Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 17 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rico Reynardo
Abstrak :
Skripsi ini menganalisis pertanggungjawaban game developer sebagai penyedia platform user-generated content terhadap pelanggaran merek yang dilakukan oleh penggunanya dan perbandingan antara pengaturan pertanggungjawaban game developer sebagai penyedia platform user-generated content terhadap pelanggaran merek yang dilakukan oleh penggunanya di Indonesia dengan Jerman dan Amerika Serikat. Skripsi ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Game developer sebagai penyedia platform UGC kemudian berkewajiban untuk memastikan platform-nya aman, andal, dan bertanggung jawab, sehingga game developer bertanggung jawab terhadap segala konten yang diunggah oleh pengguna game. Apabila terjadi pelanggaran merek, game developer perlu melakukan notice and takedown sebagaimana diatur dalam Permenkominfo 5/2020 dan apabila game developer tidak melaksanakan ketentuan tersebut, maka game developer dapat dimintai pertanggungjawaban menggunakan prinsip contributory infringement atau vicarious liability. Setelah dilakukan perbandingan, diketahui bahwasanya tidak terdapat perbedaan signifikan dalam pengaturan pertanggungjawaban game developer terhadap pelanggaran merek pada game UGC mengingat bahwasanya ketiga negara sama-sama menggunakan mekanisme notice and takedown. Namun, Indonesia belum mengatur secara eksplisit dan khusus mengenai penggunaan doktrin contributory infringement dalam hukum positif Indonesia, berbeda dengan Amerika Serikat yang sudah tercantum dalam putusan Majelis Hakim sebagai yurisprudensi dan Jerman yang sudah menganut ketentuan dari EU Directive. Hal ini juga berlaku dalam vicarious liability, bahwasanya tidak ada pengaturan vicarious liability secara khusus dalam UNU MIG dan peraturan turunannya. ......This thesis analyzes the accountability of game developers as providers of user-generated content platforms for trademark infringements committed by their users. It also compares the arrangements for the accountability of game developers as providers of user-generated content platforms for trademark infringements committed by their users in Indonesia, Germany, and the United States. This thesis is conducted using a juridical-normative research method. Game developers, as providers of UGC platforms, are obligated to ensure that their platforms are safe, reliable, and responsible. Therefore, game developers are responsible for all content uploaded by game users. In the event of a trademark violation, game developers need to perform a notice and takedown procedure as regulated by Permenkominfo 5/2020. If game developers fail to comply with these provisions, they can be held accountable using the principles of contributory infringement or vicarious liability. After the comparison, it is found that there is no significant difference in the arrangement of game developer accountability for trademark infringements on UGC games since all three countries use the notice and takedown mechanism. However, Indonesia has not explicitly and specifically regulated the use of contributory infringement doctrine in positive Indonesian law, unlike the United States, which is stated in the judges' decision as jurisprudence, and Germany, which adheres to the provisions of the EU Directive. This also applies to vicarious liability, where there is no specific regulation of vicarious liability in the MIG Law and its derivative regulations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mekhdi Ibrahim Johan
Abstrak :
For well-known trademark regulation in Indonesia there is a gap in the legal framework, due to a poor legal system. Indonesia is attractive to some foreign companies in expanding their market, not only because it is a developing country, but also because of its geographical area and fast growing population which are beneficially appealing to foreign companies. Nevertheless, there are still problems regarding well-known trademark in Indonesia, whether it is an infringement, bad faith, or illegal logo replicas. Famous brands have often found themselves struggling with local companies in Indonesia to defend their well-known trademark. Even though the trademark policy has somewhat improved, the case of infringing and bad faith still exists. Therefore, by following the example of the European Union, Indonesia can improve its legal system.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S54149
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danthy Julinentie
Abstrak :

Tesis ini membahas perpanjangan jangka waktu pelindungan Merek terdaftar yang tidak dilakukan pemeriksaan substantif sebagaimana permohonan pendaftaran merek. Permohonan pendaftaran merek ditolak jika Merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis; atau Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu. Permohonan pendaftaran merek juga dapat ditolak jika diajukan oleh Pemohon yang beriktikad tidak baik. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan ada merek-merek terdaftar di Indonesia telah diajukan permohonan perpanjangan jangka waktu pelindungan mereknya, dimana merek-merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis; atau Merek terkenal milik pilik pihak untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu, Pemilik Merek terkenal harus mengajukan gugatan pembatalan merek terdaftar terhadap merek-merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terkenal miliknya untuk barang dan/atau jasa sejenis; atau Merek terkenal miliknya untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu. Kriteria penentuan Merek terkenal dilakukan dengan memperhatikan pengetahuan umum masyarakat mengenai merek tersebut di bidang usaha yang bersangkutan. Hasil penelitian menyarankan bahwa sebaiknya perpanjangan jangka waktu pelindungan Merek terdaftar diumumkan dalam Berita Resmi Merek yang dapat diakses oleh masyarakat umum sebagaimana halnya Pendaftaran Merek, yaitu melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Perpanjangan merek terdaftar yang diumumkan dalam Berita Resmi Merek diharapkan dapat memberikan informasi kepada Pemilik Merek yang mereknya telah dinyatakan terkenal melalui putusan pengadilan, sebagai dasar mengajukan gugatan pembatalan merek terhadap perpanjangan merek yang tanggal pengajuan permohonan perpanjangannya setelah tanggal diputuskan mereknya sebagai merek terkenal.


This thesis discusses the renewal of registration of a trademark that are not subject to substantive examination as requested for registration of trademarks. An application for registration of a trademark is refused if the trademark has similarities in principle or in whole with another party's well-known Mark for similar goods and / or services; or other parties' well-known brands for goods and / or services that do not meet the specific requirements. An application for registration of a mark may also be rejected if submitted by an applicant in bad faith. Based on the results of the study, it was found that there were registered trademark in Indonesia that had submitted applications for the renewal of registration of their trademarks, where those trademarks have similarities in principle or in whole with other well-known Marks owned by other parties for similar goods and / or services; or a well-known Mark of a party for similar goods and / or services that meet certain requirements, the owner of a well-known Mark must file a claim for the cancellation of registered trademarks against trademarks that have similarities in principle or in whole with his well-known Marks for similar goods and / or services ; or his well-known Marks for goods and / or services that are not similar that meet certain requirements. Criteria for determining well-known Marks is carried out with due regard to the general knowledge of the public about these trademarks in the relevant business fields. The results of the study suggest that the renewal of registration of a trademark should be announced in the Official Gazette of trademarks that can be accessed by the general public as well as Registration of Trademarks, namely through the official website of the Directorate General of Intellectual Property. The renewal of registration of a trademark which is announced in the Official Gazette of the Trademark is expected to be able to provide information to the Trademark Owner whose trademark has been declared well-known marks through a court decision, as the basis for filing a trademark cancellation claim against an extension of the trademark whose filing date for the renewal of registration of a trademark application after the date of deciding on the mark as a well-known mark.

2020
T54843
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natalia Arinasari Nadeak
Abstrak :
Dalam Undang-Undang Merek nomor 20 Tahun 2016 terdapat perluasan cakupan perlindungan merek yang meliputi bentuk tiga dimensi, hologram dan suara. Permasalahan penelitian ini difokuskan mengenai bentuk yang memenuhi fungsi dan tujuan dari perlindungan merek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, melakukan perbandingan undang-undang dengan Uni Eropa dan analisa kasus serta dilengkapi dengan penelusuran bahan hukum primer dan sekunder. Uni Eropa dipilih sebagai negara perbandingan karena dalam peraturan dan prakteknya lebih spesifik untuk memberikan klasifikasi bentuk yang bisa didaftarkan perlindungan merek. Hasil penelitian disimpulkan bahwa peraturan merek mengenai bentuk tiga dimensi di Indonesia tidak cukup untuk memberikan klasifikasi mengenai bentuk yang temasuk cakupan perlindungan merek. Akibat peraturan yang kurang komprehensif dan kekeliruan dari pemeriksa merek, terdapat merek tiga dimensi yang tidak sesuai dengan fungsi merek. Sehingga pemberian hak merek pada bentuk tersebut menyebabkan adanya indikasi monopoli yang diinginkan oleh pelaku usaha. ......In the Trademark Law number 20 of 2016 there is an expansion of the scope of brand protection which includes three-dimensional shapes, holograms and sound. The problem of this research is focused on the form that fulfills the function and purpose of trademark protection. The research method used is normative juridical, compares laws with the European Union and analyzes cases and is equipped with primary and secondary legal material searches. The European Union was chosen as a comparison country because in its regulations and practice it is more specific to provide a classification of forms that can be registered for trademark protection. The results of the study concluded that trademark regulations regarding three-dimensional forms in Indonesia are not sufficient to provide a classification of forms that include the scope of brand protection. As a result of less comprehensive regulations and errors from brand examiners, there are three-dimensional brands that are not in accordance with the brand's function. So that the granting of trademark rights in this form causes an indication of the monopoly desired by business actors.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dionisius Ardy Tanzil
Abstrak :
Perlindungan Hukum Merek menjadi perlindungan yang sangat penting dalam dunia perekonomian dan dalam mewujudkan identitas dari sebuah produk baik itu barang maupun jasa. Dengan cepatnya perkembangan teknologi melalui globalisasi, Merek yang ada di dunia semakin beragam jenisnya, terdapat merek-merek nontradisional yang salah satunya yaitu merek 3 Dimensi. Di Indonesia, perlindungan atas Hukum Merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Undang-undang ini menggantikan Undang-undang sebelumnya dengan ketentuan yang lebih lengkap dalam melindungi merek-merek baru yang ada di dunia. Merek 3 Dimensi sebagai salah satu merek yang lebih baru atau nontradisional hadir sebagai merek dengan jenis yang lebih baru sehingga lebih unik dan semakin menunjukkan identitas produk melalui fisiknya. Salah satu produk yang dilindungi dengan perlindungan Merek 3 Dimensi adalah Minifigure dari produsen mainan merek Lego. Mainan Minifigure Lego dilindungi dengan perlindungan Merek 3 Dimensi sebagai usahanya dalam menjaga bentuk Minifigurenya sehingga tidak digunakan oleh pihak lain. Lego dalam melindungi Minifigurenya dengan perlindungan Merek 3 Dimensi beberapa kali digugat oleh Pelaku usaha atau produsen mainan lainnya. Lego mendaftarkan Minifigurenya dengan Perlindungan Hukum Merek 3 Dimensi setelah perlindungan atas Hak Paten Minifigurenya sudah habis. ......Trademark protection is a very important protection in economic matters and represent the identity of a product, both for goods and services. With the technological development through globalization, trademarks in the world are increasingly diverse, there are non-traditional trademark, one of which is 3 Dimensional Trademark. In Indonesia, the protection of the Trademark Law is regulated in Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. This regulation replaces the previous regulations with more complete provisions in protecting new shape of trademarks that exist in the world. 3 Dimensional Trademark as one of the newer or non-traditional trademark presents as a newer type of Trademark, it is more unique and appeals the product identity from a company through its physical appearance. One of the product protected by the 3 Dimensional Trademark protection is Minifigure from Lego brand, the toy manufacturer. Lego Minifigures are protected with 3 Dimensional Trademark protection as an effort to maintain the shape of the Minifigure so it is not used by other parties or manufacturer. Lego in protecting its Minifigure with 3 Dimensional Trademark protection has been sued several times by another parties or other toy manufacturers. Lego protected its Minifigure with 3 Dimensional Trademark Protection after the Minifigure's Patent expired.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Boy Prawiranegara
Abstrak :
Kurangnya pemahaman mengenai perbedaan antara perlindungan Hak Cipta dan Merek menyebabkan munculnya sengketa Hak Cipta yang sesungguhnya merupakan sengketa Merek. Pada dasarnya Perlindungan Hak Cipta hanya diterapkan dalam kaitannya dengan komersialisasi Ciptaan. Ciptaan yang dimaksud dalam konteks perlindungan Hak Cipta adalah karya yang memiliki sifat khas dan pribadi yang menunjukan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra. Dengan demikian yang menjadi objek adalah Ciptaan itu sendiri yang dikomersialkan melalui perbanyakan atau pengumuman. Sedangkan perlindungan Merek pada dasarnya bertujuan melindungi produk, baik itu berupa barang ataupun jasa, dari asosiasi yang keliru terkait sumber dari produk tersebut yang kemudian akan melindungi produsen maupun konsumen atas produk yang bersangkutan. Merek sendiri didefinisikan sebagai tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Perbedaan antara kedua perlindungan diatas sering menjadi kabur terutama ketika kekayaan intelektual yang disengketakan berupa logo yang dijadikan Merek. Perlindungan ganda memang dimungkinkan terhadap logo yang dijadikan Merek namun penerapannya haruslah melihat kembali kepentingan sebenarnya dibalik klaim yang diajukan penggugat. Jika ingin melindungi sebuah Ciptaan dari tindakan yang melanggar hak eksklusif seseorang atas sebuah Ciptaan (baik hak ekonomi maupun moral) maka gunakanlah perlindungan Hak Cipta. Namun gunakanlah perlindungan Merek apabila yang ingin dilindungi adalah sebuah produk (barang maupun jasa) dari adanya pemalsuan asosiasi oleh pihak lain (kompetitor) yang dapat mengganggu tingkat penjualan maupun reputasi produk tersebut.
Lack of understanding of the difference between the protection of Copyright and protection of Trademark led to Copyright disputes which actually, if correctly characterized, at the heart of Trademark domain. Copyright deals with protection of works in the domain of literature, science, and art. The set of rights copyright law offers creators all relate to exploitation of the work itself. On the other hand, Trademark law deals with association of a product, it gives the right holder the ability to attempt to control the association consumers make when they encounter a mark. Trademark law seek to protect a product (services or goods) from false association. Law No. 15 of 2001 regarding Marks defined Trademark as sign in the form of a picture, name, word, letters, numeral composition of colours, or a combination of said elements, having distinguishing features and used in the activities of trade in goods or services.The line between these two different regime is often blurred when it comes to logo. Logo, particularly when they are used as a mark, is one of those spaces of intellectual property where there is great deal of overlap between Copyright and Trademark. Even though Copyright and Trademark protection may be applied to such a logo, its application, when a dispute arise, should depend on the interest the claimant seek to protect. Copyright protection should be applied if the interest seek to protect are the incentives given by Copyright law and the economic rights that come form the limited monopoly copyright law grants. Trademark protection applied when the interest seek to protect inhere in integrity, reputation, or false association of a product.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S54485
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frans Anugerah Lase
Abstrak :
Penetapan sementara adalah suatu mekanisme perlindungan bagi pemilik Merek terdaftar dalam hal terjadinya suatu pelanggaran Merek. Penetapan sementara diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penetapan sementara merupakan perintah Pengadilan Niaga atas permohonan Pemohon dengan tujuan untuk mencegah masuknya barang yang diduga hasil pelanggaran Hak atas Merek; pengamanan ddan pencegahan hilangnya barang bukti oleh pelanggar; dan/atau penghentian pelanggaran guna mencegah kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, penetapan sementara merupakan suatu mekanisme yang menghindarkan ataupun meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemilik Merek terdaftar dari adanya pelanggaran Merek. Apabila melihat pengaturan mengenai penetapan sementara di negara lain, ditemukan suatu perbedaan dan juga persamaan mengenai mekanisme penetapan sementara. Persamaan dari implementasi penetapan sementara di Amerika Serikat dan Australia memiliki tujuan yang sama, yaitu mencegah dan meminimalisir dialaminya kerugian bagi pemilik Merek terdaftar. Perbedaan dari implementasi penetapan sementara di Amerika Serikat dan Australia, yaitu dari dapat diajukannya upaya hukum terhadap penetapan sementara, serta ada atau tidak adanya suatu uang jaminan. Selanjutnya, diketahui bahwa masih terdapat beberapa pihak yang belum mengerti mekanisme permohonan penetapan sementara. Hal ini terlihat dari tidak sesuainya permohonan penetapan sementara berdasarkan UU MIG. Terdapat pihak yang masih mengajukan permohonan penetapan sementara dengan mekanisme gugatan penghentian pelanggaran Merek berdasarkan Pasal 84 ayat (1) UU MIG. Selain permasalahan tersebut, penetapan sementara juga memiliki permasalahan dalam pengaturannya itu sendiri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tulisan ini akan menganalisis bagaimana pengaturan penetapan sementara beserta dengan perbandingan pengaturan penetapan sementara di Amerika Serikat dan Australia, bagaimana permasalahan pengaturan penetapan sementara, serta kekeliruan pemohon dalam permohonan penetapan sementara. ......Injunction is a protection mechanism for registered Mark owners when a Mark infringement occured. Injunction are regulated in Law Number 20 of 2016 about Marks and Geographical Indications. The Injunction is an order from the Commercial Court at the Petitioner's request with the aim of preventing the entry of goods suspected of infringing on Trademark Rights; securing and preventing the loss of evidence by violators; and/or cessation of violations to prevent greater losses. Therefore, a temporary determination is a mechanism that avoids or minimizes losses that will be experienced by registered Mark owners from Mark infringements. The arrangements regarding injunction in Indonesia and other countries, have differences as well as similarities. The similarity of the implementation of injunction in the United States and Australia has the same objective, namely to prevent and minimize losses for registered Mark owners. The difference from the implementation of the injunction in the United States and Australia, namely from the possibility of filing legal remedies against the provisional order, and the obligation of a bail. Furthermore, it is known that there are still several parties who do not understand the mechanism for requesting an interim determination. This can be seen from the incompatibility of the request for a injunction based on the MIG Law. There are parties who are still submitting requests for injunctions with a claim mechanism for ending Mark infringement based on Article 84 paragraph (1) of the MIG Law. Apart from these problems, the injunction also has problems in the regulation itself. By using normative juridical research methods, this paper will analyze how the injunction is regulated along with a comparison of the provisional determination arrangements in the United States and Australia, how are the problems of injunction arrangements, and the applicant's confusion in the application for the injunction.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Gusti Ayu Andini Vidyalestari
Abstrak :
Perkembangan perekonomian dunia, khususnya dalam bagian pemasaran suatu produk, menyebabkan adanya perluasan terhadap tanda-tanda yang diakui sebagai merek. Alasan ini juga yang menyebabkan Indonesia melalui perundang-undangan terbarunya, mengakui beberapa merek non-tradisional, termasuk pengakuan tanda suara sebagai merek. Pengakuan suara sebagai merek dalam definisi merek sesuai ketentuan Pasal 1 angka 1 UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, menyebabkan Indonesia juga harus melalui pendaftaran terhadap merek suara sebagai salah satu bentuk perlindungan merek. Walaupun demikian, sistem pendaftaran merek suara di Indonesia saat ini yang mensyaratkan pemohon untuk melampirkan representasi grafis dalam label merek, dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan mempersulit para pemohon dalam mendaftarkan merek suaranya. Padahal, jika dibandingkan dengan ketentuan yang di Uni Eropa dan Amerika Serikat, ketentuan representasi telah tidak lagi diberlakukan dengan alasan ketidakpastian hukum dan fleksibilitas pendaftaran merek. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan studi perbandingan, penulis melalui tulisan ini menganalisis mengenai ketentuan label merek yang didalamnya memuat persyaratan representasi grafis terhadap proses pendaftaran merek suara di Indonesia. Tulisan ini membandingkan pengaturan representasi grafis dalam pendaftaran merek yang tertuang dalam Pasal 4 UU UU No 20 Tahun 2016 dan Pasal 3 Permenkumham No 67 Tahun 2016 dengan penghapusan pengaturan representasi grafis di Uni Eropa dan ketiadaan kewajiban representasi di Amerika Serikat. Dari perbandingan tersebut, rekomendasi yang dapat ditarik adalah bahwa Indonesia seharusnya menghapus pengaturan representasi grafis dan menggunakan representasi yang lebih praktis seperti hanya dengan rekaman suara. ......Developments in the world economy, especially in the marketing department of a product, have led to an expansion of signs that are recognized trademarks. This reason also causes Indonesia, through its latest legislation, to recognize several non-traditional trademarks, including the recognition of sound marks as trademarks. Recognition of sound marks according to the provisions of Article 1 point 1 of Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, causes Indonesia to also go through the registration of sound marks as a form of trademark protection. However, the current system for registering sound marks in Indonesia, which requires applicants to attach a graphical representation on the label merek, is considered to be causing legal uncertainty and making it difficult for applicants to register their voice marks. In fact, when compared to the provisions in the European Union and the United States, the terms of graphical representation are no longer enforced for reasons of legal uncertainty and flexibility in trademark registration. By using normative juridical research methods and comparative studies, the author through this paper analyzes the provisions on label merek which contain graphical representation requirements for the process of registering sound marks in Indonesia. This paper compares the regulation of graphical representation in trademark registration that contained in Article 4 of Law No. 20 of 2016 and Article 3 of Permenkumham No. 67 of 2016 with the elimination of graphic representation arrangements in the European Union and the absence of representation obligations in the United States. From this comparison, the recommendation that can be drawn is that Indonesia should eliminate the arrangement of graphical representations and use more practical representations, such as the use of sound recordings alone.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Syaharani
Abstrak :
Unsur persamaan pada pokoknya merupakan salah satu unsur yang terkandung dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pasal tersebut secara spesifik mengatur mengenai dasar penolakan merek secara relatif atau merek yang dapat ditolak. Pasal tersebut seringkali dimaknai berbeda dari berbagai pihak, hal ini menyebabkan ketidakpastian terhadap pendaftaran merek. Ketidakpastian tersebut berdampak terhadap merek untuk aplikasi e-commerce. Melalui beberapa contoh kasus diantara sesama merek aplikasi e-commerce yang terdapat dalam beberapa putusan, dapat terlihat ketidakpastian hukum dalam memutuskan kasus terkait. Hal tersebut dapat dilihat dari ketidaktepatan penerapan Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini akan memberikan tolak ukur untuk menentukan persamaan pada pokoknya terhadap merek aplikasi e-commerce, agar terciptanya kepastian hukum baik dalam tahap pendaftaran merek ataupun sengketa di pengadilan. ......The element of principal similarities is one of the elements contained in Article 21 paragraph (1) letter a of Law Number 20 of 2016 about Trademark and Geographical Indications. This article specifically regulates the basis for rejecting trademark relatively or trademark that can be rejected. This article is often interpreted differently by various parties, this causes uncertainty regarding trademark registration. These uncertainties have an impact on e-commerce applications trademark. Through several examples of cases among fellow e-commerce applications trademark contained in several decisions, legal uncertainty can be seen in deciding related cases. This can be seen from the inappropriate application of Article 21 paragraph (1) letter a of Law Number 20 of 2016 about Trademark and Geographical Indications. This research will provide a benchmark to determine principal similarities to e-commerce application trademark, so as to create legal certainty both in the trademark registration and in court disputes.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gabriella Tiku Sarungu
Abstrak :
Undang-Undang Merek No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan definisi merek yang menyatakan bahwa Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/ atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/ atau jasa. Merek dijadikan sebagai unsur pembeda pada sebuah produk dan jasa. Perekonomian dan pengaruh globaliasi yang berkembang menyebabkan kemajuan terhadap berbagai sektor. Penulisan ini mengambil 3 (tiga) pokok permasalahan yaitu bagaimana pengaturan hukum merek terkait dengan pelanggaran merek berupa penjualan produk palsu, bagaimana kebijakan dalam penyedia sarana perdagangan di Indonesia terkait tindakan notice and takedown serta kasus yang terkait dengan tindakan notice and takedown di China dan Filipina, dan bagaimana batasan serta implementasi dari tindakan notice and takedown pada penyedia sarana perdagangan melalui sistem elektronik bila terjadi pelanggaran merek berupa penjualan produk palsu pada penyedia sarana perdagangan melalui sistem elektronik di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif yang menitikberatkan pada penggunaan norma hukum secara tertulis dan didukung dengan dengan hasil penelitian atas penggunaan norma yang berlaku. Kesimpulan yang didapatkan adalah tindakan notice and takedown yang dilakukan oleh penyedia sarana perdagangan melalui sistem elektronik tidakah cukup untuk mengatasi pelanggaran merek secara online karena akan menimbulkan adanya potensi terjadinya pelanggaran merek berupa penjualan barang palsu. Serta dimungkinkan pula adanya potensi permintaan ganti rugi yang akan diajukan oleh pemilik merek kepada penyedia sarana perdagangan melalui sistem elektronik. ......Law of the Republic of Indonesia number 20 of 2016 on Marks and Geographical Indications has gi en the definition which states that Mark means any sign capable of being represented graphically in the form of drawings, logos, names, words, letters, numerals, colors arrangement, in 2 (two) and/or 3 (three) dimensional shape, sounds, holograms, or combination of 2 (two) or more of those elements to distinguish goods and/or services produced by a person or legal entity in trading goods and/or services. Trademark is used as a distinguishing element in a product and service. The economy and the growth of globalization have led to advances in various sectors. This paper takes 3 (three) main issues, first is how the legal provisions for trademarks are related to trademark infringement in the form of selling counterfeit goods. Second is how are the policies in trading facilities providers in Indonesia are related to notice and takedown actions, and cases related to notice and takedown actions in China and the Philippines. Lastly, how to limit and implement the notice and takedown actions for providers of trading facilities through electronic systems in the event of a trademark infringement in the form of selling counterfeit goods to providers of trading facilities through electronic systems in Indonesia. The research method used is juridical-normative which focuses on the use of legal norms in writing and is supported by research results on the use of applicable norms. The conclusion is that notice and takedown actions carried out by providers of trading facilities via electronic systems are not sufficient to overcome online trademark infringement because they will cause a potential for trademark infringement in the form of selling counterfeit goods. It is also possible for the potential compensation request to be submitted by the trademark owner to the trading facility provider through an electronic system.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>