Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ria Artha Rani
"
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Peraturan BPOM Nomor 33 Tahun 2018, menyatakan bahwa Industri Farmasi, Pelaku Usaha Obat Tradisional, Pelaku Usaha Sumplemen Kesehatan, Pelaku Usaha Kosmetika, atau Pelaku Usaha Pangan pemilik Izin Edar wajib menerapkan 2D barcode. Fungsi dari pemberian nomor serialisasi atau 2D barcode ini untuk menghindari terjadinya pemalsuan obat selama proses distribusi obat kepada konsumen.Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengkajian implementasi serialisasi untuk mengetahui apakah kebijakan yang dilakukan telah sesuai dengan ...
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library