Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 83 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Sinar Grafika, 1993
R 346.0488 HAK
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Soegondo Soemodiredjo
Djakarta: Lembaga Administrasi Negara, 1963
348.048 SOE m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23188
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Arti penting merek dalam dunia periklanan dan
pemasaran dapat menimbulkan sengketa antara pelaku usaha,
yaitu mengenai gugatan pembatalan atau penghapusan merek.
Ketentuan mengenai penghapusan ada pada pasal bagian
pertama, Bab VIII dalam Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun
2001. Penghapusan dapat dilakukan melalui prakarsa Kantor
Merek, permintaan pemilik merek serta pihak ketiga melalui gugatan penghapusan di Pengadilan Niaga. Gugatan
penghapusan dapat dilakukan apabila merek terdaftar
tersebut tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut
dalam perdagangan barang dan/atau jasa sejak tanggal
pemakaian terakhir dan pemakaian merek yang tidak sesuai
dengan apa yang telah didaftarkan pada Kantor Merek.
Doktrin mengenai intent to use pada pemakaian merek
merupakan dasar bagi penghapusan merek dengan alasan nonuse. Doktrin mengenai distinctiveness dan likelihood of confusion dapat dijadikan tolak ukur suatu pemakaian yang tidak sesuai. Pada studi kasus yang pertama, yaitu Top One vs Megatop, PT. Lumasindo Perkasa telah memperdagangkan oli dengan menggunakan merek MEGATOP dengan tulisan kata MEGATOP dalam elips, penggunaan angka 1, kata ”New Formula” dalam angka 1, serta lukisan dan unsur warna merah dan kuning, yang tidak sesuai dengan yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek, yang berupa kata MEGATOP dengan uraian warna biru dan kuning didaftarkan pada tanggal 10 Maret 1998 dengan nomor 411000. Pada studi kasus kedua, yaitu Krisma vs Karisma, dapat dikatakan terjadi pembalikan paradigma dasar dari perumusan ketentuan Undang-Undang Merek mengenai penghapusan dimana PT. Astra Honda Motor telah tidak menggunakan merek Karismanya sesuai dengan yang
didaftarkan pada Kantor Merek. Namun, awal mulanya gugatan penghapusan oleh PT. Tossa Shakti ini karena ia mendapatkan somasi dan pelaporan polisi oleh pihak Astra Honda Motor."
[Universitas Indonesia, ], 2006
S23576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S24232
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iva Shofiya
"ABSTRAK
Geliat pertumbuhan ekonomi semakin hari semakin
kompetitif. Setiap pengusaha berusaha menjadi pemenang dalam
kompetisi mendapatkan konsumen guna mencapai kesuksesan
dalam pendapatan. Dengan adanya kompetisi menyebabkan usaha
menjadi lebih berkembang, sehingga setiap pengusaha berusaha
memenangkan kompetisi yang ada.
Adanya merek terhadap suatu produk barang/jasa
inilah yang menjadikan ajang persaingan dari pengusaha untuk
memasarkan produknya. Hal ini kerap kali memunculkan adanya
persaingan yang tidak sehat diantara para pengusaha dalam
penggunaan merek pada produk barang atau jasa yang
diproduksinya. Antara lain dengan memalsu, meniru, ataupun
membonceng reputasi dari suatu merek dari produk barang/jasa
yang telah dikenal baik oleh konsumen guna mendapatkan
keuntungan yang semuanya itu merupakan hal yang tidak
baik/tidak etis.
Pendaftaran dan penggunaan merek yang didasari
dengan itikad tidak baik selayaknya tidak mendapatkan
perlindungan, sehingga banyak sengketa yang timbul
diakibatkan adanya penyimpangan terhadap asas itikad baik.
Sedangkan pendaftaran dan penggunaan merek didasari dengan
itikad baiklah yang seharusnya mendapatkan perlindungan
hukum.
Melalui skripsi ini penulis melakukan pembahasan
bagaimana sebuah kompetisi dibidang merek yang mengakibatkan
adanya penyimpangan asas itikad baik dan menimbulkan
sengketa merek. Bagaimana penerapan peraturan hukum merek di
Indonesia dalam mengantisipasi timbulnya pelanggaran
dibidang merek.
Penulis berusaha menjelaskan mengenai permasalahan
ini dengan mencoba melihat pada praktek yang terjadi pada
Direktorat Merek yang merupakan bagian dari Direktorat
Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dibawah Departemen
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia."
2006
S24254
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9   >>