Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 229 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Natarudin
Abstrak :
Penelitian mengenai Penyidikan Tindak pidana perkosaan di Polda Metro Jaya bertujuan untuk menunjukkan proses penyidikkan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh tim penyidik Ruang Pelayanan Khusus selaku aparatur penegak hukum bagian dari sub system peradilan pidana. Adapun permasalahan yang diteliti adalah mengenai penyidikan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh tim Ruang Pelayanan Khusus. Ruang lingkup masalah penelitian mencakup mengenai proses penyelidikan dan penyidikan termasuk di dalamnya adalah tindakan-tindakan penyidik tim Ruang palayanan khusus dalam penanganan tindak pidana perkosaaan, manajemen operasional penyidikkan, faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan, pola-pola hubungan yang terjadi dalam proses penyidikan dan fakta-fakta empiris yang ditemukan dalam penanganan korban perkosaan oleh penyidik tim Ruang Pelayanan Khusus. Dengan Fokus penelitian dalam tulisan tesis ini adalah penyidikan tindak pidana perkosaan oleh Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan adalah serangkaian tugas penyidik dalam hal menurut cara yang diatur dalam Undang - Undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkal pelaku tindak pidana. Dalam proses penyidikan tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya ditemukan beberapa hal spesifik antara lain dalam hal pembuktian medis terhadap tindak pidana perkosaan, pemeriksaan terhadap korban perkosaan dan timbul suatu pertanyaan kenapa dalam Tim ruang pelayanan khusus tersebut semua penyidiknya Polisi Wanita (Polwan). Hal tersebut dapat diabstraksikan diantaranya adalah bahwa pembuktian secara medis kedokteran adalah mutlak diperlukan untuk membuktikan apakah benar korban tersebut merupakan korban dari tindak pidana perkosaan dan juga ditemukan rasa traumatic korban terhadap peristiwa yang dialaminya, serta jawaban dari pertanyaan tersebut adalah agar dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polwan (Tim Ruang pelayanan khusus) korban tidak merasa canggung/korban dapat menerangkan secara gamblang mengenai peristiwa yang dialaminya. Selain itu karena kesamaan jender dalam hal ini rasa traumatic korban dapat dinetralisir oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus yang dalam hal ini juga dapat sebagai konseling. Namun demikian dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus bukan berarti berjalan dengan mulus begitu saja. Pengetahuan, pengalaman dan perasaan sesama perempuan yang dimiliki oleh anggota Tim Ruang pelayanan khusus dalam hal penyidikan sangatlah membantu untuk mengungkapkan suatu tindak pidana perkosaan. Tindakan Tim Ruang pelayanan khusus tersebut tidak hanya berhenti sampai dengan selesainya proses penyidikan/ setelah berkas perkara dan tersangkanya dilimpahkan kepada Penuntut Umum namun penyidik masih berusaha untuk merehabilitasi perasaan traumatic dan medis dan memberikan jaminan keamaan/keselamatan korban dan keluarganya. Dalam tesis ini ditunjukkan bahwa tindakan penyidik Tim Ruang pelayanan khusus Polda Metro Jaya secara formal telah mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kapolri tentang proses penyidikan tindak pidana dan Petunjuk Tehnis (Juknis) Kapolri tentang penyelidikan Reserse. Selain hal tersebut penyidik Tim Ruang pelayanan khusus dalam melakukan penyidikan tindak pidana perkosaan juga mengikuti pada pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diinfentarisir bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan korban perkosaan dihadapkan oleh rasa traumatic korban sehingga dibutuhkan kesabaran dari penyidik untuk menciptakan nuansa pemeriksaan yang tidak diliputi perasaan takut, cemas dan emosional yang tidak menentu. Untuk dapat melaksanakan proses penyidikan tindak pidana perkosaan secara professional, benar dan adil serta dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan baik terhadap korban maupun saksi-saksi maka dibutuhkan seorang penyidik yang memiliki pengetahuan tentang tindak perkosaan, pembuktian medis, pemahaman mengenai psikologi individu. Selain pengetahuan tersebut juga diharapkan penyidik Tim Ruang pelayanan khusus juga dapat melakukan kerjasama dengan paramedis/dokter, unit-unit lain yang terkait dalam membantu pengungkapan kasus serta sub system CJS (criminal justice system) lainnya tidak dapat lepas dari keberhasilan dalam pengungkapan kasus secara benar dan adil. Sehingga diharapkan bahwa kasus perkosaan tersebut dapat terselesaikan secara tuntas dan dapat memenuhi rasa keadilan dari korban.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11093
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nikolas Manu
Abstrak :
Gagasan Fungsionalisasi Lembaga Ganti Kerugian melalui peradilan pidana untuk perlindungan korban penganiayaan berat, telah memiliki satu argumentasi rasional yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, sosiologis, filosofis/ ideologis, dan humanis atau hak asasi manusia. Rasionalitas penerapan ganti kerugian dari aspek yuridis, bertolak dari pemahaman bahwa anti kerugian merupakan salah satu sarana yang tepat untuk melindungi dan melayani hak-hak pihak korban secara proporsional, demi tegaknya hukum dan keadilan. Rasionalitas penerapan ganti kerugian dari aspek sosiologis, bertolak dari pemahaman bahwa ganti kerugian merupakan salah satu instrument sosial yang handal untuk melindungi masyarakat, membangun solidaritas sosial, memperkuat sistem kontrol sosial, mengembangkan tanggung jawab sosial, mencapai prevensi sosial, membina sikap toleransi dan kepedulian scsial terhadap sesamanya dalam masyarakat. Rasionalitas penerapan ganti kerugian dari aspek filesofis/ideologis, berlandaskan pada pemahaman bahwa ganti kerugian merupakan salah satu bentuk aplikasi konkrit nilai-nilai luhur kehidupan, yang berakar pada nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan/Demokrasi, dan nilai Keadilan Sosial. Rasionalitas penerapan ganti kerugian dari aspek humanis atau hak asasi manusia, berlandaskan pada pemahaman bahwa ganti kerugian merupakan wujud dari suatu tuntutan moral (moral claimed) atas perlunya suatu pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia untuk memiliki hidup dan hak menjalani kehidupan secara bebas dan bertanggung jawab dalam batas-batas kebebasan orang lain. Pemberdayaan lembaga ganti kerugian melalui peradilan pidana dapat dilakukan melalui tiga model/cara kerja, yaitu : Pertama, penerapan "denda damai" oleh polisi kepada pelaku penganiayaan berat untuk mengganti kerugian korbannya lewat penyelesaian perkara di luar sidang pengadilan, dalam rangka pelaksanaan fungsi "police disceretion" sebagai pejabat fungsional penegak hukum dan keadilan, serta sekaligus pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, penerapan suatu "restitusi" oleh hakim kepada terpidana melalui suatu prosedur penggabungan perkara atas permohonan korban kepada hakim ketua sidang untuk menggabungkan tuntutan ganti-kerugian pada perkara pidana yang bersangkutan, yang diputus bersama secara kumulatip dengan sanksi pidana penjara, sebagai upaya untuk menghematkan waktu dan biaya. Ketiga, penerapan perintah hakim kepada terpidana bersyarat untuk dalam waktu yang lebih pendek/singkat dari masa percobaan membayar ganti kerugian kepada pihak korban, sebagai pelaksanaan "syarat khusus" pidana bersyarat, dalam hal dijatuhkan pidana penjara tidak lebih dari satu tahun. Terdapat hubungan yang asimetris antara ganti kerugian sebagai salah suatu "alat/sarana" yang efektif di satu pihak dan perlindungan serta pemulihan hak-hak dan kesejahteraan pihak korban di pihak lain, sebagai "tujuan" yang ingin dicapai dengan upaya fungsionalisasi lembaga ganti kerugian melalui peradilan pidana. Hal ini dapat dilihat dari segenap manfaat yang diperoleh melalui penerapan ganti kerugian dimaksud, baik bagi kepentingan korban, kepentingan masyarakat, kepentingan terpidana, dan kepentingan negara atau praktek peradilan pidana itu sendiri. Untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap korban maka, selain diperlukan pengkajian ilmiah secara mendalam mengenai masalah korban kejaratan, juga diperlukan kebijakan legislasi nasional perlindungan korban dalam satu undang-undang supaya segenap tindakan yang diambil memiliki unsur kepastian hukum, dan kegunaan hukum demi mencapai kebenaran dan keadilan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Suhartati Astoto
Abstrak :
Di dalam perkembangan dan pertumbuhan yang masih sangat muda dan singkat maka kelahiran/munculnya viktimologi dari bagian kriminologi masih merupakan dan menimbulkan pelbagai tanggapan dari para ilmuwan/para ahli. Di antaranya muncul ungkapan dari Separonic yang menulis bahwa "if victims are only those suffering from criminal act or offences, victimology will a part of the crime problem and consequently, a discipline, within criminology or as B. Mendelsohn suggested, a science parallel to it or the reverse of criminology". Sedangkan kepustakaan kriminologi telah diperkaya dengan pemikiran-pemikiran mengenai masalah korban mulai tahun 1940 dari Von Hentig sampai dengan tahun 1960 dengan pemikiran-pemikiran dari Mendelsohn dan Schaffer. Ditambah dengan hasil seminar Internasional tentang korban kejahatan yang telah beberapa kali diselenggarakan. Dengan kenyataan-kenyataan ini, maka timbul suatu pertanyaan apa yang menyebabkan perhatian kita dan para ilmuwan beralih ke pihak korban. Jawabannya memang tergantung dari aspek mana kita ingin melihatnya. Bilamana beberapa saat yang lampau kita telah terlalu banyak menyoroti peranan pelaku kejahatan baik dilihat dari segi kesalahan maupun dalam usaha untuk mencegah terjadinya kejahatan ataupun meringankan penderitaannya. Maka sebagai hal-hal yang menyebabkan beralihnya pandangan kita terhadap peranan si korban adalah sebagai yang pertama diungkapkan bahwa si korban acapkali mempunyai peranan yang penting dalam terjadinya kejahatan misalnya dalam pembunuhan, pemerkosaan, penipuan dan lain sebagainya. Hal kedua yang perlu diketahui jugs bahwa bukan hanya pelaku saja yang diperhatikan hak-haknya tetapi diperhatikan Pula hak--hak si korban. Sehubungan dengan hal ini maka ada suatu pendekatan yang dilakukan dengan mengetengahkan bahwa bukan saja banyak korban yang tidak mengetahui hak-haknya tetapi ternyata mereka takut atau mungkin tidak dapat melaporkan kejadian yang menimpanya. Dalam hal ini korban kejahatan tidak hanya korban dari kejahatan konvensional, misalnya : pembunuhan, perkosaan, penganiayaan dan pencurian tetapi juga mencakup kejahatan non-konvensional antara lain : terorisme, pembajakan, perdagangan narkotika, kejahatan melalui komputer dan lain-lainnya. Adapun pembicaraan yang kini menghangat adalah korban yang meliputi pelanggaran hak asasi manusia, penyalahgunaan secara melawan hukum kekuasaan ekonomi maupun kekuasaan umum. Mari uraian-tersebut di atas terlihat bahwa pembahasan tentang masalah korban akan sedemikian luas lingkupnya sehingga perlu dipelajari secara mandiri melalui ilmu pengetahuan yang disebut viktimologi. Dan perlu dipahami pula bahwa korban-korban itu ada kemuagkinan bisa terjadi karena negara ikut berperan/bersalah; dalam hal ini maka negara perlu memberikan kompensasi ( compensation ) kepada si korban di samping kemungkinan adanya restitusi ( restitution ) kepada si korban dari si pelaku. Kemungkinan pembayaran dalam bentuk kompensasi dapat terwujud dalam 2 bentuk : 1). di mana negara merasa turut bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa karena tidak mampu melindungi korban dari ancaman si pelaku. - Wujud kompensasi itu dapat berupa fasilitas pengobatan secara cuma-cuma - mengganti penghasilan yang hilang - mengganti biaya pemakaman - penggantian karena cacat badan - biaya penasehat hukum untuk membela kepentingan korban. 2). negara ( instansi resmi ) memang bertanggung jawab atas terjadinya korban, misalnya dalam hal bentuk korban karena penyalahgunaan kekuasaan umum; penyalahgunaan kekuasaan ekonomi, kerugian dalam hal pencemaran lingkungan. Untuk hal restitusi maka untuk memperolehnya dikaitkan dengan putusan pengadilan, Bentuk-bentuk kerugian pada dasarnya sama dengan diuraikan dalam hal kompensasi. Masalahnya adalah bageimana bila pelaku tidak mau/ tidak mampu membayar restitusi tersebut. Dalam hal ini...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mattalatta, Andi
Abstrak :
Sejauh ini, sudah sering kita dengar pembicaraan-pembicaraan disertai dengan usaha-usaha untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak seorang tersangka, terdakwa, dan atau terpidana. Perlindungan itu antara lain, meliputi pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi mereka yang tidak mampu dalam suatu proses pidana, pemberian ganti kerugian dan atau rehabilitasi atas kerugian yang ditimbulkan oleh suatu proses pidana yang tidak berdasakan hukum, serta peningkatan perbaikan sistem pemidanaan dan pembinaan bagi narapidana untuk mencapai suatu taraf yang dianggap lebih manusiawi. Pembicaraan-pembicaraan semacam ini, banyak menghiasi forum-forum pertemuan dan tulisan-tulisan ilmiah. Ada sementara kesan bahwa, perlindungan atas hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana yang demikian ini adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan menjadi unsur mutlak dari proses pidana di negara-negara yang berdasarkan hukum di abad modern ini. Dalam keadaan di mana perhatian yang sedemikian besarnya dicurahkan oleh para kalangan hukum untuk melindungi hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana dalam suatu proses pidana, beberapa ahli kemudian mencurahkan perhatian mereka pada korban tindak pidanal. Perhatian mereka ini dapat dianggap sebagai cikal bakal lahirnya "viktimologi". Dilihat dari segi tahun kelahirannya2, dapat dikatakan bahwa permasalahan mengenai korban tindak pidana yang dibahas oleh viktimologi belum berbilang abad usianya. Walaupun demikian, perhatian yang dicurahkan oleh para ilmuwan di luar negeri terhadap bidang kajian ini, memperlihatkan kecenderungan yang meningkat. Perhatian yang meningkat ini dapat dilihat dengan diadakannya empat kali simposium internasional mengenai viktimologi dalam kurun waktu sembilan tahun3. Perhatian yang diberikan oleh masyarakat di luar negeri terhadap permasalahan korban tindak pidana, tidak hanya terbatas pada pembahasannya secara ilmiah sebagai suatu kajian, tetapi beberapa negara4 malahan telah mengaturnya juga dalam bentuk perundang-undangan. Dengan demikian, pemecahan masalah korban tindak pidana telah menjadi bagian dari kebijaksanaan kriminal5 dari berbagai negara. Di Indonesia sendiri, kajian mengenai korban tindak itu dapat diketahui dari masih sangat langkanya tulisan-tulisan ilrniah yang membahas permasalahan yang menyangkut korban tindak pidana. Kedudukan korban dalam suatu proses pidana, terutama pemenuhan hak-haknya sebagai pihak yang dirugikan, juga belum diatur secara tegas dalam perundangundangan kita. Kurangnya perhatian yang diberikan terhadap permasalahan korban tindak pidana dalam suatu proses pidana, mungkin disebabkan atau merupakan suatu konsekuensi dari pentahapan prioritas dalam menyoroti pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proses pidana. Pentahapan prioritas yang demikian itu dapat dimengerti dengan melihat terbatasnya sumber daya negara dan usia kemerdekaan yang masih muda dibanding dengan luasnya ruang lingkup kehidupan masyarakat yang harus ditata6. Demikianlah misalnya pentahapan itu dapat kita lihat dalam perhatian yang diberikan oleh perundang-undangan nasional kita. Hal yang pertama-tama banyak diatur dan dibahas ialah bagaimana agar para penegak hukum itu yang antara lain, terdiri dari polisi, jaksa, hakim dapat melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik. Ini tercermin dari lahirnya Undang-Undang no. 1 tahun 1950 tentang Susunan Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia. Undang-Undang Darurat no. 1 tahun 1951, tentang Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan dan Acara Pengadilan Sipil, Undang-Undang no. 13 tahun?.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmad Akbar Nusantara
Abstrak :
Tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh biro perjalanan Umrah mengakibatkan kerugian ratusan miliyar rupiah dan dengan jumlah korban yang sangat banyak, oleh sebab itu perlindungan hukum bagi korban sangat dibutuhkan bagi korban, terutama perlindungan hak ganti kerugian bagi korban, karena seperti yang kita ketahui selama ini tuntutan pidana penjara bagi pelaku tidak memenuhi hak ganti kerugian pada korban. Oleh sebab itu diperlukan peran pemerintah serta aparat hukum di Indonesia untuk melindungi hak ganti kerugian kepada korban.Serta diperlukan peran pemerintah dalam upaya mencegah penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh biro perjalanan ibadah umrah.Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan jenis data skunder dengan bahan hukum primer yaitu peraturan kementrian agama, peraturan perundang-undangan, dan bahan hukum skunder meliputi artikel, makalah, dan berita online yang terkait. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam perlindungan hukum bagi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah ini terdapat didalam KUHP pasal 372 dan 378, serta Pasal 64 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, tetapi memang tidak diatur tentang pengembalian hak ganti kerugian secara penuh kepada korban, oleh sebab itu para korban dapat menempun jalur penggabungan perkara pidana dan perdata untuk mendapatkan hak ganti kerugian secara penuh.
The crime of fraud and embezzlement committed by the Umrah travel agency resulted in losses of hundreds of billions of rupiah and with a very large number of victims, therefore legal protection for victims was very much needed, especially protection of compensation rights for victims, because as we know during this demands a prison sentence for the offender not fulfilling the right to compensate the victim. Therefore, the role of the government and the legal apparatus in Indonesia is needed to protect compensation rights to victims. And the role of the government is needed in an effort to prevent fraud and embezzlement carried out by the Umrah pilgrimage travel agency. The method used in this study uses a normative juridical approach, by using secondary data types with primary legal material, namely the regulations of the Ministry of Religion, legislation, and secondary legal materials including articles, papers, and journals. The results of this study conclude that in legal protection for victims of criminal acts of fraud and embezzlement committed by the Umrah travel agency contained in the Criminal Code article 372 and 378, and Article 64 Paragraph (2) of Law Number 13 of 2008 concerning the implementation of the Hajj, but indeed it is not regulated about returning full compensation rights to victims, therefore victims can establish a path of combining criminal and civil cases to obtain full compensation rights.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53754
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yogo Tri Hendiarto
Abstrak :
Penelitian ini berfokus pada analisis sosiodemografis terhadap risiko mengalami viktimisasi kejahatan di Indonesia dalam konteks individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi risiko seseorang untuk mengalami viktimisasi berdasarkan analisis sosiodemografis. Variabel bebas dari penelitian ini yakni usia, lokasi, status perkawinan, status pekerjaan, jenis kelamin, tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan. Aspek korban merupakan salahsatu indikator utama dalam mengetahui kondisi kriminalitas di Indonesia. Ketika terdapat korban kejahatan maka terdapat kejahatan. Korban kejahatan juga merupakan salah satu indikator dari rasa aman yang dimiliki oleh masyarakat. Rasa aman penting dimiliki oleh setiap individu agar dapat meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga dapat turut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan. Pengalaman viktimisasi dalam penelitian ini diperoleh melalui survey korban yang dilakukan oleh BPS, yakni terdapat dalam survei politik, kemanan dan ketertitiban masyarakat yang dilakukan pada tahun 2002. Unit analisis dari penelitian ini adalah individu yang memiliki usia diatas 17 tahun. Metode statistik yang digunakan adalah dengan analisis statistik deskriptif dengan tabulasi silang dan tabel frekuesi serta analisis statistik inferensia dengan teknik regresi logistik dummy variabel. Penelitian ini bersifat cross sectional. Penelitian menggunakan teknik purposive sehingga hasilnya tidak mewakili karakteristik populasinya. Penelitian juga hanya melihat pengalaman viktimisasi tanpa membedakan jenis-jenis kejahatan yang dialami oleh responden sehingga dibutuhkan penelitian lebih lanjut. Hasil empiris menunjukkan bahwa secara statistik adanya pengaruh yang signifikan dari variabel jenis kelamin perempuan memiliki risiko 0,4 kali dari laki-laki , usia 25 tahun ke atas memililki risiko 0,5 kali lebih besar dari usia 17-24 tahun , responden yang tinggal di jawa memiliki risiko 4,8 kali dibanding diluar jawa, tingkat pendidikan rendah memiliki risiko yang lebih tinggi 0,6 kali dari pendidikan tinggi, dan tingkat pendapatan rendah memiliki risiko yang lebih tinggi 0,4 kali dari pendidikan rendah dikaitkan dengan risiko mengalami viktimisasi ( p<0,05) sedangkan variabel status perkawinan dan status pekerjaan tidak signifikan (p>0,05). Namun bila diinteraksikan dengan jenis kelamin, variabel status perkawinan dan status pekerjaan mengakibatkan memiliki dampak yang signifikan dalam mempengaruhi pengalaman viktimisasi pada individu. Hasil ini juga mendukung kerangka pikir Hindelang, Gotfredson dan Garofalo (Meier:1993) yaitu pendekatan teori aktivitas rutin dalam menjelaskan pengaruh variabel demografis terhadap kerentanan seseorang untuk menjadi korban kejahatan. This research is a socio-demographic analysis on individual risks of crime victimization. The research dependent-variable is risk factors for an individual to experience crime victimization. The independent variables acquired through socio-demographic analysis were age, place of residence, marital status, occupation, sex, education, and salary. Understanding crime victims was critical due to the fact that it was an aspect as well as a primary indicator in understanding criminality in Indonesia. This aspect also indicates security belongs to the society members. Such security is important for an individual to improve his quality life in order to participate in national development. Crime victims? experience in this research was obtained through victim surveys conducted by the National Beureau of Statistics (BPS) in its 2002 political, security and social order survey. The research analysis unit was individuals with minimum age of 17 years. The data was processed by a statistical method of descriptive analysis with cross tabulation and frequency table and by an inferential analysis with logistic-regression technique of dummy variable. The research was cross sectional in terms of time. The empirical result has revealed statistically significant influence from variables of sex(B=1,5), age(B=-0,9), place of residence(B=1,5), education(-0,4) and salary (-0,7). Insignificant influence of marital status and occupation (P>0.05). When crossed with sex, however, the variables of marital status and occupation have impacted significantly on influencing individual experience in crime victimization. The result has supported Hindelang, Gotfredson and Garofalo?s(Meier:1993) routine activity theory in explaining demographic variables? influence on an invidual? susceptibility to be a crime victim. The research findings are expected to be important considerations for the government in designing public policies concerning crime and population. For security is a human right for everyone to improve his quality life in order to participate in the national developmen.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T25615
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yuhartati
Abstrak :
Tesis ini membahas bagaimana pelaksanaan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga pada PKT RSCM. Undangundang Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang disahkan berlakunya tanggal 22 September 2004, mengamanatkan bahwa korban KDRT berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan. Namun belum banyak perempuan yang mengetahui hal ini, karena Undang-undang PKDRT masih baru. Pelaksanaan perlindungan dan pelayanan terhadap korban KDRT dijelaskan peneliti berdasarkan pemikiran Joanna Shapland, tentang kebutuhan korban yang perlu diperhatikan antara lain: (1) perhatian segera (keselamatan dan perlindungan), (2) terus menerus dukungan dan informasi,(3) representasi atau perwakilan formal di pengadilan,(4) restitusi dan kompensasi, dan (5) peran penting awal polisi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan melakukan pengamatan terlibat untuk dapat memperoleh pengalaman langsung dan pemahaman tentang kesulitan mengenai pelaksanaan perlindungan dan pelayanan korban di PKT RSCM . Hasil penelitian diketahui bahwa belum seluruhnya kebutuhan korban dapat dilaksanakan. Hasil penelitian menyarankan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan lebih giat melakukan penyuluhan dan sosialisasi Undang-undang PKDRT, pemerintah harus memperhatikan atau menyediakan anggaran untuk beroperasinya PKT RSCM agar lebih berdaya guna, Undang-undang PKDRT harus lebih dulu dipahami implementasinya oleh para aparat hukum.
This thesis explores how the implementation of protection and service to women victims of domestic violence at the CCP RSCM. Law Number 23 Year 2004 on the Elimination of Domestic Violence which was ratified into force on 22 September 2004, mandated that victims of domestic violence are entitled to protection and health services. But not many women know this, because the Domestic Violence Act was still new. Implementation of protection and service to victims of domestic violence based on the ideas explained researcher Joanna Shapland, about the needs of victims who need to be considered include: (1) immediate attention (the safety and protection), (2) ongoing support and information, (3) formal representation or representation in court, (4) restitution and compensation, and (5) an important role early police. This research is qualitative research by conducting observations involved to be able to obtain direct experience and understanding of the difficulties regarding the implementation of protection and victim services at the CCP RSCM. The results showed that not all the needs of victims can be implemented. The results suggested that the government in this case the Ministry of Women more active in conducting education and socialization of Domestic Violence Act, the government must consider or provide a budget for the operation of the CCP to make it more efficient RSCM, Domestic Violence Act must first understand its implementation by law enforcement agencies.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
T27474
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Silaen, Ratna Juwita
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1994
S2356
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ilham Bustari
Abstrak :
Skripsi ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berkaitan dengan korban perkosaan guna memposisikan dan mengakamodasi perlindungan terhadap para korban tersebut. Peneliti melakukan analisis terhadap hukum adat Nagari Lunang terkait perlindungan terhadap korban perkosaan. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah berperspektif sosio-legal dengan melakukan analisis terhadap aturan terkait perlindungan korban perkosaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan CEDAW, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta dengan pengumpulan data yang dilakukan dengan beberapa cara, yaitu pengamatan, wawancara secara mendalam dengan bantuan instrumen berupa pedoman wawancara, dan dokumentasi dalam rangka mengungkapkan gejala-gejala dalam kehidupan di masyarakat seperti yang dipersepsikan oleh warga masyarakat Nagari Lunang tentang kondisi mereka sendiri. Perlindungan terhadap perempuan korban perkosaan baik secara yuridis maupun non-yuridis merupakan hal yang penting guna menjamin tegaknya rasa keadilan dalam masyarakat. Namun, hingga saat ini, perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan masih sangat minim, seperti yang ditunjukkan dari kurangnya komitmen negara dalam melindungi mereka. Untuk mewujudkan perlindungan yang dimaksudkan tersebut maka dibutuhkan suatu instrumen hukum yang dapat mengakamodir hak-hak perempuan atas kebenaran, keadilan dan pemulihannya secara utuh menyeluruh.
This undergraduate thesis aims to analyze the laws and regulations in Indonesia relating to rape victims to positioning and accommodate the protection of these victims. Researchers conducted an analysis of the customary law of Nagari Lunang related to the protection of rape victims. The method used in this study is a socio-legal perspective by analyzing the rules relating to the protection of rape victims regulated in Law Number 7 of 1984 concerning the ratification of CEDAW, Criminal Law Book, and Law Number 13 Year 2006 concerning Protection of Witnesses and Victims, as well as by collecting data carried out in several ways, namely observation, in-depth interviews with the help of instruments in the form of interview guidelines, and documentation in order to express symptoms in life in the community as perceived by residents of Nagari Lunang about their own condition. Protection of women victims of rape both legally and non-legally is important to ensure the upholding of a sense of justice in society. However, until now, the protection of women victims of violence is still very minimal, as shown by the lack of state commitment to protect them. To realize the intended protection, a legal instrument is needed that can fully accommodate the rights of women to truth, justice, and its full recovery.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
New Delhi: Sage, 1983
362.88 Dev
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>