Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Adisya Kania Ridwan
"Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan pendirian perusahaan Perseroan Terbatas yang didirikan oleh Negara dengan menggunakan perjanjian pinjam nama (nominee agreement) pada tahun 1988. Perjanjian pinjam nama (nominee agreement) yang dilakukan di Indonesia cenderung digunakan sebagai sarana untuk melakukan penyelundupan hukum. Meskipun demikian, tidak seluruh perjanjian pinjam nama (nominee agreement) dilakukan untuk penyelundupan hukum. Penelitian ini bersifat kepustakaan dengan metode penelitian normatif, di mana penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Adapun berdasarkan uraian latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan penelitian, dan hasil analisis penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pendirian PT Aldevco pada tahun 1988 mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal yang di dalamnya tidak melarang perjanjian pinjam nama (nominee agreement). Ketentuan-ketentuan dalam perjanjian pinjam nama (nominee agreement) pada pendirian PT Aldevco telah memenuhi syarat sah perjanjian pada Pasal 1320 KUHPerdata yang berkaitan dengan Hukum Perjanjian.
The purpose of this thesis aims to determine the legitimacy of the establishment of a Limited Liability Company established by the State through a nominee agreement in 1988. Nominee agreements made in Indonesia tend to be used as a means of smuggling laws. Nevertheless, not all nominee agreements are made for law smuggling. This research is literary with normative research methods. Which this research uses a statutory approach and a case approach. Based on the background, the formulation of the problem, the research objectives, and the results of the analysis of this research, it can be concluded that the establishment of PT Aldevco in 1988 refers to the Commercial Code and Law Number 1 of 1967 concerning Investment, which does not prohibited nominee agreements. The provisions in the name of nominee agreement on the exception of PT Aldevco have fulfilled the legal terms of the agreement in Article 1320 of the Civil Code relating to Agreement Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Fierly Dhea Atlalenta
"Keberadaan WNA di Indonesia tidak lepas dari keinginan untuk memiliki aset atau harta benda yang sekiranya dapat menjadi sebuah investasi bagi kepentingan kehidupannya. Salah satu di antaranya, WNA seringkali berkeinginan untuk memiliki aset atas kepemilikan saham dan tanah di Indonesia. WNA dalam hal keinginan untuk memiliki aset atas kepemilikan saham atau hak milik atas tanah di Indonesia tersebut mendasari terjadinya pelaksanaan perjanjian pinjam nama di antara WNA dan WNI. WNI sebagai pihak nominee yang meminjamkan nama nya dan bertindak sebagai legal owner akan suatu objek yang sesungguhnya merupakan milik WNA yang memiliki keterbatasan kedudukan di mata hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan data primer. Dalam skripsi ini, terdapat 3 (tiga) kasus yang dibahas yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian pinjam nama sebagai bentuk penyelundupan hukum di Indonesia. Dalam ketiga kasus tersebut, digambarkan secara nyata terkait pelaksanaan perjanjian pinjam nama yang tidak bersesuaian dengan syarat sah suatu perjanjian sesuai yang ditentukan dalam KUHPerdata dan dilaksanakan dengan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam UUPA, UUPM, maupun UUPT sehingga dinyatakan sebagai suatu penyelundupan hukum untuk melampaui ketentuan yang berlaku. Pertimbangan Hakim dalam ketiga putusan tersebut, telah menyatakan dengan jelas terkait pelaksanaan perjanjian pinjam nama yang tidak sah dan tidak diakui oleh hukum sehingga perjanjian tersebut selayaknya dinyatakan batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada sebelumnya. Selain itu, Majelis Hakim dalam ketiga putusan tersebut, sepakat dan berkesesuaian menyatakan bahwa perjanjian pinjam nama merupakan bentuk penyelundupan hukum di Indonesia. Melalui penulisan ini akan diberikan gambaran secara nyata dan terang terkait pelaksanaan perjanjian pinjam nama yang tidak diakui legalitasnya di mata hukum dan dinyatakan sebagai sebagai bentuk penyelundupan hukum yang mana apabila terjadi suatu sengketa di kemudian hari, tidak terdapat suatu kepastian hukum bagi para pihaknya dalam mencapai suatu asas keadilan.
The existence of foreign nationals in Indonesia cannot be separated from the desire to have assets or property that can be an investment for the interests of their lives. One of them, foreign nationals often want to have assets in the form of share ownership and land in Indonesia. Foreign nationals in terms of the desire to have assets in the form of share ownership or land ownership rights in Indonesia underlie the implementation of a name loan agreement between foreign nationals and Indonesian citizens. Indonesian citizens as nominees who lend their names and act as legal owners of an object that actually belongs to foreign nationals who have limited legal standing. This research is descriptive analytical with a normative legal approach method based on secondary data obtained from the results of library research and primary data. In this thesis, there are 3 (three) cases discussed that are related to the implementation of a name loan agreement as a form of legal smuggling in Indonesia. In the three cases, it is clearly described regarding the implementation of a name borrowing agreement that does not comply with the legal requirements of an agreement as stipulated in the Civil Code and is implemented in conflict with the applicable legal provisions in the UUPA, UUPM, and UUPT so that it is declared as a legal smuggling to exceed the applicable provisions. The Judge's considerations in the three decisions have clearly stated regarding the implementation of a name borrowing agreement that is invalid and not recognized by law so that the agreement should be declared null and void and considered never to have existed before. In addition, the Panel of Judges in the three decisions agreed and agreed to state that the name borrowing agreement is a form of legal smuggling in Indonesia. Through this writing, a clear and real picture will be provided regarding the implementation of a name borrowing agreement whose legality is not recognized in the eyes of the law and is declared as a form of legal smuggling where if a dispute occurs in the future, there is no legal certainty for the parties in achieving a principle of justice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library