Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Berdasarkan ketentuan dalam United Nation Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, setiap negara pantai yang bermaksud untuk menarik batas terluar landas kontinen melebihi 200 mil laut dari garis pangkal diharuskan melakukan submisi yang dindukung dengan data teknis dan ilmiah. Batas waktu melakukan submisi ini adalah pada 13 Mei 2009 dan akan diuji kebenatan submisinya oleh the Commission on the Limmits of Continental Shelf (CLCS). Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus sebagai submisi ini, sehingga batas landas kontinen Indoenesia dimungkinkan melebihi 200 mill laut. Tulisan ini merupakan Dekstop Study terkait Pasal 76 UNCLOS 1982, dengan maksud untuk memberikan masukan awal tentang potensi wilayah perairan Indonesia yang dimungkinkan untuk ditindakalanjuti dengan melakukan submisi ke CLCS.
Dekstop Study ini didasarkan pada data-data yang tersedia antara lain: 1. Data batimeri dari model ETOPO2, Geodas dan hasil proyek DRRM. 2. NOAA. 3. PP 38/2002 berisikan koordinat titik-titik dasar. 4. Garis pantai dari World Vector Shorelines. 5. Peta-peta ZEE hasil DMRM dan lain-lain."
Lengkap +
341 JBM 1:1 (2005)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nikki Krisadtyo
"Skripsi ini pertama menjelaskan perkembangan dan pengaturan rezim Landas Kontinen Ekstensi ("LKE") yang mencakupi syarat-syaratnya, hak negara pantai diatasnya, peran CLCS, dan lain-lain. Skripsi ini kemudian menganalisa rezim LKE di Indonesia. Indonesia tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menerapkan rezim LKE dan tidak memiliki rencana utilisasi LKE. Rezim tersebut dapat diterapkan di barat laut Sumatera, selatan Nusa Tenggara, dan utara Papua. Indonesia telah membuat submisi untuk LKE di barat laut Sumatera dan telah diterima. Penulis menawarkan saran sebaiknya Indonesia memiliki dasar hukum lebih lanjut untuk penerapan rezim LKE dan melakukan studi manfaat untuk utilisasi LKE di Indonesia.

This research explains the development and regulation of the Extended Continental Shelf ("ECS") regime which include its requirements, sovereign rights over it, the role of CLCS, et cetera. This research then analyzes the ECS regime in Indonesia. Indonesia does not have a strong legal basis to apply the ECS regime nor a utilization plan for its ECS. This regime can be applied in north-west of Sumatera, south of Nusa Tenggara, and north of Papua. Indonesia has made a submission for the ECS in north-west Sumatera which has been accepted. The writer offers some advice: Indonesia should have further legal basis to apply the ECS regime and a utilization plan for its ECS.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55127
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anand, R.P.
India: Thomson Press Limited, 1975
341.448 ANA l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
""Papers presented in a symposium on shelf sediment transport conducted at the annual meeting of the Geological Society of America held in Washington, D.C., November 1971."
"
Stroudsburg, Pennsylvania:: Dowden, Hutchinson & Ross, 1972
551.36 SHE
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Melda Kamil Ariadno
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S25651
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Josua Roniasi Dorulian
"UNCLOS mengakui bahwa negara pantai mempunyai hak berdaulat atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen, oleh karena itu negara pantai berkewajiban mengatur, mengizinkan, dan melakukan aktivitas kelautan di wilayah tersebut, termasuk Marine Scientific Research (MSR). UNCLOS memberikan diskresi kepada negara pantai untuk memberikan izin atas MSR yang dilakukan oleh pihak asing, sekaligus mewajibkan negara pantai untuk menjamin persetujuan atas permohonan MSR oleh pihak asing yang dilakukan dalam keadaan normal yang bertujuan damai dan untuk peningkatan pengetahuan akan laut. Sejalan dengan perkembangan teknologi, aktivitas MSR yang dilakukan tidak terbatas pada riset fundamental yang bertujuan bagi pengetahuan akan laut, namun juga riset terapan yang berpotensi menghasilkan suatu yang bernilai ekonomi. Dalam skripsi ini akan dibahas perkembangan MSR oleh pihak asing, pengaturan UNCLOS mengenai MSR, juga praktik dan hukum nasional Kanada, Tiongkok, Kenya, dan Indonesia mengenai MSR oleh pihak asing di ZEE dan landas kontinennya.

UNCLOS recognized that Coastal State has sovereign right over exclusive economic zone and continental shelf, thus Coastal State has the obligation to regulate, authorize and conduct the marine activities in such territory, including Marine Scientific Research (MSR). UNCLOS give Coastal State the discretion to issue a permit of foreign MSR, while at the same time obliged Coastal State to give the permit of foreign MSR in normal circumstances for peaceful purposes and in order to increase scientific knowledge of marine environment. Along with technology development, MSR activities are not limited to fundamental researched aiming for marine knowledge, but also applied research with economic potential. This study discusses the development of foreign MSR, the regulation of MSR under UNCLOS, the practice and the regulation of Canadian, Chinese, Kenyan and Indonesian Law with regard to foreign MSR in EEZ and Continental Shelf. "
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leiden : Martinus Nijhoff , 2009
341.448 MAR
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Elferink, Alex G. Oude
Cambridge, UK: Cambridge University Press, 2013
341.448 ELE d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library