Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ilman Ash Shiddieqi Abdi Faridallah
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai transaksi IMBT sebagai salah satu lembaga pembiayaan pemilikan rumah berdasarkan konsep Syariah. Konsep Syariah ialah menjaga keseimbangan antara sektor riil dan sektor moneter sehingga Perbankan Syariah pertumbuhan pembiayaannya tidak terlepas dari pertumbuhan sektor riil yang dibiayainya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan dengan menggunakan tipologi penelitian eksplanatoris. pembiayaan IMBT untuk Pembiayaan Pemilikan Rumah yang diterapakan oleh Unit Usaha Syariah Bank X belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil dari penelitian menyarankan agar transaksi yang dilakukan antara Bank dengan Nasabah harus mengikuti peraturan yang berlaku dan akad perjanjian yang dibuat hendaknya dibuat secara autentik untuk mempermudah pemasangan Hak Tanggungan terhadap objek IMBT. ......This thesis discusses about IMBT transactions as one of the financing institution of home ownership based on the concept of syariah. The concept of syariah is maintaining the balance between real sector and monetary sector so that the growth of islamic banking financing is inseparable from the growth of real sector it's financed. This research is a normative legal research that is literature legal research by using the explanatory research typology. Summary of this research say that some rules has been broke by this transaction. Results of the research suggest that transactions made between a Bank with the customer must comply with the applicable regulations and the contract agreements which made should be made authentic in order to make easier the morgage application against IMBT object.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44931
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Sumarni
Abstrak :
Kehadiran perbankan dengan sistem syariah dengan keragaman produknya di Indonesia hingga saat ini cukup mendapat sambutan baik dari masyarakat maupun dari kalangan perbankan. Salah satu produk perbankan syariah yang akan dibahas dalam tesis ini adalah produk pembiayaan Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik (IMBT) pada BRI Syariah. Secara umum konsep produk ini hampir sama dengan produk sewa bell. Pokok permasalahannya adalah apakah dalam perjanjian pembiayaan IMBT prinsip perikatan Islam telah terpenuhi dan bagaimana kepemilikan atas barang yang dibiayai. Pada prakteknya, barang pada pembiayaan IMBT langsung diatasnamakan kepada nasabah, bukan diatasnamakan kepada bank selaku pihak yang menyewakan barang. Dalam penulisan tesis ini tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah jenis primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembuatan perjanjian pembiayaan IMBT masih berpedoman pada hukum positif Indonesia karena belum ada peraturan perbankan syariah namun demikian prinsip-prinsip perikatan Islam sudah terpenuhi dan peraturan hukum positif tidak bertentangan dengan perikatan prinsip-prinsip Islam. Mengingat pembiayaan IMBT identik dengan sewa bell, seharusnya secara yuridis dokumen bukti kepemilikan diatasnamakan kepada pihak yang menyewakan. Namun pada prakteknya di BRI Syariah bukti kepemilikan tidak diatasnamakan kepada SRI terlebih dahulu melainkan langsung diatasnamakan kepada nasabah dengan pertimbangan menghemat biaya, waktu dan tenaga. Hal ini tidak dapat dibenarkan dari segi syariah karena akad IMBT ini diformulasikan sebagai akad pembiayaan jual beli yang memberikan konsekuensi double pajak sebagaimana diuraikan dalam tesis ini. ......The presence of banking with Syariah System with it's variety product in Indonesia, at this time get a good response from society or banking community. One of syariah banking will be discussed in this research is financing product Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik ( IMBT ) at syariah BRI. In a common manner this product concept is nearly the same with sale and lease product. The basic problem is weather in the agreement IMBT financing the Islamic principles of commitment have been fulfilled and now property for material that has been expensed. In fact, the financing of material in IMBT put in the name of customer directly, not put in the name of bank as a side that lease out material. The objective of this research using analytical descriptive. The resources of the data is used primary and secondary data. The result of the research point out that implementation production agreement financing IMBT still guide by Indonesian positive law, because it doesn't have syariah banking law, nevertheless principles of Islamic association has been fulfilled and positive law doesn't be in contradiction with Islamic principle association. Considering IMBT financing is the same as sale and lease product, IMBT should as juridical evidence document ownership not in the name of lease out side. But the matter of fact in syariah BRI the evidence ownership not in the name of BRI first but rather in the name of customer directly with weighing economize cost, time and energy. In the case isn't corrected from syariah side because the agreement of the IMBT has been fulfilled as the agreement of financing sale and lease that give consequences double tax have been explained in this research.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19237
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ana Eka Fitriani
Abstrak :
Lampiran III POJK Nomor 29/POJK.03/2019 tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menyebutkan bahwa restrukturisasi pembiayaan dapat menggunakan beberapa cara, salah satunya yaitu menggunakan konversi pembiayaan. Pembiayaan IMBT dapat dikonversi menjadi Mudharabah dan Musyarakah. Fokus bahasan penelitian ini hanyalah pada konversi akad IMBT menjadi Mudharabah. Namun, konversi tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap posisi bank sebagai pemberi sewa dan nasabah sebagai penyewa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan hukum melakukan konversi akad Ijarah Muntahiya bi al-Tamlik (IMBT) menjadi akad mudharabah yang termaktub dalam Lampiran III POJK No: 29/POJK.03/2019 tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah berdasarkan perspektif Sadd al-Dzari’ah. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif menggunakan metode pendekatan undang-undang (statue approach) dan bersifat evaluatif. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mengkaji semua peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan masalah hukum yang dibahas. Pada penelitian ini menelaah peraturan hukum positif Indonesia yang mengatur tentang konversi akad pada program restrukturisasi, terutama pada konversi akad Ijarah Al-Muntahiya Bi Al-Tamlik (IMBT) menjadi akad Mudharabah. Adapun sifat penelitiannya adalah penelitian evaluatif, yakni penelitian ini digunakan untuk menilai Lampiran III POJK No: 29/POJK.03/2019 mengenai program restrukturisasi yang dijalankan dengan cara konversi akad. Proses konversi IMBT menjadi Mudharabah tersebut akan menimbulkan beberapa risiko baik bagi nasabah maupun bank. Risiko yang akan dialami oleh nasabah adalah biaya proses perubahan pembiayaan, kerugian atas penurunan nilai aset, berakhirnya wa’d pada akad ijarah sehingga nasabah tidak dapat memiliki aset ijarah di akhir masa sewa, nasabah mengalami kebangkrutan pasca konversi, dan nasabah wajib mengembalikan seluruh modal kepada bank selaku shahib al-mal. Sedangkan risiko yang akan dialami oleh pihak bank adalah nasabah tidak potensial dan tidak memiliki prospek usaha, perubahan margin sewa dari IMBT yang bersifat tetap dan ditentukan dari awal menjadi imbal hasil pada Mudharabah yang bersifat tidak tetap, kerugian usaha mudharib yang tidak disebabkan adanya wan prestasi sehingga harus ditanggung oleh shahib al-mal, penurunan nilai aset yang digunakan sebagai modal usaha sehingga bagi hasil juga menurun, nasabah mengalami kebangkrutan pasca konversi, dan bank berisiko menanggung semua kerugiannya hingga kehilangan seluruh modalnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaturan terkait konversi akad IMBT menjadi Mudharabah diduga akan mengakibatkan kerusakan sehingga yang mengarah kepada perbuatan tersebut adalah dilarang. ......Attachment III of POJK Number 29/POJK.03/2019 concerning Quality of Earning Assets and Establishment of Allowance for Elimination of Earning Assets for Islamic Rural Banks states that financing restructuring can use several ways, one of them is using financing conversion. As example, Al-Ijarah Al-Muntahiya Bi Al-Tamlik (IMBT) financing can be converted into Mudharabah and Musyarakah. The focus of this research discussion is only on the conversion of IMBT financing into Mudharabah financing. However, the conversion can have a significant impact on the position of the bank as the lessor and the customer as the lessee. The purpose of this study is to analyze the legal validity of converting IMBT financing into mudharabah financing as set out in Attachment III of POJK No: 29/POJK.03/2019 concerning Quality of Earning Assets and Establishment of Allowance for Elimination of Earning Assets for Financing Banks Sharia people based on Sadd al-Dzari'ah perspective. This research is using normative legal research with statue approach and evaluative nature. This approach is carried out by reviewing all laws and regulations and other regulations related to the legal issues discussed. This study examines Indonesia's positive legal regulations governing the conversion of contracts in the restructuring program, especially the conversion of the IMBT contract into the Mudharabah contract. The nature of the research is evaluative research that is this research is used to assess Attachment III of POJK No: 29/POJK.03/2019 regarding the restructuring program carried out by means of contract conversion. The process of converting IMBT to Mudharabah will caused several risks for both customers and banks. The risk that will be experienced by the customer is the cost of changing the financing process, losses on asset impairment, the end of the wa'd in the ijarah agreement so that the customer can not own the ijarah asset at the end of the lease period, the customer experiences bankruptcy after conversion, and the customer is required to return all capital to the bank as shahib al-mal. Meanwhile, the risks that will be experienced by the bank are customers who are not potential and have no business prospects, changes in rental margins from IMBT which are fixed and determined from the beginning to return on Mudharabah which are not fixed, mudharib business losses that are not due to defaults so that must be borne by the shahib al-mal, the decrease in the value of the assets used as business capital so that the profit sharing also decreases, the customer goes bankrupt after the conversion, and the bank is at risk of bearing all the losses and losing all of his capital. Thus, it can be concluded that the regulation related to the conversion of IMBT financing into Mudharabah is expected to cause damage so that what leads to the act is prohibited.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmi Izzati
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan transaksi Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) dalam Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) pada Bank DKI Syariah, salah satu Unit Usaha Syariah yang menyalurkan pembiayaan melalui akad IMBT di Indonesia. Analisis dilakukan dengan menjadikan Fatwa DSNMUI, Peraturan Bank Indonesia, PSAK, PAPSI, FAS, dan tinjauan literatur terkait sebagai acuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan transaksi IMBT belum sepenuhnya sesuai dengan Fatwa DSN-MUI, Peraturan Bank Indonesia, dan beberapa prinsip syariah. Perlakuan akuntansi pemilik yang diterapkan Bank XYZ hampir memenuhi standar PSAK 107 dan PAPSI 2013, namun terdapat ketidaksesuaian terkait pengakuan biaya pemeliharaan dan pengakuan beban penyusutan. ......This study is aimed to explain application of IMBT transaction for Home Ownership Financing (PPR) at Bank XYZ, one of Shariah Bussiness Unit that use IMBT contract in Indonesia. This study was conducted through applying Fatwa DSN-MUI, Regulation of Bank Indonesia, PSAK, PAPSI, FAS, and literature study as a benchmark. The result of this study indicates that the application of IMBT financing had not been fully held in accordance to Fatwa DSN-MUI, Regulation of Bank Indonesia, and some islamic principle. The accounting treatment for lessor mostly had been held according to PSAK and PAPSI but there was a discrepency at maintenance expense recognition and depreciation expense recognition.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
S56614
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library