necessary to observe that those special instruments should not be ?tnonsbe/? that becomes ?an obstacle? in criminal law. If such instruments are used arbitrarily, lt may, instead create the issues of legal uncertainty and injustices.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
D1017
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hasiholan, Golfried
"Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian ini mencari fakta-fakta langsung kelapangan dengan menggali dan mendalami factor-faktor penghambat apa yang membuat Direktorat III Pidkor & Wcc Bareskrim Polri tidak optimal dalam melaksanakan tugas dalam penanganan masalah tindak pidana korupsi di Indonesia.
Hasil temuan penelitian penulis menyampaikan secara ringkas bahwa Direktorat III Pidkor & Wcc Bareskrim Polri belum optimal dalam pelaksanaan tugasnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Banyak hambatan-hambatan yang di hadapi oleh Direktorat III Pidkor & Wcc Bareskrim Polri seperti dari segi personel, latar belakang pendidikan, belum adanya petunjuk teknis dalam penyidikan mengenai penanganan Tindak pidana korupsi dari Bareskrim, sarana prasarana yang belum memadai, anggaran yang masih sangat terbatas, sering terjadi bolak balik perkara, masih digabungnya penyelidikan dan penyidikan di Direktorat III Pidkor & Wcc Bareskrim Polri sehungga membuat tidak maksimalnya hasil dalam pelaksanaan tugas oleh personel Direktorat III Pidkor & Wcc Bareskrim Polri.
Sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah Direktorat III Pidkor & Wcc Bareskrim Polri belum optimal dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum bidang korupsi dan rekomendasi 2 struktur organisasi lainnya peneliti sajikan yaitu perbandingan dengan Kejaksaan Jampidsus dan KPK beserta dan data-data pendukung lainnya untuk membuktikan bahwa Direktorat III Pidkor & Wcc Bareskrim Polri belum optimal, dengan harapan adanya pembaharuan dan perbaikan struktur organisasi Direktorat III Pidkor & Wcc Bareskrim Polri, dan juga dibutuhkan pimpinan yang mempunyai komitmen untuk melawan para koruptor di Indonesia ini dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas para personil Direktorat III Pidkor & Wcc Bareskrim Polri.

This study used qualitative research methods to find the facts straight spaciousness to dig and explore the factors inhibiting what makes Directorate III of Corruption & WCC Criminal Investigation Police are not optimal in carrying out duties in handling the problem of corruption in Indonesia.
The findings of the study authors to submit a brief that the Directorate III of Corruption & WCC Criminal Investigation Police is not optimal in the performance of its duties in the handling of corruption. Many of the obstacles faced by the Directorate III of Corruption & WCC Criminal Investigation Police & Police like in terms of personnel, educational background, lack of technical instructions in the investigation regarding the handling of the Criminal Investigation Corruption, inadequate infrastructure, which is still very limited budget, going back and forth frequently the case, still digabungnya the investigation at the Directorate III of Corruption & WCC Criminal Investigation Police makes no maximum results in performance of duties by personnel of Directorate III of Corruption & WCC Criminal Investigation Police.
So the conclusion of this research is the Directorate III of Corruption & WCC Criminal Investigation Police is not optimal in performing law enforcement duties of corruption and other organizational structure recommendation two researchers present the comparison with the Attorney Jampidsus and its KPK and other supporting data to prove that the, Directorate III of Corruption & WCC Criminal Investigation Police in the hope of renewal and improvement of the organizational structure of Directorate III of Corruption & WCC Criminal Investigation Police, and also takes the leadership that is committed to fight this corrupt in Indonesia in order to support the tasks of the personnel of the Directorate III of Corruption & WCC Criminal Investigation Police.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29684
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gusti Made Irwan Pratama Bukian
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S6486
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekjen DPR RI, 2013
345.023 IND p I
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekjen DPR RI, 2013
345.023 IND p II
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>