Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 62 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Taryana Soenandra <=Sunandar>
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1993/1994
346.048 2 TAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bantarto Bandoro
Abstrak :
Nowadays, globalization gives impact to security, either national or international because of developments of science, technology, and human movement. There are five main issues in international society as consequences of globalization, which are drugs dealer, small arms trafficking, infringement of intellectual property rights, people smuggling, and money laundering. Furthermore, there is new terminology, called netwar, which is occurred because of the development of information technology and being used to break up the national and international security. Basically, a non-traditional security matter is no/ a new issue. It is just a local issue, which does not get public awareness but globalization has pushed it to come out and sometimes it is believed that it has become a new resource of a global threat.
[place of publication not identified]: Jurnal Hukum Internasional: Indonesian Journal of International Law, 2006
JHII-3-3-April2006-377
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Matondang, Riris C.
Abstrak :
Pengaturan dibidang perundang-undangan yang mengatur Hak Milik Intelektual atau Hak atas Kekayaan Intelektual dalam jangka waktu yang relatif singkat telah banyak perubahannya. Hal ini terjadi terutama setelah ditandatanganinya Persetujuan Putaran Uruguay di Marakesh, Maroko pada tahun 1994. Semenjak itu Indonesia sebagall salah satu penandatangan persetujuan tersebut segera meratifikasinya dalam sebuah undang-undang, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Dengan meratifikasi Paket Persetujuan Uruguay tersebut, maka konsekuensinya Indonesia harus berusaha menegakkan prinsip-prinsip pokok yang dikandung dalam GATT tersebut termasuk didalamnya TRIPS yaitu Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights. Untuk itu Indonesia telah mengakomodasi ketentuan TRIPs dalam perundang-undangan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yakni dengan melakukan perubahan pada Undang-Undang Hak Cipta, Merek maupun Hak Paten. Di bidang paten, Pemerintah Indonesia antara lain telah mengakomodasi ketentuan dalam Pasal 31 Persetujuan TRIPs yang merupakan pengecualian terhadap perlindungan paten ke dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten yakni dengan mengatur ketentuan tentang Pelaksanaau Paten oleh Pemerintah dalam Pasal 99 sampai dengan Pasal 103. Ketentuan tersebut antara lain bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat serta akses terhadap obat-obatan. Pemerintah Indonesia telah menerapkan Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah tersebut untuk memproduksi obat-obatan Anti Retroviral untuk mengatasi penyakit HIV/AIDS yang telah mengakibatkan banyak penderita meninggal dunia serta meningkatnya dengan pesat jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16610
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
O.K. Saidin
Jakarta: Rajawali, 2006
346.048 SAI a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Manalu, Paingot Rambe
Abstrak :
Kemajuan pesat secara serentak yang berlangsung di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi mengakibatkan arus perdagangan barang, modal, dan tenaga kerja di dunia melampaui batas-batas negara. Dalam pelaksanaannya dibutuhkan aturan-aturan dan pranata-pranata secara multilateral. Akan tetapi, aturan-aturan dan pranata-pranata multilateral tidak selalu dapat menyelesaikan sengketa-sengketa yang timbul di dalam bisnis antarnegara (oleh para pelaku-pelaku bisnis). Oleh karena itu untuk menyelesaikan sengketa-sengketa tersebut diupayakan melalui pertautan aturan-aturan dan pranata-pranata nasional yang berlaku atau dapat berlaku bagi kedua belah pihak. Pertautan ini melahirkan hukum quasi internasional di bidang perdagangan atau bisnis. Kegiatan perdagangan, baik dilakukan oleh negara, badan hukum, maupun individu antarnegara, dilingkupi oleh aspek hukum perdata pada umumnya, hukum perikatan pada khususnya. Oleh karena itu, pelaku-pelaku di dalam perdagangan antarnegara bebas dalam memilih hukum yang berlaku bagi mereka dalam batas-batas tertentu. Globalisasi juga memicu tiap-tiap negara di dunia berupaya untuk berperan dalam perdagangan antarnegara dan menimbulkan persaingan satu sama lain. Beberapa negara melakukan proteksi-proteksi tertentu, melakukan pengelompokan dengan negara-negara lain, dan lain-lain sehingga timbul organisasi-organisasi perdagangan, baik bersifat bilateral, regional, maupun multilateral. Dalam rangka pembangunan perekonomian nasional, Indonsia telah ikut di dalam beberapa perundingan yang membentuk organisasi perdagangan tersebut, antara lain, ASEAN Free Trade Area (AFTA), Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), dan World Trade Organization (WTO). Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994, Indonesia resmi menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization-WTO). Dengan demikian, Indonesia terikat kepada semua ketentuan yang ditetapkan dalam badan tersebut. Salah satu bidang ekonomi yang mengglobal yang pengaturannya disepakati dalam pembentukan WTO adalah bidang HAKI (Intellectual Property Rights). Kesepakatan ini diambil dalam Persetujuan tentang Aspek-aspek Dagang Hak Atas Kekayaan Intelektual (Agreements on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights-TRIPs) pada bulan April 1994 di Marrakesh, Maroko, yang memuat norma-norma dan standar perlindungan HAKI dan aturan pelaksanaan penegakan hukum di bidang HAKI. Indonesia sebagai anggota WTO harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan, khususnya di bidang HAKI, terhadap ketentuan-ketentuan di dalam TRIPs. Oleh karena itu, selain mengubah tiga paket undang-undang di bidang HAKI, Indonesia juga telah meratifikasi lima Persetujuan Internasional di bidang HAKI tersebut pada tanggal 7 Mei 1997. Ketiga paket undang-undang tersebut adalah Undang-Undang No. 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1987 tentang Hak Cipta, Undang-Undang No. 13 Tahun 1997 tentang Perubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 1989 tentang Paten, dan Undang-Undang No. 14 Tahun 1997 tentang Perubahan Undang-Undang-Undang No. 19 Tahun 1992 Tentang Merek. Perubahan-perubahan ini bersifat penyempurnaan, penambahan, maupun penggantian materi undang-undang sebelumnya dalam rangka menyesuaikannya dengan TRIPs dan memajukan perekonomian nasional.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wendra Januar Hidayat
Abstrak :
Seni tato Dayak Kenyah di Desa Pampang merupakan warisan budaya yang diturunkan dari generasi ke genarasi sebagai bentuk penghargaan kepada nenek moyang agar tidak punah, selain itu juga sebagai bentuk status sosial dan sebagai penerang setelah mati. Seni tato Dayak Kenyah berbeda dengan tato Dayak lainnya karena pada umumnya tato digunakan oleh laki-laki, berbeda dengan suku Dayak Kenyah yang menggunakan tato adalah perempuan. Seni tato tradisional merupakan bagian dari ekspresi budaya tradisional diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Data KIK dan seni tato tradisional sebagai objek pemajuan kebudayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Rumusan permaslaahan pertama yaitu apa yang dimaksud dengan inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan, berikutnya adalah apa yang dimaksud dengan inventarisasi Ekspresi Budaya Tradisional dan bagaimana upaya dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam melindungi seni Tato Dayak Kenyah berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Namun sangat disayangkan seni tato Dayak Kenyah belum terinventarisir dari aspek hukum hak cipta dan aspek hukum pemajuan kebudayaan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai bentuk perlindungan positif Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan belum mengeluarkan Peraturan Daerah terkait perlindungan budaya. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur segera melakukan inventarisasi seni tato Dayak Kenyah, selain itu juga perlunya sosialisasi pada masyarakat adat dan sinergi antar instansi terkait dalam bidang kebudayaan. ......The art of Dayak Kenyah tattoos in Pampang Village is a cultural heritage that is passed down from generation to generation as a form of appreciation to ancestors so that they do not become extinct, as well as a form of social status and as a light after death. Dayak Kenyah tattoo art is different from other Dayak tattoos because tattoos are generally used by men, in contrast to the Dayak Kenyah tribe who use tattoos are women. Traditional tattoo art is part of traditional cultural expressions regulated in Copyright Law Number 28 of 2014 which is further explained in Minister of Law and Human Rights Regulation Number 13 of 2017 concerning KIK Data and traditional tattoo art as objects of cultural advancement is regulated in Law Number 5 of 2017 concerning the Advancement of Culture. The formulation of the first problem is what is meant by an inventory of Objects of Cultural Advancement, the next is what is meant by an inventory of Traditional Cultural Expressions and what are the efforts of the Regional Government of East Kalimantan Province in protecting the art of Dayak Kenyah Tattoos based on the Copyright Act and the Law on Cultural Promotion. However, it is very unfortunate that the Dayak Kenyah tattoo art has not been inventoried from the aspect of copyright law and the legal aspect of cultural promotion by the Regional Government of East Kalimantan Province. As a form of positive protection, the Kalimantan Provincial Government has not issued a Regional Regulation related to cultural protection. The Regional Government of East Kalimantan Province will immediately conduct an inventory of the Dayak Kenyah tattoo art, in addition to the need for socialization to indigenous peoples and synergy between related agencies in the field of culture
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tommy Tyas Abadi
Abstrak :
Tujuan penelitian ini adalah menentukan pengaruh Motivasi kerja dan Budaya Organisasi terhadap kinerja pegawai pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Sebanyak 518 pegawai yang bekerja pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intellectual, dan untuk kepentingan penelitian tersebut di ambil sampel sebanyak 84 responden untuk mengisi kuisioner. Metode analisis menggunakan regresi linier dengan variabel bebas adalah Budaya Organisasi (X1) dan Motivasi Kerja (X2) serta variabel terikat adalah Kinerja Pegawai (Y). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan dari variabel bebas Budaya Organisasi (X1) dan Motivasi Kerja (X2) terhadap variabel terikat Kinerja Pegawai (Y) pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
This research aims at explaining the influence of organization culture and work motivation to the performance of employee at Directorate General of Intellectual Property Rights. Around 518 employees to work at Directorate General of Intellectual Property Rights, and for the research take a sample 84 respondent to fill the questioner. Analysis Method used linier regression which is Organization Culture (X1) and Work Motivation (X2) for the independent variable, and Performance employee (Y) is the dependent variable. This research it shows had significant influence from the independent variable Organization Culture (X1) and Work Motivation (X2) to dependent variable Performance employee(Y) at Directorate General of Intellectual Property Rights.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T25414
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fernanda Dharmawan
Abstrak :

Hak kekayaan intelektual sebagai bagian dari aset tak berwujud telah muncul sebagai kelas aset terkemuka. Nilai perusahaan utamanya terdiri dari aset tidak berwujud. Paten, merek, dan hak cipta, serta hak kekayaan intelektual lainnya adalah kekuatan pendorong utama sebagian besar perusahaan. Karena meningkatnya nilai hak kekayaan intelektual, ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan seperti untuk mendapatkan pembiayaan, aset debitur jika terjadi kepailitan dan banyak tujuan keuangan lainnya. Namun, untuk memenuhi tujuan keuangannya, hak kekayaan intelektual harus dapat dinilai secara ekonomi. Penilaian hak kekayaan intelektual dapat dilakukan oleh penilai publik atau penilai yang ditunjuk pemerintah yang dilakukan di Singapura dan Amerika Serikat. Indonesia sendiri belum memiliki peraturan khusus tentang bagaimana melakukan penilaian hak kekayaan intelektual serta Lembaga khusus untuk menilai hak kekayaan intelektual . Studi ini akan membahas peraturan tentang penilaian hak kekayaan intelektual di Indonesia dengan membandingkan peraturan serupa di Amerika Serikat dan Singapura. Selain itu, penelitian ini juga memasukkan contoh kasus.

 

 

Kata kunci: Penilaian, Hak Kekayaan Intelektual, Aset Tak Berwujud, Penilai Publik

 

 


Intellectual property rights as the subset of intangible assets have emerged as the leading asset class. Businesses mainly derive their value from intangible assets. Varying from patents, brands, and copyrights, intellectual property rights is the main driving force of most companies. Because of the growing value of  intellectual property rights, it can be used for various purposes such as to secure financing, debtor’s assets in the event of bankruptcy, and many financial related purposes. However, in order to serve its financial purposes, intellectual property rights must be able to be valued economically. The valuation of intellectual property rights can be conducted by public appraisers or government-appointed appraisers which is conducted in Singapore and the the United States. Indonesia does not yet have a specific regulation on how to conduct the valuation of intellectual property rights. This study will discuss the regulation concerning the valuation of intellectual property rights in Indonesia by comparing the similar regulation in the United States and Singapore. In addition, this study also includes case examples.

 

 

Keywords: Valuation, Intellectual Property Rights, Intangible Assets, Public Appraiser

 

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diadre Dachiviant Sindudipoera
Abstrak :
Merek merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang memiliki peranan sangat penting karena merek memiliki fungsi untuk mengidentifikasi suatu produksi barang dari segi kualitas dan reputasinya. Namun tidak semua merek dapat didaftarkan. Merek yang memiliki kesamaan dengan Indikasi Geografis terdaftar tidak dapat didaftarkan. Indikasi Geografis merupakan sebuah tanda yang mengidentifikasikan daerah asal suatu barang dari sebuah wilayah tertentu yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khas barang tersebut. Permasalahan yang akan dibahas dalam Penelitian ini dibuat agar mendapatkan kesimpulan tentang bagaimana penerapan sistem perlindungan Indikasi Geografis di Indonesia dan bagaimana sistem perlindungan terhadap merek yang memiliki persamaan dengan sebuah Indikasi Geografis di Indonesia. Skripsi ini merupakan penelitian normatif yang mengkaji rumusan masalah dari sudut pandang perundang-undangan yang berlaku. ...... Trademark as a part of the Intellectual Property Rights has a very important role because it has a function to identify a quality and reputation of manufactured goods. But not all trademark can be registered. A trademark that has similarity with registered geographical indication cannot be registered. Geographical Indication is a sign that identifies a place of origin of goods with their qualities, special characteristics, and reputation from particular region. Issues that will be discussed in this study was made to obtain a conclusion about how Indonesia implement a protection system of geographical indication and how Indonesia regulate a protection system for a trademark that has similarity a geographical indication. This thesis is a normative study that examines the formulation of the problem from applicable regulation point of view.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7   >>