Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
"
Penerapan syariat Islam di Aceh, bukanlah hal yang baru
bagi masyarakat Aceh. Syariat Islam sudah lama melekat
di masyarakat Aceh bahkan sebelum Belanda menjajah
Indonesia, sehingga syariat Islam merupakan identitas
bagi masyarakat Aceh. Hal inilah yang menyebabkan
syariat Islam diterapkan secara legal-formal dalam
bentuk “otonomi khusus”. Otonomi khusus diatur dalam UU
No.18 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Propinsi
daerah Istimewa Aceh menjadi Nanggroe Aceh Darussalam.
Sebelum diaturnya UU No.18 Tahun 2001, terdapat
peraturan lain yang mengatur mengenai pemberlakuan
syariat Islam secara legal-formal yaitu UU No.44 ...
"
[Universitas Indonesia, ], 2006
S22177
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library