Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Zainal Arifin Hoesein
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pembatasan objek pengujian peraturan perundang-undangan hanya peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang sebagai mekanisme kontrol normatif agar terjadi konsistensi dan harmonisasi normatif secara vertikal, sebagai upaya untuk mewujudkan tertib hukum dan kepastian hukum. Penelitian ini juga hendak menjelaskan dan menganalisis perkembangan pengaturan, pelaksanaan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang oleh Mahkamah Agung RI kurun waktu 1970 - 2003. Selanjutnya, penelitian ini juga hendak menganalisis lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan pengujian peraturan perundangan-undangan dalam kurun waktu 1970 - 2003 sebagaimana yang diatur dan ditetapkan dalam berbagai bentuk peraturan.
2006
D1092
UI - Disertasi Membership Universitas Indonesia Library
Zainal Arifin Hoesein
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pembatasan objek pengujian peraturan perundang-undangan hanya peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang sebagai mekanisme kontrol normatif agar terjadi konsistensi dan harmonisasi normatif secara vertikal, sebagai upaya untuk mewujudkan tertib hukum dan kepastian hukum. Penelitian ini juga hendak menjelaskan dan menganalisis perkembangan pengaturan, pelaksanaan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang oleh Mahkamah Agung RI kurun waktu 1970 - 2003. Selanjutnya, penelitian ini juga hendak menganalisis lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan pengujian peraturan perundangan-undangan dalam kurun waktu 1970 - 2003 sebagaimana yang diatur dan ditetapkan dalam berbagai bentuk peraturan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
D608
UI - Disertasi Membership Universitas Indonesia Library
Fitra Arsil
Djokosoetono Research Center FHUI , 2015
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja Universitas Indonesia Library
Margarito Kamis
Abstrak :
Hak, sejauh telah diperlihatkan dalam uraian artikel ini, bukan, bahkan tidak ada bersamaan dengan datangnya alam. Alam tidak berbicara apa-apa, apalagi spesifik tentang hak. Hak dalam kasus ini, ditemukan dalam hukum, dinyatakan untuk pertama kalinya dalam konstitusi tertulis yang terkodifikasi maupun konstitusi-konstitusi yang tersebar pada serangkaian UU, khas Inggris. Praktis, hak adalah satu hal yang diciptaka oleh pembentuk UU, sebuah temuan yang dalam kasus ini, mengubah eksistensi manusia.
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019
342 JKTN 12 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library