Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zaily Oktosab Fitri Abidin
"Seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat di era reformasi dan dengan diberlakukannya kebijakan otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang mulai dilaksanakan per 1 Januari 2001, muncul fenomena keinginan masyarakat pada berbagai wilayah untuk membentuk suatu daerah otonom baru (baik Propinsi, maupun daerah Kabupaten dan daerah Kota) yang terlepas dari induknya. Keinginan masyarakat diberbagai daerah untuk menjadikan daerahnya sebagai daerah otonom itu antara lain juga disebabkan karena UU No. 22/1999 tidak lagi mengenal adanya Kota Administratif (Kotif), namun hanya daerah Propinsi, Kabupaten dan Daerah Kota. Kebijakan Pemerintah tersebut tentu saja di respon oleh sebagian besar masyarakat di wilayah Kota Administratif Pagar Alam. Apabila Kotif Pagar Alam tidak mengajukan peningkatan status untuk menjadi Daerah Kota Pagar Alam, maka harus kembali menjadi Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lahat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan status wilayah administrasi di Kota Pagar Alam dan proses peningkatan status wilayah administrasi di Kota Pagar Alam.
Permasalahan penelitian dirumuskan dengan 2 pertanyaan penelitian yaitu : " Faktor-faktor apa yang mempengaruhi pembentukan Daerah Kota Pagar Alam ? ? dan Bagaimana Proses pembentukan Daerah Kota Pagar Alam dilakukan ? ".
Untuk mencari jawaban atas pertanyaan diatas digunakan metode kualitatif dengan desain deskriptif. Proses pengumpulan data dilakukan dalam dua tahapan, Tahapan pertama adalah wawancara mendalam dan observasi dan tahapan kedua adalah kajian dokumentasi dan kepustakaan.
Analisa data menggunakan teknik analisa kualitatif deskriptif sehingga terhadap data-data statistik yang bersifat kuantitatif dipergunakan sebagai pendukung analisa.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan data sekunder dan data primer sebagai dasar analisis. Teknik Analisis Data yang digunakan adalah Data Reduction (Reduksi data), Data Organization (Pengorganisasian data) dan Interpretation (Interpretasi atau Penafsiran) serta didukung oleh ketentuan dari PP No 129 Tahun 2000. Kelayakan untuk menjadi daerah Kota dilihat dari 7 kriteria yaitu kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lainnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000. Dari perhitungan diperoleh bahwa jumlah skor minimal kelulusan adalah 2280.
Peningkatan Status Wilayah Administrasi diidentifikasi dengan beberapa indikator yaitu Kontribusi PDS terhadap Pengeluaran Rutin, PDRB Per Kapita, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Kondisi SDA, Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Pendidikan dan Kesehatan, Transportasi dan Komunikasi, Sarana Pariwisata, Ketenagakerjaan, sarana tempat peribadatan, Sarana kegiatan institusi, sarana olah raga, jumlah penduduk, luas wilayah, mata pencaharian, penataan wilayah Kota, keamanan dan ketertiban, sarana dan prasarana pemerintahan dan rentang kendali.
Dari Hasil Analisa diperoleh kesimpulan bahwa Kotif Pagar Alam Layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Kota, karena total skor dari beberapa indikator pada Calon Kota Pagar Alam adalah sebesar 2735, atau lebih besar dari jumlah skor minimal yang dipersyaratkan sebesar 2280.
Sedangkan skor total Kabupaten Induk adalah sebesar 2640. Skor tersebut meskipun masih lebih rendah dari skor total Calon Kota Pagar Alam, namun bila dibandingkan dengan total skor minimal juga masih lebih besar. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa adanya daerah Kota Pagar Alam tidak terlalu mengganggu pertumbuhan Kabupaten induknya. Dari analisa ini dapat dijelaskan juga bahwa penulis menganalisa kelemahan dari Peraturan Pemerintah ini.
Rekomendasi hasil analisa adalah bahwa Kotif Pagar Alam telah menjadi daerah Kota, perlu memperhatikan Kabupaten Induknya agar tidak terjadi ketimpangan yang semakin besar, mengingat hasil kajian menunjukan bahwa skor daerah Kota lebih besar dari Kabupaten Induk. Padahal jumlah penduduk dan Kecamatan lebih besar di daerah Kabupaten Induk."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11428
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Catur Ebyandri Mushendra
"Tesis ini sebagai wujud hasil penelitian tentang pelaksanaan Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa/Kelurahan, sebagai salah satu bentuk upaya pembangunan partisipatif yang dilakukan pada Kota Sawahlunto. Latar belakang tesis ini diasumsikan kepada sejauhmana Pemerintah Kota Sawahlunto melaksanakan pembangunan yang partisipatif dan dan dukungan masyarakat dalam berpartisipasi untuk ikut serta dalam proses pembangunan untuk mensukseskan program Pemerintah dan visi kota Sawahlunto. Partisipasi masyarakat di daerah akan sangat membantu meningkatkan kemampuan Daerah Kota atau Kabupaten dalam melaksanakan otonomi daerahnya.
Paradigma pembangunan partisipatif mengedepankan upaya untuk melaksanakan pembangunan sebuah wilayah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pada era ini partisipasi bukan lagi sebagai ancaman namun telah menjadi slogan yang menarik secara politis dan sebagai sebuah instrumen yang lebih efektif dan efisien, serta sebagai sumber investasi baru bagi pembangunan sebuah daerah. Pembangunan sebagai proses yang panjang, sejak diawali dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap pembangunan tersebut. Dalam wacana ini, masyarakat adalah objek dan sekaligus merupakan subjek dan sasaran hingga pada saat yang sama, ia merupakan unsur yang dominan dalam keikutsertaannya untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan kegiatan pembangunan yang dilakukan.
Penelitian tesis ini dilakukan di kota Sawahlunto dengan menggunakan metode kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif yang diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi dan wawancara mendalam (indepth interview) dengan para informan. Pemilihan informan dilakukan secara snowball sampling dimana informan pertama dapat memberikan petunjuk tentang informasi yang tepat dan mendalam atas informan yang berikutnya.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk dan saluran partisipasi yang diberikan dan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah, sangat tergantung dari adanya goodwill pemerintah daerahnya. Bahwa dalam rangka menciptakan Good Governance diperlukan syarat antara lain responsif yang berarti cepat tanggap dan sekaligus memberikan respon positif atas aspirasi masyarakat yang berkembang. Kemudian, metode perencanaan partisipatif adalah merupakan metode yang telah disepakati dalam perencanaan pembangunan Kota Sawahlunto. Metode partisipatif dalam pembangunan kota berarti suatu upaya melibatkan langsung masyarakat yang sebelumnya hanya menjadi objek pembangunan ke perlakuan masyarakat sebagai subjek (pelaku/pelaksana) yang sekaligus juga perencana dan pemelihara pembangunan itu sendiri. Hanya saja realisasi sepenuhnya terhadap aspirasi masyarakat tidak mungkin bisa menjadi kenyataan karena berbagai keterbatasan yang dimiliki sebuah daerah. Program ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi aspirasi pembangunan yang tumbuh dari bawah. Program ini juga didasarkan atas asumsi segala bentuk pembangunan fisik Kota Sawahlunto dalam upaya mencapai visi kota Sawahlunto 2020 menjadi kota wisata tambang yang berbudaya pada hakekatnya adalah bermuara/berlokasi di Desa/Kelurahan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa tentunya terdapat beberapa hambatan dan kendala yang dihadapi seperti: SDM yang kurang mendukung, kepentingan para kontraktor yang terganggu rejekinya serta hal-hal teknis yang berkaitan langsung dengan kegiatan program. Namun paling tidak, program yang dilaksanakan pada tahun 2001 ini telah berhasil untuk memberikan proses belajar untuk meningkatkan rasa memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan kota dalam mencapai visi, karena masyarakat kota telah berpartisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan hasilnya. Meningkatkan kemampuan masyarakat (mendidik masyarakat untuk belajar membuat perencanaan dan mengelola semua proses pembangunan sesuai dengan potensi/sumber daya yang tersedia). Memberikan kewenangan dan kepercayaan yang lebih luas kepada masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di wilayahnya sendiri. Pemberdayaan tenaga kerja potensial di tingkat Desa dan membantu pengurangan beban pengangguran selama program berlangsung, serta demi meningkatkan rasa kebersamaan dan kegotong-royongan masyarakat.
Pembangunan partisipatif yang dilaksanakan dapat dikatakan masih berorientasi partisipatif efisiensi. Partisipatif efisiensi lebih mengarah kepada kepentingan pemerintah. Hal ini dapat menjadikan beberapa asumsi yang tidak sesuai dengan konsep pembangunan partisipatif Mikkelsen dimana feed back yang diharapkan adalah adanya proses belajar sebagai kegiatan pembangunan. Asumsi dari tinjauan konsep pembangunan partisipatif dapat mengkritisi program ini sebagai kegiatan eksploitasi dan mobilisasi terhadap masyarakat kota dalam suatu kegiatan pembangunan. Pemerintah Kota Sawahlunto diharapkan dapat melakukan terobosan-terobosan untuk lebih berani memberikan kesempatan dalam berbagai bentuk dan saluran partisipasi masyarakat kota."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T4418
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didin Wahidin
"Pembangunan perkotaan merupakan hak otonomi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, tetapi sampai saat ini masih banyak ditangani Pemerintah Pusat. Pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan dimaksudkan untuk mewujudkan otonomi tersebut yang menuntut terjadinya transformasi organisasi publik di tingkat pusat yang dapat menentukan keberhasilannya.
Fenomena yang diteliti adalah proses transformasi organisasi publik di tingkat pusat dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan dengan fokus utama pada temuan faktor-faktor yang mempengaruhi proses transformasi organisasi tersebut. Tinjauan teoritis diarahkan pada keterkaitan antara proses transformasi organisasi publik (dilihat dari dimensi organisasi yang mencakup: kepemimpinan, struktur, proses, dan sumber daya manusia, serta sistem terpengaruhnya (influence systems)) dengan pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan (dilihat dari tiga kriteria yaitu: demokratisasi, efisiensi, dan efektivitas). Dari ke dua hat tersebut dapat diketahui besarnya tingkat pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan dan ditemukan faktor-faktor yang mempengaruhi proses transformasi organisasi.
Hasil kajian institusional menunjukkan adanya 58 unit kerja pada institusi inti sebagai populasi studi (obyek penelitian) yang berkaitan dengan pembangunan perkotaan. Dan jumlah tersebut ditentukan sebanyak 34 responden (angket dan wawancara) yang dianggap dapat mewakili langsung institusi inti dimaksud. Lamanya pelaksanaan wawancara dan penyebaran angket termasuk kompilasi angket adalah empat belas minggu. Penulisan laporan dilaksanakan selama dua belas minggu, sehingga waktu keseluruhan yang dipergunakan selama dua puluh enam minggu (enam setengah bulan.
Hasil kajian terhadap peraturan perundang-undangan menunjukkan bahwa desentralisasi telah dicanangkan sejak pemerintahan Hindia Belanda dan hampir seluruh peraturan perundang-undangan berikutnya yang dihasilkan Pemerintah Republik Indonesia menekankan perlunya otonomi daerah dan desentralisasi pada Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota). Dari tinjauan empiris mengenai transformasi organisasi publik di tingkat pusat ternyata menunjukkan belum sejalan dengan tuntutan kebutuhan desentralisasi pembangunan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi proses transformasi organisasi publik dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan adalah: (1) power-demokratisasi-kepemimpinan: (2) image-efisiensi-kepemimpinan; (3) image-efektivitas-kepemimpinan; (4) form-demokratisasi-struktur; (5) form-efisiensi-sfruktur; (6) relationship-efektivitas-struktur; (7) planning-demokratisasi-proses; (8) planning-efisiensi-proses; (9) control-efektivitas-proses; (10) skills-demokratisasi-SDM; (11) skills-etisiensi-SDM; (12) skills-efekfivifas-SDM.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut dapat diturunkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip sebagai dasar atau acuan bagi upaya transformasi organisasi publik dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T9869
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firman
"Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia saat ini, perlu adanya pemanfaatan terhadap potensi-potensi di daerah. Sebagai daerah yang mempunyai potensi wisata, Kota Sabang berupaya untuk mengadakan pengembangan di bidang pariwisata. Keunggulan pariwisata tersebut sebagian besar berada di Kelurahan Iboih dengan tiga kawasan wisata dari empat kawasan yang ada di Kota Sabang.
Potensi alam yang telah ada merupakan faktor pendukung utama dalam pengembangan pariwisata di Kota Sabang umumnya dan di Kelurahan Iboih khususnya. Daya tarik utama dari potensi alam tersebut yaitu taman laut dengan keanekaragaman terumbu karang dan biota laut lainnya. Namun untuk kelestarian keragaman flora dan fauna tersebut masih diperlukan penanganan khusus terutama sumber daya manusia yang mampu menangani masalah tersebut.
Selain itu terdapat faktor lain seperti pemberlakuan Kota Sabang sebagai kawasan pelabuhan dan perdagangan babas. Kebijakan ini banyak mendukung terutama dalam hal peningkatan prasarana dan sarana dalam pengembangan pariwisata itu sendiri. Kenyataan selama ini memperlihatkan bahwa sektor pariwisata mempunyai peranan penting dalam perekonomian Kota Sabang. Hal ini juga ikut menjadi pertimbangan sebagai dukungan untuk perkembangan pariwisata. Dampak perekenomian yang dirasakan itu berupa terbukanya lapangan kerja baru serta adanya penambahan penghasilan bagi masyarakat yang ada di Kelurahan Iboih terutama bagi mereka yang ikut terlibat dalam sektor pariwisata itu sendiri.
Dalam pengembangan pariwisata tersebut terdapat kendala-kendala terutama dengan masih kurang kondusifnya situasi keamanan di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada umumnya meskipun situasi keamanan di Kota Sabang khususnya cukup kondusif. Kurangnya kejelasan tentang situasi yang sebenamya menimbulkan opini bahwa kondisi di Kota Sabang sama serperti daerah Iainnya di Aceh. Masih kurangnya promosi pariwisata yang dilakukan turut menghambat pengembangan pariwisata di Kota Sabang baik dalam memperkenalkan potensi pariwisata atau pun dalam upaya untuk menjelaskan situasi keamanan yang sebenamya sehingga wisatawan tetap berminat bahkan lebih antusias untuk mengunjungi Kota Sabang.
Dalam rangka pengembangan pariwisata tersebut pemerintah telah melakukan langkah-langkah seperti pemindahan pemukiman penduduk di Kelurahan lboih untuk penataan dan keindahan kawasan wisata, pembangunan fisik serta mengadakan pelatihan perhotelan, restoran dan biro pcrjalanan untuk pengembangan sumber daya manusia pada sektor pariwisata. Pelatihan tersebut juga dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta menambah daya tarik wista di Kota Sabang. Di lain pihak pemerintah masih perlu untuk meningkatkan upaya-upaya dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pengembangan pariwisata dengan melibatkan masyarakat dan pihak swasta."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T10668
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nannie Hudawati
"Penelitian tentang Faktor-Faktor yang Berperan dalam Proses Institutional Arrangements: Studi Kasus di Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi, yang selanjutnya disingkat BAKORNAS PBP, dilakukan terdorong oleh kenyataan bahwa kelembagaan BAKORNAS PBP dalam arti organisasi tersebut, tidak sesuai seperti yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang mengatur organisasi dan tata kerja BAKORNAS PBP. Mengikuti perkembangan kelembagaan penanggulangan bencana pada masa lalu, awalnya hanya berbentuk organisasi yang sederhana yaitu Panitia Ad Hoc dengan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah sebagai Ketua dengan tugas mengurus bencana alam yang pembentukannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden kemudian mengalami perubahan kelembagaan seiring dengan perubahan situasi dan kondisi peristiwa bencana dan sosial politik yang saat ini menjadi organisasi non struktural dengan sebutan BAKORNAS PBP diketual oleh Wakil Presiden dan dibantu oleh suatu Sekretariat berbentuk organisasi struktural yang besar terdiri dari 5 jabatan eselon I, 16 jabatan eselon II dan 36 jabatan eselon III serta 8 jabatan eselon IV dibantu Kelompok Pakar dan Kelompok Kerja sebanyak 36 orang dengan sejumlah staf. Pengaturan organisasi dan tata kerja BAKORNAS PBP beserta Sekretariatnya dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001, Surat Keputusan Sekretaris BAKORNAS PBP Nomor 1 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2001.
Pokok permasalahan penelitian ini berkisar pada tingkat organisasional, yaitu : Bagaimana proses institutional arrangements atau penjabaran aspirasi pada tingkat kebijakan diimplementasikan melalui kelembagaan organisasi BAKORNAS PBP dan peraturan perundangan yang mengatur organisasi itu beroperasi, serta faktor-faktor yang berperan dalam proses institutional arrangements atau penjabaran tersebut. Bertolak dari pokok permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses institutional arrangements atau penjabaran aspirasi pada tingkat kebijakan diimplementasikan melalui kelembagaan organisasi BAKORNAS PBP dan peraturan perundangan yang mengatur organisasi itu beroperasi, serta faktor-faktor yang berperan dalam proses institutional arrangements atau penjabaran tersebut.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana peneliti terlibat langsung pada objek penelitian yaitu BAKORNAS PBP, dengan teknik studi dokumentasi, studi lapangan dan studi kepustakaan, serta wawancara tambahan dengan informan (Kepala Biro HukumlStaf Ahli Menko Kesra, Mantan Pejabat Direktorat Urusan Korban Bencana Departemen Sosial1Widya Iswara Luar Biasa pada Departemen Sosial, Mantan Tenaga Ahli Sekretariat BAKORNAS PB, Mantan Staf Direktorat Urusan Korban Bencana yang diperkerjakan pada Sekretariat BAKORNAS PB).
Kerangka pemikiran dan teori dalam proses "institutional arrangementsĀ° atau penjabaran kelembagaan BAKORNAS PBP menerapkan pada pemahaman Bromley (1989: 18,33-34), pemahaman tentang koordinasi berkaitan dengan kebijakan kebencanaan menurut Carter (1991 : 25-29). Dari temuan penting di lapangan dalam proses ?institutional arrangements? atau penjabaran kelembagaan BAKORNAS PBP para perumus kurang dapat menterjemahkan keinginan dan aspirasi ditingkat kebijakan dan tidak mengikutsertakan para stakeholders yang tertibat langsung dalam penanganan kebencanaan dan kepengungsian. Hal ini berakibat antara lain timbulnya kritik dan komentar tentang kelembagaan BAKORNAS PBP.
Hasil analisis penelitian ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang kelembagaan, koordinasi serta otonomi daerah dalam proses 'institutional arrangements' atau penjabaran kelembagaan BAKORNAS PBP terutama penjabaran aspirasi ditingkat kebijakan ke tingkat organisasional mengacu pada pemikiran Bromley (1989 : 18,33-34) tentang hirarki proses kebijakan. Dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam proses ?institutional arrangements? penjabaran kelembagaan organisasi maupun peraturan perundangan yang mengatur organisasi itu saling terkait satu dengan lainnya dan akan berdampak pada operasional atau kinerja organisasi. Pemahaman kelembagaan, koordinasi serta otonomi daerah harus disertai dengan pemahaman tentang kebencanaan itu sendiri. Kondisi sosial politik sangat mewarnai proses penjabaran kelembagaan organisasi BAKORNAS PBP. Lembaga BAKORNAS PBP dan Sekretariat BAKORNAS PBP merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan yang merupakan lembaga strategis yang sarat dengan masalah-masalah dan tugas-tugas kemanusiaan. Tesis ini diharapkan dapat memberi masukan untuk penyempumaan kelembagaan BAKORNAS PBP sehingga tugas dan fungsi di bidang penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T10683
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abeth Syafroni
"Permasalahan pokok pada tesis ini dijabarkan ke dalam dua butir permasalahan, yaitu : Bagaimana peranan Pajak Bumi dan Bangunan di Propinsi DKI Jakarta, bagaimana peranan Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan pemungutan /Pajak Bumi dan Bangunan.
Tujuan penulisan ini adalah untuk menelaah peranan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap APBD Propinsi DKI Jakarta, dan menganalisis peranan Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan khusus sektor perkotaan.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan pihak pihak terkait.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa tingkat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dari sektor perkotaan hanya mencapai rata-rata 12,45% per tahun selama periode Tahun 1995/1997 sampai dengan 2001, dan peranan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemungutan baru pada tingkat penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), monitoring pembayaran yang belum maksimal, dan Surat Pemberitahuan bagi Wajib Pajak yang belum melunasi pembayaran yang telah jatuh tempo masih bersifat himbauan.
Penulis menyarankan dalam hal peningkatan peranan penerimaan agar Pemerintah Daerah memfokuskan pembangunan jalan dan fasilitas lainnya yang dapat meningkatkan nilai ekonomis tanah dan dalam hal untuk meningkatkan peranan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemungutan disarankan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan pengkajian kebijakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan agar dapat dijadikan sebagai Pajak Daerah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11412
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mokoginta, Lukman F.
"Judul Tesis "Peran Dewan Kelurahan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah di DKI Jakarta", dengan meneliti peran Dewan Kelurahan Cikini dan Dewan Kelurahan Serdang Jakarta Pusat, sengaja di kedepankan dengan harapan dapat memicu dan memacu Dewan Kelurahan untuk memperkuat pelaksanaan desentralisasi pemerintahan dalam era otonomi daerah sesuai semangat reformasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan derah. Sejalan dengan semangat itu pula, Propinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara republik Indonesia yang lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999, merupakan cermin kiblat provinsi lain di Indonesia maupun dunia international, perlu mendapat perhatian khusus dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Berdasarkan pendapat para ahli, faktor-faktor yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat antara lain faktor akuntabilitas, transparansi, responsi, demokrasi maupun bukti langsung yang dapat ditunjukan. Dipahami bahwa aspek yang mengemuka dalam era otonomi daerah sekarang ini antara lain, aspek demokrasi, pelayanan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu Dewan kelurahan sebagai lini terdepan dalam penyelenggaraan otonomi daerah perlu mendapatkan perhatian agar semakin mampu berperan.
Penelitian ini memfokuskan perhatian pada aspek-aspek yang berkaitan dengan peran Dewan Kelurahan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah; peran Dewan Kelurahan dalam pelayanan masyarakat serta peran Dewan Kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan mempertimbangkan bahan pustaka dan sesuai dengan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode eksplanatif. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (in depth interview) dan Focus Group Discussion (FGD) terhadap informan kunci (key informan). Harapan rakyat dan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 maupun Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000, dalam kenyataan saat penelitian belum mampu diemban oleh dewan Kelurahan secara optimal. Berbagai kendala yang dihadapi, baik itu dari sisi anggota Dewan Kelurahan, pemerintah kelurahan maupun dari masyarakat kelurahan itu sendiri. Oleh karena itu diharapkan adanya penguatan peran Dewan Kelurahan yang ditandai pengembangan demokrasi lokal, penguatan SDM, akuntabilitas yang cukup memadai, transparansi dan daya tanggap yang tinggi. Untuk mewujudkan itu semua diperlukan sinergi berbagai stakeholder. Disamping itu sebagai lembaga baru yang berada di lini terdepan proses penyelenggaraan otonomi daerah, diperlukan perhatian pemerintah propinsi untuk mendorong terlaksananya tugas pokok dan fungsi Dewan Kelurahan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12008
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mukti Cahyani
"ABSTRAK
Penataan Daerah Otonom Baru di Indonesia merupakan hal yang sangat penting dan krusial. Hal ini dikarenakan sampai dengan saat ini Indonesia masih belum mempunyai arah kebijakan yang berkelanjutan terkait dengan penataan daerah. Terbukanya opsi pemekaran daerah atas dasar usulan dari daerah membuat banyaknya pembentukan Daerah Otonom Baru yang terbentuk dalam kurun waktu 15 tahun. Perubahan konstitusi yang salah satunya mengenai kewenangan legislasi juga memberi pengaruh dalam berkembangnya pemekaran daerah. Di sisi lain, Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengamanatkan dibentukan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah DPOD sebagai pemberi pertimbangan kebijakan kepada Presiden tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah, termasuk salah satunya mengenai Penataan Daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu berlakunya 4 Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, Indonesia masih mencari konsep yang tepat dalam penataan daerah. Peran DPOD dalam penataan daerah pun belum maksimal karena tidak semua usulan pembentukan daerah melalui kajian dan rekomendasi dari DPOD. Oleh karena itu perlu adanya penguatan peran DPOD dalam memberikan pertimbangan terkait penataan daerah dan diterbitkannya peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

ABSTRACT
The arrangement of new autonomous region in Indonesia is a very important and crucial issue. It is caused by up to the moment Indonesia still does not possess the sustainable policy direction related to the regional arrangement. The chance to do the regional expansion based on the proposal from the region drives to the high number of the New Autonomous Region created within the last fifteen years. The Constitutional change related to legislative authority also affects the development of regional expansion. On the other side, The Law of Local Governance delivers a mandate to form Advisory Council of the Regional Autonomy DPOD as a giver of policy consideration to the President regarding the matters related to the implementation of the regional autonomy, including the Regional Arrangement. The research result shows that within four years implementation of The Law of Local Governance, Indonesia remains seek for the right concept in the regional arrangement. The role of DPOP in the regional arrangement has not been maximized yet due to not all of the regional expansion proposals are going through the review and recommendation from the DPOD itself. "
2018
T50872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Halim
"ABSTRAK
Dua puluh tahun pasca reformasi menyisakan pekerjaan rumah yang berat yakni pengelolaan pemerintahan daerah dalam hal ini penataan daerah. Penataan daerah salah satunya mencakup pengembangan DOB yang perlu dilakukan dalam rangka pendidikan politik masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini merupakan amanat dari tujuan negara dalam konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan banyaknya inisiatif dan usulan pembentukan DOB dianggap membebani keuangan negara namun pembentukan DOB provinsi merupakan jalan untuk mempersingkat rentang kendali span of control untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Sampai dengan tahun 2014 terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Dengan komposisi ini belum ideal mengingat provinsi sebagai daerah yang berperan melalukan pengawasan atas daerah kabupaten dan kota tidak memiliki jumlah yang ideal. Terdapat provinsi yang membawahi lebih dari 20 kabupaten/kota namun terdapat provinsi yang membawahi 5 daerah kabupaten/kota. Selain daerah provinsi berperan sebagai daerah yang menjalankan asas dekonsentrasi dan wakil pemerintah pusat juga terdapat pelayanan publik yang hanya terdapat pada daerah provinsi. Oleh karena itu, dalam penataan daerah sebagaimana amanat UU Pemda bahwa pemerintah harus menyusun grand strategy dan grand design penataan daerah. Salah satunya adalah dengan pengembangan atau pembentukan DOB provinsi. Namun, dengan alasan besarnya biaya ekonomi, polarisasi masyarakat dalam etnis dan pertimbangan banyak DOB tidak mampu mengoptimalkan pelayanan publik atau meningkatkan kesejahteraan rakyatnya sehingga pemerintah mengambil kebijakan penundaan pembentukan DOB. Pemerintah sejak tahun 2014 mengambil kebijakan moratorium DOB akan tetapi tidak memiliki bentuk peraturan perundang-undangan sebagai landasan sehingga bertentangan asas kepastian hukum. Dilain pihak, amanat UU No. 23 Tahun 2014, agar pemerintah membuat "desain besar penataan daerah" belum juga dikeluarkan. Padahal melalui desain itu, pemerintah bisa memberikan solusi atas banyaknya usulan pengembangan DOB yang tertunggak di DPR, DPD dan Mendagri.

ABSTRACT
Twenty years of post reform leaves a heavy homework i.e. management of local governance in this regional arrangement. The regional setup, one of which includes the development of DOB the new autonomous region that needs to be done in the framework of political education of the community and improving the quality of public services which in turn improves the welfare of society. This is a mandate of the destination country in the Constitution. The results showed the large number of initiatives and proposals for the establishment of the financial burden of the State considered the DOB but formation of DOB province is the way to shorten the control range span of control to optimize the public service. Up to the year 2014 there are 542 autonomies composed of 34 provincial, County and City 93 415. With this composition has not been ideal considering the province as areas that play a role placing oversight of County and city don 39 t have the ideal amount. There a province that includes more than 20 counties cities but there a province that includes 5 areas of counties cities. In addition to the provinces acted as areas that run basic deconcentration and the representative of the Central Government, there is also a public service which is only found in areas of the province. Therefore, in the area as local government act mandate that the Government should devise a grand strategy and grand design Setup area. One of them is with the development or establishment of the DOB of the province. However, by reason of the magnitude of the economic costs, the polarization of society in ethnic and consideration of many DOB is not capable of optimizing public services or improving the welfare of its people so that the Government took the policy of procrastination the formation of the DOB. The Government beginning in 2014 taking policy moratorium DOB but does not have the form of legislation as a foundation so that it goes against the principle of legal certainty. On the other hand, the mandate of law No. 23 of the year 2014, to allow the Government to make the "great design" Setup has not yet issued. Whereas through the design of it, the Government can provide solutions to the large number of proposals for the development of the DOB in DPR, DPD and Minister of the Interior.Keywords Formation of the Plan, the new autonomous region, provinces, moratorium DOB, the development of the regions."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50570
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bhenyamin Hoessein
"Penelitian atau kajian mengenai desentralisasi atau otonomi daerah telah banyak dilakukan oleh para pakar menurut disiplin ilmu masing-masing. Namun penelitian mengenai desentralisasi dan otonomi daerah masih tergolong langka. Terlebih-lebih penelitian mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi besarnya otonomi Dati II dari segi Ilmu Administrasi Negara. Karena itu, penelitian ini berjudul "Berbagai Faktor Yang Mempengaruhi Besarnya Otonomi Dati II: Suatu Kajian Desentralisasi dan Otonomi Dati II Dari Segi Ilmu Administrasi Negara."
Dalam penelitian ini dikaji mengenai (1) berapa besarnya otonomi Dati II dibandingkan dengan bagian otonomi Dati I di wilayah Dati II yang bersangkutan, dan (2)faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya otonomi Dati II tersebut. Besarnya otonomi Dati II tidak berada dalam kehampaan ruang, tetapi hasil dari pengaruh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut adalah cara penyerahan wewenang oleh Pemerintahan Pusat kepada Daerah, proses penyerahan wewenang yang ditempuh oleh Pemerintah Pusat kepada Daerah dan kemampuan administrasi Daerah.
Penelitian ini berawal dengan kajian dokumenter. Berbagai kebijaksanaan nasional mengenai desentralisasi dikaji secara nasional. Selanjutnya untuk mengetahui bekerjanya kebijaksanaan tersebut dilakukan penelitian lapangan di beberapa Dati II. Tipe penelitian ini adalah deskriptif analisis. Analisa bersifat kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi Dati II lebih kecil daripada bagian otonomi Dati I di wilayah Dati II yang bersangkutan. Disamping itu terdapat variasi mengenai besarnya otonomi kedua tingkatan daerah otonom secara nasional. Porsi otonomi Dati II seperti itu kurang kondusif bagi layanan kepada masyarakat dan bagi keperluan pendekatan pembangunan dari bawah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
D1142
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>