Rahmi Izzati
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan transaksi Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) dalam Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) pada Bank DKI Syariah, salah satu Unit Usaha Syariah yang menyalurkan pembiayaan melalui akad IMBT di Indonesia. Analisis dilakukan dengan menjadikan Fatwa DSNMUI, Peraturan Bank Indonesia, PSAK, PAPSI, FAS, dan tinjauan literatur terkait sebagai acuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan transaksi IMBT belum sepenuhnya sesuai dengan Fatwa DSN-MUI, Peraturan Bank Indonesia, dan beberapa prinsip syariah. Perlakuan akuntansi pemilik yang diterapkan Bank XYZ hampir memenuhi standar PSAK 107 dan PAPSI 2013, namun terdapat ketidaksesuaian terkait pengakuan biaya pemeliharaan dan pengakuan beban penyusutan.
......This study is aimed to explain application of IMBT transaction for Home Ownership Financing (PPR) at Bank XYZ, one of Shariah Bussiness Unit that use IMBT contract in Indonesia. This study was conducted through applying Fatwa DSN-MUI, Regulation of Bank Indonesia, PSAK, PAPSI, FAS, and literature study as a benchmark. The result of this study indicates that the application of IMBT financing had not been fully held in accordance to Fatwa DSN-MUI, Regulation of Bank Indonesia, and some islamic principle. The accounting treatment for lessor mostly had been held according to PSAK and PAPSI but there was a discrepency at maintenance expense recognition and depreciation expense recognition.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
S56614
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library