Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Johannesburg, South Africa: South African Institute of International Affairs , 2001
327.17 MUL
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fajrul Rahman
"Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari keterbukaan perdagangan terhadap korupsi pada 18 ekonomi anggota APEC. Pengukuran keterbukaan perdagangan yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua pengukuran yaitu trade intensity dan composite trade intensity. Penelitian ini menggunakan data 18 ekonomi selama tahun 2002-2011. Hasil penelitian menemukan bahwa keterbukaan perdagangan mampu mengurangi korupsi, oleh karena itu pengurangan hambatan perdagangan perlu dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi tingkat korupsi di ekonomi APEC.

The purpose of this study is to find out the effect of trade openness on corruption in 18 economies member of APEC. This study uses two measurements of trade openness, trade intensity and composite trade intensity. This study uses the data from 18 APEC economies during 2002-2011. The result of this research shows that trade openness both in trade intensity and composite trade intensity can reduce the corruption."
2015
S60587
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Rachmi Yuliarti
"Sebagaimana diketahui bahwa situasi ekonomi-politik internasional pada Pasca Perang Dingin diwarnai oleh perkembangan dinamis, di antaranya adalah arus gobalisasi dan munculnya blok-blok perdagangan regional. Untuk mengantisipasi dampak perubahan dan perkembangan ini, dibentuklah suatu kerjasama ekonomi antar negara di kawasan tertentu, seperti kawasan Asia Pasifik yang disebut APEC. Pembentukan APEC memiliki arti yang sangat strategic bagi Indonesia sebagai salah satu negara yang terletak di kawasan Asia Pasifik. Arti penting APEC bagi Indonesia tercermin dari pentingnya kawasan Asia Pasifik bagi perdagangan dan perekonomian nasional. Kawasan Asia Pasifik merupakan pasar ekspor potensial barang-barang produksi Indonesia dan sumber impor, penanaman modal (investasi), serta sumber pinjaman dan bantuan luar negeri. Dengan adanya peranan APEC yang penting bagi perdagangan dan perekonomian nasional, Indonesia memiliki peluang dan tantangan yang besar dalam perdagangan APEC di tengah situasi krisis moneter yang sedang melanda sebagian besar negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, penulis melakukan suatu penelitian mengenai "Liberalisasi Perdagangan dalam APEC: Peluang dan Tantangan Indonesia di tengah Situasi Krisis Moneter (1997-1999)". Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisa peluang dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam perdagangan bebas dalam APEC di tengah situasi krisis rnoneter yang sekarang ini sedang melanda sebagian besar negaranegara di Asia Tenggara dan Asia Timur. Dari analisa mengenai peluang dan tantangan Indonesia dalam liberalisasi perdagangan APEC tersebut, dapat diketahui sejauh mana peran APEC dan peran Indonesia dalam mengatasi krisis moneter.
Untuk membahas pokok permasalahan dalam tesis ini, digunakan Metode Penelitian yang bersifat Deskriptif. Meskipun digunakan data-data berupa angka-angka, akan tetapi data angka-angka ini hanya berfungsi sebagai pelengkap karena adanya penerapan Metode Penulisan Kualitatif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T10315
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yamazawa, Ippei, 1937-
"Ippei Yamazawa is one of the fathers to the study of Asia-Pacific regional cooperation in Japan and has contributed hugely to the development and work of APEC over many years. APEC is a crucial trans-regional arrangement that draws the United States into constructive economic engagement with East Asia."
Singapore: Institute of South East Asia Studies, 2012
e20443977
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Adiya Daswanta
"Mulai dekade 1990-an Indonesia dihadapkan pada tuntutan perdagangan beira.s seperti tuntutan Aswan Free Trade Agreement (AFTA), kesepalatan dalam rangka WTO (World Trade Organization) dart APEC (Asia Pacific Economic Cooperation). Proses globalisasi berlangsung dengan irama yang kian cepat ini hams dihadapi Indonesia dengan berbagai tindakan konkrit antara lain melalui deregulasi dibidang ekonomi atau berbagai tindakan lainnya untuk menjadikan kehidupan sektor ekonomi lebth efisien.
Pada tahun 1994 Indonesia telah meratifikasi persetujuan WTO melalui Undang -undang Nomor 7 Tahun 1994, secara garis besar persetujuan WTO adalah untuk meminimalisir hambatan - hambatan perdagangan antara negara - negara penandatangan persetujuan sehingga para pelaku bisnis dapat memaksimaikan transaksi bisnisnya.
Adanya upaya merninimaiisir hambatan - hambatan perdagangan, antara lain berupa pengurangan tarif seperti yang tercantum dalam GATT, bertujuan untuk dapat mempermudah akses ke pasar dalam negeri suatu negara mitra, dengan kemurlahan yang didapat disatu sisi akan mennbawa keuntungan besar bagi konsumen karena terdapat bermacam altematif barang yang dibutuhkan sehingga aim terjadi persaingan yang sempurna.
Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke - 4 yang mengbasilkan dokumen utama berupa Deklarasi Menteri (Deklarasi Doha), mengamanatkan kepada para anggota untuk mencari jalan bagi tercapainya Konsesus mengenai "Singapore Issue" dari KTM ke - 1. Namun perundingan mengenai isu - isu tersebut ditunda hingga selesainya KTM WTO ke - 5 pada tahun 2003 ini. Adapun yang disebutkan sebagai "Singapore Issue" adalah keputusan untuk membentuk 3 (tiga) kelompok baru yaitu kelompok kerja mengenai bidang perdagangan dan investasi (Trade and Investment}, kebijakan kompetisi (Trade and Competition Policy) dan tranparansi dalam pengadaan barang pemerintah (Transparency in Goverment Procurement).
Selanjutnya di Indonesia sendiri pada tahun 1999, sebagai usaha menciptakan ekonomi yang efisien, juga telah mengundangkan Undang -undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu Undang - undang nomor 5 Tahun 1999 {selanjutnya UU No. 51 1999) Undang - undang No.: 51 1999 merupakan puncak dari seluruh upaya yang mengatur masalah persaingan antar pelaku usaha dan larangan melakukan praktek monopoli.
Dalam sejarahnya upaya petunjuk membentuk hukum persaingan usaka telah dimulai sejak tahun 1970-an. Berbagai rancangan Undang - undang dan naskah akademik telah dimunculkan, namun baru pada tahun 1998, sebagian karena desakan International Monetary Fund (IMF), pembicaraan untuk membentuk masalah persaingan secara serius dilakukan. Walaupun agak terlambat, namun perlu disambut Kehadiran hukum yang mengatur persaingan antar pelaku usaha bagi bartgsa Indonesia merupakan kebutuhan yang sangat mendesak mengingat Indonesia adalah sebuah negara yang sedang dalam proses industrialisasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T19824
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library