Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 16 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siti Fatimah
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budhy Utomo Sahirto
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ondy
Abstrak :
Latar belakang diadakannya penelitian ini adalah karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan institusi pembongkar korupsi yang legal yang diberikan kewenangan untuk melaporkan secara hukum, bila dari hasil pemeriksaan mereka terdapat indikasi tindak pidana korupsi (contoh kasus bank BNI baru-baru ini) sehingga menurut peneliti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga yang cocok baik secara akademis dan lainnya untuk mengadakan penelitian, khususnya tentang persepsi pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tindak kejahatan korupsi. Penelitian tentang tindak kejahatan korupsi (studi melalui persepsi pegawai negeri sipil di instansi Badan Pemeriksa Keuangan) ini menggunakan jenis penelitian Survei dengan instrumen kuestioner (pertanyaan-pertanyaan penelitian) yang harus diisi oleh responden (pegawai BPK). Dengan tipe penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan Mail questionnaires dan Self-Administered questionnaires yaitu responden diminta untuk menjawab sendiri kuesioner yang telah dibuat. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa persepsi responden (pegawai BPK) yang terdiri atas golongan I - IV lebih menyetujui adanya tindak kejahatan korupsi disebabkan oleh penyalahgunaan jabatan/kekuasaan. Hal ini didukung dengan adanya pernyataan ketua BPK (Prof. DR. Satrio Budihardjo Joedono) dalam laporan pelaksanaan putusan MPR-RI oleo BPK pada sidang tahunan MPR-RI tahun 2003, BPK-RI telah menyampaikan dua buah temuan pemeriksaan yang menimbulkan sangkaan tindak pidana korupsi dikalangan pemerintah daerah kepada Jaksa Agung RI, yaitu masing-masing pada pengelolaan APBD oleh kabupaten Tapanuli selatan dan oleh kabupaten Jeneponto. Sementara itu, BPK-RI telah memperbantukan stafnya sebagai ahli sebanyak 16 kasus tindak pidana korupsi dalam berbagai tingkat penyelesaian (yaitu penyelidikan, penyidikan, atau persidangan) oleh polisi, kejaksaan tinggi, kejaksaan agung, dan pengadilan negeri. Dari sekitar 50 pejabat Bank Indonesia yang telah dilaporkan BPK tersangkut dalam penyaluran BLBI, baru 3 orang yang kasusnya telah sampai pada pengadilan. Dari sekitar 300 orang komisaris dan direksi bank penerima BLBI yang diduga oleh BPK RI telah melakukan penyimpangan dalam penggunaan BLBI, baru 24 orang yang telah diproses di pengadilan. Putusan pengadilan bervariasi antara vonis bebas dan pidana penjara seumur hidup. Dalam penyaluran dan penggunaan BLBI salah satu bank tertentu, pejabat BI yang tersangkut dalam penyaluran dipidana penjara (sedang dalam proses naik banding), sementara komisaris dan direksi yang diduga menyalah gunakan BLBI tersebut belum diproses oleh pengadilan.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T11574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedyng Wibiyanto Atabay
Abstrak :
Hukum di suatu negara adalah diperuntukkan untuk melindungi warga negaranya dari segala ketidaknyamanan dan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warga negaranya. Pembangunan nasional yang dilaksanakan bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh tumpah darah Indonesia dan membentuk manusia seutuhnya baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pelaksanaan pembangunan nasional menjadi terganggu dengan semakin merajalelanya korupsi yang terjadi di seluruh lapisan masyarakat dalam segala bidang yang lambat laun telah menggerogoti hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai karena korupsi telah banyak menyebabkan kerugian keuangan dan perkonomian negara. Untuk memberikan kejeraan terhadap pelaku korupsi telah ditetapkan pidana penjara yang sangat berat meskipun kurang mempunyai dampak yang menggembirakan. Di samping pidana penjara yang berat pelaku korupsi juga dikenakan pidana tambahan pembayaran uang pengganti. Namun demikian pidana tambahan pembayaran uang pengganti dalam pelaksanaannya masih jauh dari yang diharapkan untuk pengembalian kerugian kerugian keuangan dan perekonomian negara akibat tindak pidana korupsi. Hal tersebut membuat penulis tertarik untuk mengambil peramasalahan pokok dalam penelitian ini yaitu: "Bagaimana pidana tambahan pembayaran uang pengganti dapat mengembalikan kerugian keuangan dan perekonomian negara akibat tindak pidana korupsi." Konsep pidana tambahan pembayaran uang pengganti adalah untuk membalas terpidana agar tidak menikmati hasil kejahatannya dan negara dapat memperoleh kembali kerugian yang diderita. Dalam perkembanganya kemudian uang pengganti juga muncul sebagai upaya perlindungan bagi korban kejahatan. Dalam pemidanaan agar dapat memenuhi tujuan pemidanaan yang telah ditetapkan maka dalam pelaksanaannya perlu mengacu pada konsep/ide pidana tersebut (pembayaran uang pengganti). Pengaturan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sering terjadi kontradiktif sehingga perlu dilakukan sinkronisasi agar tidak saling overlapping. Dan untuk menjamin keberadaan asset terpidana sejak ditetapkan sebagai tersangka agar tidak dipindahtangankan kepada pihak lain serta untuk membayaran uang pengganti maka perlu dibuat payung hukum yang menjaminnya. Sikap seorang penyidik, penuntut umum dan hakim dalam menangani perkara korupsi masih jauh dari harapan di mama masing-masing aparat penegak hukum dalam bekerja hanya terfokus pada tugas dan wewenangnya sendiri tanpa melihat tujuan pemidanaan secara keseluruhan. Akibat hal ini, pada akhirnya menyebabkan tidak dapat dieksekusinya harta benda pelaku tindak pidana korupsi. Untuk mengatasi perlu dilakukan dengan mengoptimalkan upaya penyitaan, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, dan melakukan kerja sama yang baik apakah antar aparat penegak hukum, institusi, maupun dengan negara lain. Dan untuk mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi dan khususnya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara perlu dipikirkan untuk membentuk lembaga khusus untuk memburu dan mengurus aset negara dalam perkara korupsi serta segera mempersiapkan format kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi dan pencarian asset terpidana khususnya.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhi P. Rahman
Abstrak :
Bank Indonesia merupakan lembaga pengawas dan pembina perbankan yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin (right to license), mengatur (right to regulate), mengawasi (right to control) dan mengenakan sanksi (right to impose sanction) kepada perbankan. Kewenangan Bank Indonesia tersebut juga mencakup kewenangan dalam hal terjadi tindak pidana perbankan termasuk tindak pidana korupsi di bidang perbankan. Untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di bidang perbankan perlu ada peran aktif dari Bank Indonesia untuk melakukan mitigasi terhadap tindak pidana korupsi pada sektor perbankan nasional sebagai Bank sentral yang memiliki kewenangan sebagai lembaga pengawas dan pembina perbankan. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana implementasi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) pada sektor perbankan nasional dan bagaimana peranan Bank Indonesia dalam mitigasi tindak pidana korupsi pada sektor perbankan nasional. Tesis ini selain menggunakan metode kepustakaan juga didukung oleh data-data yang diperoleh dari hasil wawancara kepada beberapa infbrman yang berprofesi di bidang perbankan, yaitu salah satu komisaris Bank BUMN dan salah satu pejabat Bank Indonesia sehingga dapat diperoleh hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan penelitian dapat disimpulkan bahwa Implementasi UU PTPK di Indonesia selama ini masih belum optimal, terlebih lagi pada sektor perbankan, implementasi UU PTPK bagi bank-bank BUMN masih mengalami berbagai kendala dan permasalahan; dan peranan Bank Indonesia dalam mitigasi tindak pidana korupsi pada sektor perbankan nasional dijalankan melalui fungsi pengawasan Bank Indonesia dan adanya kerjasama antara Bank Indonesia dengan lembaga-lembaga negara terkait lainnya. ......Bank Indonesia is a banking supervisor and builder organization whose authorities are to license, to regulate, to control and to impose sanction in banking sector. The authority includes executing action in case of banking crime includes corruption in banking sector. The action against corruption crime in banking sector must have support from Bank Indonesia by executing mitigation to corruption crime in national banking sector as a Central Bank who commit to supervise and develop banking sector. The Thesis issues are how is the implementation of Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPL) in national banking sector and how is the role of Bank Indonesia to mitigate corruption crime in national banking sector. Besides using literature method, The thesis is supported by data of interview to professional banker informants as a mean to get responsible result research. The informants are one of BUMN Bank commissioner and one of Bank Indonesia functionary. The conclusions after the research are that implementation of UU PTPK is still not optimum yet, even more in banking sector, the implementation of UU PTPK for BUMN Bank is still having been around several obstacles and problems; and the role of Bank Indonesia to mitigate banking sector corruption crime is developed by supervision function of Bank Indonesia and cooperation of Bank Indonesia and the other related public organizations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26126
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indriyanto Seno Adji
Abstrak :
Perbuatan melawan hukum yang semula diartikan secara formil ("wederwettelijk") telah mengalami pergeseran dan yang dianggap sebagai terobosan baru dalam hukum pidana, karena sifat dari perbuatan itu kini diartikan juga secara materiel yang meliputi setiap perbuatan yang melanggar norma-norma dalam kepatutan masyarakat atau setiap perbuatan yang dianggap tercela oleh masyarakat, sehingga terjadi perubahan arti menjadi "wederrechtelijk", khususnya perbuatan melawan hukum materil dalam hukum pidana ini (wederrechtelijk) mendapat pengaruh yang kuat sekali dari pengertian perbuatan melawan hukum secara Iuas dalam hukum perdata melalui arrest Cohen-Lindenbaum tanggal 31 Januari 1919. Undang-Undang No. 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 1 ayat 1 huruf (a) maupun Penjelasan Umumnya erat kaitannya antara penerapan ajaran perbuatan. melawan hukum materil dengan arrest Cohen-Lindenbaum. Dalam hukum pidana, ajaran perbuatan melawan hukum materil dibatasi penggunaannya melalui fungsi Negatifnya sebagai alasan peniadaan pidana, dengan maksud untuk menghindari pelanggaran asas legalitas sekaligus dapat menghindari penggunaan analogi dalam hukum pidana. Permasalahannya adalah bagaimana terhadap perbuatan dengan tipologi kejahatan baru yang dianggap koruptif/tercela yang merugikan Masyarakat/ Negara dalam skala yang sangat besar, tetapi tidak terjangkau peraturan perundang-undangan tertulis? Apakah pelaku dapat berkeliaran secara bebas dengan berlindung dibalik assas Legalitas? Dengan disandarkan dari aspek/pendekatan sejarah pembentukan Undang-Undang, norma kemasyarakatan, yudikatif dan legislatif maka sepatutnyalah untuk mempertimbangkan penerapan fungsi positif dari perbuatan melawan hukum materil, dengan kriteria yang tegas dan ketat serta kasuistis, yaitu apabila perbuatan pelaku yang tidak memenuhi rumusan delik dipandang dari segi kepentingan hukum yang lebih tinggi ternyata menimbulkan kerugian yang jauh tidak seimbang bagi Masyarakat/Negara dibandingkan dengan keuntungan dan perbuatan pelaku yang tidak memenuhi rumusan delik itu.
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T368
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Herjana
Abstrak :
Pelaksanaan pembinaan bagi narapidana belum mengklasifikasikan jenis kejahatan dan lamanya pidana, pembinaan dilaksanakan secara umum sesuai dengan pola pembinaan dan prosedur tetap pelaksanaan pembinaan. Berdasarkan hasil penelitian di Lapas Klas I Sukamiskin, pelaksanaan pembinaan belum berjalan secara optimal karena program pembinaan yang ada sudah tidak relevan diterapkan kepada mereka yang berlatar belakang kehidupan/status sosial dan tingkat intelektual yang berbeda dengan narapidana umum lainnya. Pelaksanaan pembinaan bagi narapidana tindak pidana korupsi memiliki hambatan antara lain: Faktor Manusia, Faktor Peraturan dan Faktor Sarana Prasarana. Langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain: memprakarsai dan menyepakati proses perencanaan strategis, memperjelas mandat, misi dan nilai-nilai organisasi, menilai lingkungan internal, menilai lingkungan eksternal, mengidentifikasi isu strategis yang dihadapi organisasi, merumuskan strategi untuk mengelola isu, menciptakan visi organisasi yang efektif dimasa depan, diharapkan pelaksanaan pembinaan bagi narapidana tindak pidana korupsi dapat mencapai sasaran pembinaan yang diharapkan yaitu: meningkatnya kualitas kesadaran beragama, kualitas kesadaran berbangsa dan bernegara, kualitas kesadaran hukum, kualitas intelektual dan keahlian profesional. Melalui program pembinaan yang ideal bagi narapidana tindak pidana korupsi dengan mencapai sasaran pembinaan di atas, maka setelah habis menjalani masa pidananya diharapkan menjadi warga negara yang baik, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan secara wajar dan bertanggungjawab. ......Implementation of counseling for prisoners has not been classified based on crime types and sentences period but the counseling has been implemented in general in accordance to counseling model and procedures for implementation of counseling. Based on the field study result conducted at Class I Sukamiskin Prison, the implementation of counseling programs are not optimal yet because those existing counseling programs are not relevant already to be applied to those corruption crime prisoners due to their different social background and intellectual level if compared to those general crime prisoners. Implementation of counseling programs for them has a few obstacles i.e. : Human Factor, Regulation Factor and Infrastructure Factor. Strategic steps to overcome those obstacles i.e. : consist of initiation and concurrence of strategic planning process, clarification of mandate, mission and organizational values, assessment of internal and external environments, identification of strategic issues faced by the organization, formulation of strategies to manage issues and creation of effective organization's vision in the future are expected to make the implementation of counseling i.e. : increased awareness for religion, awareness of nationhood and statehood, awareness of law and order and increased quality of intelligence and professional skills. Through an ideal counseling program for corruption crime prisoners to achieve the above counseling objectives, it is expected that after serving their sentences they will become good citizens who realize their wrong doings, repent and will not repeat the same mistakes again so that they can go back to the society and play an active role in development.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20505
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nevi Putri Vilanti Nasir
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas Perlindungan Hukum Bank sebagai kreditur terhadap Obyek Hak Tanggungan yang diperoleh dari hasil Tindak Pidana Korupsi. Adapun permasalahannya meliputi bagaimana perlindungan hukum Bank sebagai kreditur dan bagaimana kekuatan hukum Sertifikat Hak Tanggungan yang diperoleh dari hasil Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini tergolong dalam penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian bersifat deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yakni studi kepustakaan yang menggunakan sumber hukum berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen mengenai hal ini, peneliti kesimpulan sebagai pendukung studi kasus yaitu untuk menghasilkan metode deduktif. Hasil penelitian menyatakan bahwa Perlindungan Hukum Bank sebagai kreditur terhadap Obyek Hak Tanggungan yang diperoleh dari hasil Tindak Pidana Korupsi adalah diberikan perlindungan sebagai kreditur separatis yang memiliki hak separatis untuk melakukan eksekusi jaminan harta kekayaan debitur yang dibebani Hak Tanggungan. Kekuatan Hukum Sertifikat Hak Tanggungan terhadap Obyek Hak Tanggungan yang diperoleh dari hasil Tindak Pidana Korupsi adalah kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.Hasil penelitian menyarankan agar senantiasa Bank menyalurkan kredit sesuai peraturan dan apabila Obyek Hak Tanggungan diperoleh dari Tindak Pidana Korupsi maka hendaknya kejaksaan melakukan pidana pengganti.
ABSTRACT
This thesis discusses the Legal Protection of the Bank as a creditor against the Object of Underwriting Rights obtained from the results of Corruption Crimes. The problems include how the Bank's legal protection as a creditor and how the legal strength of the Underwriting Rights Certificate obtained from the results of Corruption Crimes. This research is classified as normative juridical research with descriptive analytical typology. The type of data used is secondary data, namely literature studies that use legal sources in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection tool used in this study is the study of documents regarding this matter, concluding researchers as supporting case studies, namely to produce deductive methods. The results of the study stated that the Bank's Legal Protection as a creditor against the Object of Underwriting Rights obtained from the results of Corruption Crime was given protection as a separatist creditor who had the separatist right to execute collateral for debtor assets burdened with Mortgage Rights. The Legal Strength of the Underwriting Rights Certificate on the Object of Underwriting Rights obtained from the results of Corruption Crime is the executive force that is the same as the court decision that has permanent legal force. Corruption, then the prosecutor's office should do a criminal substitute.
2019
T54485
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.A. Gismadiningrat Sahid Wisnuhidayat
Abstrak :
Kerugian negara akibat korupsi di Indonesia pada tahun 2022 bernilai signifikan, namun KPK RI sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsi dinilai belum maksimal dalam mengembalikan kerugian negara dibandingkan POLRI dan Kejaksaan RI. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengembalian aset khususnya pada penyidikan tindak pidana korupsi di Direktorat Penyidikan KPK. Melalui penerapan metode penelitian kualitatif dan studi kasus, hasil penelitian ini menemukan bahwa, pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi masih berfokus pada upaya memenjarkan pelaku yang dipengaruhi oleh adanya celah hukum pada Undang-Undang Korupsi, polemik dalam perampasan aset, keterbatasan sumber daya manusia dan menurunnya nilai aset yang telah dirampas. Untuk meningkatkan pelaksanaan pengembalian aset, diperlukan strategi pendekatan perdata (in rem) melalui Kemungkinan (Balanced Probability Principle) dan Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan (Non Conviction-Based Asset Forfeiture) melalui pembaharuan regulasi dan peningkatan kualitas serta kuantitas sumber daya manusia Direktorat Penyidikan KPK RI. ......State’s losses as the result of corruption in Indonesia, 2022, have a significant value, but KPK RI as a special institiution againts the corruption is considered not optimal in it’s efforts to returning the State losses rather than Indonesian National Police and The Office of the Attornety of The Republik of Indonesia. This articels aims to answer the problems regarding the implementation of asset recovery especially in the investigation of corruption at KPK RI Investigation Division. Through qualitative research methods and case studies, the result the results of this study found that the implementation of the investigation was still focused on efforts to imprison the perpetrators who were influenced by legal loopholes in the Corruption Law, polemics over asset confiscation, limited human resources and the decline in the value of assets that had been confiscated. To increase the amount of assets returned, a civil approach strategy is needed through the Balanced Probability Principle and Non-Conviction-Based Asset Forfeiture.
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soejatin
Abstrak :
ABSTRAK
Geja1a korupsi memang ada di setiap negara dan pada setiap zaman. Di negara kita, masalah korupsi bukan lagi merupakan berita baru karena sudah sangat seringnya dimuat da1am harian/majalah. Diantara sebab-sebab terjadinya korupsi bukan pertama-tama soal ekonomi melainkan soal mental. Adapun bentuk-bentuk korupsi yang terjadi di negara kita yang telah melanda semua sektor, antara lain korupsi pada proyek-proyek reboisasi, penghijauan, pembuatan jalan, transmigrasi. KUD/koperasi, perbankan/perkreditan, manipulasi tanah, manipulasi bangunan kantor dan bangunan-bangunan lain termasuk gedung SD dan sebagainya Pelaku-pelakunya tidak terbatas pada golongan tertentu saja. Sedangkan modus operandinya umumnya terwujud atas hasil kerjasama yang rapi antara beberapa oknum pejabat. Betapa berbahayanya perbuatan korupsi ini, terutama apabila kesimpulan sebagian pengamat memang benar, bahwa rata-rata 30 persen anggaran belanja dikorup setiap tahun jelas akan merupakan ancaman berat bagi kelangsungan jalannya pembangunan negara. Oleh karenanya penulis mencoba menguraikan kejahatan jabatan dalam tindak pidana korupsi dengan mengemukakan sebab terjadinya korupsi dengan disertai saran-saran dan usaha pencegahannya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>