Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hairil Susanto
"ABSTRAK
Institusi kepolisian adalah penegak hukum sebagai salah satu dari komponen
criminal justice system. Kriminalitas erat hubungannya dengan tugas Reserse sebagai
salah satu fungsi teknis operasional kepolisian yang mengemban tugas dalam
penegakan hukum yaitu investigasi kriminalitas yang artinya adalah serangkaian
tindakan penyidikan pada setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum pidana.
Rangkaian tindakan Reserse itu disebut tindakan represif yang terdiri dari
penyelidikan, pemanggilan, penangkapan, pemeriksaan, penggeledahan, penyitaan,
penahanan, dan penyerahan berkas perkara.
Tugas investigasi kriminalitas Reserse sebagai polisi membutuhkan kehadiran
langsung seorang polisi/Reserse yang tidak dapat digantikan oleh tehnologi yang
paling canggih sekalipun (Kunarto, 1995), sebab sumber dasar kepolisian adalah
manusianya, tehnologi hanyalah sebagai alat bantu dalam melaksanakan tugas
kepolisian (Bayley, 1994). Sebagai penyidik kejahatan dan penegak hukum, Reserse
merupakan pekerjaan yang berkaitan kejahatan dan kekerasan yang dapat
menimbulkan stres. Beberapa aspek pekerjaan polisi/Reserse yang dapat
menimbulkan stres yaitu sistem pengadilan, administrasi kepolisian, sarana/peralatan,
hubungan dengan masyarakat, sistem pergantian tugas, tanggung jawab terhadap
tugas dan keterpisahan sosial (Kroes, Margolis, dan Hurrel, 1974).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sumber stres dan coping stres
anggota Reserse dalam tugas investigasi kriminalitas di Jakarta serta strategi coping
apa yang paling banyak digunakan. Metode pengambilan sampel penelitian ini adalah
non-probability sampling dengan teknik purpusive sampling. Desain penelitian ini
bertipe non experimental design yang bersifat ex posi facto field study yang dilakukan
di Polda Metro Jaya dan jajarannya dengan subyek 146 orang anggota Reserse Polri.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sumber stres anggota Reserse Polri
dalam tugas investigasi kriminalitas di Jakarta berdasarkakan intensitasnya berturutturut
yaitu: administrasi kepolisian, tanggung jawab terhadap tugas, sistem pergantian
dalam tugas, hubungan dengan masyarakat, sistem pengadilan, keterpisahan sosial,
dan yang terahir sarana dan prasarana.
Strategi coping yang digunakan anggota Reserse Polri dalam tugas
investigasi kriminalitas di Jakarta yaitu Problem-Focused Coping. Emotion-Focused
Coping, dan Maladaptive Coping. Problem-Focused Coping lebih banyak digunakan
oleh anggota Reserse Polri dalam tugas investigasi kriminalitas di Jakarta, kemudian
diikuti Emotion-Focused Coping dan Maladaptive Coping. "
2003
S3247
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Joko Pitoyo
"ABSTRAK
Bangsa Indonesia merupakan anggota PBB, dengan demikian bangsa
Indonesia memiliki komitmen untuk menghormati dan menegakkan hak asasi
manusia.Setiap komitmen yang dimiliki bangsa Indonesia harus dilaksanakan oleh
instansi penegak hukumnya, sehingga ini merupakan kewajiban anggota Polri untuk
menegakkan dan menghormati hak asasi manusia dan untuk bekeija sama dalam
menegakkan hak asasi manusia. Kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa masih
terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh anggota Polri.
Tujuan dilakukanya penelitian ini adalah untuk mengetahui sikap yang
dimiliki oleh anggota Reserse Polri, terhadap hak asasi manusia tersangka tindak
pidana pencurian dengan kekerasan.
Penelitian ini dilakukan pada anggota Reserse bagian Reserse umum, yang
merupakan salah satu fungsi teknis dari Reserse yang menangani kasus pencurian
dengan kekerasan. Subyek pada penelitian ini beijumlah 100 orang, yang diambil
secara purposive sampling di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya. Pengumpulan
data mengenai sikap ini dilakukan dengan menggunakan skala sikap teknik Likert.
Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan analisis mean.
Hasil pengolahan data dan analisis hasil yang dilakukan, diperoleh
kesimpulan bahwa sikap anggota Reserse terhadap hak asasi manusia tersangka
tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah unfavorable, artinya anggota
Reserse mempunyai kecenderungan tidak menyukai, menentang dan tidak
sependapat terhadap hak asasi manusia tersangka tindak pidana pencurian dengan
kekerasan. Sikap yang unfavorable dari anggota Reserse ini dibentuk oleh proses
belajar dari pengalaman-pengalaman yang dilalui dalam menangani kasus. Selain itu
juga terbentuk karena ketiga komponen sikapnya yang negatif terhadap HAM.
Sikap yang unfavorable dari anggota Reserse terhadap hak asasi manusia
tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini harus dirubah menjadi
sikap yang favorable. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan materi tentang
hak asasi manusia pada lembaga pendidikan Polri, selain itu perlu adanya kebijaksanaan dari kapolri, yaitu berupa tindakan tegas bagi anggota yang
melanggar. Pada penelitian ini hanya menggunakan metode kuantitatif, yaitu dengan
skala sikap. Untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, sebaiknya ditambah dengan
metode kualitatif, yaitu dengan wawancara."
2003
S3238
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library