Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lusiani Julia
"Satu hal yang penting yang diatur dalam Undang-undang Perseroan Terbatas (Undang-undang No. 1 tahun 1995, selanjutnya disebut UUPT) adalah masalah akuisisi saham dan aset. Mengakuisisi atau diakuisisi, sudah menjadi peristiwa biasa bagi pelaku bisnis modern. Akuisisi aset merupakan transaksi yang Iebih kompleks dari akuisisi saham. Aset umumnya tidaklah secara rapi dikemas dalam perusahaan target dan karenanya perlu diidentifikasikan setiap aset yang merupakan
bagian dari bisnis yang akan diambil alih oleh pembeli. Pembeli biasanya tidak akan mengambil alih tanggung jawab dari bisnis penjual, walaupun hal tersebut dapat saja terjadi. Dalam hal demikian, perjanjian jual bell perlu untuk mengalokasikan tanggung jawab antar penjual dan pembeli. Dalam akuisisi aset, unsur berubahnya kendali (manajemen perusahaan) tidaklah merupakan unsur yang harus dipenuhi. Proses akuisisi aset tidak terlepas dari aspek-aspek hukum yang terkandung didalamnya. Walaupun akuisisi aset dianggap tidak menimbulkan dampak yang besar bagi persaingan usaha maupun kepentingan pihak Iain, perlindungan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam akuisisi tersebut, seperti pemegang saham minoritas, kredilur dan karyawan haruslah diperhatikan."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16258
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juli Rahayu
"Fenomena yang timbul dari ungkapan yang menyatakan siapa yang kuat akan menang tampaknya dapat saja terjadi dalam hubungan antara Pemegang Saham Minoritas dengan Pemeqang Saham Mayoritas pada Perseroan. Di satu sisi Pemegang Saham Mayoritas tidak hanya memiliki modal yang kuat tetapi juga memiliki akses, baik dalam dunia bisnis maupun bidang lainnya termasuk dengan birokrasi bahkan dunia politik sedangkan disisi lain Pemegang Saham Minoritas memiliki sejumlah keterbatasan sehingga oleh UU No. 1 Tahun 1995 dikelompokkan sebagai salah satu pihak yang lemah disamping karyawan dan kreditur pada saat Perseroan melakukan Penggabungan sehingga diperlukan adanya perlindungan hukum atas keputusan-keputusan yang merugikan terhadap hak-haknya. Hak Pemegang Saham Minoritas dalam Penggabungan Perseroan bukan Bank perlu mendapat perlindungan termasuk dari Notaris yang membuat Akta Penggabungan. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yaitu dengan Cara menganalisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini. Data yang dikumpulkan, adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Hak-hak Pemegang Saham Minoritas pada perseroan baik Perseroan Tertutup maupun Perseroan Terbuka saat Penggabungan dilindungi oleh UU No. 1 Tahun 1995 beserta peraturan pelaksanaannya
sedangkan bagi Perseroan Terbuka juga dilindungi oleh UU No. 8 Tahun 1995 dan peraturan pelaksanannya. Notaris yang karena jabatannya terlibat dalam proses Penggabungan berperan untuk membuat Akta Penggabungan dan memberikan penyuluhan. hukunn mengenai hal-hal yang menurut ketentuan perundang-undangan harus diungkapkan termasuk hak-hak Pemegang Saham Minoritas dalam Rapat Umum Pemegang Saham."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ceceh Harianto
"Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal mengamanatkan Lembaga Kliring dan Penjaminan untuk menjamin penyelesaian Transaksi Bursa. Bertindak selaku Novator, maka Lembaga Kliring dan Penjaminan (KPEI) dapat menunda atau menolak penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa. Tidak semua Transaksi Bursa dijamin penyelesaiannya oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan. Transaksi bursa yang dijamin penyelesaiannya oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Transaksi Bursa yang tidak mengandung unsur penipuan, manipulasi pasar dan atau perdagangan orang dalam, Transaksi Bursa yang wajar, dan Transaksi Bursa yang terjadi di pasar reguler dan pasar tunai. Hubungan hukum antara Lembaga Kliring dan Penjaminan (KPEI) dengan Anggota Kliring yang Transaksi Bursanya mengalami gagal serah atau gagal bayar adalah novasi subjektif. Lembaga Kliring dan Penjaminan menggantikan kedudukan Anggota Kliring untuk menyerahkan atau menerima efek dan menerima atau menyerahkan uang kepada dan dari Anggota Kliring lainnya. KPEI selaku novator mengambil alih hak dan kewajiban Anggota Kliring Gagal Bayar atau Gagal Serah. KPEI memiliki hak untuk menunda atau menolak penyelesaian transaksi bursa, apabila Transaksi Bursa tersebut mengandung penipuan, manipulasi pasar dan perdagangan orang dalam. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya perdagangan efek yang dilatarbelakangi oleh penipuan, manipulasi pasar dan perdagangan orang dalam.

Law No. 8 year of 1995 concerning Capital Market mention that Clearing and Settlement Guarantee Institution shall guarantee the settlement of stock exchange transaction. As novator, Clearing and Settlement Guarantee Institution (KPEI) may delay or refuse to guarantee the settlement of stock exchange transaction. Not all of the stock exchange transaction guaranteed by Clearing and Settlement Guarantee Institution. Stock exchange transaction which is the settlement guaranteed by Clearing and Settlement Guarantee Institution are stock exchange transaction that not contain element of deceit, market manipulation, and or insider trading, fair stock exchange transaction, and stock exchange transaction that occur in regular market and immediate market. The legal relation between KPEI and clearing member that there stock exchange transaction fail to settle their oblogation is subjective novation. Clearing and Settlement Guarantee Institution replace the function of clearing member to render or receive securities and receive and render money to and from the other clearing members. Clearing and Settlement Guarantee Institution as novator take over right and obligation clearing members that fail to settle their obligation. Clearing and Settlement Guarantee Institution has right to delay or refuse stock exchange transaction settlement if its transaction contain deceit, market manipulation, and or insider trading. This right is necessary to prevent stock exchange transaction that contain deceit, market manipulation, and or insider trading."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ritonga, Nabila Syafitri
"Penambahan modal dasar perseroan terbatas (perseroan) seharusnya diajukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) oleh notaris untuk mendapatkan persetujuan, tetapi tidak demikian halnya dalam praktik dialami oleh PT X yang bergerak di bidang pembangunan, di mana Akta Perubahan Anggaran Dasar yang dibuat oleh notaris tidak dicatatkan sehingga belum ada persetujuan dari Menkumham. Sebagai akibatnya profil perusahaan tidak mengalami perubahan berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT X yang terakhir. Oleh karena itu, penelitian ini mengangkat permasalahan tentang tanggung jawab notaris terhadap perubahan anggaran dasar terkait penambahan modal dasar perseroan terbatas yang tidak dimintakan persetujuan Menkumham dan tindakan Majelis Pengawas Daerah (MPD) jika mendapatkan laporan tentang adanya notaris yang tidak meminta persetujuan dari Menkumham dalam perubahan anggaran dasar perseroan terbatas terkait penambahan modal dasar. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian hukum non doktrinal dipergunakan di sini. Data primer yang diperoleh dari studi di lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dinyatakan bahwa tanggung jawab notaris dalam permasalahan ini adalah mengganti kerugian materiil yang telah dikeluarkan oleh PT X terkait Akta Perubahan Anggaran Dasar PT X yang tidak dimintakan persetujuan kepada Menkumham. Selain itu, dapat dijelaskan pula tindakan Majelis Pengawas Daerah (MPD) adalah menerima laporan yang diajukan PT X dengan syarat kelengkapan berkas dan bukti yang kuat, yang ditindaklanjuti dengan melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap notaris yang dilaporkan, untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan atas notaris tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran oleh notaris, maka MPD akan merekomendasikan kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) untuk penjatuhan sanksi berupa peringatan tertulis, tetapi apabila selanjutnya notaris tersebut melakukan kembali pelanggaran maka MPW akan merekomendasikan kepada Majelis Pengawas Pusat (MPP) untuk penjatuhan sanksi berupa pemberhentian sementara.

The additional authorized capital of a limited liability company (company) should have been submitted to the Minister of Law and Human Rights (Menkumham) by a notary to obtain approval, but this is not the case in practice experienced by PT X which is engaged in development, where the Deed of Amendment to the Articles of Association made by a notary is not recorded so there is no approval from Menkumham. As a result, the company profile has not changed based on the latest Deed of Amendment to PT X's Articles of Association. Therefore, this study raises the issue of the notary's responsibility for amendments to the articles of association related to the addition of the limited liability company's authorized capital for which the Ministry of Law and Human Rights did not seek approval and the actions of the Regional Supervisory Board (MPD) if they receive a report about a notary who does not seek approval from the Ministry of Law and Human Rights in changing the budget. the basis of a limited liability company related to the addition of authorized capital. To answer these problems, non-doctrinal legal research is used here. Primary data obtained from field studies and secondary data obtained from literature studies were then analyzed qualitatively. From the results of the analysis it can be stated that the responsibility of the notary in this matter is to compensate material losses that have been issued by PT X regarding the Deed of Amendment to PT X's Articles of Association for which Menkumham did not seek approval. Apart from that, it can also be explained that the actions of the Regional Supervisory Board (MPD) are to accept the report submitted by PT X with the condition that the documents are complete and strong evidence, which is followed up by carrying out an examination session of the reported notary, to find out whether there was a violation committed against the notary. . If a violation is found by a notary, the MPD will recommend to the Regional Supervisory Council (MPW) for imposition of sanctions in the form of a written warning, but if the notary subsequently commits a violation again, the MPW will recommend to the Central Supervisory Council (MPP) for imposition of sanctions in the form of temporary suspension."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library