Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Barus, Riska Dewi Br
Abstrak :
Tansaksi lintas batas semakin mudah dilakukan saat ini, namun tetap diperlukan suatu perencanaan bisnis baik dari sektor ekonomi maupun perpajakan. Umumnya transaksi lintas negara dalam ukuran modal usaha yang besar dilakukan dengan investasi saham melalui pendirian anak perusahaan di Luar Negeri. Upaya penghindaran pajak melalui badan usaha di Luar Negeri disebut Tax Avoidance on Controlled Foreign Company (CFC). Untuk menangani upaya penghindaran pajak tersebut, Indonesia menerbitkan Peraturan CFC terbaru yaitu PMK No.107/PMK.03/2017 tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya oleh Wajib Pajak Dalam Negeri atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek. Agar tujuan dari peraturan tersebut dapat tercapai, diperlukan suatu bentuk pengawasan. Pengawasn di awal suatu kegiatan disebut Pengawasan Awal atau Feedforward. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara mendalam terhadap key informant. Penelitian ini menghasilkan dua hasil penelitian. Pertama, penjabaran upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya pengawasan feedforward (awal) atas peraturan CFC Indonesia. Kedua, hasil analisis terhadap hambatan yang mungkin dihadapi DJP dalam upaya pengawasan penerapan peraturan CFC Indonesia. ...... Nowadays cross-border transactions are easier, but it still need business plan from both economic and tax sectors. Generally, cross-border transactions that involve large business capital are done by investing in shares through the establishment of subsidiaries abroad. Tax avoidance through overseas business entities is called Tax Avoidance on Controlled Foreign Company (CFC). To handle such avoidance, Indonesia issues the latest CFC Regulation, PMK No.107/PMK.03/2017 on Stipulation of Dividend and its Calculation by Domestic Tax Payers for Capital Participation in Overseas Enterprises Other than Business Entities Selling Its shares on the Stock Exchange. To achieved the purpose of the rule, a form of supervision is required. The supervisor at the beginning of an activity is called Early Control or Feedforward Control. This research uses qualitative approach. Data were collected through literature studies and in-depth interviews of key informants. This study focused on two research results. First, the description of the efforts made by the Directorate General of Taxation in surveillance feedforward (early) control on Indonesia CFC rule. Second, the results of an analysis of the constraints that Tax Authorities may face in monitoring the implementation of Indonesia CFC rule.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asqolani
Abstrak :
Perusahaan-perusahaan multinasional banyak menggunakan berbagai tehnik untuk mengalihkan penghasilannya dari negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif pajak rendah. Banyak negara mengenakan pajak kepada wajib pajak dalam negerinya (WPDN) atas penghasilan dari dalam maupun luar negeri. Selain itu banyak negara-negara tersebut memberlakukan pihak bukan penduduk atau perusahaan di luar negeri tertentu misalnya anak perusahaan sebagai entitas yang terpisah. Sebagai hasilnya, WPDN tersebut dapat menahan atau menunda pemajakan atas penghasilan yang diperoleh di luar negeri melalui entitas tersebut. Penundaan oleh WPDN atas pengenaan pajak dari penghasilan yang diperoleh perusahaan di luar negeri yang dimiliki WPDN tersebut sulit untuk dibenarkan. Penundaan akan mendorong WPDN untuk mengalihkan penghasilannya ke perusahaan di luar negeri yang dikendalikannya (CFC) yang didirikan di negara dengan tarif pajak rendah dan mengakumulasikannya tanpa mendistribusikan ke induk perusahaan. Hal tersebut bertentangan dengan prinsip equity dan capital export neutrality. Banyak negara memiliki ketentuan tertentu untuk memerangi berbagai bentuk penghindaran pajak. Penggunaan ketentuan tersebut, paling tidak, dapat mencegah penggunaan tax haven oleh perusahaan multinasional seperti CFC rule. Ketentuan ini ditujukan untuk mencegah atau membatasi keinginan WPDN menggunakan perusahaan di luar negeri, biasanya di negara tax haven, untuk menghindari atau menahan pengenaan pajak dalam negeri. CFC rule juga dapat digunakan untuk mencegah mengikisan dasar pengenaan pajak dalam negeri melalui transfer pricing. Pasal 18 (2) UU PPh menyebutkan Menteri Keuangan berwenang menetapkan saat diperolehnya dividen oleh Wajib Pajak dalam negeri atas penyertaan modal pada badan usaha di luar negeri selain badan usaha yang menjual sahamnya di bursa efek. Ketentuan ini secara implisit merupakan CFC rule Indonesia. Konsekuensinya, WPDN yang memenuhi persyaratan memiliki CFC harus memasukkan penghasilan sesuai bagian kepemilikan saham atas penghasilan CFC yang belum didistribusikan dianggap sebagai dividen. Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti secara kritis ketentuan CFC rule Indonesia berdasarkan Teori Perpajakan Internasional yang banyak diterapkan oleh negara lain. Penulis menggunakan data perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang menyampaikan laporan keuangan tahun 2004 untuk memperoleh informasi mengenai jumlah CFC dan kemungkinan penerapan CFC rule secara statistik. Dari perbandingan dengan ketentuan dasar CFC rule, otoritas perpajakan di Indonesia diharapkan dapat mengetahui kelemahan-kelemahan CFC rule-nya. Jika tidak maka WPDN akan dengan mudah menghindari ketentuan CFC rule, misalnya penempatan melalui perantara perusahaan holding company antara WPDN dengan penghasilan dari perusahaan di luar negeri, karena tidak adanya ketentuan kepemilikan atau penguasaan tidak langsung atau ketentuan constructive ownership.
Multinational enterprises have used a variety of techniques to shift income from high-tax countries to tax havens or to low-tax regimes. Most countries tax residents on their worldwide income. Similarly, most countries treat non-resident corporations and certain other foreign entities like subsidiaries as taxable entities separate from their resident. As a result, residents can defer or postpone residence country taxation of foreign source income by establishing a non-resident corporation or other entity to earn such income. The unlimited deferral of residence country tax on the income of foreign corporations owned by residents is difficult to justify. Deferral encourages residents to divert income to Controlled Foreign Companies or Controlled Foreign Corporations (CFC) in low-tax countries and to accumulate such income in those CFCs rather than repatriate the funds to the parent corporation. It violates the fundamental principles of equity and capital export neutrality on which worldwide taxation are based. Many countries have general rules to combat various forms of tax avoidance. Some of these rules apply, at least potentially, to restrict the use of tax havens and lowtax regimes by multinational enterprises, such as CFC rules. CFC rules are intended to prevent or limit the ability of residents of a country to use foreign corporations, especially those established in tax havens, to avoid or defer domestic tax. CFC rules are also necessary to prevent the erosion of the domestic tax base by transfer pricing. Article 18 (2) Undang-Undang No. 17 Year 2000 on The Third Amendment to Law Number 7 Year 1983 On Income Tax (UU PPh) stated that The Minister of Finance shall be authorized to stipulated the moment of acquisition of dividends by resident taxpayers from capital participation in business entities abroad than business entities selling on the stock exchange. This rule is implicitly known as Indonesia?s CFC rule. Consequently the resident shareholders of certain CFCs must include in their income their pro rata share of some or all of the undistributed income of the CFCs as deemed dividend. This paper analyzes and critically examines the Indonesia?s CFC rule based on International Tax Theory that most countries adopted. The writer used publicly listed companies on Jakarta Stock Exchange (BEJ) that reported annual financial statement in 2004, to obtain information about CFC and possibility adaptation of CFC rule statistically. From comparability with basic CFC rule, the tax authorities of Indonesia can identify the weaknesses of our CFC rule. Otherwise the resident taxpayers would be easy to avoid the consequences of the application of CFC rules by interposing an intermediary holding company between the resident taxpayer and the income-earning foreign entity, for example, because of the absence of indirect ownership or control rules or constructive ownership rules.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T23830
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library