Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sandra Buana
Abstrak :
Prinsip-prinsip Pemerintahan Wirausaha (Reinventing Government) telah banyak dianut dan diterapkan oleh institusi-institusi pemerintahan di dunia, mulai dari Amerika Serikat hingga Indonesia, tidak terkecuali Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tindak lanjut yang dilakukan oleh DJP adalah perumusan Visi, Misi dan Strategi DJP yang mulai disosialisasikan sejak awal tahun 2000. Satu hal yang menonjol dari prinsip-prinsip tersebut adalah kesadaran untuk mulai menggunakan standar prestasi atau kinerja organisasi yang mulai nyata. Konsekuensi dari kebijakan ini adalah adanya pertanggungjawaban dan pengendalian dalam pencapaian standar kinerja tersebut. Salah satu ukuran yang perlu diperhatikan, selain memperhitungkan target penerimaan pajak, juga memperhitungkan aspek efisiensi pemeriksaan pajak. Dalam tesis ini akan dievaluasi bagaimana penerapan aspek efisiensi pemeriksaan pajak yang dilaksanakan oleh Karikpa Jayapura. Disadari begitu banyak faktor eksternal (geografi, penduduk, ekonomi) yang mempengaruhi kinerja organisasi selain kondisi internal dari Karikpa Jayapura itu sendiri bagaimana relevansi dari kebijakan tersebut. Sementara di pihak lain betapa semakin beratnya target yang harus dicapai demi penerimaan negara dengan berdasarkan pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mengujinya, diperlukan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan pajak terhadap hasil koreksi pajak yang dihasilkan. Hasil penelitian menunjukkan, secara keseluruhan, proses pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Karikpa Jayapura telah memenuhi prinsip efisiensi. Tetapi apabila dianalisis per pemeriksaan pajak, masih cukup banyak pemeriksaan yang tidak menghasilkan koreksi pajak yang signifikan. Berdasar hasil penelitian tersebut, sekalipun Karikpa Jayapura merupakan instansi pemerintahan, karenanya sangat dimungkinkan bersifat birokratis, harus tetap mencari solusi dan strategi agar selain penerimaan pajak yang dihasilkan semakin meningkat juga tingkat efisiensinya semakin meningkat. Untuk itu diperlukan adanya pengendalian dari intitusi tersebut.
2001
T955
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moch. Isrok Ichwan
Abstrak :
Jenis-jenis penghasilan tertentu yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh 1984 telah berubah. Semula hanya penghasilan dari bunga deposito dan tabungan lainnya, kemudian menjadi empat macam jenis penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh 1994. Keberadaan PPh final, sebagai tindak lanjut atas perubahan tersebut, dalam perkembangannya telah memberikan kesederhanaan baik bagi wajib pajak maupun bagi fiskus. Namun, pengertian kesederhanaan hanya berkaitan dengan kesederhanaan dalam sistem dan prosedur pembayaran atau pemotongan/pemungutan oleh pihak ketiga (witholding). Sedangkan kesederhanaan dalam arti undang-undang tidak demikian adanya. Berdasarkan hasil wawancara dengan Direktur Pajak Penghasilan, Direktur Peraturan Perpajakan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, dan Wajib Pajak serta penelitian pada praktik yang sesungguhnya, dari segi asas keadilan (equality), PPh final ini sangat tidak adil karena keadilan mensyaratkan terhadap Wajib Pajak yang mempunyai kemampuan ekonomis yang sama dikenakan pajak yang sama dan terhadap Wajib Pajak yang berbeda kemampuan ekonomisnya dikenakan pajak yang berbeda setara dengan perbedaan tersebut. Akan tetapi, sebagai upaya untuk mengurangi rasa ketidakadilan, peraturan pemerintah telah memberikan pilihan kepada wajib pajak untuk tetap memilih menggunakan tarif umum PPh (tarif Pasal 17 UU PPh) jika wajib pajak tidak menggunakan kemudahan yang diatur dalam peraturan pemerintah. Kemudahan PPh final bagi wajib pajak adalah wajib pajak tidak perlu menggabungkan penghasilan yang telah dikenakan PPh final dengan penghasilan lainnnya, dan juga wajib pajak tidak perlu menghitung berapa keuntungan yang diperolehnya. Akan tetapi, wajib pajak tetap mempunyai kewajiban melaporkannya dalam SPT Tahunan. Sedangkan bagi fiskus, kemudahan ini wujud dalam pelaksanaan dan pengawasannya.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T3092
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Enong Muiz
Abstrak :
Perencanaan Pajak adalah strategi di bidang perpajakan yang dilakukan oleh Yayasan maupun organisasi lain, untuk penghematan pajak (Tax Saving) dalam rangka meminimalisasikan pembayaran pajak melalui teknis yang selaras dengan penghitungan pajak yang diperbolehkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu untuk meningkatkan likuiditas dan laba yang seharusnya diperoleh melalui perencanaan pajak. Sehingga Wajib Pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar yang didukung oleh administrasi perpajakan yang baik sehingga dapat tercapai ketentuan yang berlaku usaha penghematan pajak. Usaha penghematan pajak dapat dilakukan dengan cara penggelapan pajak (Tax Evasion) dan penghindaran pajak (Tax Evoidance), tetapi kedua hal ini bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penulis hanya akan menganalisis perencanaan pajak dengan cara Tax Avoidance. Pada dasarnya usaha penghematan pajak berdasarkan the least and latest rule, yaitu pajak selalu berusaha untuk menekan jumlah pajak sekecil mungkin dan menunda pembayaran pajak selambat mungkin tetapi dalam batas yang masih diperkenankan oleh peraturan perpajakan. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan UHAMKA terutama terhadap pembayaran pajak penghasilan Pasal 21, apakah sudah sesuai dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Dan juga mengenai administrasi yang sudah dilaksanakan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Metode yang digunakan untuk menganalisis permasalahan tesis adalah hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan perencanaan pajak membawa dampak yang besar terhadap jumlah pembayaran pajak. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pajak yang harus dibayar oleh UHAMKA dengan jumlah pajak yang dibayar apabila menerapkan perencanaan pajak. Berdasarkan kenyataan di atas penulis mengambil kesimpulan bahwa UHAMKA membayar sesuai dengan pajak yang seharusnya dibayar, namun dari segi administrasi pajak juga masih belum dapat dikatakan baik, karena laporan keuangan yang dibuat oleh UHAMKA belum menerapkan semua peraturan perpajakan secara benar, khususnya untuk pajak penghasilan karyawan yang dipotong.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selkiansyah S.
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap penerapan sistem self assessment, dengan menganalisis kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan sistem pemungutan tersebut, menyangkut diantaranya; melakukan penyetoran pajak hotel dan restoran (dengan media pembayaran SSP), apakah dilakukan tepat waktu, melaporkan omzet dengan menggunakan media SPTPD apakah dilakukan tepat waktu, pelaksanaan pembukuan dan penggunaan bon/bill serta untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap peningkatan pajak hotel dan restoran (realisasi penerimaan).

Penelitian ini dilaksanakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan sejak bulan Mei 2001 hingga Juni 2001, data penelitian diolah dengan metode analisis koefesien korelasi dengan menggunakan teknik korelasi Product Moment Pearson sederhana dengan sampel sebanyak 30 wajib pajak yang terdaftar sebagai wajib pajak Sudipenda Jakarta Selatan. Instrumen pengumpulan data adalah kuesioner yang terdiri dari 3 bagian masing-masing adalah bagian pertama menyangkut data pribadi responden, kedua menyangkut pemeriksaan pajak hotel dan restoran dan bagian ketiga adalah menyangkut kepatuhan wajib pajak. Data observasi berupa hasil pemeriksaan dari tahun 1997 sd. tahun 2000 yang diperoleh diolah secara deskriptif.

Hasil penelitian diketahui bahwa hubungan antara pemeriksaan pajak hotel dan restoran dengan kepatuhan dalam melaksanakan sistem self assessment secara kualitatif mempunyai hubungan sedang/cukup, atau dapat dikatakan bahwa jika pemeriksaan pajak hotel dan restoran semakin ditingkatkan maka kepatuhan melaksanakan sistem self assessment akan meningkat pula.

Melalui penelitian ini, diharapkan hasilnya dapat berguna bagi Dinas Pendapatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, khususnya bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, baik dalam upaya pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta sebagai bahan pertimbangan penyusunan program kerja pemeriksaan Seksi Pendataan dan Pemeriksaan Suku Dinas Pendapatan Jakarta Selatan (Sudipenda Jakarta Selatan).
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7434
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Revosia Eliaputra
Abstrak :
Dalam sistem Self Assessment, salah satu fungsi pemerintah adalah pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, berdasarkan ketentuan yang digariskan dalam peraturan perundang - undangan.

Dalam rangka pengawasan, Direktorat Jenderal Pajak berhak melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang - undangan perpajakan.

Untuk mencapai suatu pemeriksaan pajak yang efektif, diperlukan tenaga pemeriksa pajak dengan kualitas tertentu setidak - tidaknya telah mendapatkan pendidikan teknis perpajakan yang cukup dan memiliki keterampilan sebagai pemeriksa pajak.

Salah satu cara untuk mengatasi terbatasnya pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak adalah kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diwujudkan dalam Tim Gabungan DJP ? BPKP.

Dalam tahun 1999 1 2000, tim pemeriksa BPKP yang direkrut dalam Tim Gabungan DJP - BPKP belum mendapat pendidikan teknis perpajakan dan keterampilan yang memadai sebagai pemeriksa pajak.

Penelitian bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai keahlian teknis, sikap independen dan integritas, kecermatan dan keseksamaan serta kemampuan profesional (skill) para pemeriksa pajak pada Tim Gabungan DJP - BPKP Wilayah Jakarta Paripurna II serta mengetahui pengaruh pendidikan dan pelatihan perpajakan terhadap kemampuan pemeriksa dalam mengefektifkan pemeriksaan pajak.

Penelitian menggunakan metode survey deskriptif, dengan menjelaskan keadaan sebenarnya di lapangan dan telaah secara sistematis. Dalam penerapannya perhatian dipusatkan pada faktor - faktor yang dapat mengefektifkan pemeriksaan pajak, yaitu keahlian teknis, sikap independen dan integritas, kecermatan dan keseksamaan dan kemampuan profesional.

Analisis kemampuan pemeriksa dilakukan dengan pengolahan - pengolahan data sederhana dengan cara membuat tabulasi dan kuesioner yang telah diisi oleh 58 responden yang seluruhnya pemeriksa pada perwakilan BPKP DKI Jakarta.

Hipotesis yang diajukan adalah pemeriksaan pajak dalam tahun 1999/2000 yang dilaksanakan oleh pemeriksa pajak tim gabungan DJP - BPKP adalah tidak efektif.

Hasil penelitian menunjukkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Gabungan masih belum efektif yang diindikasikan dengan relatif rendahnya nilai koreksi fiskal, keterlambatan penyelesaian dan tidak tercapainya standar yang sudah ditetapkan dalam pedoman pemeriksaan tahun 1999/2000. Sebabnya adalah Tim Pemeriksa belum dibekali dengan pendidikan dan pelatihan perpajakan dan pemeriksaan belum dilaksanakan secara komprehensif mengikuti program pemeriksaan yang dimutakhirkan.

Rekomendasi yang diberikan adalah agar mengadakan diklat di bidang pemeriksaan dan pengetahuan perpajakan pada setiap upaya kerjasama pemeriksaan perpajakan, pemberian penugasan kepada pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa dan perlunya pengendalian serta review secara kristis pada setiap jenjang supervisi antara lain dengan pemutakhiran program pemeriksaan.
2001
T7437
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pramono Hadi Soeparlan
Abstrak :
Kinerja penerimaan pajak secara makro dapat diukur dengan tax ratio. Tax Ratio Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Untuk mencapai sasaran peningkatan tax ratio, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan peningkatan kinerja organisasi yang diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak. Dalam peningkatan kinerja organisasi termasuk peningkatan tugas-tugas pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP). Dalam melakukan pemeriksaan seringkali hasil temuannya tidak disetujui oleh Wajib Pajak, sehingga Wajib Pajak mengajukan banding ke Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP). Putusan BPSP atas banding dapat memberikan pengaruh pada penerimaan negara kalau ternyata hasilnya adalah dimenangkan oleh WP. Kalau pemeriksaan baik seharusnya tidak ada sanggahan dari WP. Oleh karena itu, kualitas pemeriksaan dapat mempengaruhi putusan BPSP. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui profil Sumber Daya Manusia (SDM) Pemeriksa Pajak untuk mengetahui pemeriksaan pajak dilaksanakan dan untuk menganalisis hubungan antara kualitas pemeriksaan dengan putusan BPSP. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan tingkat eksplanasi asosiatif sehingga alat pengumpulan data yang utama adalah kuesioner dan menjelaskan hubungan antara dua variabel yaitu kualitas pemeriksaan yang dilaksanakan pada Karikpa Jakarta Khusus Satu sebagai independent variable dengan Putusan BPSP sebagai dependent variable. Hipotesis yang diajukan adalah ada hubungan atau pengaruh signifikan antara kualitas pemeriksaan dengan putusan BPSP. Dari hasil penelitian dapat diperoleh gambaran bahwa profil Sumber Daya Manusia {SDM} pemeriksa yang menjadi responden rata-rata memiliki kualifikasi yang baik untuk menjadi pemeriksa dari tingkat pendidikan, pengalaman, usia dan mendapatkan pendidikan pemeriksa Pajak. Sedangkan dalam pelaksanaan pemeriksaan tahapan-tahapan yang dilakukan, yaitu mulai perencanaan, pelaksanaan pemeriksaan, pelaporan hasil pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan tanggapan Wajib Pajak serta pengetahuan ketentuan perpajakan telah dilaksanakan dengan baik. Dari uji statistik dengan menggunakan rank spearman diperoleh hasil bahwa ada korelasi kuat antara kualitas pemeriksaan dengan putusan BPSP.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7440
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinaldi Yusuf
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada perbedaan kerincian informasi akuntansi, prosedur pemeriksaan, dan efisiensi pemeriksaan atas SPT wajib pajak yang melampirkan laporan keuangan yang diaudit dengan SPT wajib pajak yang tidak melampirkan laporan keuangan yang diaudit pada Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Karawang. Populasi penelitian meliputi seluruh staf pemeriksa pajak Karikpa Karawang. Pada saat ini jumlah staf pemeriksa pajak pada Karikpa Karawang berjumlah 41 orang. Kepada mereka diharapkan dapat menjawab atau mengisi Daftar Pertanyaan yang diberikan. Daftar pertanyaan dirancang sedemikian rupa, meliputi 3 variabel utama, yaitu kerincian informasi akuntansi, prosedur pemeriksaan, dan efisiensi pemeriksaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui seluruh informasi akuntansi yang digunakan untuk mengambarkan variabel kerincian informasi akuntansi antara SPT wajib pajak yang melampirkan dan yang tidak melampirkan laporan keuangan yang diaudit membuktikan hipotesis penelitian. Hipotesis penelitian yang menyatakan "terdapat perbedaan antara SPT wajib pajak yang melampirkan laporan keuangan yang diaudit dengan wajib pajak yang -tidak melampirkan laporan keuangan yang diaudit" dapat diterima pada tingkat signifikansi 95 persen. Analisis prosedur pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat perbedaan hasil pengujian; 3 dari indikator prosedur pemeriksaan menunjukan adanya perbedaan yang signifikan antara SPT wajib pajak yang melampirkan laporan keuangan yang diaudit dengan SPT wajib pajak yang tidak melampirkan laporan keuangan yang diaudit, yaitu prosedur trasir, pemeriksaan fisik, dan inspeksi. Sedangkan 5 indikator prosedur pemeriksaan lainnya yaitu evaluasi, analisis, keterkaitan, konfirmasi, dan rekonsiliasi & equalisasi, menunjukkan tidak adanya perbedaan yang signifikan antara SPT wajib pajak yang melampirkan laporan keuangan yang diaudit dengan SPT wajib pajak yang tidak melampirkan laporan keuangan yang diaudit. Perbedaan pengaruh SPT wajib pajak yang melampirkan laporan keuangan yang diaudit dengan SPT wajib pajak yang tidak melampirkan laporan keuangan yang diaudit terhadap prosedur pemeriksaan adalah bervariasi. Antara SPT wajib pajak yang melampirkan dengan yang tidak melampirkan laporan keuangan yang diaudit berpengaruh terhadap prosedur pemeriksaan trasir, pemeriksaan fisik, dan inspeksi. Tetapi tidak berpengaruh terhadap prosedur pemeriksaan analisis, evaluasi, keterkaitan, konfirmasi, dan rekonsiliasi & equalisasi. Seluruh indikator efisiensi yang digunakan untuk menilai tingkat efisiensi pemeriksaan atas SPT wajib pajak yang melampirkan dan yang tidak melampirkan laporan keuangan yang diaudit membuktikan hipotesis penelitian. Hipotesis penelitian yang menyatakan "terdapat perbedaan antara SPT wajib pajak yang melampirkan laporan keuangan yang diaudit dengan wajib pajak yang tidak melampirkan laporan keuangan yang diaudit dapat diterima pada tingkat signifikansi 95 persen. Penelitian ini dilakukan pada Karikpa Karawang dengan jumlah sampel yang sangat kecil yaitu 30 orang responder. Oleh sebab itu, dibutuhkan penelitian ulang dengan sampel yang lebih besar untuk menguji konsistensi hasil penelitian ini untuk mengungkapkan kebutuhan laporan keuangan yang diaudit dalam membantu tugas staf pemeriksa atau fiskus secara keseluruhan menentapkan besarnya pajak terutang.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T10388
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuandi Bayak Miko
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kondisi pemeriksaan pajak oleh aparat pemeriksa pajak dan kepatuhan wajib pajak, baik yang belum pernah diperiksa maupun yang sudah diperiksa, dan sekaligus untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif-korelasional, dimana analisisnya terutama mengandalkan perhitungan statistika untuk mencapai inferensi mengenai hubungan atau pengaruh variabel babas (pemeriksaan) terhadap variabel terikat (kepatuhan wajib pajak). Penelitian mengambil lokasi di Propinsi DKI Jakarta, dengan fokus utama Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat. Pengumpulan data dilakukan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan dokumentasi yang ada di Kantor Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat. Hasil penelitian menunjukkan hal-hal sebagai berikut: 1. Kondisi kepatuhan wajib pajak yang belum pernah diperiksa dan yang sudah diperiksa memiliki perbedaan yang cukup berarti. Untuk wajib pajak yang belum pernah diperiksa memiliki tingkat kepatuhan rendah, diperiksa 1 kali memiliki tingkat kepatuhan sedang, diperiksa 2 kali memiliki tingkat kepatuhan tinggi, diperiksa 3 kali memiliki tingkat kepatuhan tinggi, diperiksa 4 kali memiliki tingkat kepatuhan sangat tinggi, dan diperiksa lebih dari 4 kali memiliki tingkat kepatuhan sangat tinggi. 2. Antara variabel pemeriksaan (X) dengan variabel kepatuhan wajib pajak, (Y) secara kualitatif menunjukan hubungan yang sangat kuat dengan hasil koefisien korelasi (r) sebesar 0,804. Nilai r (0,804) yang positif menunjukkan adanya orientasi hubungan positif, dimana semakin banyak frekuensi pemeriksaan, maka kepatuhan wajib pajak akan semakin tinggi. 3. Jumlah atau frekuensi pemeriksaan memberikan pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi yang diberikan sebesar 0,647 atau 64,7%. Berdasarkan temuan-temuan tersebut maka disarankan dua hal penting, yakni: 1. Jumlah / frekuensi pemeriksaan hendaknya makin ditingkatkan, karena keberadaannya terbukti dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam rangka peningkatan frekuensi pemeriksaan tersebut diperlukan intensifikasi pemeriksaan oleh aparat pemeriksa yang telah ada yaitu dengan mendayagunakan dan memaksimalkan kemampuan pemeriksa yang telah ada, sehingga dengan intensifikasi pemeriksaan ini pada gilirannya dapat mendorong peningkatan penerimaan Pemda DKI dari sektor pajak hiburan. 2. Sebagai tindak lanjut atas hasil penelitian ini, ada baiknya dilakukan penelitian lanjutan secara kuantitatif dengan dua fokus, yaitu 1) mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak selain pemeriksaan, 2) Melaksanakan penelitian dengan mengambil obyek jenis pajak, setting (kancah) penelitian, dan sampel yang berbeda serta dalam jumlah yang lebih banyak. Dengan cara ini diharapkan akan lahir temuan-temuan baru yang dapat memperkaya dan melengkapi hasil penelitian ini.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Maulana
Abstrak :
Lahirnya Undang-undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi permasalahan bagi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, karena bertambahnya kewenangan dan tanggung jawab yang memerlukan dana yang cukup untuk melaksanakan tugas tersebut. Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta, merupakan unit yang menjadi ujung tombak dalam menghimpun Pendapatan Daerah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan tersebut dengan intensifikasi pemungutan pajak melalui pelimpahan wewenang kepada Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah untuk melakukan pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran ( PHR ), sejalan meningkatnya target tahun 2003 yang ditetapkan sebesar 30% lebih besar dari realisasi tahun 2002. Pemeriksaan menurut peraturan perpajakan adalah suatu kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah data dan atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan pemeriksaan dan masalahnya, make dilakukan penelitian data wajib pajak PHR pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara dengan metode deskriptif. Dari analisis regresi linier sederhana untuk mengetahui pengaruh petugas pemeriksa terhadap kuantitas pemeriksaan dan penerimaan selama periode 1997 sampai 2002 dengan menggunakan program SPSS 10.0 For Windows, untuk memperoleh koefisien regresi, korelasi, determinasi dari pengujian signifikasi statistik. Dari hasil penelitian tersebut diketahui, bahwa pelaksanaan pemeriksaan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara sebagai berikut : 1. Jumlah petugas pemeriksa mempengaruhi kuantitas pemeriksaan dengan koefsiensi korelasi ( R ) 0,815. Yang berarti pengaruhnya kuat dan koefisien determinasi 66,5% merupakan faktor yang cukup dominan. Demikian halnya terhadap penerimaan, koefisien korelasinya sebesar 0,766 dan koefisien determinasinya sebesar 0,586 atau 58,6%, lebih kecil bila dibandingkan pengaruh petugas pemeriksa terhadap kuantitas pemeriksaan. 2. Ada wajib pajak yang telah diperiksa beberapa kali masih ditemukan belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, menandakan kepatuhannya masih rendah. 3. Petugas pemeriksa yang ada jumlahnya tidak seimbang bila dibandingkan dengan jumlah wajib pajak terdaftar (1 : 60 ), serta belum didukung oleh petugas yang memiliki keahlian dibidang ilmu Akuntansi dan Komputer, mempengaruhi hasil pemeriksaan, seperti: Ada sebagian pemeriksaan diselesaikan tidak tepat waktu. - Jumlah wajib pajak yang telah diperiksa rata-rata 22,2% dari wajib pajak terdaftar setiap tahunnya. 4. Realisasi pemeriksaan yang masih rendah disebabkan pemeriksaan hanya difokuskan kepada wajib pajak tertentu, sedangkan wajib pajak lainnya selama periode 2000-2002 belum pernah diperiksa. 5. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pemeriksa dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara belum optimal bila dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksaan Lengkap dan Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Demikian hasil penelitian ini, semoga dapat memberikan masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Jakarta Utara dalam upaya menggali sumber pendapatan daerah khususnya dari Pajak Hotel dari Restoran.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12324
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendro Lukito
Abstrak :
Dalam kaitannya dengan kredit bermasalah , masih terdapat perbedaan antara ketentuan perpajakan dengan ketentuan perbankan yang menyangkut pengakuan pendapatan bunga kredit bermasalah , pencadangan piutang ragu - ragu dan penghapusan piutang macet . Permasalahan yang ditemui adalah: (1) apakah yang menjadi dasar timbulnya perbedaan antara ketentuan perbankan dengan ketentuan perpajakan mengenai kredit bermasalah , (2) apakah antara ketentuan perbankan dan ketentuan perpajakan mengenai kredit bermasalah tersebut sudah memperhatikan fungsi dan falsafah yang mendasari kegiatan masing - masing pihak yang terkait ? , (3) apakah dengan dilaksanakannya kebijaksanaan pemerintah tanggal 21 Januari 1998 tentang Program Reformasi dan Restrukturisasi Ekonomi dan Keuangan dapat meminimalisir perbedaan antara ketentuan perbankan dengan ketentuan perpajakan mengenai kredit bermasalah tersebut ? Dari hasil penelitian nampak bahwa ketentuan - ketentuan yang mengatur kegiatan perbankan sebagai lembaga kepercayaan masyarakal adalah dengan semangat prudential banking ,sehingga sifat konservatisme sangat menonjol dalam praktik akuntansi perbankan. Sedangkan ketentuan perpajakan lebih melihat kepada reality (keadaan nyata) dengan meneliti secara seksama tiap elemen pengurang basis pengenaan pajak. Mengingat ketentuan pajak merupakan produk legislatif yang mengikat semua anggota masyarakat , maka apabila terjadi ketidaksesuaian antara ketentuan pajak dengan praktik atau standar akuntansi yang berlaku umum, Undang - undang Perpajakan mempunyai prioritas untuk dipatuhi di atas praktik atau kelaziman akuntansi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sebagai akibat adanya perbedaan antara ketentuan perpajakan dengan ketentuan perbankan mengenai kredit bermasalah tersebut , perhitungan pajak penghasilan bagi perbankan akan menjadi semakin besar sehubungan dengan koreksi positif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas laba - rugi bank. Disarankan agar Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan ketentuan yang mengatur penerapan Cash basis atau Accrual basis yang tidak taat azas mengingat dalam praktik dunia bisnis berlaku sistem hybrid (campuran) antara Cash basis dan Accrual basis . Disamping itu Direktorat Jenderal Pajak agar dapat mengakomodir pembentukan cadangan piutang ragu - ragu atas setiap investasi yang mengandung risiko , tidak saja terhadap usaha perbankan , tetapi juga usaha lainnya seperti asuransi , reksadana dan sekuritas.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T3949
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8   >>