Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eka Septiana
Abstrak :
Rumah sebagai kebutuhan dasar setiap manusia merupakan porsi pengeluaran terbesar dari setiap rumah tangga. Mekanisme pemberian dana kepada masyarakat untuk membeli rumah sesuai prinsip syariah yaitu KPR iB. Bila bank syariah menerbitkan KPR iB secara terus menerus dengan pembiayaan bersumber pada dana jangka pendek akan menimbulkan kesenjangan antara sumber dan penggunaan dana (mismatch funding). Perlu diupayakan tersedianya sumber dana jangka menengah dan panjang dari pasar modal. Sekuritisasi merupakan model transaksi yang tepat bagi penyalur KPR iB yang memiliki keinginan untuk memperbaiki struktur modalnya dan dapat mengatasi kesenjangan pendanaan KPR iB yang berjangka panjang. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini menganalisis 2 (dua) pokok permasalahan yaitu bagaimana transaksi sekuritisasi syariah ditinjau dari maqashid syariah dan bagaimana implementasi pengaturan sekuritisasi Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang berdasarkan jenis data primer dan data sekunder. Hasil analisis memperoleh simpulan bahwa sekuritisasi EBAS-SP merupakan wujud implementasi dari salah satu tujuan hukum Islam (maqashid syariah) yakni perlindungan terhadap harta (hifz al-mal) yang berkaitan dengan kebutuhan tahsiniyat untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan dharuriyat (kebutuhan primer) dalam hal ini yaitu rumah yang layak dan terjangkau bagi keluarga Indonesia. Sampai tulisan ini dibuat, belum pernah ada sekuritisasi syariah di Indonesia. Sehingga menjawab permalasahan selanjutnya disimpulkan implementasi dari peraturan terkait sekuritisasi syariah bahwa aset KPR iB yang dapat di-sekuritisasi hanya aset yang timbul dari pembiayaan perumahan yang berdasarkan akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ), Ijarah Muntahiya Bi al-Tamlik (IMBT) dan/atau akad-akad lain yang kedudukan kepemilikan aset masih berada pada bank. Adapun akad yang digunakan dalam transaksi sekuritisasi EBAS-SP itu sendiri yaitu Akad Wakalah bi al-ujrah, Akad Kafalah bi al-ujrah, Wa’d Al-bai' al-haqiqi. Penulis menyampaikan saran bahwa transaksi sekuritisasi syariah dapat terealisasi dengan adanya kolaborasi dan sinergi didukung dengan adanya sosialisasi edukasi dari stakeholder perbankan syariah dan pasar modal syariah kepada bank syariah dan investor. ......House as a basic need of every human being is the largest portion of the expenditure of every household. The mechanism for providing funds to the public to buy houses according to the sharia principle is KPR iB. If an Islamic bank issue KPR iB continuously with financing sourced from short-term funds, it will create a gap between the source and use of funds (mismatch funding). Efforts should be made to provide medium and long-term sources of funds from the capital market. Securitization is the right transaction model for iB mortgage lenders that have the desire to improve their capital structure and can overcome the long-term iB mortgage funding gap. Based on this background, this study analyzes two (2) main problems, namely how sharia securitization transactions are viewed from the maqashid sharia and how to implement and arrange the securitization of Sharia Asset-Backed in the Form of Participation Letters (EBAS-SP). The research method used is normative legal research with a legal approach based on primary and secondary data types. The results of the analysis conclude that the EBAS-SP securitization is a form of implementation of one of the objectives of the Islamic law (maqashid syariah), namely the protection of property (hifz al-mal) related to the tahsiniyat need to support the fulfillment of dharuriyat needs (primary needs), in this case is decent and affordable housing for Indonesian families. Until this writing, there has been no sharia securitization in Indonesia. Therefore, in answering the subsequent problem it is concluded from the implementation of the sharia securitization regulations that the KPR iB that can be securitized are only assets that arise from housing finance based on Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) contracts, Ijarah Muntahiya Bi al-Tamlik (IMBT) and/or other contracts where the asset ownership is still with the bank. Meanwhile, the contracts used in the EBAS-SP securitization transactions are Wakalah bi al-ujrah, Kafalah bi al-ujrah, Wa’d and Al-bai' al -haqiqi contracts. The author suggests that sharia securitization transactions can be realized through collaboration and synergy supported by educational outreach from sharia banking and sharia capital market stakeholders to sharia banks and investors.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rangga Dasa Cipta Noor
Abstrak :
PT SMF didirikan Pemerintah untuk mengembangkan sektor pembiayaan sekunder perumahan melalui memfasilitasi transaksi sekuritisasi KPR guna menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR khususnya perbankan, dalam rangka mengatasi kesenjangan pendanaan pembiayaan perumahan. Sekuritisasi KPR konvensional telah dilakukan oleh PT SMF sebanyak 8 (delapan) kali transaksi sejak tahun 2009 hingga tahun 2015, dimana transaksi terakhir menggunakan struktur Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP). PT SMF bermaksud mengembangkan sekuritisasi KPR Syariah EBA Syariah Surat Partisipasi (EBASSP) paska diterbitkannya POJK No.20 Tahun 2015. Tujuan dari karya akhir ini adalah untuk mengkaji mengenai akad-akad (akad utama dan akad pendukung) yang dapat diaplikasikan pada transaksi sekuritisasi KPR syariah ? EBAS-SP dan mengkaji langkah-langkah pemenuhan prinsip syariah EBAS-SP agar terhindar dari risiko kepatuhan syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi literatur, wawancara dan/atau diskusi dengan para ahli syariah. Hasil penelitian menunjukan bahwa, dapat dilakukan transaksi sekuritisasi syariah, pertama: EBAS-SP Ijarah pendapatan tetap dengan underlying assets KPR IMBT dan/atau KPR MMQ, kedua: EBAS-SP Mudharabah pendapatan tidak tetap dengan underlying assets KPR MMQ. Akad pendukung yang dapat digunakan pada transaksi yaitu akad al-bay' ma 'a al-wa'd bi al-syira-muwa?adah, akad al-bay? alhaqiqi, akad wakalah dan akad kafalah. Pemenuhan prinsip syariah transaksi sekuritisasi KPR syariah EBAS-SP untuk menghindari risiko kepatuhan syariah dapat dilakukan melalui pendekatan akad dan pendekatan maqasid syariah. ......PT SMF was established by Government to develop secondary mortgage finance sector through facilitating mortgage securitization transaction to provide long term funds for mortgage lenders especially banks, in order to address the funding gap in housing finance. Conventional mortgage securitization has been performed by PT SMF amounted to 8 (eight) times transaction since year 2009 to year 2015, where is in last transaction using Asset Backed Securities Participation Certificate (EBASP) structure. PT SMF intends to develop islamic mortgage securitization Islamic Asset Backed Securities Participation Certificate (EBAS-SP) post issuance of POJK No.20 Tahun 2015. The purposes of this thesis is to examine kind of islamic contracts (main contract and supporting contracts) that can be applied in islamic mortgage securitization EBAS-SP and reviewing steps fullfilment of EBAS-SP sharia principles in order to avoid shariah compliance risk. This research uses qualitative descriptive method through literature study, interview and/or discussion with shariah experties. The result of this research shows, that can perform islamic securitization, first: EBAS-SP Ijarah fixed income with underlying assets IMBT and/or MMQ mortgages, second: EBAS-SP Mudharabah floating income with underlying assets MMQ mortgages. Supporting contracts that can be used in transaction that is al-bay' ma 'a al-wa'd bi al-syira-muwa?adah contract, albay al-haqiqi contract, wakalah contract dan kafalah contract. Compliance with shariah principles of islamic mortgage securitization EBAS-SP in order to avoid shariah compliance risk can be made through islamic contracts and maqasid syariah approach.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library