Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
N.G.N. Renti Maharaini Kerti
"Merger pada umumnya, termasuk merger vertikal pada khususnya, merupakan salah satu langkah strategis bagi setiap pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya. Melalui merger diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan efisiensinya, meningkatkan daya saingnya, memperluas pangsa pasarnya, memperkuat modal, serta mampu menciptakan sinergi perusahaan menjadi lebih baik guna untuk membangun kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Pelaksanaan merger ini tentunya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu ketentuan hukum merger sebagaimana dimaksud dalam UU No.1/1995 tentang PT (UUPT) jo PP 27/1998 tentang Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan Perseroan dan aturan, aturan khusus lainnya, sesuai dengan status dari perusahaan yang akan melakukan merger. Merger juga bisa menimbulkan adanya sisi negatif, termasuk juga merger vertikal, dalam persaingan antar pelaku usaha lainnya, yang tentunya juga dapat membawa kerugian, baik bagi masyarakat konsumen maupun bagi persaingan sehat dalam berusaha. Untuk itu perlu adanya ketentuan hukum, yang dapat membatasi agar pelaksanaan merger tersebut tidak mengakibatkan terjadinya monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, yaitu UU No.5/1999 Pasa12S dan Pasal 29, UU No.1/1995 Pasal 104 ayat (1) jo PP 27/1998 Pasal 4. Ketentuan hukum ini merupakan dasar hukum bagi larangan monopoli atas merger. Pelaksanaan merger juga harus memperhatikan akan kepentingan pihak-pihak tertentu, seperti pemegang saham minoritas, karyawan perasahaan, kreditur, prirnsipal, masyarakat dan persaingan sehat dalam berusaha (Pasal 104 jo Pasal 55 UUPT dan Pasal 4 jo Pasal 5 PP 27/ 1998). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tujuan untuk menganalisis norma-norma hukum tentang merger yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, guna untuk mendapatkan kesimpulan yang utuh mengenai permasalahan yang akan diteliti, sehingga dapat mengungkapkan kebenaran. Alat pengumpulan data berupa peraturan perundang-undangan, bahan kepustakaan, dan informasi dari para informan yang terkait."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
T3570
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gaung Aidaferti Zelina Ch.
"Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyempurnaan atas peraturan KPPU yang berkaitan dengan notifikasi transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham dan/atau aset perusahaan (merger dan akuisisi) melalui Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 tentang Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat yang diundangkan pada tanggal 31 Maret 2023. Peraturan tersebut utamanya memperkenalkan sistem penyampaian notifikasi secara elektronik, mengatur ketentuan penghitungan nilai aset/penjualan pada aset penjualan yang ada di Indonesia, percepatan masa pemeriksaan kelengkapan dokuman, dan pelaksanaan Sidang Majelis Komisi untuk hasil penilaian secara menyeluruh. Peraturan ini menimbulkan pertanyaan bagaimana jika ternyata transaksi yang dilakukan menciptakan posisi dominan karena investor asing menanamkan saham yang besar pada perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dikarenakan penelitian ini mencoba untuk mengkaji norma hukum yang terdapat dalam peraturan-peraturan perundangan yang berlaku terkait dengan notifikasi transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham dan/atau aset perusahaan yaitu Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat beserta peraturan turunannya. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat diperoleh kesimpulan bahwa peran KPPU dalam melakukan pengawasan proses merger terhadap investor asing dalam kebijakan double nexus menimbulkan ketidakpastian yang diakibatkan Penerbitan Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023 melalui pengecualian berbagai jenis transaksi dari persyaratan notifikasi, percepatan proses notifikasi untuk transaksi dengan dampak pasar yang terbatas, dan klarifikasi beberapa konsep yang sebelumnya menyebabkan ketidakpastian.

The Indonesian Competition Commission (KPPU) has made improvements to KPPU regulations relating to notifications of transactions of mergers, consolidations, or acquisitions of company shares and/or assets through KPPU Regulation No. 3 of 2023 concerning Assessment of Mergers, Consolidations, or Acquisitions of Shares and/or Assets that can Result in Monopolistic Practices and/or Unfair Business Competition which was promulgated on March 31, 2023. This regulation primarily introduces an electronic notification delivery system, regulates provisions for calculating the value of assets/sales of assets sold in Indonesia, accelerates the period for checking the completeness of documents, and convenes a Commission Council Meeting for the overall assessment results. This regulation raises the question what if it turns out that the transactions carried out create a dominant position because foreign investors invest large amount of shares in the company. This study uses a normative juridical research method to examine the legal norms contained in the applicable laws and regulations related to notifications of transactions of mergers, consolidations, or acquisitions of company shares and/or assets, i.e., Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and its derivative regulations. From the results of research that has been conducted, it can be concluded that the role of KPPU in supervising the merger process for foreign investors in the double nexus policy creates uncertainty resulting from the issuance of KPPU Regulation Number 3 of 2023 through the exclusion of various types of transactions from notification requirements, acceleration of the notification process for transactions with limited market impact, and clarification of several concepts that previously caused uncertainty."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fasha Khairunnisa
"Pengaturan utama hukum persaingan usaha Indonesia ialah Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan pengaturan utama hukum persaingan usaha Singapura adalah The Competition Act (Chapter 50B). Uber menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada Grab dengan timbal balik saham Grab sebesar 27,5%. Atas tindakan tersebut, Singapura mengeluarkan Notice of Infringement Decision Competition and Consumer Commission Singapore Case Number 500/001/18 kepada Grab Singapura dan Uber Singapura. Penelitian skripsi ini akan melihat bagaimana perbandingan pengaturan tindakan merger dalam perspektif hukum persaingan usaha Indonesia dan Singapura, apakah tindakan merger antara Grab dan Uber dalam perkara pada Notice of Infringement Decision Competition and Consumer Commission Singapore Case Number 500/001/18 termasuk kedalam kegiatan yang dilarang dalam hukum persaingan usaha Singapura dan hukum persaingan usaha Indonesia. Penggunaan metode dalam penelitian skripsi ini adalah yuridis-normatif yang dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa terdapat pengaturan merger dalam hukum persaingan usana di Indonesia dan hukum persaingan usaha Singapura, terdapat perbedaan dan kesamaan pada hukum persaingan usaha mengenai merger pada kedua negara tersebut. Kemudian kegiatan merger yang dilakukan oleh Grab Singapura dan Uber Singapura pada Notice of Infringement Decision Competition and Consumer Commission Singapore Case Number 500/001/18 dengan keadaan pasar Singapura merupakan kegiatan merger yang dilarang dalam hukum persaingan usaha Singapura maupun dalam perspektif hukum persaingan usaha Indonesia

The main regulation of Indonesian competition law is Law No. 5 of 1999 and the main regulation of competition law in Singapore is The Competition Act (Chapter 50B). Uber sold its Southeast Asia business to Grab in exchange of 27.5% stakes. Competition and Consumer Commission of Singapore issued an Infringement Decision to Grab Singapore and Uber Singapore regarding their merger action. This thesis research further about the comparison of merger action arrangements in the perspective of Indonesian competition law and Singapore competition law, and whether the merger action between Grab Singapore and Uber Singapore in the case on Notice of Infringement Decision Competition and Consumer Commission Singapore Case Number 500/001/18 is included as an activities that prohibited in the competition law of Singapore and competition law of Indonesia. The use of the method in this thesis research is juridical-normative which is carried out by approaching the legislation. In this study it is concluded that there are merger that ruled by regulations of competition law in Indonesia and Singapore, there are differences and similarities can be found on the competition law regarding mergers in those two countries. The merger activity carried out by Grab Singapore and Uber Singapore on Notice of Infringement Decision Competition and Consumer Commission Singapore Case Number 500/001/18 with the Singapore market condition is a merger activity that is prohibited in Singapore competition law, so does in the perspective of Indonesian competition law"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library