Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Asep Achmad Hidayat
"Fokus kajian ini adalah kerusuhan anti Cina di Kota Garut pada 17-18 Mei 1963. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kerusuhan tersebut. Adapun merode yang digunakan adalah metode sejarah, yang meliputi empat tahapan, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Teori yang digunakan untuk mengetahui faktor determinan dari peristiwa kerusuhan itu adalah teori Colective Behavior dari Neil J. Smelser yang menyatakan bahwa suatu perilaku kolektif ditentukan oleh enam determinan penting, yaitu structutural conduciveness, structural strain, growth and spread of generalized belief, the precipitating factor, mobilization of participant for action, dan lack social control.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusuhan anti Cina di Kota Garut pada 17-18 Mei 1963 tidak hanya ditentukan oleh faktor kesenjangan sosial, tapi ditentukan oleh beberapa faktor determinan sebagaimana dijelaskan dalam teori Neil J. Smelser, termasuk di dalamnya dukungan jaringan kultural dan ideologi. Kemudian dari hasil penelitian disertai ini ditemukan pula mengenai keterlibatan anggota DI/NII dalam peristiwa kerusuhan anti Cina tersebut. Selanjutnya, peristiwa kerusuhan anti Cina tersebut oleh masyarakat Garut lebih dikemal dengan sebutan ?beset Cina?.

The main focus of this study is rasist, anti-chinese riot in the towns of Garut on May 17-18, 1963. This research is aimed at knowing factors causing such a riot happened. The method used is a historical method consisting four stages: heurestic, critic, intepretation, and historiography. The theory used for analyzing the determinant factors of the riot is Neil J. Smelser?s collective behaviour, confirming that a collective behaviour is constructed by six major-determinant elements: structural conduciveness, structural strain, growth and spread of general belief, the participating factor, mobilization of the participants for action, and lack of social control.
The result of the research shows that the rasist, anti-chinese riot in the towns of Garut is not only determined by the social gap factor but also by some determinant factors as explained in Neil J. Smelse?s theory, including the cultural and ideological support. Later on, the members of DI/NII, based on the research data, got involved in sucu an event in Garut. In meanwhile, it is known more as Beset Cina for the people of Garut."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
D2090
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Forrester, Marion Wallace
Netherlands: Mouton & Co, 1962
967.62 FOR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Asep Achmad Hidayat
"Fokus kajian ini adalah kerusuhan anti Cina di Kota Garut pada 17 18 Mei 1963 Kajian ini bertujuan untuk mengetahui faktor faktor penyebab terjadinya kerusuhan tersebut Adapun merode yang digunakan adalah metode sejarah yang meliputi empat tahapan yaitu heuristik kritik interpretasi dan historiografi Teori yang digunakan untuk mengetahui faktor determinan dari peristiwa kerusuhan itu adalah teori Colective Behavior dari Neil J Smelser yang menyatakan bahwa suatu perilaku kolektif ditentukan oleh enam determinan penting yaitu structutural conduciveness structural strain growth and spread of generalized belief the precipitating factor mobilization of participant for action dan lack social control Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusuhan anti Cina di Kota Garut pada 17 18 Mei 1963 tidak hanya ditentukan oleh faktor kesenjangan sosial tapi ditentukan oleh beberapa faktor determinan sebagaimana dijelaskan dalam teori Neil J Smelser termasuk di dalamnya dukungan jaringan kultural dan ideologi Kemudian dari hasil penelitian disertai ini ditemukan pula mengenai keterlibatan anggota DI NII dalam peristiwa kerusuhan anti Cina tersebut Selanjutnya peristiwa kerusuhan anti Cina tersebut oleh masyarakat Garut lebih dikemal dengan sebutan "beset Cina"

The main focus of this study is rasist anti chinese riot in the towns of Garut on May 17 18 1963 This research is aimed at knowing factors causing such a riot happened The method used is a historical method consisting four stages heurestic critic intepretation and historiography The theory used for analyzing the determinant factors of the riot is Neil J Smelser`s collective behaviour confirming that a collective behaviour is constructed by six major determinant elements structural conduciveness structural strain growth and spread of general belief the participating factor mobilization of the participants for action and lack of social control The result of the research shows that the rasist anti chinese riot in the towns of Garut is not only determined by the social gap factor but also by some determinant factors as explained in Neil J Smelse`s theory including the cultural and ideological support Later on the members of DI NII based on the research data got involved in sucu an event in Garut In meanwhile it is known more as Beset Cina for the people of Garut"
Depok: Universitas Indonesia, 2015
D-Pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Berle, Adolf A., Jr.
Washington: U.S. Information Service, 1965
335.4 BER i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Yambeyapdi
"Belanda mulai menaruh perhatian di wilayah Papua Barat selama dan setelah Perang Dunia II, atas desakan Amerika Serikat, karena letaknya yang strategis dan untuk menjamin kepentingan AS dan sekutunya di Pasifik Selatan. Dengan kondisi seperti ini, maka tesis ini bermaksud mengungkapkan "causal factor" Belanda dan Sekutunya setuju Papua Barat di integrasikan ke dalam wilayah RI pada tahun 1962.
Tulisan ini merupakan kajian sejarah diplomasi, dimana peran aktor sangat penting. Selain itu, unsur penawaran dan pengambilan keputusan dalam situasi konflik sangat menentukan. Karena itu, dalam pengungkapan maksud tesis ini digunakan Teori Permainan (Game Theory) dengan model Permainan jumlah Nilai Nol (Zero-sum Games), yaitu ketika dua pihak berusaha ke arah tujuan yang sama dan yang satu berhasil dan yang lain kalah. Teori ini terbukti benar, karena dalam proses negosiasi dengan Belanda, Indonesia berhasil memperoleh Papua Barat.
Masalah Papua Barat telah menjadi sengketa antara Indonesia dan Belanda sejak tahun 1950. Ketika Konferensi Meja Bundar (KMB) ditandatangani-yang mengakhiri konflik antara Republik Indonesia (RI) dan Belanda, status politik Papua tetap di bawah kekuasaan Pemerintah Belanda. Seperti keputusan KMB, bahwa masalah Papua akan dibicarakan lagi setahun kemudian, ternyata dalam perkembangannya, ±13 tahun, Papua merupakan sumber konflik diplomatik antara Indonesia - Belanda. Konflik ini menjadi rumit dan berlarut-larut, karena baik Belanda maupun Indonesia mempunyai agenda penyelesaian yang berbeda. Menurut Belanda, penduduk Papua Barat berbeda secara sosial budaya dengan penduduk Indonesia lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia dinilai belum mampu untuk memerintah Papua. Kebalikannya, bagi Indonesia, Papua merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda yang notabene adalah Indonesia.
Ketika masalah Papua diajukan RI ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) antara tahun 1954 -- 1957, dan tahun 1961, Belanda tetap bersikeras mempertahankan Papua. Hal ini terjadi karena Amerika Serikat selalu bersikap abstain selama pemungutan suara. AS bersikap demikian, ini berkaitan dengan strategi "Cold War". Di lain sisi, sikap politik AS ini sangat menguntungkan pihak Belanda. Namun dalam perkembangannya, AS mengubah kebijakan politik luar negerinya dari netralitas pasif ke netralitas aktif. Nampaknya AS (Presiden Kennedy) tidak ingin melihat pecahnya perang antara Indonesia dengan Belanda yang akibatnya hanya membuka bagian Asia itu bagi masuknya pengaruh Uni Soviet dan komunis.
Dengan demikian, sebelum konflik tersebut berdampak luas, Amerika Serikat berhasil menekan pemerintah Belanda maupun Indonesia agar mau berunding. Baik Belanda maupun Indonesia akhirnya tanggal 15 Agustus 1962 di Dewan Keamanan PBB menandatangani persetujuan penyelesaian masalah Papua Barat. Persetujuan ini lebih dikenal dengan New York Agreement. Sebagai realisasi dari Perjanjian New York, oleh PBB dibentuk United Nation Trearty Executive Administration/UNTEA, untuk menerima dan menjalankan pemerintahan interim di Papua Barat, dari pemerintah Belanda. Pada 1 Mei 1963, akhirnya kekuasaan administrasi pemerintahan Papua diserahkan kepada RI."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2001
T10431
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarif Thoyib
"ABSTRAK
Suasana revolusi kemerdekaan 1945-1949 cukup efektif dalam proses pembentukan suatu etos pejuang di kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada saat itu. Dalam suasana kepejuangan tersebut, relatif tidak memungkinkan bagi tumbuhnya suatu dikhotomi yang secara tegas membagi fungsi militer dan nonmiliter. Yang ada justru kekaburan fungsi di antara keduanya, sehingga TNI sejak lahirnya sudah terbiasa dengan kancah kehidupan di mana fungsi hankam dan fungsi kekuatan sosial-politik berpadu sekaligus.
Tetapi selepas perang kemerdekaan itu selesai, pengalaman berharga kalangan TNI selama perang kemerdekaan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai sumber legitimasi baginya untuk terjun dalam bidang politik seterusnya. Keinginan dari para politisi sipil untuk menegakkan secara tegas sistem demokrasi liberal bagi negara Indonesia (sejak RIS pada 1949) membawa akibat terhadap kebijaksa_naan ketentaraan yang ada. Hal ini berarti hilangnya kesempatan bagi TNI untuk terjun dalam kancah politik, sebab sistem Liberal menghendaki adanya suatu supremasi sipil atas militer, di mana kedudukan militer tidak lebih hanyalah sebagai alat negara. Kondisi demikian meskipun menimbulkan rasa ketidakpuasan bagi sebagian kalangan TNI, tetapi banyak pula didukung oleh sebagian para perwiranya, terutama yang berasal dari unsur KNIL.
Dalam realisasinya, sistem tersebut di atas tidak berjalan seacara mulus. Konflik antar perwira militer dengan kalangan politisi sipil (partai-partai politik) sering muncul ke permukaan. Rasa kecurigaan di antara keduanya sering menjadi penyebab konflik-konflik tersebut, di mana manuver-manuver politik yang sering dilakukan oleh kalangan politisi sipil dianggap sebagai intervensi yang melewati batas hak istimewa dan wewenang intern militer. Tekanan-tekanan yang dianggap merugikan TNI tersebut ternyata semakin menumbuhkan semangat korps di antara mereka, termasuk para perwira yang sebelumnya menerima sistem supremasi sipil. Keberanian dari kalangan TNI untuk mulai mengutarakan kepentingan dan keinginan politiknya mulai muncul perlahan ke permukaan.
Sementara itu di kalangan intern politisi sipil sendiri justru semakin terjebak dalam polarisasi yang tajam. Dengan membawa ideologi partainya masing-masing, mereka bersaing keras dan saling bertikai dalam upayanya menancapkan pengaruh dalam kehidupan kenegaraan. Pemerin_tahan tidak pernah bertahan lama dan terus berganti-ganti, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan tidak berjalan efektif dan menuju kepada krisis. Dampak akhirnya adalah timbulnya krisis legitimasi bagi pemerintahan partai_-partai itu sendiri. Hal ini mengakibatkan di beberapa daerah wilayah Indonesia, muncul ungkapan-ungkapan ketidakpuasan yang menjurus kepada regionalisme untuk memisahkan diri dari pemerintahan pusat.
Dalam suasana yang semakin khaos, dimana eksistensi negara Republik Indonesia sedang dipertaruhkan inilah akhirnya muncul kebijakan untuk mempermaklumkan keadaan darurat perang bagi seluruh wilayah RI pada tahun 1957. Momentum inilah yang menjadi peluang bagi militer untuk mulai menancapkan diri terjun dalam bidang politik. Undang-undang Keadaan Darurat (Bahaya) telah menjadi semacam charta politik yang memberikan legitimasi bagi TNI untuk terjun mengemban fungsi kekuatan hankam dan sosial politik sekaligus. Selama berlangsungnya rasa keadaan darurat perang tersebut (1957-1563), TNI telah berhasil memanfaatkan kesempatan sehingga tercipta basis-basis yang kuat, yang nemungkinkan kesinambungannya untuk tetap berdwifungsi dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia hingga saat ini.

"
1990
S12664
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Avilia
"
ABSTRAK
The Vienna Convention on Consular Relations of 1963 outlined the rights of a state to exercise its obligation to protect the interests of its nationals abroad. The protection given by states to their nationals is commonly referred to as consular assistance. The main objective of consular assistance is to help nationals facing difficulties abroad. In the event of an arrest, the aim of the provision of consular assistance is to protect the inalienable rights of a foreign detainee. The inalienable rights inherent to all detainees are the right retain counsel, and to receive due process of law. Although the 1963 Convention on Consular Relations is the codification of international customary law with regard to states practises in protecting their nationals, the practises may vary from one state to another. This paper analyses the policy and practises adopted by a state to protect its nationals detained abroad and suggests effective policies to provide consular assistance based on the reviewed state practises and policies."
Depok: University of Indonesia, Faculty of Law, 2019
340 UI-ILR 7:1 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library