Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Mujahid
Abstrak :
Persoalan Pembiayaan UKM yang berlaku di Bank konvensional selama ini adalah relatif tingginya tingkat suku bunga yang dibebankan serta penyerapan kredit UKM yang belum maksirnal. Salah satu altematif terhadap persoalan diatas adalah pola pembiayaan UKM dengan pola syari'ah. Namun demikian pembiayaan UKM melalui Bank Syari'ah tidak serta merta menyelesaikan masalah. Ada banyak hal yang harus dibenahi dalam pengembangan kredit UKM dengan pola syari'ah diantaranya adalah sosialisasi, pengembangan SDM syari'ah, proses penyadaran masyarakat dari interest minded ke cara usaha bagi hasil yang saling menguntungkan. BRI terutama BRI Syari'ah sebagai salah satu lembaga perbankan syariah barn yang mengkonsentrasikan bisnisnya pada pembiayaan ritel dan mikro. Bila dilihat dari sisi teknik prosedur nampaknya tidak terlalu sulit untuk mentransformasi pola pembiayaan konvensional ke pola syari'ah, karena BRI mernang basisnya UKM, tetapi pada aplikasi yang lebih jauh maka akan nampak heberapa kendala yang memerlukan penanganan yang Iebih serius dan intensif metalui analisa SWOT sehingga kredit UKM dengan pola syari'ah bisa memudahkan, menguntungkan dan memberi manfaat kepada kreditur maupun debitur. Melihat penomena tersebut, penulis tertarik untuk melakukan kajian komprehensif terhadap penyaluran usaha kecil dengan pola syari'ah.
The conventional banking ongoing problem of financing for small and medium enterprise is high interest rate burden and unoptimal financing scheme. But there is a method in solving the financing problem through syariah scheme, but it does not mean financing through syariah banking system able to solve the entire financing problem. There are still a lot of problem, which need to be solved, such socialization, syariah human resources development, and society awareness process from interest minded to mutual profit sharing system. Bank Rakyat Indonesia (BRI) especially Bank Rakyat Indonesia Syariah is the newest syariah banking institutions, which its business concentrated to micro financing. It does not seem really difficult to transform conventional financing scheme to syariah financing scheme if it is being seen from technical procedure system. But for the further practical application system, there are still a lot of serious and intensive financing problem which need to be handled of making syariah financing system easier, profitable and benefitable for both side, creditor and debtor, through Strength, Weakness, Opportunity and Threat analysis (SWOT) Observing that phenomenon, I am interested to do such a comprehensive study of small and medium syariah financing system.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T14874
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fenti Ari Damayanti
Abstrak :
Bank Syariah sebagai bagian dari sistem perbankan nasional perlu dikembangkan secara sehat dan kuat agar dapat memberikan pelayanan jasa perbankan bagi masyarakat dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional antara lain melalui perubahan kegiatan usaha bank konvensional menjadi bank syariah. Perubahan tersebut harus didukung pula dengan modal yang cukup dan manajemen yang profesional sehingga dapat tercipta bank syariah yang sehat dan tangguh (sustainable). BRI sebagai salah satu Bank terbesar dan tertua di Indonesia, turut mengembangkan Bank Syariah dengan mendirikan Unit Usaha S/ariah (UUS) dan memisahkan UUS tersebut ke dalam Bank Syariah yang telah didirikan sebelumnya melalui proses akusisi BJA dan perubahan kegiatan usaha menjadi Bank Syariah. Penelitian dengan metode normatif ini telah menghasilkan kesimpulan bahwa dalam proses pendirian BRI Syariah telah terjadi 3 (tiga) peristiwa hukum yaitu Akuisisi, Perubahan Kegiatan Usaha (Konversi) dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, serta Pemisahan. Pemisahan UUS ke dalam BRI Syariah merupakan terobosan baru di bidang perbankan syariah mengingat hal ini dilakukan sebelum Bank Indonesia mengeluarkan ketentuan perihal tersebut. ......Sharia Bank as part of national banking system should be developed soundly and strongly so that it can provide banking service for the people and support national economic growth throuh conversion of business activities of conventional bank into sharia bank. The conversion must also be supported by sufficient capital and profesional management, so as to create sound and strong (sustainable) sharia bank. BRI as one of the largest and oldest banks in Indonesia also develops Sharia Bank by establishing Sharia Business Unit (UUS) and separating the Sharia Business Unit (UUS) into the Sharia Bank previously established throughed BJA acquisition and conversion of its business activities into Sharia Bank. Survey with this normative method has generated a conclusion that in the process of BRI Syariah establishment, 3 (three) legal events have occurred, namely acquisition, conversion, from conventional bank into Sharia Bank, and spin-off. Spin off Sharia Business Unit (UUS) into BRI Syariah is a new breakthrough in Sharia banking, considering that it was performed before Bank Indonesia issued the regulation on this matter.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27093
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fenti Ari Damayanti
Abstrak :
Bank Syariah sebagai bagian dari sistem perbankan nasional perlu dikembangkan secara sehat dan kuat agar dapat memberikan pelayanan jasa perbankan bagi masyarakat dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional antara lain melalui perubahan kegiatan usaha bank konvensional menjadi bank syariah. Perubahan tersebut harus didukung pula dengan modal yang cukup dan manajemen yang profesional sehingga dapat tercipta bank syariah yang sehat dan tangguh (sustainable). BRI sebagai salah satu Bank terbesar dan tertua di Indonesia, turut mengembangkan Bank Syariah dengan mendirikan Unit Usaha S/ariah (UUS) dan memisahkan UUS tersebut ke dalam Bank Syariah yang telah didirikan sebelumnya melalui proses akusisi BJA dan perubahan kegiatan usaha menjadi Bank Syariah. Penelitian dengan metode normatif ini telah menghasilkan kesimpulan bahwa dalam proses pendirian BRI Syariah telah terjadi 3 (tiga) peristiwa hukum yaitu Akuisisi, Perubahan Kegiatan Usaha (Konversi) dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, serta Pemisahan. Pemisahan UUS ke dalam BRI Syariah merupakan terobosan baru di bidang perbankan syariah mengingat hal ini dilakukan sebelum Bank Indonesia mengeluarkan ketentuan perihal tersebut. ......Sharia Bank as part of national banking system should be developed soundly and strongly so that it can provide banking service for the people and support national economic growth throuh conversion of business activities of conventional bank into sharia bank. The conversion must also be supported by sufficient capital and profesional management, so as to create sound and strong (sustainable) sharia bank. BRI as one of the largest and oldest banks in Indonesia also develops Sharia Bank by establishing Sharia Business Unit (UUS) and separating the Sharia Business Unit (UUS) into the Sharia Bank previously established throughed BJA acquisition and conversion of its business activities into Sharia Bank. Survey with this normative method has generated a conclusion that in the process of BRI Syariah establishment, 3 (three) legal events have occurred, namely acquisition, conversion, from conventional bank into Sharia Bank, and spin-off. Spin off Sharia Business Unit (UUS) into BRI Syariah is a new breakthrough in Sharia banking, considering that it was performed before Bank Indonesia issued the regulation on this matter.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T37535
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Satriyo Wahyu Harsoyo
Abstrak :
Salah satu cara untuk mendirikan bank syariah adalah dengan melakukan konversi bank konvensional menjadi bank syariah. Pendirian bank syariah dengan cara konversi tersebut membutuhkan modal disetor yang lebih murah dibandingkan dengan mendirikan bank syariah baru. Salah satu contoh pendirian bank syariah dengan cara konversi adalah konversi Bank Jasa Arta menjadi BRI Syariah. Konversi Bank Jasa Arta menjadi BRI Syariah tersebut menimbulkan permasalahan terkait cara konversi produk kredit di Bank Jasa Arta ke dalam produk BRI Syariah. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas mengenai konversi produk kredit di Bank Jasa Arta ke dalam produk di BRI Syariah. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Konversi kredit di Bank Jasa Arta ke dalam produk BRI Syariah dilakukan dengan berpedoman pada Kebijakan Konversi BRI Syariah.
One way to establish a sharia bank is by converting a conventional bank to a sharia one. This conversion requires less capital deposit, compared to establishing a new sharia bank from zero point. One example of sharia bank establishment through conversion is the conversion of Jasa Arta Bank to BRI Sharia. However, that conversion drew a problem concerning the method of converting the credit products in Arta Jasa Bank to BRI Sharia products. Thus, this research focuses on the issue of conversion of Jasa Arta Bank?s credit product to BRI Sharia?s product. Based on this research, I conclude that the conversion of credit products in Jasa Arta Bank to BRI Sharia?s products is done through the guidelines on BRI Sharia?s Conversion Policy.
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S24753
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library