Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 17 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siburian, Jeremia Melvin Panusunan
"Perjanjian asuransi tidak boleh mengakibatkan tertanggung mendapat keuntungan atas kerusakan atau kehilangan aset, yang mana penggantian kerugian merupakan pemulihan keadaan finansial setelah mengalami kerugian finansial dan tidak boleh mengakibatkan Tertanggung untuk mendapatkan keuntungan dari kerusakan atau kehilangan aset. Pihak asuransi atau Penanggung yang ingin mendapatkan hak subrogasi harus memenuhi syarat-syarat pada subrogasi. Penelitian yuridis-normatif ini menganalisis implementasi subrogasi dalam hal terdapat asuransi berganda serta hubungan yang ditimbulkan terhadap pihak ketiga dalam putusan pengadilan no. 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr., dengan tujuan untuk mengetahui lebih jelas terkait hak subrogasi serta implementasinya dalam kasus di pengadilan. Penelitian ini juga akan menganalisis dasar hukum yang digunakan hakim dalam suatu kasus hak subrogasi asuransi terhadap pihak ketiga. Dalam hal terjadi asuransi berganda, maka dilakukan penyelesaian dengan kontribusi sesuai Pasal 277 KUHD dan 278 KUHD untuk mendapatkan hak subrogasi. Hakim dalam kasus ini sudah sesuai dalam mengimplementasikan hak subrogasi dalam hukum asuransi walaupun terdapat sedikit ketidaktepatan terkait penjabaran dasar hukum yang digunakan. Para penanggung harus cermat dalam melakukan pengaturan lebih lanjut dalam polis dalam hal terjadi asuransi berganda, utamanya terkait proses penggantian dan cara membagi nilai penggantian berhubungan dengan penanggung lain. Hakim harus memahami secara jelas mengenai asuransi berganda beserta peraturan yang terkait untuk dapat menjelaskan penerapannya dengan sesuai.

Insurance agreement must not result in the insured benefiting from damage or loss of assets, in which case compensation is a financial recovery after suffering a financial loss and must not result in the insured profiting from damage or loss of assets. The insurance company or insurer who wants to get the subrogation right has to fulfil the requirements on subrogation. This normative-juridical research will analyze the implementation of subrogation in case there is double insurance and the resulting relationship with the third party in court sentence no. 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr., with the purpose to know more clearly about subrogation right and its implementation in a court case. This research is also going to analyze the legal basis that the judge use in an insurance subrogation case toward the third party. In case there is double insurance, then the solution will be done with contribution according to chapter 277 KUHD and 278 KUHD to get subrogation right. In this case, the judge has been accordant in implementing subrogation right in insurance law although there is a slight inaccuracy concerning the explanation of the legal bases used. The insurers must be thorough in making further regulation in case there is double insurance, particularly concerning compensation process and means to share the compensation value with other insurer. The judge must comprehend clearly concerning double insurance and related regulations to be able to explain its application correspondingly."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mitchell, Charles
New York: Clarendon Press Oxford, 1994
346.077 MIT l (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jacklin Praycilia Thomas
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai masalah-masalah hukum penerapan hak subrogasi perusahaan asuransi umum dalam asuransi pengangkutan barang melalui laut. Tesis ini mempunyai 2 dua pokok permasalahan. Pertama, bagaimana penerapan hak subrogasi oleh Perusahaan Asuransi Umum kepada Pengangkut dan keterkaitannya dengan Putusan Mahkamah Pelayaran. Kedua, bagaimana keterikatan Perusahaan Asuransi Umum, PT Asuransi AXA Indonesia, dalam perjanjian Pengangkutan yang dibuat antara Pengangkut dengan Tertanggung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Tujuan dari hak subrogasi adalah untuk mencegah Tertanggung memperoleh ganti kerugian ganda dan mencegah Pengangkut tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan kerugian bagi Tertanggung. Dalam menerapkan hak subrogasinya, Perusahaan Asuransi Umum dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan negeri yang berwenang dalam jangka waktu 1 satu tahun setelah penyerahan barang atau setelah hari seharusnya barang muatan itu diserahkan oleh Pengangkut. Penerapan hak subrogasi oleh Perusahaan Asuransi Umum dihambat dengan adanya pandangan dan pendapat mengenai adanya putusan Mahkamah Pelayaran dan keterikatan Perusahaan Asuransi Umum pada perjanjian Pengangkutan. Adanya Putusan Mahkamah Pelayaran dapat menjadi keuntungan dan juga hambatan dalam penerapan hak subrogasi oleh Perusahaan Asuransi Umum. Perusahaan Asuransi Umum tidak terikat pada perjanjian Pengangkutan karena perusahaan asuransi bukanlah pihak dalam perjanjian Pengangkutan yang memberikan janji. Hal ini ditinjau dari asas pacta sunt servanda dan asas kepribadian. Dengan demikian, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 499/PDT.G/2015/PN.JKT.BRT jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 257/PDT/2016/PT.DKI merupakan suatu kekeliruan karena General Average tidak terjadi dan PT Asuransi AXA Indonesia tidak terikat pada Perjanjian Pengangkutan.

ABSTRACT
This Thesis discussed legal issues of implementation of the right of subrogation of general insurance company in marine cargo insurance. This thesis has 2 two problems. First, how the impact of the decision of the Admiralty Court against implementation of right of subrogation by General Insurance Company in Marine Cargo Insurance. Second, the linkage of General Insurance Company, PT Asuransi AXA Indonesia on Contract of Carriage made by carrier and insured. This research used in juridical normative. The purposes of the right of subrogation are to prevent the insured get double indemnity and to prevent Carrier from not be responsible for his actions caused the loss for insured. In order to implement the right of subrogation, the General Insurance Company could submit tort lawsuit to the authorized District Court within a period of 1 one year after delivery of goods or after the day should be delivered goods by Carrier. The implementation of right of subrogation inhibited by view and opinion about the existance of the Decision of Admiralty Court and the linkage of General Insurance Company on Contract of Carriage. The Decision of Admiralty Court can be advantage and obstacle to implement right of subrogation by General Insurance Company. General Insurance Company is not bound by the Contract of Carriage because General Insurance Company is not the party of Contract of Carriage. It is based on the principle of pacta sunt servanda and principle of personality. Therefore the Decision of West Jakarta District Court No. 499 PDT.G 2015 PN.JKT.BRT jo. The Decision of DKI Jakarta High Court No. 257 PDT 2016 PT.DKI is a oversight because General Average did not occur and PT Asuransi AXA Indonesia is not bound by Contract of Carriage.Keywords right of subrogation, marine cargo insurance, contract of carriage. "
2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jocelyn Tjahjono
"Skripsi ini membahas mengenai prinsip kontribusi dan prinsip subrogasi dalam asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi, terutama dalam Putusan Nomor 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana pembagian nilai kerugian berdasarkan prinsip kontribusi dalam asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi? (2) Bagaimana hak subrogasi perusahaan asuransi terhadap pihak yang menyebabkan kerugian dalam asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi? dan (3) Bagaimana kesesuaian pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. dengan prinsip kontribusi dan prinsip subrogasi serta hukum asuransi yang berlaku di Indonesia? Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan data sekunder. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah prinsip kontribusi diatur dalam Pasal 277 dan Pasal 278 KUHD, dimana apabila pertanggungan memiliki waktu penutupan yang berbeda, pertanggungan pertama akan menanggung kerugian terlebih dahulu sebelum pertanggungan yang kemudian menanggung selebihnya. Sedangkan, apabila perjanjian asuransi bersifat concurrent, masing-masing penanggung akan bertanggung jawab secara proporsional. Hak subrogasi perusahaan asuransi kerugian oleh 2 (dua) perusahaan asuransi diatur dalam Pasal 284 KUHD dan masing-masing perusahaan asuransi memiliki hak subrogasi sendiri sebesar nilai kerugian yang telah dibayarkan. Pertimbangan hakim dalam putusan tersebut kurang tepat berdasarkan prinsip kontribusi karena tidak mendasarkan keberlakuan prinsip kontribusi pada asuransi ganda. Hakim dalam pertimbangannya telah dengan tepat memberikan legal standing kepada Penggugat dengan memperhatikan prinsip subrogasi. Saran yang bisa diberikan adalah agar pelatihan hakim diberikan materi hukum perjanjian asuransi agar pertimbangan hukum dalam memutus perkara klaim asuransi dapat sesuai dengan hukum asuransi.

This thesis aims to analyze contribution principle and subrogation principle in insurance by two insurance companies, especially in Judgment Number 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. The main problems discuss in this thesis is (1) How is the loss value distributed based on contribution principle in insurance by two insurance company? (2) How is the subrogation right of each insurance company against a third-party causing loss in insurance by two insurance company? and (3) How suitable is the judge’s consideration in Judgment Number 415/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. with contribution principle and subrogation principle, as well as the applicable insurance law in Indonesia? This thesis uses a normative-juridical method of research with a secondary data. The result of this research is contribution principle is governed by Article 277 and 278 of KUHD, where there are multiple insurances with different time of agreement, the first insurance will cover the loss before the next insurance covering the remaining losses. Meanwhile, when multiple insurances are concurrent, each insurer will proportionally cover the loss. The right of subrogation in insurance by two insurance companies are governed by Article 284 of KUHD where each insurer has its own subrogation right in the value of the loss each paid to the insured. Regarding the contribution principle, the judge’s consideration in the judgement is not accurate because it didn’t base the contribution principle on the presence of double insurance. However, the judge rightly gives the plaintiff legal standing with regards to subrogation principle. The suggestion that can be given based on this research is for more training for judges with insurance law material so that judges can make considerations regarding insurance claim that is more suited with insurance law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anjar Firstandy Fadhlurrahman
"Dalam bisnis asuransi dikenal salah satu prinsip yaitu subrogasi. Subrogasi merupakan prinsip dimana perusahaan asuransi berhak mengambil alih hak hukum dari tertanggung untuk menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian setelah asuransi memberikan ganti rugi. Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip subrogasi dalam asuransi pengangkutan darat di Indonesia melalui studi kasus Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 664/PDT/2018/PT.DKI dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 344/PDT.G/2017/PN.JKT.PST. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan analisis kasus untuk memahami bagaimana prinsip subrogasi diimplementasikan serta tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan dalam penerapan prinsip subrogasi pada asuransi pengangkutan darat perihal pembuktian dan penentuan nilai kerugian. Studi kasus ini mengungkap bahwa majelis hakim tidak berhasil menerapkan prinsip subrogasi dalam kasus asuransi pengangkutan darat, yang mengakibatkan inkonsistensi dalam penerapan teori efektivitas hukum. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara teori dan praktik hukum yang seharusnya diterapkan dalam kasus tersebut. Putusan ini memiliki konsekuensi pada kerugian bagi Penanggung/Subrogee dan preseden penegakan hukum asuransi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk peningkatan regulasi dan praktek subrogasi, guna mendukung efektivitas pengelolaan risiko dalam asuransi pengangkutan darat.

In the insurance business, one of the known principles is subrogation. Subrogation is a principle where the insurance company has the right to take over the legal rights of the insured to sue a third party that caused the loss after the insurance has provided compensation. This thesis aims to examine the application of the subrogation principle in land cargo insurance in Indonesia through a case study of the Jakarta High Court Decision Number 664/PDT/2018/PT.DKI and the Central Jakarta District Court Decision Number 344/PDT.G/2017/PN.JKT.PST. The method used is a normative juridical approach and case analysis to understand how the subrogation principle is implemented and the challenges faced. The research results show that there are still issues in the application of the subrogation principle in land cargo insurance regarding proof and determination of the loss value. This case study reveals that the panel of judges failed to apply the subrogation principle in the land cargo insurance case, resulting in inconsistencies in the application of the law's effectiveness theory. This indicates a gap between the theory and the legal practice that should be applied in the case. This decision has implications for the loss to the Insurer/Subrogee and the precedent for insurance law enforcement. This research provides recommendations for improving regulations and subrogation practices to support effective risk management in land cargo insurance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susi Wulandari Pujiastuti
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab hukum Bank sebagai Kreditur dalam pelaksanaan subrogasi oleh Pengembang selaku Penanggung dan bagaimana pengaturannya dalam perundang-undangan di Indonesia serta mengetahui pelaksanaan subrogasi dalam praktek terkait dengan kasus antara PT X (sebagai Pengembang) dan Tuan Y (sebagai Pembeli/Debitur).
Metode penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah yuridis normatif yang bertujuan untuk menemukan asas hukum yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus antara PT X dan Tuan Y pelaksanaan subrogasi tidak diberitahukan kepada pihak Debitur (Tuan Y). Ketentuan dalam Pasal 1401 KUH Perdata tidak menyatakan secara tegas bahwa subrogasi wajib diberitahukan kepada Debitur. Jadi penerapan hukum PT X (selaku Pengembang) dalam pelaksanaan subrogasi dapat dibenarkan.

This research is aimed to find out about the law responsibility of bank particularly as its function as a creditor in subrogation execution by Developer as the guarantor and how it is arranged in the regulations applied in Indonesia as well as to find out about the execution of subrogation related to the case between PT X (as Developer) and Mr. Y (as Buyer/Debtor).
The research method used in this thesis is normative jurisdiction which is aimed to find the law principles which are related to the case discussed. The result of the analysis shows that in the case between PT X and Mr. Y the execution of subrogation is not mentioned to the Debtor (Mr. Y). The stipulation in section 1401 KUH Civil Law does not firmly mention that subrogation must be announced to the Debtor. So the law applied by PT X (as Developer) in the execution of subrogation can be justified."
2009
T26014
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Worotikan, Meiny Paulina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24339
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sabiela Attamimya
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai klausula dalam perjanjian pengangkutan yangdilakukan antara Perusahaan Pengangkutan dengan Tertanggung Asuransi yangdapat menyebabkan kerugian bagi Perusahaan Asuransi karena mengancam haknyasebagai pemegang subrogasi. Penelitian ini menggunakan metode YuridisNormatif, yaitu data dari penelitian ini sebagian besar didapat melalui studikepustakaan dan wawancara kepada narasumber. Hasil penelitian penulis mengenaipermasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah adanya klausula yang dibuatoleh Pengangkut yang dijadikan dasar untuk tidak membayar kerugian yangdisebabkannya, tidak dapat menghilangkan tanggung jawabnya untuk menggantikerugian pada barang yang diangkut. Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalamKitab Undang-Undang Hukum Perdata KUHPerdata , Kitab Undang-UndangHukum Dagang KUHD , dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 TentangLalu Lintas dan Angkutan Umum. Oleh karena itu, adanya penafsiran klausula yangdilakukan secara a contrario menjadi klausula eksonerasi oleh Pengangkut dalamperjanjian pengangkutan antara Tertanggung dengan Perusahaan Pengangkutan,tidak menghilangkan keberlakuan hak subrogasi Perusahaan Asuransi selamaPerusahaan Asuransi telah melakukan pembayaran klaim kepada Tertanggung.Apabila Pihak Pengangkut tidak mau membayar ganti kerugian yangdisebabkannya, Perusahaan Asuransi dapat menuntut di muka pengadilan atas dasarperbuatan melawan hukum. Kata Kunci:Klausula eksonerasi, subrogasi, asuransi.

ABSTRACT
This study discusses about a clause in cargo contract between The Cargo Companyand The Insured that may cause harm to The Insurer as a holder of subrogation rsquo srights. This study using Juridical Normative method where most of data gain frombooks, literatures, and interview. The result of this research is the existence of aclause can not eliminate The Cargo Company rsquo s responsibility to responsible for thelosses occured. This responsibility as regulated in Code of Private Law, Code ofBusiness Law, and Code of Traffic Law and Public Transportation. Therefore, acontrario interpretation from The Cargo Company towards the clause to beexoneration clause in cargo contract between The Insured and The Cargo Company,does not eliminate the validity of the subrogation rights of The Insurance Companyas long as the Insurance Company has paid claim to The Insured. If The CargoCompany is not willing to pay the loss, The Insurance rsquo s Company can sue it as tort. Key words Exoneration Clause, Subrogation, Insurance "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Walfrid Hot Patar
"ABSTRAK
Subrogasi utang adalah pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada kreditor lama dengan tujuan menggantikan hak-hak kreditur lama terhadap debitur. Subrogasi utang juga dapat dilakukan oleh penanggung berdasarkan pasal 1840 KUH Perdata. Akibat hukum dari subrogasi utang adalah adanya peralihan jaminan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Tindakan subrogasi utang yang dilakukan saat benda jaminan masih dalam sita jaminan adalah pelanggaran terhadap pasal 199 HIR dan dapat dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Sementara itu notaris yang melakukan pembuatan akta subrogasi tidak mempunyai kewajiban hukum untuk memeriksa secara mendalam atau materiil apakah benda yang menjadi jaminan utang itu dalam keadaan sita jaminan atau tidak. Untuk dapat menuntut ganti kerugian dalam perbuatan melawan hukum juga diharuskan membuktikan kerugian secara rinci dan hakim dalam menentukan jumlah kerugian harus didasarkan pada kemampuan, kedudukan, keadilan dan kewajaran seabagaimana disebutkan dalam Yurisprudensi.

Subrogation of debt is a payment made by a third party to an old creditor with the aim of replacing the rights of the old creditor to the debtor. Subrogation of debt can also be done by the guarantee based on article 1840 of the Civil Code. The legal effect of debt subrogation is the transfer of guarantees to the party making the payment. Debt subrogation that is carried out when collateral is still under prejudgment seizure is a violation of article 199 HIR and can be declared as an unlawfull act or tort. Meanwhile, the notary who makes the subrogation deed does not have a legal obligation to examine in depth or materially whether the object which is the collateral for the debt is in a prejudgment seizure or not. To be able to claim compensation in an unlawful act is also required to prove the loss in detail and the judge in determining the amount of loss must be based on ability, position, fairness and reasonableness as stated in jurisprudence."
2019
T54059
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadine Prasnya Paramitha
"Skripsi ini membahas subrogasi dalam asuransi dan kewajiban penanggung jawab pengangkut angkutan laut dalam hal antara PT. Asuransi AXA Indonesia melawan PT Pelayaran Surya Bintang Timur. Subrogasi merupakan salah satu prinsip yang memiliki peran penting dalam asuransi
terutama dalam hal kerugian obyek pertanggungan yang disebabkan oleh pihak-pihak ketiga. Namun dalam kasus ini Majelis Hakim tampak tidak konsisten dalam menerapkan asas subrogasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Pertanggungan. Sehubungan dengan tanggung jawab pengangkut di bidang pengangkutan Laut, Majelis Hakim dalam kasus tersebut tidak mempertimbangkan pertanggungjawaban pembawa yang dapat melepaskan sebagian atau seluruh tanggung jawabnya kepada tertanggung untuk menentukan apakah terdapat kewajiban bagi pengangkut untuk melakukan pembayaran kompensasi. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dimana penulis menggunakan tiga pendekatan yaitu hukum, konseptual, dan studi kasus. Dari hasil penelitian ini masih ada Majelis Hakim yang belum memahami prinsip subrogasi dan ketentuan asuransi tanggung jawab pengangkut angkutan laut sebagaimana dimaksud pada hukum dan peraturan yang berlaku.

This paper discusses the subrogation in insurance and liability
person in charge of sea transportation carrier in the case between PT. Insurance AXA Indonesia against PT Pelayaran Surya Bintang Timur. Subrogation is one of the principles that has an important role in insurance especially in the case of loss of the insured object caused by third parties. However, in this case the Panel of Judges appeared to be inconsistent in applying the principle of subrogation in accordance with the provisions of the insurance laws and regulations. In connection with the responsibility of the carrier in the field of Sea transportation, the Panel of Judges in this case does not consider the liability of the carrier who can relinquish part or all of his responsibility. to the insured to determine whether there is an obligation for the carrier to pay compensation. This research is a juridical-normative research, where the authors use three approaches, namely legal, conceptual, and case studies. From the results of this study there is still
The Panel of Judges does not yet understand the principle of subrogation and the provisions of liability insurance for sea transport as referred to in applicable laws and regulations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>