Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amelia Ratna Febriyanti
Abstrak :
Kebutuhan akan jasa Notaris dalam masyarakat modern tidak mungkin dihindarkan. Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya sebagai pejabat umum, selain harus tunduk pada UUJN juga harus tunduk pada kode etik Notaris serta bertanggung jawab terhadap kliennya, Organisasi Profesi yaitu INI (Ikatan Notaris Indonesia), maupun terhadap negara. Dengan adanya hubungan ini maka terhadap Notaris yang mengabaikan martabat jabatannya dapat dikenakan sanksi moril, ditegur ataupun dipecat dari profesinya.Terkait dengan sanksi sebagai bentuk upaya penegakan kode etik Notaris atas pelanggaran kode etik didefinisikan sebagai suatu hukuman yang dimaksudkan sebagai sarana, upaya, dan alat pemaksa ketaatan dan disiplin Notaris. Dalam tulisan ini, penulis membahas mengenai Tanggung Jawab Notaris Akibat Kesalahannya Dalam Membuat Akta Perjanjian Kredit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam membuat perjanjian kredit yang sempurna dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, akta perjanjian kredit haruslah memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam KUH Perdata dan ketentuan-ketentuan pemberian kredit sesuai dengan UU Perbankan. Apabila kesalahan-kesalahan tersebut di sadari oleh Notaris "EH", maka tanggung jawab Notaris "EH" adalah membuat Berita Acara atas kesalahan tulis dan/atau kesalahan ketik yang terdapat pada minuta akta yang sudah ditandatangani. Apabila kesalahan-kesalahan itu tidak disadari oleh Notaris EH, maka akta autentik tersebut dapat menjadi akta bermasalah dan akta autentik tersebut mengalami degradasi kekuatan pembuktian akta yaitu akta mempunyai kekuatan yang sama dengan akta di bawah tangan dan dapat dituntut ganti kerugian oleh pihak yang dirugikan. Timbulnya kerugian akibat akta yang dibuat oleh Notaris tersebut, oleh satu pihak dapat dituntut pada peradilan umum.
The necessary of Notary service is become an important needs for modern society. Notary as a public official due to obligations, must obey to UUJN and the code of ethics also responsible to the clients, professional organization INI (Notary Association of Indonesia), and country too. Therefore, to the notary that ignores the dignity may be get penalized morale, reprimanded or fired from the proffesion.Notary enforcement of codes of conduct for violations of the code of conduct is defined as a punishment intended as a means, efforts, tools of notar coercive obedience and discipline. In this research, author discuss about Responsibilities of the Notary Deed Due to Mistake in Making Credit Agreement. The method used in this research is normative juridical using secondary data. The conclusion of this reseach is in the making of credit agreement with the precautionary principle, the deeds must comply the Civil Code and the provisions regulated in accordance with the Banking Law. If therere an errorrealized by a Notary, then the responsibility of Notary is make an official report on clerical errors and / or typographical errors contained the minutes of the signed certificate. If the mistakes not realized by Notary, then the authentic deed can be deed problematic and the authentic deed degrades the strength of evidence deed is the deed has the same power by deed under the hand and can be sued for damages by the injured party. Losses due Notary deed made by the one party can be sued in general courts.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46696
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmi Yunitasari
Abstrak :
Menurut pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata "Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan Pejabat Umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat". Jasa Notaris sebagai Pejabat Umum yang membuat akta-akta otentik sangat dibutuhkan dalam kegiatan usaha perbankan, salah satunya adalah dalam pembuatan akta perjanjian kredit perbankan yang melibatkan Nasabah dan Bank, guna menjamin kebenaran dari isi yang dituangkan dalam perjanjian kredit perbankan tersebut, supaya secara publik kebenarannya tidak diragukan lagi. Berdasarkan latar belakang hal tersebut maka yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis ini pertama Bagaimanakah Peran Notaris terhadap permasalahan terbakarnya objek jaminan nasabah terkait dengan akta perjanjian kredit yang dibuat olehnya Yang kedua Bagaimanakah Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta Perjanjian Kredit yang dibuatnya untuk melindungi kepentingan para pihak (Kreditur dan Debitur). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa peran Notaris dan tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuatnya dan apakah dapat melindungi kepentingan para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui metode pendekatan yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Perjanjian kredit perbankan yang dibuat secara notariil bermanfaat bagi para pihak, dalam hal menjamin kekuatan pembuktiannya, menjamin kebenaran dari aktanya Penyelesaian hukum terhadap akta perjanjian kredit perbankan bila timbul persengketaan, dan Notaris mempunyai peran yang penting terhadap kebenaran akta yang dibuatnya. ......According to Article 1868 KUHPerdata mentioned: an authentic deed is a made deed in the form of which is determined by code, by or before Public Functionary in charge for that in place that deed is made". Service Notary as Public Functionary which make authentic deed very required in banking business activity, one of them is in making deed agreement of banking credit entangling Client and Bank, utilize to guarantee the truth from content which is poured in agreement of banking credit, so that publicly its truth no doubt again. Based on that the subject matter for this thesis first how is the role of the Notary towards the credit agreement which the objects of the guarantee had burned, and the second subject matter is How Responsibilities of the Notary Towards of Credit Agreement were made to protect the interests of the parties (creditors and debtors). Intention this research is to know and analyze the role and responsibilities of Notary Public Notary of the deed he made and whether it can protect the interests of the parties. Research method the used is to through method approach empirical juridical, by using primary data and secondary data. Made Credit banking agreement by notarial be of benefit to creditor, in the case of guarantying strength of its verification, guarantying the truth of from its deed and guarantee its investment security. and the Notary has an important role to the truth of the deed made.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45259
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarida Hapsari
Abstrak :
Penelitian ini membahas pertimbangan keabsahan pembuatan Akta Perjanjian Kredit antara PT PMU dengan Bank BRI serta tanggung jawab Notaris atas Akta Perjanjian Kredit tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 590/Pdt.G/2019/PN.JktTim. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, sekaligus bertanggung jawab dengan penuh integritas atas akta yang dibuatnya tersebut. Dalam kasus ini M menggugat EL, BP dan PT PMU serta Notaris ME sebagai Turut Tergugat, karena penggunaan harta bersama milik bersama milik M almarhum ST berupa tanah yang digunakan sebagai jaminan dalam perjanjian kredit PT PMU dengan Bank BRI. Sementara itu, PT PMU yang diwakili oleh EL dan BP selaku Komisaris dan Direktur PT PMU tidak mau bertanggungjawab atas kredit PT PMU karena adanya dugaan bahwa pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan almarhum ST pribadi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan meneliti data sekunder yang berkaitan dengan dalil-dalil di dalam perkara serta menggunakan pustaka berkaitan pertanggungjawaban Notaris dalam pembuatan Akta Perjanjian Kredit. Hasil dari penelitian adalah bahwa pembuatan Akta Perjanjian Kredit oleh Notaris ME dapat menjadi tidak sah apabila dalam proses peradilan selanjutnya tidak ditemukan kuasa dari M terhadap almarhum ST baik dalam bentuk tanda tangan M di dalam Akta Perjanjian Kredit maupun surat kuasa khusus. Oleh karena itu, Notaris ME dapat dituntut untuk ikut bertanggungjawab secara administratif dan juga secara perdata dalam kerugian para pihak dalam kasus tersebut. .......This study discusses the consideration of the validity of the Deed of Credit Agreement between PT PMU and Bank BRI and the responsibility of the Notary for the Deed of Credit Agreement based on the Decision of the East Jakarta District Court Number 590/Pdt.G/2019/PN.JktTim. A notary is a public official who is authorized to make an authentic deed, as well as being responsible with full integrity for the deed he made. In this case, M sued EL, BP and PT PMU as well as Notary ME as co-defendants, because of the use of joint property belonging to the deceased M in the form of land used as collateral in the credit agreement between PT PMU and Bank BRI. Meanwhile, PT PMU, which was represented by EL and BP as Commissioner and Director of PT PMU, did not want to be responsible for PT PMU's credit because of the suspicion that the loan was used for the personal benefit of the late ST. To answer these problems, a normative juridical research method is used, by examining secondary data related to the arguments in the case and using literature related to the Notary's responsibility in making the Credit Agreement Deed. The result of the research is that the making of the Credit Agreement Deed by Notary ME can be invalid if in the subsequent judicial process there is no power of attorney from M against the deceased ST either in the form of M's signature in the Credit Agreement Deed or a special power of attorney. Therefore, ME Notary can be sued to be responsible administratively as well as civilly in the loss of the parties in the case.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indri Srimenganti
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai peran notaris selaku pejabat umum yang mempunyai kedudukan mandiri dan tidak berpihak baik kepada kreditur maupun debitur sehingga dapat berperan mewujudkan keseimbangan antara kepentingan kreditur dan debitur dalam perjanjian kredit. Peran notaris dalam menjalankan ketentuanketentuan secara konsisten mengakibatkan terlaksananya tindakan kehati-hatian bagi dirinya sendiri sebagai pejabat umum. Dalam perjanjian kredit perbankan kehatihatian notaris dalam menyerap maksud dan tujuan para penghadap, penyusunan dan penulisan isi akta menjadi sangat penting. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bersifat explanatoris. Alat pengumpulan data penelitian ini adalah studi kepustakaan dan didukung dengan melakukan wawancara, sehingga akan didapat data yang komprehesif untuk melakukan perubahan dan penyesuaian yang dapat dilakukan dalam pelaksanaanya. Hasil penelitian menyarankan agar ketentuan khusus tentang perundang-undangan yang mengatur tentang perjanjian kredit dapat diundang-undangkan sebagai pedoman perjanjian kredit bank bagi masyarakat Indonesia. ......This thesis deals with the role of the notary as a public official, who has the status of an independent and impartial to both creditors and debtors alike, so they may contribute to the realization of a balance between the interest of creditors and debtors in a loan agreement. The role of notaries in carrying out the provisions consistently brings the implementation of precautionary measures for themselves as public official. The bank loan agreement of prudence notary in absorbing the intent and purpose of the clients, deed preparation and writing of the content becomes very important. This study used a normative method and explanatory. Obtainment of data through the study of literature and supported by conducting interviews, as to acquire comprehensive data to make changes and adjustments that may be carried out in its implementations. It was found that specific provisions of legislation governing loan agreement might be invited and legislated as a guide to bank loan agreements for the Indonesian people.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28869
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Ratna Sari
Abstrak :
Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya ketika membuat akta autentik dituntut untuk lebih cermat dan melaksanakan prinsip kehati-hatian, mengingat sering terjadinya permasalahan hukum terkait akta autentik yaitu terdapat pihak-pihak yang melakukan kejahatan seperti memberikan identitas dan dokumen palsu dalam pembuatan akta autentik yang mengakibatkan Notaris mendapat masalah hukum atas akta yang dibuatnya. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang bagaimana pembuktian materil dalam pembuatan akta perjanjian kredit dan tanggung jawab Notaris dalam pembuatan akta perjanjian kredit yang dibuat dengan menggunakan surat palsu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 952/PID.B/2019/PN.JKT.BRT. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, penelitian ini menggunakan metode analisis data secara deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pembuktian kebenaran materil merupakan tugas dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mencari kebenaran materil dalam persidangan. Dalam hukum acara pidana, untuk membuktikan mengenai kebenaran apakah para pihak melakukan pemalsuan identitas dan dokumen dalam pembuatan akta autentik harus melalui proses pembuktian yaitu dengan sistem pembuktian secara negatif sesuai dengan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHP dan tanggung jawab Notaris terhadap akta perjanjian kredit yang dibuat dengan menggunakan surat palsu tidak dapat dibebankan kepada Notaris karena pada dasarnya Notaris hanya bertanggung jawab dalam hal kebenaran formil dalam pembuatan akta autentik. Notaris dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana apabila telah lalai dalam melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta autentik sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). ......Notary in carrying out their duty and position when making an authentic deed is obligated to be thorough and fulfil the prudential principle. It happens because there's often legal issues regarding the authentic deed one of it is when a party commits a crime in the form of giving a fake identification details and using a forged documents in the course of making an authentic deed that causes the Notary to receive legal issues regarding the authentic deed that they made. This research raises the issue about the process of material evidentiary in the making of credit agreement deed and regarding the responsibility that Notary have regarding the making of a credit agreement that was made using a fake identification details and forged documents be based on the decision of the West Jakarta District Court No.952/PID.B/2019/PN.JKT.BRT. To answer the issues that occurs in this case, this research uses the normative judicial approach and also qualitative data that used in this research consist of primary, secondary, and tertiary legal materials. This research also uses descriptive typology with qualitative approach in the terms of writing. The result of this research is material evidentiary is the Police's and Prosecutor's duty to find the material truth in the course of trial. The criminal procedure law stated that to find the truth wether a party is committing a crime in the form of identity and document forgery in the making of authentic deed must go through evidentiary process which is the negative evidentiary system that based on article 183 of the Criminal Procedure Law and a legitimate evidence that is stated in article 184 Criminal Procedure Law and also the criminal liability can't be burdened to the Notary. It is because a Notary can only be held responsible in scope of the formal truth in the course of making authentic deed. Notary can only be imposed to a criminal liability if the Notary have been negligent in carrying out his duty as a public official in context of making an authentic deed as stated in Law Number 30 of 2004 concerning Notary (UUJN).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fenty Kusumawati
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai bagaimana bentuk tanggung jawab notaris terhadap akta autentik yang dibuatnya, khususnya berkaitan dengan kredit bank, dalam hal dalil Penyalahgunaan keadaan yang dituntut terhadapnya dapat dibuktikan di pengadilan dan bagaimana tanggung jawab notaris terhadap akta perjanjian kredit yang diduga mengandung unsur penyalahgunaan keadaan dikaitkan dengan studi kasus yang secara riil terjadi di masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab notaris terhadap akta perjanjian kredit yang dibuatnya terdiri dari 3 tiga hal yaitu Tanggung jawab perdata, administratif, dan pidana, dilihat dari sudut pandang Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris dan hukum perdata dengan konstruksi ajaran Penyalahgunaan keadaan. Dalam kasus ini notaris tidak dapat dikaitkan sebagai tergugat atas akta yang telah dibuatnya. Kepastian isi akta Perjanjian Kredit yang dibuat oleh notaris berarti memang demikian yang dikehendaki oleh para pihak, dan juga isi akta itu telah disaring oleh Notaris. ...... The Notary's Responsibility On The Deed Of Loan Agreement Which Allegedly Containing The Undue Influence Conditions Analisys of the Supreme Court Decision Number 2964 K PDT 2010 AbstractThis thesis discusses the form of responsibility of a Notary to the authentic deed he made, especially in respect to bank loan, in the case of the argument of Undue Influence Conditions prosecuted against it, shall be proved in court and how is the responsibility of a notary to the loan agreement which allegedly contain elements of abuse of circumstances is associated with case study that are in real terms in the community. This research was conducted by using qualitative method and analytical descriptive approach. The result of the research shows that the responsibility of notary to the loan agreement consists of 3 three issues, namely civil liability, administrative and criminal, viewed from the perspective of the Notary Law, Notary Code and civil law with the construction of Undue Influence Conditions. In this case the notary cannot be attributed as a defendant to the deed he has made. The certainty of the contents of the Deed of Loan Agreement made by the notary means that the content is so desired by the parties, and also the content of the deed has been filtered by the Notary.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T54127
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astri Baliputri Suryawan
Abstrak :
Tesis ini membahas peran dan tanggungjawab Notaris dalam mengeluarkan Cover Note sebagai jaminan dalam Akta Perjanjian Kredit. Permasalahan yang ditemukan yakni dalam penerbitan Cover Note tersebut terdapat unsur yang memuat keterangan yang tidak benar terhadap isi Cover Note tersebut, seperti Notaris memberikan keterangan bahwa Sertifikat Hak milik sudah dilakukan pengecekan ke Badan pertanahan padahal belum dilakukan pengecekan, sehingga pada saat diikat jaminannnya terdapat permasalahan yang timbul terhadap jaminan sertipikat tersebut. Metode Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif, bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa prosedur dalam mengeluarkan Cover Note sebagai jaminan dalam Akta Perjanjian Kredit adalah ketika proses pengikatan agunan di Kantor Pertahanan belum selesai, maka sebagai antisipasi dikeluarkan Cover Note yang merupakan Surat Keterangan dari Notaris yang berisikan pernyataan/janji sanggup melaksanakan pekerjaan dengan kepastian jangka waktu tertentu. Karena lahirnya Cover Note mempengaruhi komitmen Notaris, maka Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban jika dalam penerbitan Cover Note tersebut terdapat unsur yang memuat keterangan yang tidak benar. Akibat hukum dari Cover Note palsu yang dikeluarkan oleh Notaris adalah apabila Cover Note tersebut ternyata palsu maka Cover Note tersebut menjadi tidak berlaku, akan tetapi tidak mempengaruhi keabsahan dari Akta Perjanjian Kreditnya. Cover Note dan Akta Perjanjian Kredit bukan merupakan satu kesatuan, sedangkan yang mempengaruhi keabsahan Akta Perjanjian Kredit adalah terpenuhinya syarat-syarat Akta Autentik dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.
This thesis discusses the role and responsibility of a Notary Public in issuing Cover Note as security of Deed of Credit Agreement. The issue identified in the issuance of Cover Note is the false information in the Cover Note, for example Notary Public attesting that the Certificate of Ownership has been verified with the Land Agency but in fact, no such verification has been made, which would cause issue in the security agreement as to the certificate. The Research Method used in this thesis is juridical normative, descriptive analysis with a qualitative approach. This research shows that the procedure in the issuance of Cover Note as a security in the Deed of Credit Agreement is the entry into of collateral agreement at the Land Agency is not completed, then in anticipation of the issuance of the Cover Note, which an attestation by the Notary Public of the undertaking to perform the work within a specified term. Since Cover Note would affect the commitment of the Notary Public, he she may be held liable if the issuance of Cover Note contain incorrect information. The legal consequence of false Cover Note issued by the Notary Public is, when same is found falsified, Cover Note will be rendered void, however it will not impair the validity of the Deed of Credit Agreement. Cover Note and the Deed of Credit Agreement do not form integral part, and those affecting the validity of the Deed of Credit Agreement is the fulfillment of the terms set out in the Authentic Deed in the Notary Public Law.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T51151
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Ayu Wardani
Abstrak :
ABSTRAK
Notaris berwenang untuk membuat akta otentik apabila dikehendaki atau diminta oleh pihak yang berkepentingan. Akta yang dibuat oleh Notaris mencakup mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan. Pembuatan akta perjanjian kredit yang terindikasi dokumen palsu dan bersifat perjanjian pura-pura menggunakan kausa yang tidak halal atau bertentangan dengan undang-undang, maka akta itu tidak memiliki kekuatan hukum serta mengakibatkan akta tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Majelis pengawas notaris memberikan sanksi terkait dengan pelanggaran tugas dan wewenang notaris dan prilakunya, berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara 3-6 bulan dan pemberhentian secara tidak hormat. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah yuridis normatif yang termasuk tipe penelitian eksplanatoris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Alat pengumpulan datanya yaitu melalui studi kepustakaan dan wawancara sedangkan hasil penelitiannya akan dianalisa secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Akta yang dibuat dengan dokumen palsu yang bersifat pura-pura batal demi hukum dan Notaris yang membantu perbuatan melanggar hukum akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
ABSTRACT
Notary authorizes to establish an authentic deed which required or requested by the concerned parties. The Deed that has been established by notary contains of all actions, agreements, and determination required by the laws and regulations and/or by the concerned parties. The establishment of the deed of loan agreement that indicated as a false document and an artificial agreement by using the illegal reason or contradict with the law has no legal force and also effect the deed as invalid and void by law. Assembly supervisor of notary entitle to impose sanctions for noncompliance with the duty, authority and behavior of notaries, such as verbal warning, written warning, suspension of 3-6 months and a dishonorable dismissal. The type of research on this thesis is a normative study that includes the type of explanatory. Data that used of this research is primary data and secondary data. Literature study and interviews has been used for collecting the data, while the research results will be analyzed qualitatively. Pursuant to the research result, therefore can be concluded that the deed that has been established using a false documents and for simulation is void by law and notary who assist an unlawful action shall be granted sanctions in accordance with applicable laws.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41822
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library