Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ardiansyah Ibrahim
Abstrak :
Perjanjian dengan Kausa Palsu dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif dengan mengumpulkan data sekunder. Analisa kasus dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl mengenai notaris yang terlibat dalam pembuatan perjanjian yang menurut hakim terdapat unsur penyalahgunaan keadaan. Simpulan dari penelitian adalah bahwa perjanjian tersebut bukan perjanjian yang mengandung penyalahgunaan keadaan yang dapat mengakibatkan akta dapat dibatalkan, melainkan mengandung kausa palsu yang berakibat perjanjian batal demi hukum sebab telah melanggar ketentuan perundang-undangan tentang hak jaminan atas tanah. Dalam perkara tersebut, Notaris berwenang membuat akta yang dimaksud. Notaris juga telah menjalankan Kewajiban serta prosedur pembuatan Akta secara seksama. Notaris yang terlibat dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi dari organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Notaris sebaiknya bersikap professional dan memahami mengenai perjanjian yang dibuat dengan kausa palsu sehingga dalam pembuatan perjanjian dapat memastikan apakah perjanjian tersebut benar dan tidak bertentangan dengan hukum. ......Agreements with False Causation can occur when there is a deviation between the will and the statement. This deviation gives the impression that the parties have committed a legal act, when in fact between the two it is recognized that there is no legal consequence of the legal action that has occurred. The problem raised in this study is regarding the validity of the deed in which there is a false cause and legal consequences for a notary who is involved in making an agreement with a false cause. This study uses a normative juridical literature method by collecting secondary data. The case analysis was carried out on the decision of the Bantul District Court Number 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl regarding the notary involved in making the agreement which, according to the judge, contained an element of abuse of circumstances. The research concludes that the agreement is not an agreement that contains abuse of circumstances that can result in the deed being cancelled, but contains a false cause which results in the agreement being null and void because it has violated the provisions of the legislation regarding security rights to land. In this case, the Notary has the authority to make the deed in question. The notary has also carried out the obligations and procedures for making the deed carefully. Notaries involved can be subject to administrative sanctions and sanctions from the Indonesian Notary Association (INI). Notaries should be professional and understand the agreements made with false causes so that in making the agreement they can ensure whether the agreement is true and does not conflict with the law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardhadedali Aulia Putri
Abstrak :
Perjanjian simulasi dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder. Analisa kasus dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 166/ Pid.B/ 2016/ PT.PBR mengenai notaris yang terlibat dalam pembuatan perjanjian dengan kausa palsu yang terlarang. Simpulan dari penelitian adalah bahwa perjanjian yang mengandung kausa palsu terlarang menjadi batal demi hukum dan notaris yang terlibat dijatuhi sanksi pidana serta dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi dari organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Notaris sebaiknya bersikap professional dan paham mengenai perjanjian simulasi beserta kausanya sehingga dalam pembuatan perjanjian dapat memastikan apakah perjanjian tersebut benar dan tidak bertentangan dengan hukum.
Simulation agreements can occur when there is a deviation between will and statement. This deviation gives the impression that the parties have committed a legal act, even though in fact both of them are recognized that there are no legal consequences of legal actions that occured. The problems that raised in this study are about the validity of the deed in which there are fake causes and legal consequences for the notary who involved in making of deed with fake causes. This study uses the library method by collecting secondary data. Case analysis was conducted on the Decision of the Pekanbaru High Court Number 166 / Pid.B / 2016 / PT.PBR regarding the notary who involved in the making of agreement with fake causes. The conclusion of the study is the deed that contain prohibited fake causes is null and void and the notary who involved in making of deed with prohibited fake causes get criminal sanctions and may get administrative sanctions, also sanctions from the organization of the Indonesian Notary Association (INI). Notaries should be professional and understand about the simulation agreement and the causal so can be certain in making of deed whether the deed is true and does not conflict with the law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51683
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dino Rafiditya Pradana
Abstrak :
Kuasa menjual sebagai jaminan yang ditandatangani oleh debitur merupakan bentuk penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden), debitur terdesak dan terpaksa menandatangani kuasa menjual, melahirkan cacat kehendak atau kesepakatan semu. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (selanjutnya disebut PPJB) dibuat berdasarkan kuasa menjual sebagai jaminan merupakan bentuk eksekusi atau penjualan objek jaminan, bertentangan dengan Undang-Undang Hak Tanggungan. Kekuatan mengikat PPJB yang dibuat berdasarkan kuasa menjual sebagai jaminan hutang, yang dibuat dan ditandatangani bersamaan dengan akta pengakuan hutang, serta keabsahan PPJB yang dibuat dengan kausa pengakuan hutang. Dalam menjawab masalah, dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian terhadap konsep hukum sebagai norma hukum positif, dengan pendekatan kasus, yaitu PPJB yang dibuat berdasarkan kuasa menjual sebagai jaminan. Hasil penelitian bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan kausa palsu memuat kausa terlarang, dan mengakibatkan batal demi hukum dan pihak beritikad baik adalah pihak yang tidak mengetahui bahwa perjanjian pengikatan jual beli merupakan kausa dari perjanjian hutang piutang, sehingga pihak ketiga beritikad mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan kausa sebagai jaminan merupakan bentuk eksekusi objek jaminan dibawah tangan yang mengakibatkan PPJB batal demi hukum, para kreditur konkuren sebagai pihak beritikad baik dapat menggugat atau menuntut pembatalan PPJB yang melanggar UU Hak Tanggungan. ......The power to sell as collateral that is signed by the debtor is a form of abuse (misbruik van omstandigheden), the debtor is pressed and forced to sign the selling power, which creates a defect of will or false agreement. The Sale and Purchase Agreement that is made based on the power to sell as collateral is a form of execution or sale of the object of guarantee, which is contrary to the Mortgage Rights Law. Therefore, the issue being raised is about the binding strength of the Sale and Purchase Binding Agreement on Land and Building based on the power to sell as collateral in debt, which is drawn up and signed coincide with an acknowledgement of debt, along with the validity of the Sale and Purchase Binding Agreement on Land and Building by filled a submission of debt on the basis to The Board Of Notary Supervisory of DKI Jakarta Decision Number 04/PTS/Mj.PWN.Prov.DKI. Jakarta/IV/2020. In answering this problem, it is carried out using normative research methods, namely research on the concept of law as a positive legal norm, with a case approach, namely a sale and purchase agreement made based on the power to sell as collateral. The result of the research shows that the sale and purchase agreement with fake causes contains prohibited causes, and results in null and void and the party with good faith is the party who does not know that the sale and purchase agreement is the cause of the payable agreement, so that the third party intends to get legal protection. The Sale and Purchase Binding Agreement on Land and Building with the cause as collateral heat default article 20 paragraph 2 and 3 of the Mortgage Act which brings the Sale and Purchase Binding Agreement on Land and Building result is void by law. The concurrency creditors, as parties with good faith, afford to sue or demand the cancellation of the Sale and Purchase Binding Agreement on Land and Building which default the Mortgage Act.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akbar Kurniawan
Abstrak :
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan perjanjian pendahuluan sebelum dilaksanakannya jual beli dikarenakan belum terpenuhinya syarat-syarat jual beli. Dalam Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta Nomor: 3/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/III/2020, Notaris diberikan sanksi teguran tertulis karena membuat Akta PPJB dengan kausa palsu serta pada saat penandatanganan akta Notaris tidak hadir. Berkaitan dengan PPJB terdapat dua putusan lain yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 478/Pdt.G/2019/PN.JKT.Sel dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 159/Pdt.G/2020/PN.JKT.Utr, ketiga putusan tersebut mempunyai objek sengketa yang sama. Adapun permasalahan penelitian ini adalah: 1. Bagaimana implikasi hukum Akta PPJB yang dibuat berdasarkan kausa palsu berupa utang piutang; 2. Bagaimana tanggung jawab Notaris yang membuatnya. Tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif bersumberkan data sekunder. Pendekatan analisis dengan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan: 1. Implikasi hukum Akta PPJB yang dibuat berdasarkan kausa palsu adalah: a. Batal demi hukum dan terdegradasi menjadi akta dibawah tangan, b. Hak atas tanah dalam PPJB dapat beralih apabila PPJB dijadikan dasar pembuatan Akta Jual Beli (AJB), c. Apabila hak atas tanah dalam PPJB beralih maka pemilik hak atas tanah akan mengalami kerugian. 2. Notaris bertanggungjawab secara administratif berupa teguran tertulis dikarenakan tidak jujur dan karena kesalahannya tidak membacakan akta. Notaris juga dapat dikenakan sanksi perdata apabila terdapat kerugian atas terdegradasinya Akta-Akta PPJB menjadi dibawah tangan dan apabila dinyatakan batal demi hukum. Selain itu Notaris juga dapat dituntut penggantian kerugian apabila hak atas tanah beralih dengan dibuatnya AJB berdasarkan Akta-Akta PPJB tersebut. Adapun PPJB yang dibuat berdasarkan kausa palsu berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemilik hak atas tanah. ......The Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB) is a preliminary agreement before the sale and purchase is carried out because the sale and purchase conditions have not been fulfilled. In the Decision of the Supervisory Council of the DKI Jakarta Notary Region Number: 3/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/III/2020, the Notary was given a written warning for making the PPJB Deed with a false cause and was not present at the time of signing the deed. Regarding PPJB, there are two other decisions, namely the South Jakarta District Court Decision Number: 478/Pdt.G/2019/PN.JKT.Sel and the North Jakarta District Court Decision Number: 159/Pdt.G/2020/PN.JKT.Utr, The three decisions have the same object of dispute. The problems of this research are: 1. What are the legal implications of the PPJB Deed based on false causes in the form of debts; 2. What is the responsibility of the Notary who made it. This thesis uses a juridical-normative research method based on secondary data. Qualitative analysis approach. The results of the study show: 1. The legal implications of the PPJB deed based on false causes are: a. Canceled by law and relegated to a deed under the hand, b. Land rights in PPJB can be transferred if PPJB is used as the basis for making a Sale and Purchase Deed (AJB), c. If the land rights in the PPJB are transferred, the owner of the land rights will suffer losses. 2. The notary is administratively responsible in the form of a written warning due to dishonesty and because of his mistake he did not read the deed. Notaries can also be subject to civil sanctions if there is a loss due to the degradation of PPJB Deeds to be under the control and if declared null and void by law. In addition, the Notary can also be sued for compensation if the land rights are transferred by making AJB based on the PPJB Deed. The PPJB made based on false causes has the potential to cause harm to the owner of land rights.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library