Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Devitamalia
Abstrak :
Penggabungan usaha yang dilakukan oleh beberapa perusahaan pada dasarnya bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut baik untuk saat ini maupun untuk masa yang akan datang. Diantara tujuan-tujuan tersebut adalah untuk memperluas pangsa pasar, menciptakan sinergi, mempertahankan tersedianya bahan baku, diversifikasi usaha, mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, perencanaan dibidang perpajakan, dan lain sebagainya. Penggabungan usaha secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga, yaitu konsolidasi, merger (disebut sebagai fusi), dan akuisisi Penggabungan usaha secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga, yaitu konsolidasi, merger (disebut sebagai fusi), dan akuisisi (disebut afiliasi). Penggabungan usaha tersebut dapat dilakukan secara vertikal, horisontal, ataupun penggabungan konglomerasi . Sedangkan dilihat dari segi kepemilikannya penggabungan usaha dapat dilakukan secara intern maupun ekstern. Metode pencatatan penggabungan usaha ini dapat dilakukan dengan metode pembelian (purchase) atau degan metode penyatuan kepentingan (pooling of interest). Praktek penggabungan usaha saat ini semakin gencar dilakukan oleh berbagai perusahaan. Sementara ketentuan-ketentuan atau pedoman-pedoman yang mengatur tentang praktek penggabungan usaha tersebut terutama pedoman yang berhubungan dengan perpajakannya dirasa kurang dapat memberikan penjelasan yang cukup. Untuk itu dalam tulisan ini penulis mencoba mengupas masalah penggabungan usaha, tertutama bagaimana dan sejauh mana implikasi penggabungan usaha tersebut terhadap kewajiban perpajakan di Indonesia.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18798
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library