Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
I Gede Putera Anggana
"Aksi terorisme di Indonesia merupakan suatu bentuk extra-ordinary crime yang masih terus terjadi meskipun telah berusaha ditangani menggunakan berbagai upaya. Lembaga Pemasyarakatan menjadi bagian dari sistem peradilan pidana yang tidak lepas dari usaha untuk menangani tindak pidana terorisme. Salah satu cara yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan adalah melakukan pendataan yang mendetail terhadap narapidana terorisme yang berada dalam sistem mereka. Tulisan ini berisikan analisis terhadap data napidana terorisme oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2018. Analisis menggunakan tabulasi silang antara motivasi narapidana terorisme dan cara mereka masuk jaringan dengan containment theory. Hasil dari tulisan ini menunjukkan bahwa inner dan outer containment seseorang sangat memengaruhi bagaimana mereka bisa terlibat dalam tindak pidana terorisme. Dari temuan data dan analisis diatas dapat diketahui bahwa kondisi outer dan inner yang lemah cenderung lebih mudah untuk terlibat dalam aksi terorisme.

Acts of terrorism in Indonesia are a form of extra-ordinary crime that continues to occur despite efforts to be dealt with using various efforts. Correctional Institutions become part of the criminal justice system that can not be separated from efforts to deal with criminal acts of terrorism. One of the methods carried out by the Correntional Institution is to conduct detailed data collection on terrorism prisoners who are in their system. This paper contains an analysis of data on terrorism convicts by the Directorate General of Corrections in 2018. The analysis uses a cross-tabulation between the motivations of terrorism prisoners and how they enter the network with containment theory. The results of this paper indicate that the inner and outer containment of a person greatly influences how they can be involved in criminal acts of terrorism. From the data findings and analysis above it can be seen that weak outer and inner conditions tend to be easier to engage in acts of terrorism."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Primadona
"Penelitian ini bertujuan guna mengetahui peran serta Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar dalam penindakan terorisme terhadap kelompok teroris Rijal Dzurrohman yang terjadi di rumah apung Waduk Jatiluhur Kabupaten Purwakarta pada Desember 2016. Penelitian dengan menggunakan metode kualitatif ini menjelaskan Keterlibatan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar oleh Kasatgaswil Jabar Densus 88 AT sebagai tim tindak pada penindakan terorisme kelompok Rijal Dzurrohman, memiliki peran serta yang kompleks yang terbagi dalam 3 tahapan kegiatan, yaitu kegiatan Pra penindakan (Pre Assault), kegiatan aksi penindakan (Assault in Action), dan kegiatan setelah penindakan (After Assault). Dari keterangan narasumber dan dokumetasi kegiatan diperoleh bahwa tim tindak Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat dalam melakukan perannya secara mayoritas sudah sesuai dengan prosedur dan berhasil, hanya saja karena penindakan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh tim tindak Detasemen Gegana dan dengan situasi diatas peraiaran darat (danau) yakni rumah apung, maka ada beberapa kekurangan yakni dari segi pengalaman personil, yang tentunya berdampak pada psikologis dan mental anggota, belum adanya pelatihan terstruktur dengan desain rumah apung, peralatan yang digunakan seperti body vest yang tidak adaptif, serta SOP (standar operasional prosedur) tentang cara bertindak yang belum terkonsep dengan baku mengenai situasi tersebut.

This study aims to determine the role of the West Java Police Mobile Brigade Gegana Detachment in combating terrorism against the terrorist group Rijal Dzurrohman that occurred in the floating house of Jatiluhur Reservoir, Purwakarta Regency in December 2016. This research uses a qualitative method to explain the involvement of the West Java Police Mobile Brigade Gegana Detachment by the Head of the West Java Regional Police Densus 88 AT as an action team in the action against terrorism of the Rijal Dzurrohman group, has complex participation which is divided into 3 stages of activities, namely Pre-action activities (Pre Assault), Assault in Action activities, and after-action activities (After Assault). From the information of the resource person and the documentation of the activities, it was found that the West Java Police Mobile Brigade Gegana Detachment action team in carrying out its role was largely by the procedure and was successful, it's just because this action was the first time carried out by the Gegana Detachment action team and with a situation above groundwaters ( lake) namely floating house, so there are some shortcomings, namely in terms of personnel experience, which of course has an impact on the psychology and mentality of the members, there is no structured training with floating house designs, the equipment used such as non-adaptive body vests, and SOP (standard operating procedures ) about how to act that has not been conceptually standardized about the situation."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sari Nurmalasari
"Salah satu ciri negara hukum adalah adanya pengakuan terhadap hak asasi manusia. Diantara berbagai macam hak asasi manusia terdapat hak paling fundamental dalam hukum yakni persamaan kedudukan di muka hukum dan praduga tidak bersalah. Namun demikian dalam beberapa situasi dan kondisi, pembatasan terhadap hak-hak asasi manusia mungkin saja dilakukan. Polri selaku alat negara diberi kewenangan untuk melakukan pembatasan tersebut, contohnya dalam menangani tindak pidana terorisme. Akan tetapi persoalan terorisme selaku kejahatan transnasional bukan sekedar mengancam keamanan melainkan juga pertahanan suatu negara, untuk itu TNI juga diberi kewenangan dalam menghadapi aksi terorisme. Namun pada prakteknya, Polri merupakan lembaga yang dianggap lebih berkompeten dalam menangani permasalahan terorisme. Bahkan merujuk pada kejahatannya yang luar biasa terdapat suatu persepsi bahwa Polri dapat menembak mati tersangka tindak pidana terorisme. Hal ini tentunya bertentangan dengan tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam undang-undang. Polri selaku bagian dalam komponen sistem peradilan pidana, memiliki keterkaitan dengan sejumlah komponen lain berdasarkan asas diferensiasi fungsional. Dalam konteks penyidikan seharusnya Polri mengupayakan agar tersangka tetap hidup, sebab jaksa memiliki kepentingan untuk melakukan penuntutan. Akan tetapi berdasarkan tindakannya Polri menganggap institusinya berwenang untuk menembak mati tersangka, padahal Polri bukan alat tempur. Sementara itu Komnas HAM menilai bahwa perbuatan Polri yang menembak mati para tersangka tanpa didahului dengan upaya pencegahan termasuk dalam Extra Judicial Killing.

One characteristic of the state of law is the recognition of human rights. Among the wide range of human rights are the most fundamental rights in law is equality before the law and the presumption of innocence. However, in some circumstances, restrictions on human rights might be done. Police as an instrument of state is authorized to conduct such restrictions, for example in dealing with terrorism. However, the issue of terrorism as a transnational crime is not just a security threat but also the defense of a country, for the TNI also given authority in the face of terrorism. However, in practice, the police are the institutions that are considered more competent in dealing with the problem of terrorism. Even referring to the extraordinary crime there is a perception that the police can shoot down an act of terrorism suspects. This is certainly contrary to police duties as provided by law. Police as part of the components of the criminal justice system, has been linked with a number of other components based on the principle of functional differentiation. In the context of police investigations should strive for suspects remain alive, because prosecutors have an interest to prosecute. However, based on his actions the institution is authorized to assume police shot and killed the suspect, but the police is not a combat tool. While the National Commission of Human Rights (Komnas HAM) considers that the actions of the police shooting dead suspects without prior prevention efforts as a Extra Judicial Killing.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53747
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library