Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diah Triani Puspita Sari
Abstrak :
Adopsi adalah suatu lembaga hukum yang terletak di bidang Hukum Perdata, khususnya Hukum Perorangan dan Kekeluargaan. Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) yang kita warisi dari Pemerintah Hindia-Belanda tidak mengenal peraturan mengenai lembaga pengangkatan anak. Hanya bagi golongan Tionghoa yang diadakan pengaturannya secara tertulis di dalam Staatsblaad tahun 1917 No. 129. Eksistensi adopsi di Indonesia sebagai suatu lembaga hukum masih belum sinkron, sehingga masalah adopsi masih merupakan problema bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam masalah menyangkut ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Ketidaksinkronan tersebut sangat jelas dilihat, apabila kita mempelajari ketentuan tentang eksisitensi lembaga adopsi itu sendiri dalam sumbersumber hukum positif yang berlaku di Indonesia, baik hukum Barat yang bersumber dari ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Burgerlijk Wetboek (BW), hukum adat yang merupakan ?the living law? yang berlaku di masyarakat Indonesia, maupun hukum Islam yang merupakan konsekuensi logis dari masyarakat Indonesia yang mayoritas mutlak beragama Islam. Oleh sebab itu bagaimana hukum positif Indonesia mengatur mengenai pelaksanaan atau tata cara pelaksanaan pengangkatan anak di Indonesia dan bagaimana kewenangan seorang Notaris terhadap pembuatan akta Notariil pengangkatan anak sebelum dan sesudah berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak serta bagaimana permasalahan hukum yang timbul dari pengangkatan anak terhadap hubungan kewarisan antara orang tua angkat terhadap anak adopsi tersebut. Hukum positif Indonesia mengatur mengenai pelaksanaan pengangkatan anak di Indonesia melalui tiga sistem hukum yaitu, secara hukum adat, perundang-undangan dan hukum Islam, hal ini disebabkan karena keanekaragaman kulktur budaya yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Indonesia tetapi ketidaksinkronan pengaturan hukum tentang pengangkatan anak tersebut dapat diatasi dengan dibentuknya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007. Pengangkatan anak melalui notaris merupakan perintah Staatsblad 1917 Nomor 129, dalam perkembangannya, tujuan pengangkatan anak sudah berbeda dengan tujuan semula dan calon anak angkat tidak hanya orang Tionghoa laki-laki saja sehingga melibatkan pengadilan, pengangkatan anak melalui notaris sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dalam masyarakat Indonesia. Pengangkatan anak melalui pengadilan akan memberikan perlindungan kepentingan anak dan kepastian hukum. Dasar hukum untuk pengaturan hak waris anak adopsi dalam sistem kewarisan di Indonesia adalah menggunakan hukum adat, hukum Islam, dan hukum perdata barat, bagi hukum waris adat dipergunakan kebiasaan adat yang berlaku dan dapat melihat kepada yurisprudensi atas kasus yang sama, dalam hukum waris Islam berpegang kepada wasiat wajibah atau hibah atau peraturan dalam Al-Quran dan Kompilasi Hukum Islam pasal 209 KHI (mengenai wasiat wajibah) sedangkan hukum perdata dapat dilihat pada pasal-pasal yang menyangkut mengenai kewarisan. ......Adoption is a legal entity which is placed in Private Law, especially in Individual and Family Law. Civil Law Compilation Book (BW) which we inherited from The Dutch does not recognize regulation regarding child adoption. It is only regulated for the Chinese community in Staatsblad No. 129/1917. The existance of adoption in Indonesia as a legal entity has not been synchronized yet; therefore adoption is still a problem for Indonesian people, especially in regards with positive prevailling regulation in Indonesia. The non-synchronization is clearly visible if we study about the regulation about the existance of the adoption entity in all the positive law sources in Indonesia, either the western law which are taken from the regulations in Burgerlijk Wetboek (BW), the traditional law which is considered as ?the living law? applicable in Indonesian community, or Islam Law which is the logical concequences of the Moslem majority in Indonesia. Therefore how Indonesian Law regulates the execution or procedures about child adoption in Indonesia and what is the power posessed by a notary in making the adoption deed before and after the application of Government Regulation No. 54/2007 regarding the Procedures of Child Adoption and what is the legal concequences that occur from the child adoption regarding parental imheritance of the foster parents to the adopted child. Indonesian positive law regulates the procedures of child adoption in Indonesia with three law system, which are; traditional law, private law and Islam law, it is caused by the cultural diversity in Indonesian sociey but the non-synchronization of the regulating law could be settled with the formation of Government Regulation No. 54/2007. Child adoption through the notary is an order of Staatsblad No. 129/1917, in the current development, the purpose of child adoption has differ from the original purpose, and the adopted child is not only male Chinese so it involves the court, child adoption through notary is no longer accordance with the law development in Indonesian society. Adoption through court will give protection for the child?s prosperity and ensure law. Legal base for inheritance roghts adopted child in Indonesian inheritance system is by using traditional law, Islam law and western private law, for the traditional law, it is regulated bt the pravailling tadition and could refer to jurisprudence in similar cases, in Islam inheritance law it refers wajibah inheritance or donation (hibah) or the regulation in Al-Quran and Islamic Law Compilation 209 KHI (regarding wajibah inheritance) while the private law could be seen in the articles regarding inheritance.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26919
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Noviar Beta Aurenaldi
Abstrak :
Pengangkatan anak yang belakangan ini semakin ramai dilakukan oleh masyarakat di seluruh dunia mempunyai pengaruh yang besar dalam pelaksanaan maupun akibat hukum yang ditimbulkannya. Sebagaimana diketahui, ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengangkatan anak sudah ada di zaman sebelum perang di Indonesia, yaitu sebagaimana diatur dalam Staatsblad tahun 1917 No. 129. Dalam bab II Staatsblad tersebut diatur tentang pengangkatan anak yang berlaku khusus bagi orang-orang Tionghoa. Kemudian dengan semakin berkembangnya proses maupun akibat hukum yang ditimbulkan, membuat pemerintah Indonesia terus memperbarui peraturan mengenai pengangkatan anak (adopsi) ini. Peraturan terakhir yang bersangkutan dengan pengangkatan anak tersebut adalah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Seiring dengan semakin terbukanya hubungan diplomatik dan perekonomian Internasional, kemungkinan terjadinya pengangkatan anak antar negara juga semakin terbuka lebar. Di Indonesia pengaturan mengenai pengangkatan anak antar negara ini sudah dibuat sejak tahun 1978. Kemudian terus diperbarui hingga terakhir diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16307
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tria Juniati
Abstrak :
Anak merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa dan oleh sebab itu keberadaannya harus mendapatkan perlindungan dari orang tua maupun lingkungan sekitar. Fenomena yang terjadi saat ini banyak anak-anak yang tidak mendapatkan perlindungan baik dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar. Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak anak maka upaya pengangkatan anak dilaksanakan sebagai upaya terakhir. Dalam hal pengangkatan anak harus memperhatikan kepentingan anak terlebih dahulu. Secara umum pengangkatan anak terdapat dua macam yaitu pengangkatan anak antar warga negara Indonesia (domestic adoption) dan pengangkatan anak antara warga negara Indonesia oleh warga negara asing (intercountry adoption). Pelaksanaan pengangkatan anak telah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Dalam tesis ini membahas mengenai pelaksanaan pengangkatan anak warga negara Indonesia oleh warga negara asing (Intercountry adoption) dan akan mencoba memaparkan apakah pengangkatan anak antar warga Negara (Intercountry Adoption) dapat memberikan kontribusi dalam upaya memberikan perlindungan terhadap hak anak. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah normatif dengan data yang digunakan data primer dan data sekunder. Kesimpulan dari penulis mengenai pengangkatan anak warga negara Indonesia oleh warga negara asing bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak ternyata belum cukup memberikan jaminan terhadap perlindungan hak anak. Dimana masih terdapat kelemahan sehingga dapat memberikan kesempatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan adopsi sebagai kedok dari kejahatan yang mereka lakukan. Bahwasanya sudah saatnya Indonesia meratifikasi Konvensi Den Haag Tanggal 29 Mei 1993 Tentang Perlindungan Anak dan Penerapan Intercountry Adoption sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Bahwa pengangkatan anak di Indonesia saat ini belum sepenuhnya dapat memberikan jaminan terhadap perlindungan anak. Maka dengan adanya perbaikan peraturan perundang-undangannya diharapkan kedepannya pengangkatan anak antar Warga Negara dapat membawa dampak positif terhadap perlindungan hak anak, dimana anak merupakan individu yang rentan baik secara fisik maupun psikologis yang layak untuk dilindungi.
Child is one of the best God blessing so that they must have protection from their parent and the environment. Now adays there so many children don?t get protection either from the family and the environment. According to give protection to them adoption become the final decision. In adoption we must concern the best interest for children. Generally there are two kind of adoption first domestic adoption, and Intercountry adoption. Indonesia has regulation for Adoption Peraturan Pemerintah 2007 Number 54. In this thesis writer will explain about Intercountry adoption dan try to describe however intercountry adoption give positive contribution for protection of the children right. The method that I apply in this thesis is analisys normative which is using primer data and skunder data. The conclusion from writer about intercountry adoption is the regulation Peraturan Pemerintah 2007 Number 54 that we have is not enough to give protection for right of the children. There are still have weakness so it give opportunity to unresponsibility person to do their crime such as trafficking. So the most important thing that Indonesia must do is ratification The Den Haag Convention ?Convention On Protection Of The Children and Cooperation In Respect Of Intercountry Adoption? conclude 29 May 1993. Now adays the intercountry adoption inIndonesia not yet give guarantee on protection of the Children right. Indonesia try to repairs the law so in the future intercountry adoption can give positive impact for protection of the children right which is children is weak individu as phisicly an mentally so they need our protection.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29246
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Sri Trimurti
Abstrak :
ABSTRAK
A.Masalah Pokok Tujuan utama perkawinan memang bukanlah untuk mendapatkan anak atau keturunan, namun suatu perkawinan dapat dikatakan belum sempurna apabila suami isteri tidak dikaruniai keturunan atau anak. Oleh karena keturunan dilihat dari segi lingkungan kekeluargaan adalah perlu untuk mempertahankan lingkungan keluarga tersebut, maka nampak suatu adat kebiasaan mengenai mengangkat anak hampir di seluruh Indonesia, Adopsi (pengangkatan anak) terasa amat penting terutama bagi bayi/anak terlantar,(karena dengan mendapatkan pelayanan kasih sayang dalam keluarga baru yang mengangkatnya sebagai anak sendiri akan membantu kehidupan sosial, psychologls, ekonomis dari anak tersebut menuju ke alam kedewasaan sehingga anak tersebut sanggup mandiri kelak, meskipun lembaga adopsi sudah. lama dikenal di Indonesia, namun masih ditemui pluralisme dalam hukum yang, mangatur mengenai adopsi di Indonesia. Hal ini karena- adanya pembagian penduduk atas beberapa golongan rakyat Indonesia yang tunduk pada hukumnya masing-masing dan agamanya masing-masing (seperti tercantum dalam pasal 131 I.S. yo. pasal 163 I.8.)- yang masih berlaku sampai saat ini melalui pasal II Aturan Peralihan undang-undang Dasar 1945 Pengaturan mengenai lembaga adopsi (pengangkatan anak) di Indonesia Yang mengenal adopsi seperti hukum adat, Staatsblad 1917 no. 129 dan Staatsblad 1933 no.74 (H.O.C.I.). Yang tidak mengenal adopsi, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Yang melarang adopsi, seperti hukum Islam yang terdapat dalam Al Our'an surat Al Ahzab ayat 4 dan 5 Jadi ternyata soal adopsi itu dipandang cukup penting oleh sistim-sistim hukum tersebut diatas, terbukti didalam tiap tiap bidang hukum tersebut dapat ditemui pula pembahasannya. Dalam skripsi ini. penulis mencoba meninjau pelaksanaan adopsi dan masalahnya di Indonesia dengan tujuan unuuk mencapai suatu unifikasi dari peraturan mengenai adopsi ini, yaitu dengan cara mengambil ketentuan-ketentuan yang baik dari hukum adat. peraturan adopsi dari warga negara Indonesia. Timur Asing (Tionghoa) serta meniadakan atau menghapus.ketentuan - ketentuan yang tidak cocok dengan jiwa dan pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga dengan demikian dapat diciptakan suatu keadaan hukum yang dapat menjamin secara mantap perlindungan terhadap anakā€”anak yang diangkat. B. Metode Penelitian Penelitian adalah suatu keharusan yang mesti dikerjakan didalam pengumpulan data, guna suatu penulisan karya yang ber sifat ilmiah Didalam penelitian ini penulis menggunakan metode Library Research, Penelitian dengan menggunakan literatur yang telah ada sebagai sumber pengumpulan data, yang diperlukan bagi suatu penulisan karya ilmiah. Field Research, Suatu metode penelitian dengan cara langsung mencari data didalam suatu kenyataan praktek dari suatu bidang yang harus diteliti, kegiatan ini dapat berupa observasi ataupun komunikasi dengan gejala-gejala, peristiwa-peristiwa atau manusia yang diteliti, Selanjutnya penulis juga mempergunakan metode perbandingan, yaitu membandingkan. ketentuan-ketentuan. yang terdapat dalam berbagai sistim hukum di Indonesia, C. Hal-hal Yang Di.temukan, Setiap sistim hukum tentulah mempunyai prinsip-prinsip hukum tersendiri yang merupakan ciri dari sistim. hukum tersebut yang membedakannya dengan sistim hukum yang lainnya; namun tak dapat disangkal bahwa disamping adanya perbedaan antara sistim yang satu dengan sistim hukum yang lain, tentu ada pula persamaannya. Yang utama dalam pengangkatan anak pada tiap-tiap bentuk hukum yang ada di Indonesia ini hendaknya bertujuan untuk mendahulukan kepentingan perlindungan nasib si anak, Serta perlu untuk segera terbentuknya suatu hukum Nasional mengenai adopsi yang berlaku untuk seluruh Indonesia tanpa membedakan golongan penduduk serta diaturnya pula bagamnana bentuk: kerjasama dengan luar negeri terutama dalam hubungan pengangkatan anak antar negara, sehingga terciptanya suatu hukum yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan yang salah satu aspeknya dari alam kemerdekaan itu adalah membentuk Hukum Nasional yang bersendikan PancasiTa, didalam segala bidang hukum. D. Kesimnulan Dan Saran. Dari uraian diatas dapatlah kita tarik kesimpulan bahwa masih terdapat kesimpangsiuran penanganan masalah adopsi ini, sehingga sangatlah perlu untuk dalam waktu tidak lama dikeluarkan suatu pengaturan yang bersifat unifikasi dalam bidang adopsi , sehingga dengan demikian dapat diciptakan suatu keadaan hukum yang dapat menjamin secara mantap perlindungan teihadap anak-anak yang diangkat, karena merekapun bagian dari tunastunas, penerus cita-cita bangsa Indonesia yang kita cintai bersama. Adapun mengenai saran; ada beberapa hal yang perlu men - dapat perhatian antara lain : 1. Perlu diadakannya inventarisasi data mengenai. benbagai ma cam adopsi yang ada di Indonesia.. 2,. Mengadakan klasifikasi mengenai bermacam-macam proses, syarat, tujuan dan maksud, akibat-akibat dari adopsi (pengangkatan anak) yang terjadi di Indonesia. 3. Kepentingan agama dan adat yang selama ini berlaku di Indonesia. 4. Keliarusan melalui suatu ketetapan pengadilan. Ferlu kiranya diperhatikan hal-hal tersebut diatas, karena unifikasi dalam bidang hukum adopsi selain untuk mencapai kepastian hukum bagi anak angkat, juga untuk mempertahankan dan membina kesatuan bangsa.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Irwan Hermansyah
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muderis Zaini, 1953-
Jakarta: Sinar Grafika, 1995
362.734 MUD a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Budiarto
Jakarta: Akademika Pressindo, 1991
346.017 8 BUD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Sofwan Syukrie
Jakarta: Pengayoman, 1992
362.734 ERN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Budiarto
Jakarta: Akademika Pressindo, 1985
346.017 8 BUD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Loebis, A.B. (Ali Basja)
Jakarta: Pusat Informasi Hukum, 1978
362.734 LOE a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>