Ditemukan 20 dokumen yang sesuai dengan query
Nangoy, Sandra
Abstrak :
Penerapan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (?UU Arbitrase?) telah menimbulkan kontroversi akibat ketentuan tersebut tidak konsisten dan tidak ada aturan yang tegas. Penelitian ini bermaksud untuk mencari korelasi yang tepat terhadap penerapan Pasal 70 dihubungkan dengan penjelasan pasal itu sendiri dan penjelasan pada bagian umum UU Arbitrase sehingga dapat menjamin tercapainya kepastian hukum keadilan bagi para pihak bersengketa. Permasalahan mendasar adalah apakah alasan untuk mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase bersifat limitatif atau non-limitatif, dan bagaimana pembuktian alasan-alasan tersebut apakah diperlukan keputusan Pengadilan terlebih dahulu atau tidak. Bagaimana sikap Mahkamah Agung terhadap pembatalan putusan arbitrase ini, apakah telah memenuhi asas kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif. Penulis menemukan bahwa ternyata ketentuan Pasal 70 dan putusan Mahkamah Agung tentang permohonan pembatalan putusan arbitrase ini sangat beragam dan tidak konsisten sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan keadilan. Dilain pihak, aturan tentang upaya hukum untuk pembatalan putusan arbitrase juga tidak bisa dihapuskan sama sekali karena bisa terjadi putusan arbitrase diambil dalam keadaan yang salah sehingga dapat menimbulkan ketidakadilan apabila putusan tersebut tetap dipertahankan. Oleh karenanya perlu dilakukan perbaikan atas aturan arbitrase yang mengatur tentang upaya hukum pembatalan putusan sehingga dapat tercapainya kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
......
The application of the provisions of Article 70 of Law No. 30 Year 1999 Regarding Arbitration and Alternative Dispute Resolution (?Arbitration Act?) has caused controvercy due to such article are inconsistent and there is no strict rule. This research intends to find out the correlation of the application of Article 70 associated with its elucidation and the general description of the Arbitration Act, to ensure the achievement of legal certainty and justice for disputing parties. The fundamental issues in respect of the annulment of arbitral award is whether the reasons of annulment is qualified limitative or non-limitative and whether is required prior final court decision or not. What is the opinion of the Supreme Court on such annulment of the arbitral award which has fulfilled the principle of legal certainty and justice for disputing parties. This research was conducted with juridical normative research methods. Authors found that the Article 70 and Supreme Court?s decision regarding the annulment of the arbitral award has caused legal uncertainty and injustice due to being indistinct and inconsistent. On the other hand, the rule of law remedy for the annulment of the arbitral award could not be eliminated completely because there are still any conditions where the arbitral award was taken in the wrong circumstances that can lead to uncertainty and injustice when the award is retained. Therefore, it is necessary to improve the arbitration rules which regulates legal remedy of application of the annulment of the award to ensure the legal certainty and justice in society.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42611
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Arman
Abstrak :
Penelitian ini menganalisis mengenai kasus Arbitrase antara PT. Krakatau Steel dan International Piping Product (IPP) sekaligus meneliti penerapan Undang-undang No. 30 Tahun 1999 mengenai Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa khususnya dalam hal pembatalan putusan Arbitrase karena adanya dugaan pemalsuan dokumen. Pada kasus Arbitrase ini bertindak sebagai penggugat adalah PT. Krakatau Steel dan sebagai tergugat adalah pihak IPP, dimana sengketa timbul akibat adanya kesalahpahaman diantara mereka.
PT. Krakatau Steel telah mengadakan perjanjian jual beli Steel Billet Grade SWRCH8R dengan IPP. Pada pelaksanaannya PT. Krakatau Steel menolak Steel Billet Grade SWRCH8R dan minta dilakukan penukaran dengan Steel Billet Grade SWRCH8A, tetapi pihak IPP menolak untuk melakukan penukaran Steel Billet Grade tersebut. Dalam perjanjian jual beli mereka telah sepakat untuk menyelesaikan masalah yang timbul melalui Arbitrase ad hoc. Sidang Arbitrase dilaksanakan di Jakarta dengan tiga arbiter dan memakai Uncitral Rules. Sidang Arbitrase memutuskan bahwa pihak PT. Krakatau Steel harus membayar kerugian sebesar USD 1.450.000 dan bunga 6% pertahun dari USD 1.450.000 dimulai dari tanggal 12 Agustus 2001 sampai pelaksanaan selesai. Selanjutnya PT. Krakatau Steel tidak menerima putusan Arbitrase dan mengadakan perlawanan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan pembatalan putusan.
Di dalam pembatalan hukumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai bahwa perlawanan terhadap putusan Arbitrase telah sesuai dengan Pasal 70 Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa walaupun hanya berdasarkan kepada adanya dugaan pemalsuan surat atau dokumen yang dilakukan dari pihak IPP. Sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa putusan Arbitrase tersebut dibatalkan. Sementara dugaan pemalsuan surat atau dokumen tersebut belum diteliti lebih lanjut atau lebih tepatnya belum dilakukan penyidikan atau pemeriksaan secara tekhnis laboratoris melalui Sistem Peradilan Pidana sesuai yang diatur dalam KUHP dan KUHAP karena pemalsuan surat atau dokumen adalah merupakan ranah pidana. Namun pada tingkat kasasi, dinyatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat dibenarkan. Tetapi Mahkamah Agung dalam putusannya tidak menyebutkan lebih lanjut mengenai konsekuensi ataupun yang bersifat eksekutorial dari putusannya tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 70 Undang - undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, diperlukan adanya putusan Pengadilan untuk pembuktian adanya atau terjadinya pemalsuan surat atau dokumen melalui Sistem Peradilan Pidana sesuai dengan KUHP dan KUHAP karena pemalsuan surat atau dokumen merupakan ranah pidana. Pembatalan putusan Arbitrase berdasarkan dugaan pemalsuan seharusnya tidak hanya sekedar berdasarkan dugaan ataupun interpretasi pribadi dari Hakim Pengadilan Negeri karena hal tersebut dapat menimbulkan masalah baru bahkan dapat menimbulkan terjadinya Occupational Crime.
......This research analyzed cases between PT. Krakatau Steel and International Piping Product (IPP), include observe the implementation Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution. In this case plaintiff PT. Krakatau Steel and the defendant IPP arise after misunderstanding between them.
The Krakatau Steel already signed Sales and Purchase Agreement a contract for purchase Steel Billet Grade SWRCH8R from IPP. In the process, PT. Krakatau Steel rejected Steel Billet Grade SWRCH8R and wants to exchange to Steel Billet Grade SWRCH8A. But IPP can?t exchange the Steel Billet Grade. They were agreing to solve the dispute among them with Arbitration ad hoc. The Arbitration was attended in Jakarta, using UNCITRAL Rules, with three Arbitrators. Arbitration award is penalty US $ 1.450.000 and 6% a year from US $ 1.450.000 for PT. Krakatau Steel start at 12 Augusts 2001 until the execution the award. Latter on Pt. Krakatau Steel doesn?t eccept the award and sought a court decision to nullify the Arbitration award.
In its legal analysis the court of South Jakarta noted that the challenge to an arbitration award submitted by PT. Krakatau Steel related to setting aside arbitral award. According articles 70 Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution, the court noted that there are forgery document by IPP in the examination of the dispute. According, the court of South Jakarta determined that the Arbitration award is proved based on forgery document and the District court agrees to annulment the Arbitration award. While estimate of forgery document is not base on research or investigation or scientific forensic laboratory by Criminal Justice System appropriate with KUHP and KUHAP because forgery document is a crime. But after appeal, the Supreme Court provides that the decisions of the District Court are mistake. But the Supreme Court does not provide the consequences or does not have executorial of its decision.
This research showed that base on the official Elucidation to Article 70 Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution provides that the basis on which an award is set aside must be supported by court decision for approved that any forgery document by Criminal Justice System appropriate with KUHP and KUHAP because forgery document is a crime. Determined Arbitration award base on forgery document should not base on estimate or self interpretation from Judge of District Court because of that can be make a new problem indeed Occupational Crime.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29695
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Mayanda Reynaldi Iriano
Abstrak :
Klausul arbitrase sudah semakin lazim dimasukkan di dalam kontrak dagang. Penyelesaian sengketa melalui arbitrase dapat dilakukan dalam hal di antaranya adalah tentang sengketa utang piutang. Khusus mengenai kewenangan absolut pengadilan memeriksa permohonan pernyataan pailit, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang memuat ketentuan khusus berkenaan klausula arbitrase. Dengan berpijak pada Pasal 303 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang, maka sengketa kepailitan dengan dasar putusan arbitrase dapat dilakukan oleh Pengadilan Niaga. Namun dalam praktiknya, ketentuan tersebut dapat dikesampingkan dengan berbagai sebab. Hal tersebut terjadi pada kasus perkara kepailitan antara Ecom Agroindustrial Corp., Ltd., dengan PT. Golden Tatex Indonesia. majelis hakim memutuskan menolak permohonan pailit yang dimana syarat kepailitan telah terpenuhi dari Para Pemohon dengan pertimbangan bahwa terjadinya tumpang tindih apabila Pemohon mengajukan eksekusi putusan Arbitrase dan juga dipailitkan. Hasil penelitian ini menyatakan berdasarkan undang-undang yang berlaku dan azas-azas yang digunakan, seharusnya permohonan pailit dapat dikabulkan.
The arbitration clause is increasingly prevalent included in commercial contracts. Dispute resolution trough arbitration can be used in settling debts issue. Especially with regard to the absolute authority of the court examine the request declaration of bankruptcy, Act No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Payment of Debts contain special provisions in respect of the arbitration clause. Relying on Article 303 of Law Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Payment of debt, hence bankruptcy dispute on the basis of the arbitral award may be made by the Commercial Court. However, in practice, these provisions can be ruled out for various reasons. This happens in the case of bankruptcy cases between Ecom Agroindustrial Corp., Ltd., and PT. Golden Tatex Indonesia. However, the decision of the case, the judges decided to reject the bankruptcy petition of the Applicant which the requirement of bankruptcy has been fulfilled with the consideration that there is overlapped when the applicant submits the execution of arbitral award, but also requesting the Respondent to be declared a bankruptcy. The result of this thesis is the lawsuit of declaring a bankruptcy can be granted, based on the regulating law and principles that applied to this case.
2016
S66766
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
M. Husseyn Umar
Jakarta: Proyek Elips, 1995
341.522 HUS h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Londong, Tineke L.
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1998
347.09 TIN a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Cicut Sutiarso
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2011
347.09 CIC p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Dimas Bimo Harimahesa
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas tentang ketidakseragaman pendekatan institusi arbitrase dan
negara terhadap asas kerahasiaan. Penulis mempergunakan metode penelitian
yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Ketika para pihak yang bersengketa
memilih arbitrase sebagai forum penyelesaian sengketa mereka, pemilihan
institusi arbitrase serta tempat diadakannya arbitrase akan menentukan batasan
serta ruang lingkup dari asas kerahasiaan yang terdapat dalam arbitrase mereka.
Batasan dan ruang lingkup dari asas kerahasiaan akan ditinjau berdasarkan
pengaturan asas kerahasiaan yang terdapat dalam peraturan institusi arbitrase,
ataupun UU Arbitrase Nasional tempat arbitrase itu dilaksanakan. Dalam karya
tulis ini, Penulis akan memberikan gambaran bagaimana institusi arbitrase dan
negara memiliki pendekatan yang berbeda terhadap asas kerahasiaan.
Abstract
This thesis discusses about unsimilar approach, taken by arbitral institutions and
nations, toward confidentiality. Author use juridical-normative research method
with literature studies. When parties have chosen arbitration as their dispute
settlement forum, their decision in choosing which arbitral institution rule shall
be used, and where the arbitration shall take place, will determine the scopes and
limitations of confidentiality in their arbitration. These scopes and limitations of
confidentiality shall be pursuant to the confidentiality provisions within the
arbitration?s institutional rule and its law of the seat. Through this thesis, Author
attempts to display on how arbitral institutions and nations have taken varying
stances toward confidentiality.
Universitas Indonesia, 2012
S43152
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Reny Halida
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36568
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Dermawan S. Djamian
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36575
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Gunawan Widjaja
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001
341.522 GUN h
Buku Teks Universitas Indonesia Library