Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Yustica Labora
"Pembatalan merek terdaftar merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk melindungi suatu merek dari tindakan curang oleh pihak lain. Alasan-alasan yang dapat digunakan untuk mengajukan suatu pembatalan merek diatur di dalam Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Salah satu alasan yang diatur dalam ketentuan tersebut adalah mengenai adanya iktikad tidak baik dengan meniru atau menjiplak suatu merek terkenal. Pembuktian adanya iktikad tidak baik merupakan hal yang tidak mudah karena harus mengaitkan dengan masalah persamaan pada merek serta merek terkenal. Mengenai persamaan pada merek, dapat dilihat dalam Pasal 21 ayat (1), sementara mengenai merek terkenal dapat meninjau Penjelasan Pasal 21 ayat (1) huruf b serta Pasal 18 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016. Dalam penerapannya, itikad tidak baik masih sering terjadi sehingga perlu penegakan hukum terkait hal tersebut.
Cancellation of a registered trade mark is one of the efforts made to protect a trade mark from the fraudulent actions of other parties. The grounds that can be used to apply for a trade mark cancellation are regulated in Article 20 and/or Article 21 of Law Number 20 of 2016. One of the grounds stipulated in the provision is the existence of bad faith by imitating or plagiarizing a trade mark. Proving the existence of bad faith is not easy because it must relate to the issue of similarities in trade mark and well-known trade mark. Regarding the similarities of trade mark, it can be seen in Article 21 paragraph (1), while the well-known trade mark can be reviewed in the Explanation of Article 21 paragraph (1) letter b as well as the Article 18 of Minister of Law and Human Rights Regulation Number 67 of 2016. In practice, bad faith still often occurs, so law enforcement is needed in this regard."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Bintan Anfa Nazila
"Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana makna nilai hijab melalui produk hijab merek LAFIYE. Studi-studi terdahulu membahas perubahan makna hijab seiring waktu dan pemaknaan nilai simbolik konsumsi. Namun, belum terdapat studi yang secara khusus mendalami proses pemaknaan dan bentuk nilai simbolik sebuah hijab sebagai komoditas. Penelitian ini menggunakan konsep customer perceived value (CPV) untuk mengetahui persepsi konsumen terhadap produk hijab LAFIYE dan nilai simbolik oleh Beckert (2011) untuk mendalami proses dan bentuk nilai posisional dan imajinatif. Penelitian ini berangkat dari argumen bahwa komodifikasi hijab menggeser nilai religiusitas hijab menjadi nilai simbolik tertentu. Convergent parallel mixed methods dilakukan dengan mengumpulkan data kuantitatif dan kualitatif pada waktu yang bersamaan. Survei dilakukan terhadap 100 perempuan muslim berhijab berumur 16-40 tahun, wawancara mendalam dengan 9 konsumen LAFIYE, observasi digital terhadap media sosial LAFIYE, dan data scrapping dari TikTok. Penelitian ini menemukan bahwa LAFIYE unggul dalam social value, emotional value, quality value, aesthetic value, dan innovation value. Hal ini yang kemudian membentuk nilai simbolik pada hijab terkait nilai posisional status sosial dan nilai imajinatif terkait investasi dan posisi sosial. Dalam proses pembentukan nilai simbolik, LAFIYE ikut andil dalam membentuk narasi simbolis melalui strategi merek dan lingkungan sosial melalui sosialisasi.
This study explores the meaning of hijab through LAFIYE hijab products. Previous studies has discussed changing meanings of hijab and symbolic consumption, none have focused specifically on hijab as a commodity. This study uses the concept of customer perceived value (CPV) to understand consumers' perceptions of LAFIYE hijab products and Beckert's (2011) symbolic value to explore the process and form of positional and imaginative value. This study is based on the argument that the commodification of the hijab shifts its religious value to a specific symbolic value. Convergent parallel mixed methods were employed by collecting quantitative and qualitative data simultaneously. A survey was conducted among 100 Muslim women aged 16–40 who wear hijabs, in-depth interviews were conducted with 9 LAFIYE consumers, digital observations on LAFIYE’s social media, and data scraping was performed from TikTok. This study found that LAFIYE excels in social value, emotional value, quality value, aesthetic value, and innovation value. This then forms the symbolic value of the hijab related to social status and imaginative value related to investment and social position. In the process of forming symbolic value, LAFIYE contributes to shaping symbolic narratives through brand strategies and the social environment through socialization."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library