Amerika Serikat mengesahkan Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act (FSPTCA) di tahun 2009, dan UU ini menjadi awal mula sengketa perdagangan Indonesia-Amerika Serikat. Pasalnya FSPTCA ini merupakan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap rokok kretek asal Indonesia. Indonesia meresponnya dengan upaya diplomasi bilateral maupun multilateral dengan mensengketakannnya ke dalam Dispute Settlement Body World Trade Organization (DSB WTO). Amerika Serikat diputus bersalah oleh panel maupun Badan Banding karena FSPTCA sebagai tindakan yang melanggar ... "