Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 38 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ernanda
Abstrak :
Fokus dari penelitian ini adalah untuk mengetahui justifikasi pemerintah dalam menetapkan kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Barang Sangat Mewah. berikutnya juga membahas mengenai dasar pemikiran dalam penetapan objek dari pajak ini dan juga meninjau Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Barang Sangat Mewah ini apabila dilihat dari konsepsi penggolongan pajak. Penelitian ini menggunakan kualitatif pada pertanyaan pertama dan kedua, sedangkan untuk pertanyaan ketiga menggunakan pendekatan kuantitatif. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan studi literatur, penelitian lapangan dan juga dengan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini adalah justifikasi pemerintah dalam kebijakan ini adalah didasari karena rendahnya kesadaran Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dalam penentuan objek pajaknya yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah efek barang tersebut terhadap pasar apabila barang tersebut dijadikan objeknya dan juga beberapa pertimbangan dari sifat barang-barang yang akan dikenakan seperti harga, konsumen barang tersebut, keberadaan barang tersebut di pasaran dan sebagainya. Sedangkan dalam pengujiannya terhadap konsepsi penggolongan pajak kebijakan ini tidak memenuhi karakteristik Pajak Langsung yang merupakan dasar dari Pajak Penghasilan dan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Barang Sangat Mewah ini lebih cocok dan memenuhi kriteria dari cukai (Excise). ...... The focus of this research is to know the justification of government in the Income Tax Policy Article 22 on Very Luxurious Goods. The next focus is to know the government consideration in determining an object of the Income Tax Article 22, and to observe this policy toward the conception of classifying tax. These researches use a qualitative approach for the first and second questions, whereas the third questions use a quantitative approach. The collecting data method which is used in this research is study literature, field research and indepth interview. Base at it?s purposive, this research includes in descriptive research. The result from this research is, in this policy the justification of government based on the low of consciousness taxpayer to complete their tax duty. In determining the tax object which becomes the government consideration is the effect of those goods toward a market if those goods become an object and also some consideration from the goods characteristic which imposition like price, the consumer, the existence of goods in market and etc. While, the test toward classifying tax conception policy is unqualified to the direct tax which become the basic from Income Tax and Income Tax Policy Article 22 about very luxurious goods is more suitable and qualify the criteria from excise.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
FL. Bambang Aprianto
Abstrak :
ABSTRAK
Saat ini konsumen dihadapi dengan berbagai alternatif minuman non alkohol, seperti minuman jenis teh dalam botol, jenis air mineral dan jenis yang mengandung soda. Produk-produk ini oleh pemerintah digolongkan sebagai barang konsumsi yang bersifat mewah sehingga atas penyera hannya dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (F Pn BM) . Besarnya F Pn BM yang dikenakan atas masing-masing minuman non alkohol berbeda satu dengan lainnya. Berdasar kan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 1335/KMK.04/1988 minuman ringan jenis teh dalam dan yang mengandung soda dikenakan F Pn BM 20 persen, sedangkan minuman ringan jenis air mineral dikenakan F F n BM sebesar 10 7. botol sebesar Dengan dikenakannya pajak tambahan ini, selain Pajak Pertambahan Nilai yang dikenakan pada setiap penyerahan barang konsumsi, berarti pemerintah menerapkan kebijaksanaan tarif progresif. Tujuannya adalah agar pemungutan pajak lebih dapat menjamin keadilan pajak. Meskipun struktur tarifnya sudah mencerminkan tarif yang progresif, secara teoritis tidak berarti tujuan penegakan keadilan pajak sudah otomatis dapat terpenuhi. Masih ada faktor lain yang berperan dalam mewujudkan prinsip keadilan pajak, yaitu jenis barang konsumsi yang digolongkan mewah. Pertanyaan penelitian ini adalah mencari tahu seberapa jauh dampak penggolongan minuman non alkohol sebagai barang mewah terhadap asas keadilan pajak. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka diadakan suatu penelitian survey sample dengan menggunakan sampel sebanyak 60 responden. Para responden adalah masyarakat yang bertempat tinggal di kelurahan Gandaria Utara yang berumur 17 tahun atau lebih. Data penelitian dikumpulkan menggunakan pertanyaan berstruktur dan analisa data dilakukan melalui pengamatan terhadap perbedaab persentase. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah pengenaan PPn BM pada produk minuman non alkohol jenis yang mengandung soda dan air mineral ternyata sesuai dengan prinsip keadilan pajak. Sebaliknya pengenaan PPn BM pada produk minuman non alkohol jenis teh dalam botol ternyata tidak berjalan sesuai dengan asas keadilan pajak. Penelitian ini juga mengemukakan saran-saran agar asas keadilan pajak dapat lebih terjamin pelaksanaannya. Disarankan agar pengenaan PPn BM untuk produk minuman ringan jenis teh dalam botol untuk dinaikkan tarifnya, sedangkan besarnya PPn BM untuk minuman jenis air mineral disarankan agar diturunkan.
1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Chandra Bagaskara
Abstrak :
Barang mewah adalah salah satu benda yang tidak bisa dilepaskan di dalam kebutuhan masyarakat Indonesia, khususnya untuk masyarakat kalangan atas. Semakin banyak permintaan terhadap barang mewah dijadikan kesempatan untuk para penyelundup untuk memperoleh keuntungan dengan cara penyelundupan barang mewah. Barang mewah khususnya yang diperoleh melalui impor merupakan salah satu barang kena pajak yang tergolong tinggi yang termasuk dalam Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan berperan besar dalam pemasukan negara. Apabila terjadi penyalahgunaan dan pelanggaran mengenai barang mewah tentu akan mempengaruhi pemasukan negara. Penyelundupan adalah pemasukan barang secara gelap untuk menghindari bea masuk atau karena menyelundupkan barang terlarang yang dilakukan oleh pelaku. Regulasi terhadap penyelundupan impor barang mewah diatur dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeaan. Namun dalam hal regulasi khusus terhadap barang mewah belum diatur secara rinci. Selain itu pengenaan sanksi yang bersifat kumulatif akan sangat merugikan negara dalam hal menerima pemasukan. Pemerintah Indonesia seharusnya mengatur lebih jelas regulasi mengenai pengenaan sanksi terhadap Tindakan penyelundupan impor barang mewah serta menggunakan konsep “pengembalian kerugian negara” untuk mengoptimalkan pemasukan dan menghindari kerugian negara. Dengan ini negara akan menerima haknya serta masyarakat secara adil dapat merasakan pembangunan dan kesejahteraan melalui pemasukan negara yang optimal. ......Luxury goods are one of the things that cannot be separated from the needs of the Indonesian people, especially for the upper class. The increasing demand for luxury goods is used as an opportunity for smugglers to make a profit by smuggling luxury goods. Luxury goods, especially those obtained through imports, are one of the high taxable goods which are included in the Sales Tax on Luxury Goods (PPnBM) and play a major role in state revenue. If there is abuse and violations regarding luxury goods, it will certainly affect state income. Smuggling is the illegal entry of goods to avoid import duties or because of the smuggling of prohibited goods by the perpetrator. The regulations for the smuggling of imports of luxury goods are regulated in Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeaan. However, the specific regulations for luxury goods have not been regulated in detail. In addition, the imposition of cumulative sanctions will greatly harm the state in terms of receiving revenue. The Indonesian government should set more clearly the regulations regarding the imposition of sanctions against the smuggling of luxury goods imports and use the concept of "return of state losses" to optimize revenues and avoid state losses. With this the state will receive its rights and the people can fairly experience development and prosperity through optimal state revenue.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S9913
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Imalini
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
S10070
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10224
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>