Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 243 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Dallas : Southern Methodist University Press, 1960
340.1 RES
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
There are many comparites getting big profit but don't care of community's livelihood surrounding them....
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Cross, Rupert
Sydney : Butterworth, 1970
347.940.6 CRO e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Deki Pariadi
Abstrak :
Abstrak
E-commerce mulai berkembang secara signifikan ketika internet mulai diperkenalkan. Dengan internet, transaksi perdagangan tidak lagi melihat batas-batas wilayah negara. Banyaknya kemudahan dalam mengakses internet membuat konsumen e-commerce meningkat, beberapa alasannya antara lain, adalah praktis, kemudahan sistem pembayaran, efisiensi waktu dan banyaknya harga promo yang menarik dari pelaku usaha online. Namun dibalik segala kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, timbul pula kekhawatiran akan tanggung jawab perusahaan online kepada konsumen e-commerce mengingat begitu banyaknya perusahaan online. Undang-Undang No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (UU Perdagangan) dan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) merupakan acuan bagi setiap pelaku usaha dalam melakukan transaksi perdagangan, baik perdagangan konvensional maupun perdagangan melalui online atau e-commerce. Pelaksanaan transaksi e-commerce yang berkembang pesat harus diimbangi dengan adanya pengawasan yang tegas dari Pemerintash dalam setiap implementasinya
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yoseph Agus Bagus Budi Nurani
Abstrak :
Konsep penghasilan berdasarkan Undang-undang Pajak Penghasilan (UU PPh) berbeda dengan konsep penghasilan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) karena tujuan penghitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) berdasarkan UU PPh adalah untuk keperluan penerimaan negara dan mengatur kehidupan sosial ekonomi termasuk redistribusi penghasilan, sedangkan tujuan penghitungan penghasilan benlasarkan SAK adalah memberi informasi kepada manajemen dan perbedaan antara UU PPh dan SAK. Selanjutnya dikaji pula apakah ketentuan UU PPh yang berbeda dengan SAK tersebut seyogyanya dipertahankan, dipertahankan dengan aturan tambahan secukupnya ataukah diusulkan untuk direformasi. Setelah dilakukan analisis dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara penghitungan panghasilan berdasarkan SAK dan PKP berdasarkan UU Pajak tidak dapat dihindarkan karena adanya perbedaan tujuan penyusunan laporan keuangan komersial dengan tujuan penyusunan laporan keuangan fiskal. Perbedaan pedakuan ata.s Bantuan atau Sumbangan, Hibah, Dividen, Penghasilan Dana Pensiun, Bunga Obligasi Reksa Dana, Penghasilan Modal Ventura, Piutang Tak Tertagih, Penyusutan/Amortisasi, Penelitian dan Pengembangan, Pembentukan dan Pemupukan Cadangan, Natura dan Kenikmatan, Entertinmen dan Jamuan Makan, Sanksi Administrasi!Pidana adalah oleh karena UU PPh memiliki pertimbangan dan pendirian yang berbeda dengan SAK. Perbedaan perlakuan UU PPh dengan perlakuan SAK atas Bantuan atau Sumbangan, Hibah, Penghasilan Dana Pensiun, Bunga Obligasi, Piutang Yang tidak dapat ditagih, penyusutan/amortisasi, penelitian dan pengembangan, pembentukan dan penupukan cadangan, natura dan kenikmatan, entertainmen/jamuan, sanksi administrasi pada prinsipnya sebaiknya dipertahakan tetapi diberi aturan tambahan secukupnya, sehingga tercipta kepastian hokum. Sedangkan atas deviden, penghasilan modal ventura diusulkan untuk direformasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4996
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tenny R. A. Rusdy
Abstrak :
ABSTRAK
Kesepakatan umum tarif dan perdagangan multilateral (GATT/WTO), deklarasi APEC tentang sistem perdagangan bebas dan investasi pada tahun 2020 dan kesepakatan perdagangan bebas di negara-negara Asia Tenggara (AFTA) pada tahun 2003, mencerminkan Indonesia telah masuk ke dalam sistem perekonomian dunia yang bebas dan tidak lagi mengenal batas negara serta terkikisnya berbagai bentuk hambatan baik tarif dan non tarif. Hal ini berarti arus perdagangan dan investasi menjadi semakin bebas keluar masuk ke suatu negara. Keadaan ini menimbulkan persaingan yang sangat ketat diantara pelaku bisnis. Hanya pelaku yang tanggap dan telah mempersiapkan diii yang mampu hidup dan berkembang.

BUMN sebagai salah satu pelaku bisnis di Indonesia dituntut tetap bidup dan berkembang dalani situasi persaingan yang sangat ketat. Monopoli sebagai hak istimewa yang diperoleh BUMN dan pemerintah bukan lagi sesuatu yang menguntungkan karena dengan monopoli tidak akan tercapai efisiensi dan fleksibilitas yang sangat diperlukan dalam lingkungan bisnis yang telah berubah.

PERTAMINA sebagai salah satu BUMN andalan pemerintah tidak luput dari ketentuan di atas. Peran PERTAMINA sebagai sumber devisa dan penermaan negara masih diperlukan. Porsi kegiatan untuk pelayanan kebutuhan BBM masih menempati prioritas utama dari kegiatan PERTAMINA. Keinginan untuk membeikan energi yang lebih murah kepada masyarakat, memaksa pemerintah untuk meneruskan kebijakannya ditetapkan pada awal PJP 1 dengan memberikanj subsidi asas produk BBM. Namun dengan perubahan dan kecendrungan yang terjadi akhir-akhir ini mengharuskan pemerintah menelaah kembali kebijakan tersebut.

Proteksi dalam bentuk subsidi harga jelas tidak sesuai dengan jiwa GATT yang teiah disepakati pemerintah. Proteksi hanya akan membuat konsumen manja dan BUMN tidaic tanggap terhadap keinginan konsumen dan thiam jangka panjang rakyat akan dirugikan karena BIJMN tidak mampu untuk beroperasi lebih efisien. Akîbatnya keberadaan BUMN justru alcan membebani pemerintali yang berarti juga metubebani rakyat, icarena tidak mampu berkembang.

Ada dua permasalahan besar yang dihadapi PERTAMINA, pertama, adalah permasalahan operasional dan kedua adalali masalah umuzn. Dalam permasalahan operasional PERTAM[NA dihadapkan pacla ketakutan Indonesia menjadi net oil importing countly. Pesatnya pertumbuhan perekonomian Indonesia mendorong peningkatan Iconsumsi energi migas sedangkan pasokan bahan baku berupa minyak mentah relatif tetap. Keterbatasan dana menjadi kendala utatna bagi PERTAMINA untuk meningkatkafl cadangan migasnya. IJntuk mengatasiflYa keterbatasan dilakukan dengan mengundang dan bekeija sama dengan mitra asing untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi di bumi nusantara. Di sektor huir PERTAMINA dihadapkan pada lonjakan kebutuhan BBM yang sangat tajam melebihi kenaikan kapasitas produksi BBM PERTAMINA. Dengafl seijin pemerintah PERTAMINA terpaksa melakukan impor untuk menanggulangi kekuran? pasokan BBM dan kecenderungan impor dan tahun ke tahun menunjukkan kenaikan.

Pada masaiah umum PERTAMINA dihadapkan pada minimnya modal dan kurangnya SDM yang profesional. Kekurangan modal menjadi masalah utama karena dengan peraturan pemerintah yang ada saat ini tidak memungkinkan PERTAMINA untuk melakukan akumulasi modal sendiri.

PERTAMINA sangat sadar bahwa perubahan lingkungan bisnis akan mempengaruhi keberadaannya. Upaya-upaya penyesuaian dan tìndakan antisipasi eclah dilakukan untuk menghadapi perubahan tersebut. Dengan keputusan Dirut PERTAMINA di akiir tahun 1996 telah dikeluarkan visi dan misi PERTAMINA yang baru sebagai anggapan positif terhadap perubahan yang terjadi. Visi dan misi memberikan cakrawala baru bagi insan perminyakan bahwa untuk dapat bertahan pada lingkutigali yang makin ganas, PERT AMJNA harus efisien, unggul, maju dan mandiri seria berprestasi setara dengan perusahan minyalc yang berskala internasional. Efisiensi menjadi kata kunci karena efisiensi PERTAMINA akan mempenganihi tingkat efisiensi industri hilir. Mandiri menjadi obsesi PETAMINA dengan berusaha melepaskan diri dari ketergantungan terhadap pemerintah dan pasar dalam negeri.

Untuk mencapai efisienSi yang tinggi beberapa kebijakan restruktunisasi telah dilakukan PERTAMINA sejak awal tahun 1990 dan ditargetkan restrukturisasi akan selesai di penghujung abad 20 Restrukturisasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek mulal dari aspek pola usaha, pola pengelolaan dan aspek SDM. Selain itu digalakkan bentuk kerja sama baik dengan mitra asing maupun mitra lokal di dalam negeri.

Namun keinginan PERTAMINA tersebut sangat tergantung dari kebijakan yang diambil pemerintah. Dengan masih berlakukannya UU No.8 Tahun 1971 akan sulit bagi PERTAMINA untuk mewujudkan visi dan misinya. Undang-undang yang berlaku masih menekankan PERTAMINA pada misi sosialnya. Pemerintah sebagai pemilik masih memiliki peran yang besar dan banyak melakukan intervensi atas kegiatan operasional perusahaan. Tak salah jika banyak yang melihat bahwa PERTAMINA bukanlah perusahan minyak dan gas yang sesungguhnya tetapi merupkan operator dan regulor saja Kondisi ini berdampak besar kepada semangat dan motivasi para karyawan minyak. Motivasi karyawan yang tinggi sebagai modal utama untuk mampu bersaing di era global sangat dibutuhkan perusahaan. Tanpa motivasi, ketja sama dan koordinasi yang baik efisiensi, unggul dan maju hanya akan menjadi slogan.

Dengan masuknya era globalisasi dan pasar bebas sudah selayaknya jika peran PERTAM1NAjuga berubah. PERTAMINA hanis memperhatikan keuntungan murni dan pada keuntungan semu. Walaupun tidak terlepas dañ misi sosial sebagai agen pembangunan nainun hal ini tidak mengabaikan tui uan profitnya. Demi kepentingan negara dan masyarakat porsi tujuan profit hams ditingkatkan agar pendapatan yang diterirna negara dalain bentuk pajak semakin besar. Untuk ¡tu aturan perundangan yang mengatur tentang industri migas di tanah air hams direvisi dan dìperbarui agar mampu mengakomodir perubahan yang teriadi akhir-akhir ini dan di masa mendatang.
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Citra Umbara, 2003
370.026 IND u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cambridge, UK: Cambridge University Press, 2001
342.73 CON
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fiadjoe, Albert K.
United States: Cavendish Publ Ltd, UK, 2004
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>