Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maskun
Abstrak :
Corruption is a universal problem that is taking place all over the world, either in developed countries or developing or under developing countries. It is caused by some issues such as poorly designed economic policies, low levels of education, underdeveloped civil society, and the weak accountability of public institution. Those causes of corruption can be separated in some different types of corruption. The types are bureaucratic corruption, political corruption, grand corruption, and common corruption. In terms of tackling some problems of corruption, there are so many things to do including international law commitment. Some international law commitment can be seen like OAS Convention, OECD?s anti-bribery Convention, the UN Convention against Transnational Organized Crime, and the United Nation Convention against Corruption (UNCAC). Those laws must be analyzed not only in context of substantive of those laws but also how they are implemented in state practices.

Korupsi adalah masalah universal yang berlangsung di seluruh dunia, baik di negara maju atau negara berkembang atau di negara-negara yang kurang berkembang. Hal ini disebabkan oleh beberapa masalah seperti kebijakan ekonomi yang dirancang secara buruk, rendahnya tingkat pendidikan, masyarakat sipil terbelakang, dan akuntabilitas yang lemah dari lembaga publik. Penyebab korupsi ini dapat dipisahkan dalam beberapa jenis korupsi. Jenis korupsi adalah korupsi birokrasi, korupsi politik, korupsi besar, dan korupsi umum. Dalam hal menangani beberapa masalah korupsi, ada begitu banyak hal yang harus dilakukan termasuk komitmen hukum internasional. Beberapa komitmen hukum internasional dapat dilihat seperti Konvensi OAS, Konvensi OECD Anti-Penyuapan, Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir, dan Konvensi Perserikatan Bangsa Anti Korupsi (UNCAC). Hukum tersebut harus dianalisis tidak hanya dalam konteks substantif hukum-hukum tetapi juga bagaimana mereka diimplementasikan dalam praktek negara.
University of Indonesia, Faculty of Law, 2014
pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library