Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Benedicta Honnie
"ABSTRAK
Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yaitu
penelitian terhadap bahan-bahan pustaka dan didukung dengan wawancara ahli
perlindungan sumber daya genetika, berupa spesimen virus Flu Burung. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan dalam upaya perlindungan sumber
daya genetika terkait dengan benefit sharing atas kepemilikian spesimen virus Flu
Burung strain Indonesia. Beberapa pokok permasalahan adalah apakah spesimen
virus Flu Burung sebagai sumber daya genetika memerlukan perlindungan hukum
? Bagaimana status spesimen virus Flu Burung dalam konteks kepemilikan oleh
Indonesia sebagai negara berkembang ? Apakah Perlindungan Hak Kekayaan
Intelektual (HKI), khususnya rezim paten dapat melindungi kepemilikan sumber
daya genetika ? Bagaimana upaya perlindungan sumber daya genetika atas
kepemilikan spesimen virus Flu Burung strain Indonesia ? Penyelesaian masalah
ini adalah perlindungan spesimen virus Flu Burung perlu mendapat perlindungan
hukum. Status spesimen Flu Burung dalam konteks kepemilikan oleh Indonesia
sebagai negara berkembang, yang dianggap oleh negara-negara maju sebagai
public domain, berdasarkan “common heritage of humankind”, tetapi berdasarkan
CBD, kedaulatan negara membatasi “common heritage of humankind”. Oleh
karena ketidakmampuan rezim paten untuk melindungi spesimen virus Flu
Burung, maka dperlukan upaya perlindungan lain. Dalam melindungi spesimen
virus sebagai sumber daya genetika melalui peraturan WHO, peraturan nasional
Indonesia dan sistem kontrak, sehingga mendapatkan benefit sharing. Sebagai
hasil penelitian dapat disimpulkan terdapat perbedaan nilai dan budaya hukum
antara negara maju dan negara berkembang, yang menyebabkan misappropriation
dalam penggunaan sumber daya genetika, terkait dengan kepemilikan spesimen
virus Flu Burung strain Indonesia.

ABSTRACT
The research method for this study is a law-normative juridical study, by
using literature and interview expert, who know the protection of genetic
resources, especially in form of avian influenza virus speciment. The aim of this
issues of the research to learn complication to protect the genetic resources
concern in related to benefit sharing of Avian Influenza virus speciment strain
Indonesia as a Property.
There are apparently important compilcation: Is Avian Influenza virus
speciment as the genetic resources need law protection? How is the status of
Avian Influenza virus speciment in context property of Indonesia as developing
country? Can Intellectual Property Rights, especially patent to protect the
ownership of Avian Influenza virus speciment? How to protect genetic resources
on ownership of Avian Influenza virus speciment strain Indonesia?
The insistent solved matter : The Avian Influenza Virus Speciment need to
be protected with law. The status of Avian Influenza virus speciment in context
property of Indonesia as developing country is defined by the developed country
as public domain, base on “common heritage of humankind”. Convention on
Biological Diversity declare that “common heritage of humankind” is restricted by
the sovereignty of the country. Due to Patent cannot protect Avian Influenza
virus speciment, that why the alternative offer should be provided as WHO
mechanism, contract mechanism, and Indonesian national rules as the effort to
protect virus speciment as genetic resources to gain benefit sharing.
The result of the research, there are very different value and cultural of law
for developed countries and developing countries, that make misappropriation in
use of genetic resources, that connect as owner of Avian Influenza virus
speciment strain Indonesia."
Universitas Indonesia, 2009
T36546
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Deny Hartati
"Pemanfaatan sumber daya genetik perikanan dan kelautan mengalami peningkatan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada saat dunia internasional mengalami krisis sumber daya alam perikanan akibat over penangkapan ikan di laut, perubahan iklim dan pencemaran, pemanfaatan sumber daya genetik perikanan dianggap suatu cara untuk melakukan konservasi sekaligus sumber alternatif pangan. Sejak tahun 1950 sampai sekarang hasil pemanfaatan sumber daya genetik perikanan dan kelautan telah menyumbangkan banyak hal untuk kehidupan manusia seperti obat-obatan, pangan alternatif dan kosmetik. Ancaman penurunan keanekaragaman hayati baik di laut maupun di darat semakin mendorong eksplorasi dan ekploitasi terhadap sumber daya genetik perikanan dan kelautan. Namun, pemanfaatan sumber daya genetik perikanan dan kelautan masih banyak dinikmati oleh negara-negara maju. Negara Selatan yang sebagian besar kaya akan sumber daya genetik perikanan dan kelautan seperti Indonesia, Brasil, Filipina dan negara lain hanya dapat menonton dari jauh perkembangan teknologi yang semakin maju tanpa dapat menikmati keuntungan sumber daya genetik yang telah dimanfaatkan oleh negara lain. Oleh karena itu tuntutan akan adanya akses dan pembagian keuntungan terhadap pemanfaatan sumber daya genetik menguat sejak KTT Bumi. Upaya ?upaya untuk mewujudkan pengaturan internasional mengenai akses dan pembagian keuntungan berhasil diperjuangkan dengan ditegaskannya CBD dan Protokol Nagoya. Namun demikian, pelaksanaan akses dan pembagian keuntungan terutama pada pemanfaatan sumber daya genetik perikanan dan kelautan masih menemui banyak kendala mulai dari perbedaan konsep, ruang lingkup, akses dan kepatuhan. Oleh karena itu selama UNCLOS belum mengatur sumber daya genetik secara tegas maka negara-negara pihak sebaiknya melakukan penyusunan akses dan pembagian keuntungan terutama dalam hal pemanfaatan sumber daya genetik.

The utilization of marine and fisheries genetic resources is enhanced in line with the development of science and technology. When the world facing international crisis on fisheries resources due to overfishing, climate change and pollution, the utilization of fisheries genetic resources is considered as a means for conservation and alternative source of food. Since 1950 to present, the utilization of marine and fisheries genetic resources have contributed to human life namely for medicines, alternative food and cosmetics. Threats on reduction of sea and land biodiversity encourages the exploration and exploitation of marine and fisheries genetic resources. Nevertheless, the utilization of marine and fisheries genetic resources is enjoyed only by developed countries. The South countries who are rich in marine and fisheries genetic resources namely Indonesia, Brazil, Philippines and others do not possess advanced technology nor enjoy benefit sharing from the utilization of marine and fisheries genetic resources by other countries. Therefore, claims on access and benefit sharing on the utilization of genetic resources have increased since the Earth Summit. Efforts to realize international regulations on access and benefit sharing successfully achieved and confirmed on CBD and Nagoya Protocol. Nevertheless, the implementation of access and benefit sharing notably on marine and fisheries genetic resources remain to encounter issues concerning the concept, scope, access, benefit sharing, and compliance. Therefore, since UNCLOS does not clearly regulate genetic resources, state party must develop regulation on access and benefit sharing particularly on the utilization of genetic resources."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31230
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bogor : Departemen Pertanian. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian, {s.a.}
JURAGBIO 4:2 (2008)
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Bellatric Andini Putri
"Potensi pengetahuan tradisional Indonesia yang begitu besar dan beragam sering dieksploitasi oleh pihak asing tanpa adanya pembagian keuntungan sehingga merugikan bagi masyarakat adat atau lokal selaku pemegang pengetahuan tradisional tersebut. Adapun perlindungan terhadap pengetahuan tradisional, termasuk pengetahun tradisional terkait sumber daya genetik, di Indonesia diatur dalam rezim hak kekayaan intelektual, khususnya paten. Oleh karena itu, skripsi ini membahas mengenai analisis penerapan mekanisme benefit sharing dalam pemanfaatan pengetahuan tradisional terkait sumber daya genetik. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan hukum nasional dan internasional terkait dengan Pengetahuan Tradisional, bagaimana pengaturan perlindungan Pengetahuan Tradisional Terkait Sumber Daya Genetik melalui mekanisme benefit sharing, dan bagaimana penerapan mekanisme benefit sharing terhadap Pengetahuan Tradisional Terkait Sumber Daya Genetik di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis-normatif yang menggunakan data sekunder melalui studi dokumentasi dan data primer melalui wawancara. Adapun dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Pertama, paten atas suatu invensi yang didasarkan pada pengetahuan tradisional dapat dikabulkan apabila memenuhi beberapa persyaratan, yakni pengungkapan sumber asal invensi yang didasarkan atas pengetahuan tradisional (disclosure of origin), mendapatkan persetujuan atas dasar informasi dari pemegang pengetahuan tradisional, dan pembagian keuntungan yang adil dan merata bagi pemegang pengetahuan tradisional. Kedua, pembagian keuntungan yang adil dan merata bagi pemegang pengetahuan tradisional wajib dilakukan dengan menerapkan prinsip persetujuan atas dasar informasi awal (PADIA) dan menetapkan Kesepakatan Bersama. Ketiga, pengaturan perlindungan terhadap pengetahuan tradisional terkait sumber daya genetik dalam UU Paten belum efektif dilaksanakan. Maka, Pemerintah sebaiknya segera membuat peraturan perundang-undangan pelaksana dari ketentuan Pasal 26 UU Paten dan mulai menetapkan lembaga-lembaga yang tepat sesuai dengan fungsi yang diamanatkan dalam Protokol Nagoya.

The huge and varied potential of Indonesian traditional knowledge is often exploited by foreigners without any benefit sharing, so that it is detrimental to the indigenous or local community as the holders of traditional knowledge. The protection of traditional knowledge, including traditional knowledge related to genetic resources, in Indonesia is regulated in an intellectual property rights regime, particularly patents. Therefore, this thesis discusses the analysis of the application of the benefit sharing mechanism in the utilazation of traditional knowledge related to genetic resources. The problems in this research are how to regulate national and international laws related to traditional knowledge, how to regulate protection of traditional knowledge related to genetic resources through benefit sharing mechanisms, and how to implement benefit sharing mechanisms for traditional knowledge related to genetic resources in Indonesia. This research is a descriptive study with juridicial-normative approach that uses secondary data through documentation studies and primary data through interviews. As for the results of the study it can be concluded that: First, a patent on an invention based on traditional knowledge can be granted fulfilling several requirements, namely disclosure of origin of the invention based on traditional knowledge, obtaining prior informed consent from the holder of traditional knowledge, and fair and equitable benefit sharing of traditional knowledge holders. Second, fair and equitable benefit sharing for holders of traditional knowledge must be carried out by applying the prior informed consent and established mutually agreed terms. Third, protection of traditional knowledge related to genetic resources in the Patent Law has not been effectively implemented. Therefore, the Government should immediately enact laws and regulations regulating the provisions of Article 26 of the Patent Law and begin to determine the appropriate institutions in accordance with the functions mandated by the Nagoya Protocol."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library