Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
Bugnion, Francois
Washington D.C: International Committee of the Red Cross, 2003
361.77 BUG i
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Salma Izzatii
Abstrak :
Skripsi ini menganalisa konflik antara hukum internasional dengan hukum internal dengan Konvensi Wina 1969. Isu yang diteliti dalam Skripsi ini adalah konflik yang dibahas dalam Kasus ECJ C-344/04 antara Konvensi Montreal 1999 dengan Regulation (EC) No. 261/2004 mengenai tanggung jawab pengangkut dalam hal keterlambatan angkutan udara. Pasal 27 Konvensi Wina 1969 diaplikasikan dalam hal ini karena Pasal ini mengatur mengenai konflik antara hukum internasional dengan hukum internal. Regulation (EC), mempertimbangkan karakteristik-karakteristiknya dan apabila dilihat dengan kacamata Global Governance, lebih cocok disamakan dengan hukum internal dibandingkan dengan hukum internasional. Konvensi Montreal 1999 telah menyatakan secara eksplisit bahwa dasar hukum untuk gugatan ganti kerugian atas keterlambatan angkutan udara adalah bersifat eksklusif, yang berarti dasar hukum untuk gugatan ganti kerugian hanya boleh berdasarkan Konvensi ini saja dan bukan instrumen hukum lain. Eksklusifitas inilah yang dilanggar oleh EU dengan membuat Regulation (EC) No. 261/2004. Kedua instrumen hukum ini mengatur hal yang sama yaitu tanggung jawab pengangkut dalam hal keterlambatan angkutan udara. Dengan demikian, ada konflik antara Konvensi Montreal 1999 dengan Regulation (EC) No. 261/2004.
This research analyzes conflict between international law and internal law using 1969 Vienna Convention. The issue highlighted in this research is the conflict between 1999 Montreal Convention and Regulation (EC) No. 261/2004 regarding air carrier`s liability in case of delay as decided by the ECJ in the Case C-344/04. Article 27 of 1969 Vienna Convention is applied since this Article regulates the conflict between international law and internal law. Regulation (EC), considering its characteristics and when it is viewed using Global Governance approach, is more appropriately determined as internal law rather than international law. 1999 Montreal Convention has explicitly stated that basis of claims for any damages arising out of delay is exclusive, meaning that this Convention is the only basis of claims for any damages arising out of delay and not any other legal instrument. This exclusivity has been breached by EU by making Regulation (EC) No. 261/2004. Both of these legal instruments are relating to the same matter, which is air carrier`s liability in case of delay. Therefore, there is a conflict between 1999 Montreal Convention and Regulation (EC) No. 261/2004.
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S53155
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Gardam, Judith Gail
London: Martinus Nijhoff, 1993
341.67 GAR n
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Pictet, Jean
Netherlands: Martinus Nijhoff Publishers, 1985
341.67 PIC d (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
G. P. H. Haryomataram
Jakarta: Rajawali, 1984
341.6 HAR h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
G. P. H. Haryomataram
Jakarta: Bumi Nusantara Jaya, 1988
341.602 HAR b
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Departemen Pertahanan Keamanan, 1982
341.67 IND p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Abstrak :
Kejahatan perang yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan kebiasaan perang, telah mengakibatkan dampak eksesif jatuhnya sejumlah besar korban jiwa dan harta benda serta penderitaan luar biasa dan berkepanjangan. Kepentingan militer sering digunakan sebagai dalih dan alasan pembenar, sementara praktek impunitas para pelaku kejahatan masih sering terjadi. Masyarakat internasional yang memberikan perhatian serius pada hak asasi manusia memfasilitasi upaya memutus rantai impunitas terhadap kejahatan perang demi keadilan bagi korban. Tulisan ini mengemukakan aturan-aturan mengenai kejahatan perang (war crimes) serta penanganannya yang telah terdapat pada zaman Hindia Belanda, khususnya dalam Staatsblad No. 44, 45, dan 48 tahun 1946 sekaligus membandingkannya dengan ketentuan mengenai hal yang sama dalam aturan-aturan hukum humaniter internasional, hukum Islam dan dalam Statuta Mahkamah ad-hoc yang pernah dibentuk.
330 ASCSM 29 (2015)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S25871
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Napoli: Editoriale Scientifica, 1980
341.6 NEW (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library