Albertus Jonathan Sukardi
Abstrak :
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa pengetahuan tradisional telah digunakan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, terutama untuk tujuan komersial. Perusahaan-perusahaan besar telah memperoleh paten atas pengetahuan yang telah ada dan dipraktikkan selama berabad-abad, sehingga memicu reaksi negatif di kalangan masyarakat tradisional dari berbagai negara berkembang. Hal ini memperkuat opini publik mengenai ketegangan antara negara maju dan negara berkembang terkait pengaturan Hak Kekayaan Intelektual. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan untuk mengkaji penerapan paten terhadap pengetahuan tradisional. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan khusus untuk melindungi pengetahuan tradisional belum memadai dan komprehensif, baik di tingkat domestik maupun internasional. Studi ini juga menunjukkan bahwa sistem paten perlu dimodifikasi untuk lebih melindungi pengetahuan tradisional, hal ini dapat dibuktikan dari kasus pembatalan paten dari berbagai yurisdiksi, termasuk kasus paten terhadap ayahuasca, tanaman mimba, dan jamu.
......
This research is motivated by the fact that traditional knowledge has been used in various aspects of human life, especially for commercial purposes. Big companies have obtained patents on knowledge that has existed and been practiced for centuries, sparking negative reactions among traditional societies from various developing countries. This strengthens public opinion regarding the tension between developed and developing countries regarding the regulation of Intellectual Property Rights. The author uses a normative juridical research method with a literature study to examine the application of patents to traditional knowledge. The results of the study show that special arrangements to protect traditional knowledge are not adequate and comprehensive, both at the domestic and international levels. This study also shows that the patent system needs to be modified to better protect traditional knowledge, this can be proven from patent cancellation cases from various jurisdictions, including patent cases against ayahuasca, neem, and herbal medicine.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library