Welby Naufal Arkaan
Abstrak :
Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) membutuhkan penanaman modal investasi yang besar. Kebijakan fasilitas pajak seperti tax allowance dihadirkan sebagai distorsi untuk mendorong pengembangan investasi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan tax allowance pada industri PLTSa yang ditinjau dari asas ease of administration dan memberikan upaya-upaya dalam mengoptimalkan kebijakan terkait permasalahan yang ditemukan pada kebijakan tax allowance. Paradigma penelitian yang digunakan adalah post positivism. Data yang digunakan diperoleh dengan cara melakukan wawancara mendalam dengan narasumber yang relevan berdasarkan permasalahan yang diangkat dan diperlengkap dengan studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa kebijakan tax allowance ini belum dapat memenuhi indikator-indikator terkait kemudahan administrasi yang tertera pada asas certainty, administrative cost, dan simplicity. Sementara itu, pada indikator-indikator yang tertera pada asas compliance cost dan convenience sudah menunjukkan kemudahan administrasi dalam perpajakan. Selanjutnya, dalam membenahi beberapa permasalahan yang ditemukan pada proses implementasi kebijakan tax allowance, terdapat usulan berupa upaya-upaya yang dapat diterapkan dalam mengoptimalkan implementasi kebijakan tax allowance, yaitu dilakukannya evaluasi kembali terhadap Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2019, diperbaruinya Peraturan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral No. 16 Tahun 2015 terkait peraturan turunan dari tax allowance, dan perlunya penguatan sosialisasi kepada wajib pajak serta sosialisasi pada tingkat top policies antar para penanggung jawab kebijakan tax allowance.
......The development of a Waste to Energy (WtE) Power Plant requires a large investment capital. Tax facility policies such as tax allowances are presented as distortions to encourage investment development in Indonesia. This study aims to analyze the tax allowance policy in the WtE industry in terms of the ease administration principle and provide policy optimization efforts related to the problems found in the tax allowance policy. The research paradigm used is post positivism. The data used was obtained by conducting in-depth interviews with relevant sources based on the issues raised and complemented by literature studies. Based on the results of the research, it shows that this tax allowance policy has not been able to fulfill the indicators listed on the principle of certainty, administrative costs, and simplicity. Meanwhile, the indicators listed on the compliance cost and convenience principles have shown ease of administration in taxation. Furthermore, in fixing some of the problems found in the process of implementing the tax allowance policy, there are efforts that can be implemented in optimizing the implementation of the tax allowance policy, such as re-evaluating of Government Regulation No. 78 of 2019, renewal of the Ministry of Energy and Mineral Resources Regulation No. 16 of 2015 regarding derivative regulations from tax allowances, and the need to strengthen socialization to taxpayers and socialization at the level of policy makers.
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library