Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 51 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hendri Tumbur
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan pajak di Direktorat Jenderal pajak. Dilatarbelakangi pemikiran bahwa rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak yang disebabkan oleh belum adanya deterent effect sebagai shock terapi dari pelaksanaan proses hukum atas pelaku penyelundupan pajak sebagai upaya penegakan hukum di bidang perpajakan. Penelitian dilakukan untuk mengkaji permasalahan yang ada di Direktorat Jenderal Pajak dan mencari solusi yang terbaik untuk menangani permasalahan tersebut.
Dari hasil penelitian terungkap bahwa ternyata kinerja Direktorat Jenderal Pajak khususnya Sub Direktorat Penyidikan sangat rendah yang ditandai dengan tidak pernah dilakukannya penugasan penyidikan selama tahun 1999 dan 2000. Walau memiliki 349 orang tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil, namun selama tahun 2000, rata-rata penugasan per penyidik hanya 1,3 penugasan, termasuk pemeriksaan khusus, pemeriksaan bukti permulaan dan pengamatan. Disamping itu, pengembangan temuan pemeriksaan belum mendapat perhatian sepenuhnya.
Beberapa hal yang menjadi penyebabnya antara lain, rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, keengganan petugas untuk melaksanakan tugas penyidikan, sistem dan prosedur yang ada sangat rumit dan berbelit-belit dalam melakukan penyidikan, serta peraturan perundang-undangan yang belum mendukung terhadap pelaksanaan penugasan.
Sehubungan dengan hal tersebut disarankan untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Pajak dengan cara memberikan pelatihan profesional berkelanjutan, memberikan pendidikan berjenjang, memberikan kesempatan untuk langsung menyerahkan hasil penyidikan kepada Kejaksaan tanpa melalui kepolisian, menyusun ulang Juklak dan Juknis penyidikan agar lebih sederhana, menyusun standarisasi klasifikasi temuan pemeriksaan serta memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan temuan pemeriksaan yang berindikasi tindak pidana perpajakan."
2001
T9206
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widaningsih Hulufi
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10488
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bimantoro Whisnu Aji
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10465
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rahadian Bramandito Widagdo
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
S10528
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Nana Permana
"ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui eksistensi Pengadilan Pajak dalam sistem peradilan di Indonesia dan independensi hakim Pengadilan Pajak terkait dengan eksistensi Pengadilan Pajak tersebut. Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimanakah eksistensi Pengadilan Pajak dalam sistem peradilan di Indonesia dan bagaimanakah independensi hakim Pengadilan Pajak terkait dengan eksistensi tersebut. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah yuridis normatif dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Eksistensi Pengadilan Pajak tidak disebut tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Pajak di Indonesia adalah pengadilan khusus di lingkungan peradilan tata usaha negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung pajak yang mencari keadilan terhadap sengketa pajak. Pembinaan teknis oleh Mahkamah Agung sedangkan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan oleh Kementerian Keuangan menimbulkan keraguan atas independensi hakim pengadilan pajak. Putusan Pengadilan Pajak 2011-2015 sebagian besar mengabulkan permohonan Wajib Pajak dan putusan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Pajak, mengindikasikan independensi hakim Pengadilan Pajak tetap dijaga walaupun pembinaan masih dua atap. Disarankan dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak agar sesuai dengan integrated justice system yang dianut Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009.

ABSTRACT
The purpose of this research was to determine the existence of the Tax Court in the Indonesian judicial system and the independence of the Tax Court judge related to the existence of the Tax Court. This research question is how the existence of the Tax Court in the judicial system in Indonesia and how the independence of judges Tax Court of existence. This type of research conducted by the author is normative with descriptive qualitative research methods. The existence of the Tax Court is not mentioned expressly in the Act No. 14 of 2002 concerning the Tax Court. According to Law Number 48 Year 2009 regarding Judicial Power and Law Number 51 Year 2009 on State Administrative Court, the Tax Court in Indonesia is a special court in the administrative courts exercising judicial power to the taxpayer or tax insurer seek fairness to tax disputes. Technical assistance by the Supreme Court while organizational development, administration, and finance by the Ministry of Finance raised doubts over the independence of the tax court judge. Tax Court Decisions 2011-2015 largely granted the taxpayer and the decision of Supreme Court upheld the Tax Court's decision, indicating the independence of the Tax Court judge kept although assistancing is still two roofs. Suggested revision of Law No. 14 of 2002 concerning the Tax Court to match the integrated justice system adopted Act No. 48 of 2009"
2016
T46397
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sabian Hansel
"Dalam rangka mensimplifikasi proses administrasi dokumen sengketa pajak, sehingga dapat mewujudkan peradilan berdasarkan asas cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, Pengadilan Pajak meluncurkan aplikasi e-Tax Court. Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari penerapan e-government yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. E-Tax Court mereformasi proses administrasi dokumen sengketa manual menjadi elektronik. Akan tetapi, penerapan e-government di Indonesia kerap kali mengalami kendala seperti server, desain aplikasi yang kurang dapat diterima masyarakat, dan penggunaan aplikasi yang belum masif. Pasca peluncurannya, e-Tax Court juga dihadapi oleh masalah yang serupa, yaitu masih sedikitnya berkas sengketa yang masuk pasca peluncurannya. Maka dari itu, sebagai kebijakan baru diperlukan analisis dari segi kemudahan teknologi atas penerpan e-Tax Court. Teori yang dipakai sebagai alat analisis dalam penelitian ini adalah teori Technology Accpetance Model (TAM) yang digagas oleh Davis (1989). Terdapat enam konstruk dalam teori TAM, yaitu External Variables, Perceived Usefullness, Perceived Ease of Use, Attitude towards Using, Behavioural Intention to Use, dan Actual System Use, dengan Perceived Usefullness dan Perceived Ease of Use sebagai konstruk utama. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan e-Tax Court mampu mempercepat proses administrasi dokumen sengketa pajak. Selain itu, desain dan fitur dari aplikasi e-Tax Court tidak kompleks sehingga, aplikasi e-Tax Court mudah digunakan. Kendala penerapan pasca peluncuran e-Tax Court terjadi karena adanya keraguan dari segi formalitas hukum acara dan keabsahan alat bukti.

In order to simplify the tax dispute document administration process, so that justice can be realized based on the principles of fast, simple and low cost, the Indonesian Tax Court launched the e-Tax Court application. The launch of this application is part e-government implementation carried out by the government to improve services for public. E-Tax Court reforms the manual dispute document administration process to become electronic. However, the implementation of e-government in Indonesia often experiences obstacles such as servers, application designs that are less acceptable by public, and the usage of application that is not yet massive. After its launch, the e-Tax Court was also faced with a similar problem, namely that there were still very few dispute files submitted after its launch. Therefore, as a new policy, an analysis is needed in terms of technological convenience regarding the implementation of e-Tax Court. The theory used as an analytical tool in this research is the Technology Acceptance Model (TAM) theory which was initiated by Davis (1989). There are six constructs in TAM theory, namely External Variables, Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, Attitude towards Using, Behavioral Intention to Use, and Actual System Use, with Perceived Usefulness and Perceived Ease of Use as the main constructs. This research uses a qualitative research approach with qualitative data analysis techniques. The research results show that the use of e-Tax Court is able to speed up the tax dispute document administration process. Apart from that, the design and features of the e-Tax Court application are not complex, so the e-Tax Court application is easy to use. Obstacles in implementation after the launch of e-Tax Court occurred due to doubts regarding the formality of procedural law and the validity of document as evidence."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdurrahman Adil Amrullah
"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan pada persidangan secara elektronik di Pengadilan Pajak. Kerangka Evaluasi yang digunakan adalah asas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam melakukan evaluasi, data primer yang digunakan berupa wawancara kepada 4 (empat) kelompok narasumber, yaitu Pelaksana Sekretariat Pengadilan Pajak, Pemohon Banding, Terbanding serta Majelis Hakim Pengadilan Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persidangan secara elektronik memenuhi asas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan, karena memenuhi kriteria sederhana, efektif, efisien dan biaya ringan.

This research aims to assess the implementation of simple, fast, and cost-effective litigation principles in the Tax Court. The evaluation framework used in this research is simple, fast, and cost-effective litigation principles. In conducting this evaluation, primary data will be collected through interviews with four respondent groups: personnel from the Tax Court Secretariat, Taxpayers, the Director General of Taxation, and the Judges of the Tax Court. The research results show that electronic litigation fulfills the simple, fast, and cost-effective litigation principles because it meets the criteria of simple, effective, efficient, and low cost."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Antonius Adrian Nathaniel
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 menjadi jawaban atas dualisme pembinaan Pengadilan Pajak di bawah Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung yang telah berlangsung sejak awal pembentukannya. Diputus inkonstitusionalnya norma hukum dalam ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak mensyaratkan pembinaan atas aspek organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak untuk dialihkan secara bertahap dari Kementerian Keuangan ke bawah satu atap Mahkamah Agung paling lambat 31 Desember 2026. Skripsi ini membahas 3 (tiga) persoalan: i) perkembangan dan eksistensi lembaga peradilan pajak di Indonesia, ii) keberlakuan sistem pembinaan atas badan peradilan di Indonesia dan pengaruhnya terhadap independensi kekuasaan kehakiman, dan iii) analisis penyatuatapan pembinaan Pengadilan Pajak di bawah Mahkamah Agung. Penelitian terhadap ketiga permasalahan tersebut dilakukan secara doktrinal dengan menggunakan pendekatan yang terpadu untuk menjawab masing-masing persoalan. Hasil dari Penelitian ini dipaparkan pertama-tama secara deskriptif menyangkut uraian teoritis dan historis mengenai lembaga peradilan pajak dan sistem pembinaan badan peradilan di Indonesia, untuk selanjutnya bermuara pada analisis secara preskriptif untuk menjawab aspek-aspek penyatuatapan pembinaan Pengadilan Pajak yang harus ditindaklanjuti. Tindak lanjut pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 berarti reformasi total Pengadilan Pajak, khususnya menyangkut aspek pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangannya.

The Constitutional Court Decision Number 26/PUU-XXI/2023 serves as an answer to the dualism of the Tax Court guidance under the Ministry of Finance and the Supreme Court that has been going on since its establishment. The inconstitutionality of the legal norms in the provisions of Article 5 paragraph (2) of Law Number 14 Year 2002 on the Tax Court requires the guidance of the organizational, administrative, and financial aspects of the Tax Court to be transferred gradually from the Ministry of Finance to the Supreme Court no later than 31 December 2026. This thesis discusses 3 (three) issues: i) the development and existence of tax judicial institutions in Indonesia, ii) the applicability of the guidance system for judicial bodies in Indonesia and its influence on the independence of judicial power, and iii) analysis of the unification of the Tax Court's guidance under the Supreme Court. This research was conducted in a doctrinal manner by using an integrated approach to answer each issues. The results of this research are presented first descriptively concerning the theoretical and historical description of the tax court institution and the system of guidance of judicial bodies in Indonesia, to then lead towards a prescriptive analysis to answer the various aspects of the unification of the Tax Court guidance that must be followed up. The follow-up after the Constitutional Court Decision Number 26/PUU-XXI/2023 means a total reform of the Tax Court, especially in regards of its organization, administration, and financial aspects."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gesang Yulianto
"Salah satu hak Wajib Pajak adalah hak untuk mengajukan keberatan dan banding. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku Direktorat Jenderal Pajak diberi kewenangan untuk menangani keberatan sedangkan Pengadilan Pajak diberi kewenangan untuk menangani banding.
Efisiensi dan efektifitas merupakan saiah satu tolok ukur kesuksesan organisasi termasuk bagi Direktorat Jendera! Pajak dan Pengadilan Pajak.
Dari penelitian terhadap 123 putusan banding Pengadilan Pajak diketahui bahwa keberatan Wajib Pajak Kebanyakan diselesaikan dalam jangka waktu 11 dan 12 bulan. dan 92% keputusan keberatan yang diajukan banding memenangkan Wajib Pajak. Dengan demikian alokasi sumberdaya fiskus untuk menyelesaikan keberatan tidak imbang dengan hasil akhir yang dicapai, artinya tindakan fiskus menyelelesaikan keberatan dalam jangka waktu optimum tidak efisien.
Bila telusuri lebih jauh alasan institusi peradilan memenangkan Wajib Pajak sebagian besar disebabkan Iemahnya daser koreksi pemeriksa dalam tahap pemeriksaan sehingga ketidakefisienan yang terjadi sebenarnya dimulai dari tahap ini.
Sedangkan penyelesaian banding sebagian besar diselesaikan dalam jangka waklu 12 bulan jangka waktu ini lermasuk 3 bulan untuk permintaan Surai Uraian Banding dan 30 hari untuk kelengkapan Surat Bantahan. Walaupun Majelis Pengadilan tidak selalu menyidangkan semua kasus menunggu diterimanya dua dokumen tersebut dari segi pencapaian tujuan yakni memberikan perlindungan Kepada rakyat, kepuasan konstituen yakni Wajib Pajak yang mengajukan banding dapat dikatakan lembaga ini tergolong memenuhi unsur Efisiensi dan efektifitas, karena 92% perkara yang diajukan banding memenangkan Wajib Pajak akibat koreksi pemeriksa yang tidak berdasar.

One of the taxpayer rights is the right to apply an objection and an appeal. According to the tax regulation. Directorate General of Taxes has an authority to proceed taxpayer objection while Tax Court has and authority to proceed tax appeal.
Efficiency and effectiveness are the criteria on measuring successfulness of organization including both Directorate General of Taxes and Tax Court.
From research to 123 Tax Courts appeal decisions, it's known that Taxpayer objections mostly finished within 11 of 12 months and 92 percent of the appeal decision on tax objection was won by the taxpayer. Thereby allocation of the tax office's human resources to proceed taxpayer objection do not balance with the final decision, it means that tax official works inefficiently on tax objection within the optimum period. if it's traced to the reason on tax court institution to win Taxpayer. it's mostly caused by the weakness of tax auditor's corrective bases during audit phase so that inefficiency was started from this phase.
While tax appeal completion mostly finished within 12 months. this period is including both 3 months for the request of Surat Uraian Banding, and 30 days to fulfill Surat Bantahan. Although Tax Court do not always hold meeting on all cases, await receiving both document, from the planed goal that is give protection to people, satisfaction of constituent taxpayer who submit tax appeal. this institute's pertained to fulfill both efficiency and effectiveness element, because 92% of cases won by Taxpayer on the effect of inappropriate tax audit."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22256
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rukiah Komariah
Depok: Badan Penerbit FH UI, 2006
336.2 RUK p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6   >>