Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Abstrak :
The United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) merupakan suatu pasukan perdamaian yang dibentuk oleh PBB untuk membantu memulihkan situasi konflik di wilayah perbatasan Israel dan Lebanon berdasarkan ketentuan dalam Bab VII Piagam PBB. Pembentukan UNIFIL dilakukan dengan mengadopsi resolusi Dewan Keamanan nomor 425 dan 426 pada 19 Maret 1978, yang berisi mandat bagi pasukan UNIFIL untuk memastikan mundurnya (tentara) Israel dari seluruh wilayah Lebanon dan menjaga perdamaian dan keamanan internasional di wilayah konflik. Selayaknya suatu Operasi Pengawas Perdamaian yang dibentuk oleh PBB maka pasukan UNIFIL juga merupakan gabungan pasukan nasional dari negara-negara anggota PBB yang turut serta dalam operasi tersebut dengan mengirimkan kontingennya berdasarkan Pasal 43 dan 44 Piagam PBB. Situasi konflik di wilayah perbatasan antara Lebanon dan Israel kembali meningkat setelah turutnya gerakan Hezbollah dalam konflik tersebut pada periode Juli-Agustus 2006. Sedangkan pemerintah Lebanon makin kehilangan otoritas efektifnya di wilayah tersebut akibat adanya pendudukan pasukan Israel dan Hezbollah. Atas rekomendasi dari Sekretaris Jenderal PBB kemudian dilakukan perluasan mandat UNIFIL oleh Dewan Keamanan berdasarkan situasi konflik di wilayah tersebut yang dianggap telah mencapai kondisi yang menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Perluasan mandat tersebut dilakukan dengan mengadopsi Resolusi Dewan Keamanan nomor 1701 pada 11 Agustus 2006 yang meliputi kewenangan pasukan UNIFIL untuk menggunakan kekuatan militer dalam rangka mengamankan wilayah konflik, serta berwenang pula untuk mendampingi pemerintah Lebanon dalam melakukan perlucutan senjata ilegal di wilayahnya. Melalui Resolusi tersebut, Dewan Keamanan tidak hanya melakukan perluasan mandatnya atas UNIFIL tetapi juga menambah jumlah pasukan UNIFIL dengan masa operasi sampai 31 Agustus 2007. Dengan adanya penambahan jumlah pasukan UNIFIL maka kontribusi pasukan dari negara-negara anggota PBB makin diperlukan, tak terkecuali pula dengan Indonesia yang telah mengirimkan pasukannya sebanyak 1000 personel berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2006.
Universitas Indonesia, 2006
S26059
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library