Dewan Pertimbangan Agung atau disingkat DPA merupakan dewan penasihat dan pertimbangan untuk Presiden yang merupakan salah satu Lembaga Negara yang berkedudukan di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat, akan tetapi sederajat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden/Wakil Presiden, Mahkamah Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan. DPA sudah ada sejak di sahkannya UUD Negara Tahun 1945. DPA beberapa kali mengalami perubahan. Dari mulai perubahan nama DPA, yang pernah berubah menjadi DPAS, Dewan Nasional, dan akhirnya kembali lagi menjadi DPA. Perubahan ... "