Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Supriyanto Sudiharjono
Abstrak :
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan terhadap pemegang saham minoritas yang diberikan oleh undang-undang. Seperti diketahui, dalam setiap perseroan terdapat para pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas, demikian pula pada perseroan yang telah masuk bursa (go public) pasti terdapat pemegang saham independen, yang juga dapat disebut sebagai pemegang saham minoritas. Mereka sepakat membentuk perseroan sebagai wadah perwujudan kerja sama, dengan tujuan memperoleh laba. Pihak yang menyetorkan modal lebih besar memperoleh hak suara lebih banyak, demikian pula sebaliknya pihak yang menyetor modal lebih kecil memperoleh hak suara yang sedikit. Penyetoran modal berpengaruh terhadap pembagian laba dan kemungkinan risiko kerugian yang diderita perseroan. Oleh sebab itu, pihak yang modalnya besar lebih berkepentingan terhadap penyelenggaraan perseroan supaya terhindar dari kerugian. Sebagai pemodal, mereka secara bersama-sama adalah pemilik perseroan, yang berhak sepenuhnya menentukan kehendak sesuai maksud dan tujuan perseroan, yang diwujudkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagai organ tertinggi, untuk penyaluran aspirasinya. Prinsip mayoritas memberikan pembenar bahwa perseroan dikendalikan oleh mayoritas pemegang saham. Hal ini tercermin dari keputusan RUPS, sehingga seolah-olah tidak ada pijakan bagi pemegang saham minoritas untuk mewakili perseroan, atas tindakan yang dilakukan oleh direksi atau komisaris yang merugikan perseroan. Prinsip mayoritas menyulitkan pemegang saham minoritas mewakili kepentingan perseroan menghadap ke muka badan peradilan, karena pemegang saham minoritas dianggap tidak memegang mandat yang cukup mewakili RUPS, sebagai organ yang berhak meminta pertanggungjawaban terhadap direksi atau komisaris. Untuk mengatasi kesulitan tersebut undang-undang memberikan perlindungan kepada pemegang saham minoritas, yang haknya dirugikan, diwujudkan melalui (1) hak perseorangan apabila haknya dilanggar, dan (2) hak derivatif, untuk mewakili kepentingan perseroan. Perlindungan juga diberikan kepada pemegang saham independen, yaitu dalam hal terjadi suatu transaksi yang mengandung benturan kepentingan ekonomis antara emiten dengan pribadi direktur, komisaris atau pemegang saham utama perusahaan publik, maka harus memperoleh persetujuan dari para pemegang saham independen. Selanjutnya penulisan dimaksudkan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan hukum dan upaya penyelesaiannya.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ronny Haryanto
Abstrak :
ABSTRAK
Era Kesejagatan (globalisasi) diwarnai oleh pergerakan arus uang (flow of fund) dan arus modal (flow of capital) melintasi batas negara menuju kepada negara yang iklim investasinya menjanjikan penghasilan (expected rate of return) yang paling tinggi dengan tingkat resiko yang relatif sama atau lebih kecil. Salah satu instrumen investasi yang akan diburu oleh investor adalah portofolio investasi melalui pasar modal (capital market). Peluang internasionalisasi keuangan tersebut, berusaha ditangkap oleh semua negara didunia dengan terus berusaha memperbaiki iklim investasi yang antara lain dengan pemberlakuan kebijakan-kebijakan yang tepat.

Kondisi ini juga diantisipasi oleh pemerintah Indonesia dengan mengeluarkan berbagai kebijaksanaan, yang antara lain mengizinkan investor asing memiliki maksimum 49 % dari saham yang beredar. Kebijakan ini diberlakukan karena sumber-sumber di dalam negeri tidak cukup memenuhi kebutuhan dana pembangunan yang besar.

Implikasi peran serta investor asing menjadi menarik untuk disimak, seperti jenis industri yang diminatinya maupun kriteria pemilihan saham berdasarkan karakteristik keuangan perusahaan emiten, yang berdampak pada sekelompok saham diminati sedang kelompok lain diabaikan investor asing.

Dalam kaitannya dengan jenis industri, hasil penelitian memperlihatkan kelompok industri infrastruktur, utilitas dan transportasi menjadi industri paling diminati oleh investor asing, dibuktikan dengan tingginya rata-rata prosentase kepemilikan saham oleh investor asing.

Mengenai karakteristik keuangan yang menjadi perhatian investor asing, dilakukan analisa diskriminan atas 30 ratio keuangan dalam 3 tahun pengamatan pada 30 perusahaan yang dijadikan sampel, dengan batasan kepemilikan asing 15 % atau kurang masuk kelompok saham diabaikan dan 40 % atau lebih masuk kelompok saham diminati oleh investor asing.

Hasil penganalisaan diskriminan menunjukan bahwa tingkat profitabilitas perusahaan, merupakan diskriminator paling baik yang dapat membedakan antara saham diminati dan diabaikan. Disimpulkan bahwa tingkat profitabilitas perusahaan ternyata menjadi pokok perhatian investor asing dalam membeli sahain di Bursa Efek Jakarta, meskipun hasil analisa regresi memperlihatkan kernungkinan adanya faktor lain yang mempunyai pengaruh terhadap minat investor asing pada saham-saham di Bursa Efek Jakarta.
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chaerul Anwar
Abstrak :
Salah satu ciri khusus Undang-undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas adalah perlindungan kepentingan atau hak-hak pemegang saham minoritas. Salah satu ketentuan dalam undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap pemegang saham berhak mengajukan gugatan terhadap perseroan ke Pengadilan Negeri, apabila dirugikan karena tindakan perseroan yang dianggap tidak adil dan tanpa alasan yang wajar sebagai akibat keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi atau Komisaris. Salah satu alasan mengapa hak-hak pemegang saham minoritas perlu dilindungi adalah karena putusan oleh mayoritas dalam RUPS yang tidak selamanya fair bagi pemegang saham minoritas, meskipun cara pengambilan putusan tersebut dianggap yang paling demokratis. Dalam kaitannya dengan perusahaan terbuka atau perusahaan publik, maka perlindungan hukum terhadap hak-hak pemegang saham minoritas mendapat perhatian yang sangat serius bagi Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Hal ini dapat dilihat dengan beberapa ketentuan yang dikeluarkan oleh Bapepam tersebut seperti Keputusan Ketua Bapepam Tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu tanggal 22 Agustus 2000 Nomor REP-32/PM/2000 dan, Keputusan Ketua Bapepam Tentang Keterbukaan Informasi Yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik,tanggal 24 Januari 1996 Nomor KEP-86/PM/1996. Dalam hal terjadi transaksi atau tindakan perusahaan (corporate action) yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan publik yang mempunyai benturan kepentingan yaitu adanya perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris, Pemegang Saham Utama Perseroan atau Pihak Terafiliasi dari Direktur, Komisaris atau Pemegang Saham Utama, maka transaksi tersebut harus disetujui oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan atau pemegang saham independen.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T15520
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sigit Waseso
Abstrak :
Kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang berkaitan dengan transaksi efek dan dilarang oleh Undang-undang pada intinya terdapat 3 (tiga) kelompok yaitu; Penipuan, Manipulasi Pasar, dan Perdagangan Orang Dalam. Manipulasi pasar tidak lain menciptakan gambaran semu atau menyesatkan terhadap harga dan aktivitas perdagangan yang dapat mengakibatkan kegoncangan di pasar modal. Bapepam merupakan lembaga dengan otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal. Salah satunya yang sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal diberikanlah wewenang khusus sebagai penyidik bagi pejabat pegawai negeri tertentu di lingkungan Bapepam. Mereka inilah yang dalam praktek sering disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau Polisi dengan keahlian Khusus (Polsus), yang memang dimungkinkan oleh Undang-undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 6 ayat (1) huruf b dari KUHAP menentukan bahwa pejabat pegawai negeri sipil tertentu dapat diberi wewenang khusus oleh Undang-undang untuk menjadi penyidik. Dalam melakukan pemeriksaan, terdapat norma-norma yang disebut dengan norma pemeriksaan, yang diatur dalam Bab III PP No.46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal, yang terdiri dari (1) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan pemeriksa, (2) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan pelaksanaan pemeriksaan, dan (3) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan para pihak yang diperiksa. Hingga akhir tahun 2004, Bapepam telah menyelesaikan 7 dari total 22 kasus yang ditangani Biro Pemeriksaan dan Penyidikan, dimana 1(satu) dari 7 kasus telah ditingkatkan statusnya dari pemeriksaan menjadi Penyidikan, dari 7 (tujuh) kasus diatas 6 kasus yang dilakukan pada tahap penyidikan, dan 1 (satu) kasus telah selesai dilakukan penyidikannya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan. Dalam praktek, penanganan kasus-kasus pasar modal, jarang sekali pihak kepolisian selaku koordinator, memberikan bantuan penyidikan kepada penyidik Bapepam, biasanya mereka hanya memberikan bantuan dalam tingkat penyidikan ini hanya sepanjang menyangkut tindakan polisionil, seperti, penangkapan, penggeledahan. Kesulitan dalam penanganan kasus tindak manipulasi pasar adalah dalam hal pembuktian dan memenuhi petunjuk (P-18) dari jaksa selaku penuntut umum di dalam memberikan petunjuknya, diakui oleh penyidik bapepam sebagai salah satu sebab, sulitnya memenuhi petunjuk tersebut. Perbedaan yang sangat mencolok antara rumusan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan rumusan tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang Pasar Modal inilah yang menyebabkan pihak jaksa harus menyesuaikan dengan rumusan-rumusan yang ada di dalamnya, misalnya, rumusan tentang manipulasi pasar, dalam Pasal 91 hanya dinyatakan sebagai gambaran semu atau menyesatkan mengenai perdagangan, keadaan pasar, atau hargaefek di Bursa Efek. Sehingga dalam menangani tindak pidana yang terjadi di pasar modal, pihak Bapepam terlihat lebih menyukai rnenggunakan sanksi administratif kepada para pihak yang melakukan tindak pidana pasar modal, dengan alasan efisiensi dan edukatif, meskipun sebenarnya pihak Bapepam dapat meneruskan perkara yang ditanganinya melalui sarana penal. Untuk memberantas kejahatan manipulasi pasar di pasar modal harus dengan mengoptimalkan perangkat hukum dan kewenangan yang mereka miliki, ada dua syarat untuk mengoptimalkan Bapepam. Pertama, Bapepam harus menjalankan prinsip-prinsip good governance di lembaga itu, seperti transparansi. Kedua, sumber daya manusia (SDM} dan take home pay.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14557
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufik Ariyanto
Abstrak :
Pemegang saham selalu concern terhadap tingkat kesejahteraan mereka. Sebagai pemegang saham dari sebuah perusahaan, mereka akan selalu mempengaruhi/menekan manajemen perusahaan untuk meningkatkan value dari perusahaan (maximized value of the firm). Dengan menggunakan dua pendekatan yaitu teori struktural modal dan teori keagenan (agency teori), maka pemegang saham akan selalu mempengaruhi manajemen untuk mencapai tingkat hutang yang mendekati optimal sehingga memberikan value optimal buat perusahaan yang juga berarti kesejahteraan yang maksimal bagi pemegang saham. Penelitian ini berupaya untuk mengetahui pengaruh dari pemegang saham terhadap tingkat hutang perusahaan. Selain itu, perlu juga diketahui faktor-faktor lain seperti size, profitability, investment policies dan dividen policies sebagai pertimbangan dari manajemen dalam menentukan tingkat hutang perusahaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari 40 perusahan sampel. Model pengujiannya adalah semi-log cross sectional regression model. Pengujian ekonometrik akan diberlakukan untuk mengetahui tingkat keakuratan dan kesahihan dari hasil perhitungan. Pengujian statistik standar juga akan diberlakukan untuk mengetahui kesignifikan dari model secara keseluruhan dan kesignifikan dari masing-masing variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam periode perekonomian normal dan krisis, pemegang saham mempunyai pengaruh yang negatif terhadap tingkat hutang perusahaan walaupun dengan tingkat kesignifikanan yang berbeda-beda. Dari beberapa faktor lain yang diuji, dividen policies ternyata tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan baik dalam kondisi perekonomian normal maupun dalam kondisi krisis. Sementara faktor seperti size, profitability dan investment policies tetap signifikan baik dalam kondisi perekonomian normal maupun krisis.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T269
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fifi Luckita
Abstrak :
Terpuruknya perekonomian Indonesia pada tahun 1996 sampai 1998 memberikan imbas terhadap menurunnya kinerja perusahaan hampir di setiap bidang usaha di Indonesia, salah satunya sektor properti dan konstruksi. Demikian pula dengan sektor perbankan Indonesia, di mana tingkat suku bunga dipengaruhi langsung oleh SBI menyebabkan banyaknya kredit usaha jangka panjang maupun jangka pendek yang tidak dapat diselesaikan kewajibannya. XYZ, salah satu pemasok galvanised iron sheet atau yang lebih dikenal dengan sebutan seng juga mengalami dampak penurunan kinerja bukannya hanya dari segi menurunnya penjualan seng itu sendiri tapi juga diakibatkan oleh tingginya suku bunga pinjaman modal kerja yang diterapkan pada masa itu. Ketidakmampuan XYZ menyelesaikan kewajiban hutang kepada Bank Central Asia menyebabkan XYZ harus menyerahkan 97.69% sahamnya kepada PT Holdiko Perkasa sebagai pihak yang dibentuk oleh Bank Central Asia (BCA), Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Salim Group untuk menyelesaikan seluruh kredit bermasalah yang berada di bawah pengelolaan BCA. Holdiko dipercaya untuk melakukan penjualan 108 aset perusahaan yang diambil alih BPPN untuk ditawarkan kepemilikan sahamnya kepada calon investor. Penawaran penjualan saham ini dilaksanakan secara terbuka. Pada Mei tahun 2001 97,69% saham XYZ telah teriual dengan nilai transaksi sebesar Rp.297,3 milyar kepada PT. ABC, sebuah special purpose vehicle, yang dibentuk oleh kelompok investor asing dan domestik. Studi yang digunakan dalam penulisan ini adalah bersifat observasi perusahaan untuk mengukur kembali nilai perusahaan dan ekuitas dari XYZ. Diharapkan dengan demikian dapat ditinjau ulang apakah transaksi akuisisi yang dilakukan oleh para investor merupakan transaksi yang menguntungkan (good buy) bagi para investor. Selain itu, dilakukan perhitungan dan analisa apakah investasi ini menciptakan shareholder value added yang signifikan kepada pemegang saham. Tinjauan ulang terhadap harga dilakukan dengan memproyeksikan kembali kemampuan perusahaan menghasilkan free cash flow to the firm (FCFF) selama periode lahun 2001 sampai 2005. Hasil proyeksi FCFF digunakan untuk melakukan valuasi perusahaan dan ekuitas produsen seng terbesar ini menggunakan valuasi discounted cash flows (DCF). Sedangkan perhitungan nilai tambah kepada pemegang saham (shareholder value added) dilakukan dengan menggunakan pendekatan residual income. Untuk mendapatkan hasil perhitungan alas corporate value, debt value, equity value serta SVA yang telah disebutkan pada paragraf di atas, data asumsi yang dipergunakan adalah asumsi netral, yaitu asumsi makro dan mikro ekonomi pada tahun 2000. Asumsi ini merefleksikan di mana perusahaan telah dapat meningkatkan pertumbuhan penjualan sebesar 4%. Meningkatnya pertumbuhan sales, penurunan suku bunga pinjaman diiringi dengan penurunan inflasi memberikan peningkatan yang signifikan pada gross margin, operating margin dan net profit margin yaitu masing -masing sebesar 17%, 12% dan 12%. Pendekatan beta sebagai salah satu komponen dalam perhitungan DCF dilakukan dengan menghitung rata-rata tertimbang Jakarta Comosite Index dengan beta dari dua perusahaan go public yang menggunakan baja sebagai bahan baku produksi. Perusahaan yang dipergunakan adalah PT Jaya Pori Steel Tbk dan PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk dengan rasing-masing beta bernilai 0.91 dengan bobot JCI 0.030% dan 1.25 dengan bobot JCI 0.002%. Hal ini dilakukan karena terbatasnya data yang tersedia untuk melakukan perhitungan beta pada perusahaan tertutup seperti XYZ. Hasil perhitungan menghasilkan beta perusahaan ini sebesar 0.93. Berdasarkan hasil valuasi diperoleh bahwa nilai perusahaan dan nilai ekuitas XYZ masing-masing adalah sebesar Rp446,475 milyar dan Rp319,178 milyar. Hasil perhitungan ini memberikan gambaran bahwa investasi yang dilakukan menguntungkan para investor dengan pembayaran akuisisi lebih rendah sekitar 33% dari corporate value XYZ. Hasil proyeksi cash flows diestimasikan XYZ dapat menciptakan arus kas rata-rata sebesar Rp100 milyar per tahun. Mengacu pada hasil ini, perhitungan Shareholder value added menunjukkan bahwa total nilai SVA PT. XYZ secara keseluruhan dari tahun 2001-2005 adalah sebesar Rp22,997 milyar. Namun, nilai SVA per tahun cenderung mengalami penurunan. Kemampuan perusahaan menciptakan arus kas yang baik memberikan potensi baru bagi perusahaan untuk lebih kompetitif baik melalui pengembangan pangsa pasar dengan meningkatkan ulitilisasi beberapa line produksi khusus seperti seng berwarna (coloured GIS). Dengan meningkatnya line produksi seng warna yang saat ini hanya memiliki utilisation rate maksimal sekitar 16% dan penciptaan saluran distribusi yang lebih luas diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan penjualan GIS perusahaan sehingga memberikan tingkat profit yang lebih tinggi. Pertumbuhan tingkat profit yang lebih baik, pada akhirnya memungkinkan PT. XYZ meningkatkan nilai perusahaan dan shareholder value added di masa yang akan datang serta mempertahankan posisinya sebagai market leader produsen GIS di Indonesia.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18485
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Evita Manthovani
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengumuman management departure terhadap kesejahteraan pemegang saham dengan membedakan tipe manajemen dan alasan management departure. Penelitian ini menggunakan metode multiple Regresion dengan variabel terikat adalah Cumulative Abnormal Return. Sedangkan Variabel bebasnya mengunakan Variabel LnMarket sebagai proxy dari ukuran emiten, Variabel Book To Market sebagai proxy dari Kinerja Keuangan emiten. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengumuman management departure memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham emiten selama periode pengamatan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya Average Abnormal Return (AAR) yang signifikan pada T-5, T-3 dan T+2 dengan tingkat signifkansi pada level 5%. Sedangkan Cumulative Average Abnormal Return selama periode pangamatan sebesar -1.47% dan signifikan pada level I 0%. Hasil regresi terhadap keseluruhan sample, tanpa membedakan tipe manajemen dan alasan departure-nya menunjukkan bahwa ukuran perusahaan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perubahan nilai CAR di sekitar periode pengamatan sedangkan. Hasil regresi terhadap sampel yang telah diseleksi berdasarkan tipe manajemen menunjukkan bahwa terdapat perbedaan reaksi investor terhadap pengumuman management departure. Pengumuman management departure atas tipe manajemen direktur memberi reaksi yang positif tetapi tidak signifikan pada level 1%, 5%, maupun 10% terhadap perubahan CAR pada periode pengamatan. Hasil regresi terhadap pengumuman management departure yang dikelompokkan berdasarkan alasan departure menunjukkan bahwa management departure yang disebabkan karena alasan mengundurkan diri dan alasan habis masa jabatan tidak berpengaruh signifikan terahadap CAR. Hasil regresi terhadap pengumuman management departure yang dikelompokkan berdasarkan alasan departure dan tipe managemen departure menunjukkan bahwa management departure yang disebabkan karena alasan mengundurkan dan alasan habis masa jabatan tidak berpengaruh signifikan terhadap CAR. Variabel tipe manajemen juga tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap CAR.
This research is conducted to examine the effects of management departure to shareholder's wealth, by differentiating management type and reason of management departure. Data in this research is analyzed with multiple regresion method; cumulative abnormal return as dependent variable, while LnMarket as proxy for firm size and book to market as proxy for firm's performance as independent variables. The result of this research shows that management departure announcement has significant statistical effect to stock return during event period. This is showed by Average Abnormal Return (AAR} that has significant at t-5, t-3 and t+2 at level of 5%. Cumulative Average Abnormal Return during event period is -1.47% that dan statiscally significant at level of 10%. Reggresion analysis for independent variables without differentiating management type and departure reason shows that firm's size have significant effect to the changes of Cumulative Abnormal Return during event period. Regression analysis for independent variables that is differentiated upon management type shows market reaction to the announcement. Management departure announcement that is differentiated upon management type (director }shows positive market reaction, eventhough is not statistically significant at level 1%, 5%, and 10% during event period. Management departure announcement that is differentiated upon departure reason shows insignificant CAR's change during event period. Regression analysis for independent variables that is differentiated upon departure reason and management type, shows that management departure that is caused by resignation and routine departure shows insignificant CAR's change during event period. The similar insignificant CAR's change during event period also occurred in management type variable.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T15030
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristanti Rianti
Abstrak :
Pada umumnya perusahaan publik dikendalikan oleh pemegang saham pengendali. Untuk itulah Komisaris Independen memiliki peranan penting, yaitu untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas dan stakeholders lainnya. Fungsi Komisaris Independen dimaksudkan untuk mendorong dan menciptakan iklim yang lebih independen dan obeyektif bagi perusahaan publik. Sesuai dengan namanya, Komisaris Independen hares bersifat independen dalam arti bahwa komisaris tersebut tidak terlibat pengelolaan perusahaan dan diharapkan mampu melaksanakan tugasnya sebagai pihak yang independen, dan melakukan tugasnya semata-mata untuk kepentingan perusahaan dan terlepas dari pengaruh berbagai pihak yang memiliki kepentingan yang dapat berbenturan dengan pihak lain. Dapat dikatakan bahwa Dewan Komisaris menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk mengawasi tindakan Direksi, serta memberi nasehat pada Direksi bila diperlukan. Demikianlah pula halnya dengan Komisaris Independen karena Kornisaris Independen merupakan bagian dari Dewan Komisaris itu sendiri. Peranan Komisaris Independen sangatlah panting dalam usaha menciptakan fairness (prinsip kesetaraan) di Pasar Modal. Terlebih lagi scat ini banyak perusahaan publik yang masih dikendalikan oleh pemegang saham pengendali. Hal ini tentulah tidak menguntungkan bagi pemegang saham minoritas, dalam arti bahwa kepentingan pemegang saham minoritas terabaikan karena perusahaan publik yang masih dikendalikan oleh pemegang saham pengendali itu tentu akan cenderung menguntungkan pemegang saham pengendali. Hal ini tentulah tidak menciptakan iklim yang Independen. Dalam rangka implementasi Good Corporate Governance ("GCG") , salah satu langkah yang bermanfaat adalah melihat prinsip-prinsip yang diberlakukan oleh Organization Economic Cooperation and Development (OECD) dan dipergunakan oleh anggota dart' OECD itu sendiri.3 Prinsip-prinsip GCG yang perlu diperhatikan untuk terselenggaranya praktek GCG adalah Transparansi (Transparancy), Keadilan (Fairness), Akuntabilitas (Accountability) dan Responsibilitas (Responsibility) .4 Dalam penjabaran lebih lanjut, OECD menyusun prinsip-prinsip pokok tersebut ke dalam kategori hak-hak pemegang saham (The Rights of Shareholders), perlakuan yang adil bagi seluruh pemegang saham (The Equitable Treatment of Shareholders), peranan stakeholders dalam GCG (The Role of Stakeholders in GCG), pengungkapkan dan transparansi (Disclosure and Transparancy), tanggung jawab Direksi dan Komisaris (The Responsibility of the Board). Implementasi GCG di Indonesia sangat vital, karena dapat membantu perusahaan keluar dari krisis ekonomi 5 dan bermanfaat bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang harus menghadapi era globalisasi, mengikuti perkembangan ekonomi global dan pasar dunia yang kompentitif. Oleh karena itu, Komite Nasional Kebijakan GCG telah menyusun pedoman, yang merupakan rekomendasi kebijakan nasional tentang GCG bagi pelaku usaha, yang dalam rangka pengurusan PT memberikan pedoman kepada 3 (tiga) organ perseroan, agar organ-organ perseroan tersebut dapat menjalankan sistem manajemen dan mengelola perseroan dengan baik. Selain itu, pads saat GCG diimplementasikan harus diperhatikan hubungan, peranan, pembagian tugas dan wewenang serta tanggung jawab antara pihak-pihak yang berperan, hak-hak pemegang saham, dan prosedur Rapat Umum Pemegang Saham serta tanggung jawab pemegang saham, perlakuan yang adil terhadap para pemegang saham, termasuk Pemegang Saham Minoritas. Aturan mengenai Komisaris Independen tidak terdapat dalam UUPT maupun Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (U JPM). UUPT hanya menngatur mengenai Dewan Komisaris pada umumnya dan tidak secara rinci mengatur mengenai Komisaris Independen. Banyak pihak menempatkan Komisaris Independen sebagai bagian dari Dewan Komisaris. Jadi untuk pembetukan Komisaris Independen, UUPT yang mengatur mengenai Dewan Komisaris tetap dipakai sebagai acuan. Pembentukan Komisaris Independen sesuai dengan prinsi-prinsip GCG adalah mereka yang tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pemegang saham pengendali, Direksi dan Komisaris lain. Serra juga tidak bekerja rangkap sebagai Direktur di perusahan lain yang terafiliasi, memahami peraturan di bidang Pasar Modal dan dipilih oleh pemegang saham bukan pengendali.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T18935
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufik Ariyanto
Abstrak :
Pemegang saham selalu concern terhadap tingkat kesejahteraan mereka. Sebagai pemegang saham dari sebuah perusahaan, mereka akan selalu mempengaruhi / menekan manajemen perusahaan untuk meningkatkan value dari perusahaan (maximized value of the firm). Dengan menggunakan dua pendekatan yaitu teori struktur modal dan teori keagenan (agency theory), maka pemegang saham akan selalu mempengaruhi manajemen untuk mencapai tingkat hutang yang mendekati optimal sehingga memberikan value optimal buat perusahaan yang juga berarti kesejahteraan yang maksimal bagi pemegang saham. Penelitian ini berupaya untuk mengetahui pengaruh dari pemegang saham terhadap tingkat hutang perusahaan. Selain itu, perlu juga diketahui faktor faktor lain seperti size, profitability, investment policies dan dividen policies sebagai pertimbangan dari manajemen dalam menentukan tingkat hutang perusahaan. Penelitian ini menggunakan data data sekunder dari 40 perusahaan sampel. Model pengujiannya adalah semi - log cross sectional regression model. Pengujian ekonometrik standar akan diberlakukan untuk mengetahui tingkat keakuratan dan keshahihan dari hasil perhitungan. Pengujian statistik standar juga akan diberlakukan untuk mengetahui kesignifikanan dari model secara keseluruhan dan kesignifiknan dari masing masing variabel. Hasil peneltian menunjukkan bahwa dalam periode perekonomian normal dan krisis, pemegang saham mempunyai pengaruh yang negatif terhadap tingkat hutang perusahaan walaupun dengan tingkat kesignifikanan yang berbeda beda. Dari beberapa faktor lain yang diuji, dividers policies ternyata tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan baik dalam kondisi perekonomian normal maupun dalam kondisi krisis. Sementara faktor seperti size, profitability dan investment policies tetap signifikan baik dalam kondisi perekonomian normal maupun krisis.
2000
T20419
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Setiawati
Abstrak :
Persoalan pertanggungjawaban pemegang saham perseroan terbatas pada mulanya merupakan masalah yang kontroversial, karena tanggung jawab pemegang saham dalam perseroan terbatas tidak boleh lebih dari nilai saham yang diambilnya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) UU No.1/1995 (UUPT). Akan tetapi dalam keadaan tertentu tabir pemisah antara perseroan terbatas dan para pemegang saham dapat disingkap oleh hakim (piercing the corporate veil) sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) jo. Pasal 110 UUPT. Pemegang saham dapat bertanggung jawab secara tidak terbatas atau terbatas adalah melalui suatu proses pemeriksaan di pengadilan. Hakim akan menentukan apakah pemegang saham perseroan terbatas melanggar norma Pasal 3 ayat 2 UUPT. Proses pengadilan inilah yang akan membuktikan apakah ada piercing the corporate veil pada PT bank apabila terjadi likuidasi PT bank akibat kredit macet dan asset yang ada tidak mencukupi untuk membayar kepada kreditur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan dalam penyelesaian pertanggungjawaban pemegang saham PT bank, yaitu pertama, menggunakan hukum perusahaan melalui mekanisme piercing the corporate veil, dan kedua, melalui hukum perbankan. Apabila terbukti pemegang saham secara langsung atau tidak langsung menyebabkan PT bank mengalami kebangkrutan maka pemegang saham dapat bertanggung jawab secara pribadi. Namun apabila tidak terbukti tetapi PT bank tetap bermasalah, pemegang saham pengendali PT bank secara pribadi tetap dapat dituntut untuk bertanggung jawab atas dasar pernyataan kesanggupan pemegang saham pengendali sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 9 hurup a angka 4) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 dan Pasal 25 ayat (2) hurup c PBI Nomor 5/25/PBI/2003. Dengan demikian, pemegang saham PT bank dapat dituntut pertanggungjawaban secara pribadi walaupun tidak ada piercing the corporate veil.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19811
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>